Senin, 03 Agustus 2020

17 MACAM PUASA WAJIB DAN PUASA SUNNAH SERTA WAKTU YANG MAKRUH DAN DIHARAMKAN BERPUASA

Edisi Senin, 3 Agustus 2020 M / 13 Dzulhijjah 1441 H

Puasa atau yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah shaum merupakan salah satu ibadah yang dijalankan umat Islam di seluruh dunia. Ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari makan dan minum mulai terbit fajar sampai terbenam matahari ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan. Selain puasa Ramadhan, ada beragam jenis puasa sunnah yang juga utama untuk dilakukan dalam Islam.

Meskipun hukumnya dianjurkan untuk dilakukan di waktu-waktu tertentu, puasa sunnah tidak boleh dilakukan berturut-turut tanpa berbuka sama sekali (dilakukan setiap hari).  Jika puasa Ramadhan hukumnya wajib dan merupakan ibadah inti, maka puasa sunnah adalah ibadah pelengkap. Sama dengan shalat wajib yang dilengkapi shalat sunnah, puasa sunnah juga tidak wajib dilakukan namun memiliki banyak keutamaan bagi yang melaksanakannya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengajarkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya. Apalagi jika ajaran itu berbentuk ibadah. Lebih dari sekadar mendapatkan pahala, semua ibadah memiliki hikmah dan manfaat bagi yang menjalankannya.  Hal ini disampaikan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kebaikan yang setimpal. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya, karena seseorang itu telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sesungguhnya aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada harum minyak kasturi.”

Seperti yang telah disebutkan dalam Al Quran, Rasulullah adalah sebaik-baiknya suri tauladan. Segala kebaikan yang dilakukan oleh beliau adalah contoh yang patut kita tiru, termasuk kebiasaannya melakukan puasa sunnah. Saat ibadah sunnah dilakukan secara konsisten, ini akan menjadikan kita pengikut Rasulullah yang beruntung.
Perlu diingat bahwa Allah lebih menyukai ibadah yang sedikit namun dilakukan terus-menerus daripada yang banyak tapi hanya dilaksanakan sekali saja.

Berikut ini adalah macam-macam Puasa wajib dan Puasa sunnah serta waktu yang dilarang untuk berpuasa :

Jenis-jenis Puasa Wajib 
 
Puasa berhukumnya wajib terbagi menjadi enam jenis, simak penjelasannya berikut ini.

1. Puasa Ramadhan 

Puasa Ramadhan merupakan jenis puasa paling umum karena merupakan puasa wajib selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan bagi setiap umat Islam yang sudah baligh. Kewajiban melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-baqarah ayat 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

2. Puasa Qodho Ramadhan 

Yakni puasa yang wajib dilaksanakan untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkannya dikarenakan udzur, sakit, atau berpergian sebanyak hari yang ditinggalkannya.
"(yaitu) dalam lebih dari satu hari yang tertentu. Maka barangsiapa satu diantara anda ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) : memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu terkecuali anda mengetahui." (QS. AL-Baqoroh : 184)

3. Puasa nazar 

Jenis ketiga dari puasa wajib adalah puasa nazar yaitu puasa karena sebuah janji. Nazar sendiri secara bahasa berarti janji, sehingga puasa yang dinazarkan memiliki hukum wajib.
Maka aturan dan jumlah waktu puasa disesuaikan dengan janji awal saat bernadzar.

4. Puasa Denda atau Kifarat karena pembunuhan dan melanggar sumpah 

Yakni puasa yang dilakukan untuk menggantikan dam atau denda atas pelanggaran berhukum wajib contohnya tidak melaksanakan puasa. Puasa ini bertujuan untuk menghapus dosa yang telah dilakukan.

a. pembunuhan 
"Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), terkecuali dikarenakan tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dikarenakan tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman dan juga membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), terkecuali terkecuali mereka (keluarga terbunuh) bersedekah.
Jika ia (si terbunuh) berasal dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) pada mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) dan juga memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat berasal dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui kembali Maha Bijaksana. " (QS. An-Nisa' : 92)

b. Puasa Kifarat Karena melanggar sumpah 
"Allah tidak menghukum anda disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum anda disebabkan sumpah-sumpah yang anda sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yakni berasal dari makanan yang biasa anda memberikan kepada keluargamu, atau memberi baju kepada mereka atau memerdekakan seorang budak.

Barang siapa tidak dapat melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikianlah itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu misalnya anda bersumpah (dan anda langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar anda bersyukur (kepada-Nya)." (QS. Al-Maidah : 89)

5. Puasa haji dan umrah 

Puasa ini wajib, apabila saat menjalankan haji dan umrah dimana diwajibkan berpuasa tapi tidak dijalankan. Tapi bisa juga digantikan dengan penyembelihan hewan untuk membayar fidyah atau denda.

6. Puasa al-istisqa 

Atau bernama lain shalat meminta hujan, biasanya shalat ini dilakukan atas dasar perintah dari pemerintah, karena masyarakat yang mengalami kekeringan. Puasa ini sebagai pelengkap dari shalat meminta hujan itu sendiri.

Jenis-Jenis Puasa Sunnah 

Ada banyak sekali jenis puasa sunnah yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Masing-masing puasa ini memiliki keutamaannya masing-masing. Puasa sunnah itu antara lain :

7. Puasa Senin Kamis 

Ibadah puasa sunnah yang paling umum dan paling sering kita dengar adalah puasa Senin Kamis. Puasa yang dilaksanakan setiap hari Senin dan hari Kamis ini merupakan ibadah puasa sunnah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang puasa Senin Kamis.

Dari Abu Qotadah Al Anshori Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.”(HR. Imam Muslim No. 1162).

Keutamaan puasa di hari Senin dan Kamis juga disebutkan dalam hadits lain yakni:

“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang sedang bermusuhan atau memiliki masalah dengan saudaranya. Kelak akan dikatakan pada mereka, ‘Akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Imam Muslim No. 2565).

Ada dua keutamaan yang bisa kita dapatkan dengan melakukan puasa Senin Kamis. Yang pertama adalah mendapatkan pahala karena beramal di waktu yang diutamakan (hari Senin dan Kamis merupakan hari di mana catatan amal kita dilaporkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala) dan yang kedua adalah kesempatan bagi tubuh untuk beristirahat setiap minggunya.
 
8. Puasa Daud 

Puasa Daud dikatakan sebagai puasa sunnah yang paling berat. Ibadah ini dicontohkan oleh Nabi Daud Alaihis salam dan juga dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam. Caranya yakni dengan melakukan selang-seling dalam berpuasa (sehari berpuasa dan sehari tidak). Puasa Daud juga merupakan ibadah puasa sunnah yang paling disukai Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Hal ini sesuai dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

“Sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud. Nabi Daud dulu tidur di pertengahan malam dan beliau shalat di sepertiga malamnya kemudian tidur lagi di seperenamnya. Sedangkan puasa Daud adalah puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya.”

Karena puasa Daud dilakukan hampir setiap hari, Rasulullah tidak menganjurkan kita untuk menambah puasa sunnah lainnya (jika sudah melakukan puasa Daud).

9. Puasa Syawal 

Seperti namanya, puasa sunnah ini adalah puasa yang dilakukan di bulan Syawal (setelah bulan Ramadhan). Puasa Syawal dilakukan sebanyak 6 hari, boleh berturut-turut dan boleh tidak. Salah satu keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka pahala yang dia dapatkan seperti orang yang berpuasa setahun penuh.”

Keutamaan lainnya disebutkan dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

“Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan yang sama besarnya.”

10. Puasa Ayyamul Bidh 

Ibadah sunnah lain yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah puasa yang dikerjakan sebanyak 3 hari di bulan Hijriyah (kalender Islam). Puasa yang dikenal dengan nama Ayyamul Bidh ini dilakukan setiap tanggal 13, 14 dan 15. Karena dilaksanakan saat bulan bersinar penuh, puasa ini juga disebut dengan puasa hari putih.
Adapun hadits yang menjadi referensi dalam pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh adalah:

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434).

11. Puasa Dzulhijjah 

Puasa Dzulhijjah merupakan ibadah puasa sunnah yang dilakukan sebanyak 10 hari di bulan Dzulhijjah. Puasa ini dilakukan sebanyak 9 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Di hari kesepuluh yang bertepatan dengan pelaksanaan hari raya qurban, kita hanya diminta untuk berpuasa hingga selesai melaksanaan salat hari raya. Setelahnya, kita tidak diperbolehkan melanjutkan puasa karena hukumnya menjadi haram.
Keutamaan puasa Dzulhijjah bisa kita temukan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi yang berbunyi, “Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk dipakai beribadah lebih dari sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Berpuasa pada siang harinya sama dengan berpuasa selama satu tahun dan shalat pada malam harinya sama nilainya dengan mengerjakan shalat pada malam lailatul qadar.”

12. Puasa Tarwiyah 

Puasa Tarwiyah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari tarwiyah yakni tanggal 8 Dzulhijjah.
Istilah tarwiyah sendiri berasal dari kata tarawwa yang berarti membawa bekal air. Hal tersebut karena pada hari itu, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan arafah dan menuju Mina.

13. Puasa Arafah 

Puasa Arafah berhubungan langsung dengan puasa Dzulhijjah karena dilaksanakan pada hari kesembilan di bulan Dzulhijjah atau menjelang hari raya Idul Adha. Dinamakan puasa Arafah karena di hari tersebut umat Islam yang berhaji sedang melaksanakan ibadah wukuf di Arafah. Puasa Arafah memiliki satu keistimewaan yang sangat besar yakni dihapuskan dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Ini sejalan dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah Al Anshari Radhiyallahu 'anhu, “Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam ditanya tentang berpuasa di hari Arafah. Maka, Rasulullah bersabda, ‘Puasa ini dapat menebus dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang’.” (HR Imam Muslim).

14. Puasa Asyura 

Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dilaksanakan setiap tanggal 10 di bulan Muharram. Keutamaan puasa Asyura disebutkan dalam sebuah hadits.
“Keutamaan puasa Asyura adalah dihapuskan dosa-dosa kecil pada tahun sebelumnya.” (HR. Imam Muslim).

15. Puasa Muharram (Tasu'a) 

Puasa sunnah Tasu'a yang dikerjakan setiap pada tanggal 9 Muharam. Puasa ini dilakukan untuk mengiringi puasa yang dilakukan pada keesokan harinya yaitu di tanggal 10 Muharram, atau biasa disebut puasa Asyura.
Puasa Muharram pada dasarnya merupakan sebutan untuk semua ibadah puasa sunnah yang dilakukan pada bulan Muharram. Di zaman dulu, orang-orang Yahudi dan Nasrani juga melakukan puasa setiap tanggal 10 Muharram.  Agar tidak sama dengan ibadah mereka, Rasulullah lantas menganjurkan umat Islam untuk mengiringi puasa Asyura dengan puasa tambahan sehari sebelum atau sesudahnya. Ini merupakan bagian dari puasa Muharram.
Keistimewaan berpuasa di bulan Muharram disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang berbunyi, “Puasa Muharram adalah puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadhan.”

16. Puasa Sya’ban (Nifsu Sya'ban) 

Bulan Sya’ban adalah bulan yang istimewa karena setelahnya umat Islam menyambut datangnya Ramadhan.  Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah tidak banyak berpuasa di bulan-bulan lain kecuali bulan Sya’ban.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh An Nasa’i disebutkan, “Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, tuhan semesta alam. Karenanya, aku suka berpuasa saat amalanku dinaikkan ke hadapan-Nya.”
Tidak ada tanggal khusus yang dianjurkan untuk melakukan puasa Sya’ban. Kita boleh melakukannya tanggal berapa saja dan dengan jumlah hari yang kita sanggupi. Puasa di bulan Sya’ban juga disebut sebagai ibadah latihan sebelum kita memasuki bulan Ramadhan saat umat Islam diwajibkan berpuasa sebulan penuh.

17. Puasa di Bulan-bulan Haram 

Yang dimaksud dengan bulan-bulan haram adalah bulan yang dihormati. Di bulan-bulan tersebut kita dianjurkan untuk melakukan ibadah sebanyak-banyaknya, termasuk berpuasa. Adapun yang termasuk kategori bulan haram adalah Dzulqa’idah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Waktu yang dimakruhkan dan diharamkan untuk melakukan puasa sunnah 

Meskipun ada puasa-puasa sunnah tertentu yang boleh dilakukan kapan saja, ternyata ada waktu di mana puasa tidak dianjurkan bahkan dilarang.  

Waktu yang tidak dianjurkan untuk berpuasa (Makruh) antara lain : 

a. Berpuasa Arafah bagi yang melaksanakan ibadah Haji. Puasa Arafah dianjurkan untuk orang-orang yang sedang tidak berhaji.
b.Hanya berpuasa di hari Jumat saja (kecuali jika hari Jumat bertepatan dengan jatuhnya hari saat kita berpuasa Daud)
c. Ketika hanya berpuasa di hari Sabtu saja. Hanya melakukan puasa di hari Sabtu ternyata hukumnya makruh karena hari Sabtu adalah hari yang dianggap suci oleh orang-orang Yahudi
d. Berpuasa di akhir bulan Sya’ban (kecuali harinya bertepatan dengan pelaksanaan puasa Daud atau puasa Senin Kamis.

Puasa yang Dilarang atau diharamkan: 

e. Berpuasa di dua hari besar, Idul Fitri dan Idul Adha. Khusus untuk Idul Adha, kita dianjurkan untuk tidak makan dan minum sampai kembali dari shalat hari raya
f. Berpuasa di pertengahan bulan Dzulhijjah atau hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13). Puasa yang dianjurkan di bulan Dzulhijjah jatuh pada 10 hari pertama saja
g. Wanita yang sedang menstruasi atau nifas (setelah melahirkan)
h. Berpuasanya seorang wanita tanpa izin suami
i. Seseorang yang sakit sehingga membahayakan keselamatan dirinya.
j. Puasa setiap hari atau sepanjang tahun dan selamanya.
k. Puasa hari syak (meragukan) misalnya belum terlihatnya hilal.
l. Mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya. 

Berpuasa sunnah merupakan salah satu cara kita mendekatkan diri kepada Allah di luar ibadah-ibadah wajib yang diperintahkan. Ini karena Allah menyukai orang-orang yang melakukan kebaikan selain yang telah diwajibkan-Nya. Karena saat berpuasa kita dianjurkan untuk menghindari hal-hal yang dilarang, ini akan menjadi sarana latihan bagi kita untuk semakin mendekat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 

Ibadah puasa sunnah saja tidak akan terasa lengkap jika kita tidak berbagi kepada sesama. Sesuai dengan salah satu hikmahnya, puasa akan menuntun kita untuk menjadi pribadi yang lebih peka terhadap orang lain, terutama mereka yang kurang beruntung. Waktu pelaksanaan puasa sunnah adalah waktu yang tepat untuk berbagi dan menyempurnakan ibadah kita semua. 

Referensi : Dakwahislam.com,Suara.com dan berbagai sumber lainnya. 
 
Semoga bermanfaat....

Minggu, 02 Agustus 2020

17 MANFAAT MEMBACA SURAT AL BAQARAH DUA AYAT TERAKHIR

Edisi Ahad, 2 Agustus 2020 M / 12 Dzulhijjah 1441 H

Surat Al Baqarah yakni surat ke 2 dalam Al Qur’an merupakan surat yang mempunyai jumlah paling banyak dalam Al Qu’ran, lantaran terdiri dari 286 ayat. Lalu kenapa surat ini dinamakan dengan Al Baqoroh ? lantaran surah ini mempunyai arti yaitu sapi betina, dimana dalam isi kandungan dari ayat 67-74 mempunyai kisah ihwal menyembelih sapi betina yang sudah di perintahkan Allah pada Bani Israil, selain itu Al Baqarah juga mempunyai arti yaitu Puncak Al-Qur’an , dimana isi kandungan tersebut juga memuat beberapa aturan dan terakhir Al Baqoroh juga mempunyai arti yaitu Alif Lam Mim.

Pada ayat 285-286 dari surat Al-Baqarah ini Allah telah memuji keyakinan Rasululloh Shallallahu 'alaihi wasallam berserta kaum mukmin yang sudah meneladani keimanan yang mutlak tanpa adanya rasa ragu sedikit terhadap apa yang telah di turunkan Allah subhanallahu wa ta'ala kepada Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam, menyerupai ayat Al Qur’an, hukum-hukum-Nya, perintah-Nya maupun larangan-Nya, dan juga percaya terhadap semua para nabi utusan Allah sebelum nabi terakhir kita rasululloh shallallahu 'alaihi wassalam. Mereka berkata bahwa : kami telah mendengar semua tuntunan-Mu, Ya Allah ampuni segala kekurangan kami dan kepada Engkau, kami akan kembali dan mempertanggung jawabkan segala perbuatan kami.

Jabir radhiyallahu'anhu menyampaikan bahwa : dikala ayat 285 turun, jibril kemudian berkata pada rasululloh shallallahu 'alaihi wassalam : Alloh telah memujimu serta umatmu, maka minta pada-Nya, niscaya diberi, kemudian rasululloh shallallahu 'alaihi wassalam meminta yaitu ayat 286 isinya : Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dari kesanggupannya.
Ayat ini berisi lantaran Allah hanya akan menghisab dalam batas apa yang bisa di kerjakan oleh hamba-Nya, Allah tidak akan memaksa insan di luar batas kemampuanya. Maka ia akan mendapatkan semua amal kebaikan serta menanggung siksa aturan dari amal kejahatanya tersebut, bila melanggar lantaran lupa ataupun ketidak sengajaan, maka Allah akan mengampuninya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda bahwa : Allah akan memaafkan bagi umatku tiga hal yaitu lupa, tidak disengaja serta yang dipaksakan kepadanya (HR Ibnu Abi Hatim).

Ayat 285-286 terakhir dari surat Al Baqarah, apabila dibaca setiap hari tentu akan memperoleh manfaat yang sangat besar sekali.

Berikut ialah manfaat bagi yang mengamalkan surah ini diantaranya :

1. Manfaat Kesatu 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda bahwa : Bacalah Al Boqaroh, lantaran bagi siapa yang membacanya, maka ia akan memperoleh berkah, dan bagi tidak membacanya maka memperoleh penyesalan, serta para penyihir tidak sanggup membacanya (HR Muslim 804)

2. Manfaat kedua 

Rasululloh Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda bahwa : Jangan kalian menyebabkan rumah kalian menyerupai kuburan, sesungguhnya bila Al Baqarah dibaca dalam rumah, maka syaitan akan lari ketakutan (HR Muslim 780)

3. Manfaat Ketiga 

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda bahwa ; Bacalah surah dalam Al Qur’an, lantaran ia akan memberi syafa’af bagi pengamalnya di hari selesai zaman (HR Muslim I/553).

4. Manfaat Keempat 

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda : Ketika di hari kiamat, Al Qur’an akan di datangkan bersama pembacanya kelak, yang terdepan yakni surah Al Baqarah dengan Ali Imran, kedua surah ini akan menjadi penolong dan membela pengamalnya pada hari selesai zaman (Al Munawi 1/388).

5. Manfaat Kelima 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda bahwa : Apabila dua ayat terakhir dibacakan, maka tiga malam saitan tidak sanggup masuk kerumah kalian, maka bacalah Al Baqarah (Shahihul Jaami’ 1799).

6. Manfaat Keenam 

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda bahwa : Apabila surah ayat terakhir dibaca tiap-tiap malam, maka keduanya telah mencukupinya (HR Muslim 1341).
Yang dimaksud mencukupinya disini ialah dari segala keburukan maupun kejahatan syaitan, urusan dunia maupun alam abadi serta mencukupinya dari kebaikan dan pahala.

7. Manfaat Ketujuh 

Ibnu Abas  juga berkata bahwa malaikat jibril berseru : Bergembiralah ihwal dua cahaya penerang yang telah diberkan Allah kepadamu, lantaran dua cahaya ini belum pernah diberikan nabi sebelummu ialah akhir surah Al Baqarah dengan Al Fatihah maka mintalah kepada-Nya, niscaya permintaanmu diberi (HR Muslim 806).

8. Manfaat Kedelapan 

Al Qadhi ‘Iyadh juga berkata bahwa : Apabila istiqomah membaca dua ayat terakhir dari Al Baqarah, maka ia akan memperoleh pahala besar, lantaran isi kandungan tersebut ihwal keimanan, penghambaan Allah, kepasrahan diri serta doa memohon suatu kebaikan di alam abadi maupun di dunia (Ikmal Al Mu’allim 3/176).

9. Manfaat Kesembilan 

Usaid bin Hudhair pernah bercerita bahwa : ketika saya membaca surah ini dimalam hari, tiba-tiba kuda itu berteriak, saya membisu kuda juga ikut diam, kemudian saya membaca lagi kuda itu berteriak lagi. Ketika saya melihat ke langit saya melihat cahaya. Kemudian di pagi hari saya bertanya kepada Rasulullah, ia menjawab itu malaikat turun yang ingin mendengar suaraku (HR Bukhari).

10. Manfaat Kesepuluh 

Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda bahwa : Sesungguhnya segala sesuatu mempunyai puncak, puncaknya Al Qur’an yakni Al Baqarah, maka bacalah surah ini, sesungguhnya surah ini ialah doa memohon suatu kebaikan di alam abadi maupun di dunia (Ikmal Al Mu’allim 3/176).

11. Manfaat Kesebelas 

Usman bin Abi Al ‘Ash pernah bercerita bahwa : Ketika itu rasululloh menjadikanku pemimpin, padahal saya termasuk orang paling muda dari orang-orang yang ingin menemui Rasul dari kaum Tsaqiif, rasululloh pun menjawab : sesungguhnya saya mengangkat engkau menjadi pemimpin, lantaran engkau sudah menghafal surah Al Baqarah (HR Al-Baihaqi)

12. Manfaat Keduabelas 

Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya bila doamu ingin mustajab, maka bacalah salah satu surat ini yaitu Al Baqarah, Thahaa dan Ali Imran, lantaran ketiga surah tersebut berisi nama Allah paling agung (Syarh Musykil Al-Atsar)

13. Manfaat Ketigabelas 

Apabila ayat terakhir Al Baqarah dibaca di dalam rumah, maka 3 malam syaitan tidak sanggup memasuki rumah pembacanya.

14. Manfaat Keempatbelas 

Apabila ayat terakhir Al Baqarah dibaca setiap hari, maka pembacanya akan memperoleh berkah dari Allah Subhanallahu wa ta'ala.

15. Manfaat Kelimabelas 

Apabila ayat terakhir Al Baqarah sebelum tidur, maka akan mendatangkan kebaikan serta di lindungi Allah dari kejahatan sihir, menyerupai santet, teluh, guna-guna, kesurupan dan lainnya.

16. Manfaat Keenambelas 

Surah ini akan menjadi syafaa’t pagi pembacanya di hari kiamat. Dengan membaca surah ini, maka doa akan lebih mustajab di ijabah Allah.
Juga akan memperoleh keutamaan besar apabila orang mau membaca, menghafal maupun menghayati dari kedua ayat terakhir dari surah Al Baqarah lantaran ayat ini mempunyai unsur keimanan, perintah Allah, kebaikan, serta amal kebaikan di dunia ataupun di alam abadi (Faidhul Qadir 6/197)

17. Manfaat Ketujuhbelas 

Dengan membaca 2 ayat terakhir surah Al-Baqarah dapat menjadi Penarik rezeki, Untuk keselamatan dunia akhirat dan dapat memperkuat keyakinan pada Allah serta dimudahkan segala urusannya.

17 manfaat membaca ayat terakhit surat Al-Baqarah diatas merupakan amalan eksklusif dan terbukti khasiatnya. Yang terpenting ialah ikhlas, istiqomah serta resapi artinya surah tersebut, agar Allah selalu mengabulkan doa-doa kita, Aamiin.  

Referensi : Ketikmembaca.com, Umma.id 

Semoga bermanfaat....

Sabtu, 01 Agustus 2020

17 KEUTAMAAN IBADAH HAJI

Edisi Sabtu, 1 Agustus 2020 M / 11 Dzulhijjah 1441 H

Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang kelima, dimana hal ini merupakan syariat terakhir yang diberikan Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar dilaksanakan oleh umat-Nya. Secara bahasa Ibadah haji dapat didefinisikan sebagai suatu perjalanan ke Baitullah dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala terutama bagi yang mampu melaksanakannya baik secara fisik maupun mental.

Dimana di dalam pelaksanaan ibadah tersebut terdapat ketentuan-ketentuan seperti adanya penentuan konsep serta tata cara pelaksanaan haji demi keseragaman seluruh umat muslim di dunia dalam rangka mengabdikan diri mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.  Dengan adanya ibadah haji diharapkan dapat menumbuhkan perasaan serta keyakinan manusia atas keagungan Allah Subhanahu WaTa'ala serta timbulnya perasaan persaudaraan di antara umat islam.

Salah satu ketentuan dalam pelaksanaan ibadah haji adalah dengan mengundang seluruh umat muslim di seluruh dunia untuk berkumpul di suatu tempat yang dinamakan Baitullah (Ka’bah) pada pada waktu tertentu, karena ibadah ini hanya dapat dilaksanakan pada waktu, tempat, dan cara yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Ibadah Haji merupakan suatu bentuk peribadahan yang sangat mulia, dimana terdapat berbagai macam keutamaan dalam pelaksanaan ibadah tersebut.

Berikut ini beberapa keutamaan dan kemuliaan orang yang melaksanakan ibadah haji :

1. Ibadah Haji merupakan salah satu bentuk amalan yang paling afdhol 

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata :
سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ
Artinya :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)

2. Allah telah menjanjikan balasan syurga bagi mereka yang melaksanakannya 

Bagi mereka yang mampu melaksanakan ibadah haji tanpa bercampur dengan dosa seperti syirik serta kemaksiatan, maka Allah Subhanahu Wa ta'ala telah menjanjikan syurga bagi mereka. Hal ini sebagaimana sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam berikut :

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya :
“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Riwayat dari Jabir, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. Ditanyakan, “bagaimana mabrurnya”?  Beliau bersabda: “Memberi makan (pada orang yang membutuhkan), dan bagus tutur katanya”. Dalam riwayat yang lain, “memberi makan dan menebar kedamaian” (riwayat Ahmad).

3. Ibadah haji termasuk dalam perbuatan jihad di jalan Allah 

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata :

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Artinya : 
“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)

4. Dapat menghapus Dosa-dosa dan kesalahan 

Dengan melaksanakan ibadah haji akan dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan, dan ia kembali suci layaknya bayi yang baru dilahirkan ibunya.
Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya :
“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari)

5. Haji merupakan ibadah yang dapat menghapuskan kefakiran atau kemiskinan 

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya :
“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai, Tirmidzi, dan Ahmad)

6. Mereka yang melaksanakan ibadah haji merupakan tamu Allah Subhanahu WaTa'ala
 
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
Artinya :
“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah)

7. Menghancurkan dosa-dosa sebelumnya 

Sesungguhnya ibadah haji itu untuk menghancurkan dosa-dosa sebelumnya. Sahabat ‘Amr bin al-Ash radiallahu'anhu, yang ingin seluruh dosanya diampuni dengan syarat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Ingat, kamu tahu bahwa agama Islam merusak apa yang sebelumnya, hijrah untuk merusak apa yang sebelumnya, dan ibadah haji merusak dosa sebelumnya” (Muslim). Untuk memaknai hadits ini, tentu membutuhkan pemahaman yang cerdas dan bijak.

8. Merupakan Ibadah Jihad bagi Muslim dan Muslimah 

Orang yang nelaksanakan ibadah haji adalah pejuang (mujahid). Riwayat dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Jihad besar, kecil, dan perempuan: haji dan umrah” (dikeluarkan al-Nasai). Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berkata, “Sungguh aku ingin berjihad fi sabiliLlah”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: “Ingat aku tunjukkan atas jihad yang tidak membutuhkan kekuasaan di dalamnya”. Ia berkata: “Ingat”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Haji di Baitullah”.

9. Ibadah Haji Merupakan delegasi Allah 

Orang yang berhaji adalah delegasi (wafdu) Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Delegasi Allah itu ada tiga, orang yang berperang (al-ghazi), orang yang berhaji, dan orang yang umrah”. (Riwayat al-Nasai dan Ibn Hibban). Dalam riwayat dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Jamaah Haji dan Umrah adalah delegasi Allah, apabila mereka meminta diberi, apabila berdoa dikabulkan, dan apabila berinfaq diganti apa yang mereka infaqkan” (ditakhrij Tamam al-Razi).

10. Doanya Diijabah Allah 

Orang yang haji diijabahi doanya. Riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : “Lima doa yang tidak ditolak; doa orang haji hingga keluar, doa orang yang perang hingga pulang, doa orang yang teraniaya hingga ditolong, doa orang yang sakit, doa saudara pada saudaranya secara ghaib. Dan yang paling cepat dari doa-doa tersebut diijabahi,  adalah doa pada saudaranya secara ghaib” (Hadits shahih dari Said bin Jubair).

11. Infaqnya di Jalan Allah 

Orang yang haji infaqnya di jalan Allah. Riwayat dari Buraidah Rhadiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Nafkah dalam haji seperti infaq fi sabiliLlah. Dirham dilipatgandakan 700 kali lipat”. (Ditakhrij Abu Syaibah dan Ahmad).

12. Nafkahnya diganti dan dilipatgandakan Dirhamnya 

Orang yang melaksanakan ibadah haji, nafkahnya diganti (lihat riwayat Tamam al-Razi),
selain itu orang yang haji dirhamnya dilipatgandakan 40 juta. Riwayat dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Apabila orang yang haji keluar dari rumahnya, maka ia dalam penjagaan Allah, apabila ia mati sebelum melaksanakan haji, pahalanya dijamin Allah, apabila ia tinggal sampai selesai haji, diampuni dosa yang lalu dan yang akhir, infaqnya satu dirham dipasankan dengan empat puluh juta, dibanding lainnya” (lihat al-Qira li Qashid Umm al-Qura).

13. Ditolong Allah 

Orang yang melaksanakan haji, ditolong (oleh Allah), sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : “Ada empat hal, yang Allah mewajibkan menolongnya, orang yang perang, orang yang menikah, orang yang memerdekakan budak, dan orang yang haji”.

14. Menjadi penolong keluarganya 

Orang yang haji itu adalah penolong (syafi’). Riwayat dari Abu Musa al-Asyary radhiyallahu 'anhu menganggap hadits marfu’ sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : “Orang yang haji menolong (yasyfa’u) empat ratus dari keluarga rumahnya” (ditakhrij Abdu r-Razzaq).

15. Diampuni oleh Allah 

Orang yang haji itu diampuni oleh Allah. Riwayat dari Jabir radhiyallahu 'anhu, secara marfu’, “Tidaklah orang yang berihram dan berkurban hari itu karena Allah, bertalbiyah hingga tenggelam matahari kecuali tenggelam bersama dosanya, dan kembali seperti saat dilahirkan ibunya” (Riwayat Ibnu Majah).

16. Diampunkan dosanya dan dosa orang yang dimohonkan ampun 

Orang yang melaksanakan haji, diampuni dosanya dan diampuni dosa orang yang dimohonkan ampunan. Riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: “ Wahai Allah, ampunilah orang-orang yang melaksanakan haji dan orang-orang yang di mohonkan ampunan oeh orang yang berhaji” (Riwayat al-Baihaqy dan dishahihkan oleh al-Hakim).

17. Dibanggakan dihadapan Malaikat 

Orang yang berhaji, akan dibanggakan oleh Allah di hadapan Malaikat-Nya. Riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu secara marfu’, “sesungguhnya Allah akan membangga-banggakan orang-orang yang ahli (wuquf) di Arafah, pada ahli langit” (Riwayat Ibnu Hibban dan Ahmad).

Dan orang yang haji itu adalah ahli surga. Riwayat dari Jabir, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. Ditanyakan, “bagaimana mabrurnya”?  Beliau bersabda: “Memberi makan (pada orang yang membutuhkan), dan bagus tutur katanya”. Dalam riwayat yang lain, “memberi makan dan menebar kedamaian” (riwayat Ahmad).

Semoga seluruh jamaah haji dapat mengambil pelajaran berharga tersebut, tidak mencederai kemuliaan ibadah haji dengan melakukan hal-hal yang dilarang oleh ajaran agama. Ibadah Haji wajib sekali seumur hidup, betapa ruginya, jika tidak dimaksimalkan. Semoga kita senantiasa dalam naungan pertolongan dan petunjuk Allah Subhanahu Wa ta'ala, dapat menjalankan ibadah haji secara sempurna, dan mendapatkan haji mabrur.

Referensi : DalamIslam.com, Kitab Al-hajj : Fadlail wa'ahkam 

Semoga bermanfaat....