Jumat, 17 September 2021

17 AYAT-AYAT AL-QUR'AN TENTANG ANAK-ANAK

Edisi Jum'at, 17 September 2021 M / 10 Shafar 1443 H. 

Anak merupakan titipan Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang kelak akan hidup mandiri dan lepas dari orang tuanya. Karenanya ia harus dibekali dangan keimanan yang kuat dan aturan yang tegas dalam menjalani kehidupan. 

Di dalam Al-Quranul Karim banyak sekali disinggung mengenai anak-anak, mengenai kewajiban orangtua terhadap anaknya, hakikat anak, sikap kaum jahiliyah dahulu bagaimana terhadap anak-anaknya, sikap Fir’aun terhadap anak laki-laki dan perempuan dan lain sebagainya. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menyinggung hablum minallah (hubungan dengan Allah) saja, akan tetapi hablum minannas (hubungan dengan sesama manusia) juga banyak disinggung.

Pada tulisan kali ini kita akan membahas mengenai ayat-ayat Al-Quranul Karim yang membicarakan tentang anak-anak. Simak selengkapnya di bawah ini.

1. Q.S. Al-Baqarah : 49 

وَإِذْ نَجَّيْنَاكُمْ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوءَ الْعَذَابِ يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ ۚ وَفِي ذَٰلِكُمْ بَلَاءٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Kami selamatkan kamu dari (Fir'aun) dan pengikut-pengikutnya; mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu. (Q.S. Al-Baqarah : 49).

2. Q.S. Al-Baqarah : 132 

وَوَصَّىٰ بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam". (Q.S. Al-Baqarah : 132).

3. Q.S. Al-Baqarah : 133 

أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَٰهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Mereka menjawab: "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya". (Q.S. Al-Baqarah : 133).

4. Q.S. Al-Baqarah : 146 

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ ۖ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah : 146).

5. Q.S. Al-Baqarah : 233 

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Baqarah : 233).

6. Q.S. Al-Baqarah : 246 

أَلَمْ تَرَ إِلَى الْمَلَإِ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَىٰ إِذْ قَالُوا لِنَبِيٍّ لَهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ أَلَّا تُقَاتِلُوا ۖ قَالُوا وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِنْ دِيَارِنَا وَأَبْنَائِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْا إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ

Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: "Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah." Nabi mereka menjawab: "Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang." Mereka menjawab: "Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?". Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang zalim. (Q.S. Al-Baqarah : 246).

7. Q.S. Ali ‘Imran : 10 

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَنْ تُغْنِيَ عَنْهُمْ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ وَقُودُ النَّارِ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari mereka. Dan mereka itu adalah bahan bakar api neraka, (Q.S. Ali ‘Imran : 10).

8. Q.S. Ali ‘Imran : 14 

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Q.S. Ali ‘Imran : 14).

9. Q.S. Ali ‘Imran : 44 

ذَٰلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ ۚ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ

Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa. (Q.S. Ali ‘Imran : 44).

10. Q.S. Ali ‘Imran : 116 

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَنْ تُغْنِيَ عَنْهُمْ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir baik harta mereka maupun anak-anak mereka, sekali-kali tidak dapat menolak azab Allah dari mereka sedikitpun. Dan mereka adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Q.S. Ali ‘Imran : 116).

11. Q.S. An-Nisaa’ : 11 

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Q.S. An-Nisaa’ : 11).

12. Q.S. An-Nisaa’ : 23 

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. An-Nisaa’ : 23).

13. Q.S. An-Nisaa’ : 75 

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا

Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!" (Q.S. An-Nisaa’ : 75).

14. Q.S. An-Nisaa’ : 127 

وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِ ۖ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ وَمَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ فِي يَتَامَى النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْوِلْدَانِ وَأَنْ تَقُومُوا لِلْيَتَامَىٰ بِالْقِسْطِ ۚ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِهِ عَلِيمًا

Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya. (Q.S. An-Nisaa’ : 127).

15. Q.S. Al-Maa’idah : 18 

وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَىٰ نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ ۚ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ ۖ بَلْ أَنْتُمْ بَشَرٌ مِمَّنْ خَلَقَ ۚ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya." Katakanlah: "Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?" (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia(biasa) diantara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu). (Q.S. Al-Maa’idah : 18).

16. Q.S. Al-An’aam : 137 

وَكَذَٰلِكَ زَيَّنَ لِكَثِيرٍ مِنَ الْمُشْرِكِينَ قَتْلَ أَوْلَادِهِمْ شُرَكَاؤُهُمْ لِيُرْدُوهُمْ وَلِيَلْبِسُوا عَلَيْهِمْ دِينَهُمْ ۖ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا فَعَلُوهُ ۖ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agama-Nya. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggallah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (Q.S. Al-An’aam : 137).

17. Q.S. Al-An’aam : 140 

قَدْ خَسِرَ الَّذِينَ قَتَلُوا أَوْلَادَهُمْ سَفَهًا بِغَيْرِ عِلْمٍ وَحَرَّمُوا مَا رَزَقَهُمُ اللَّهُ افْتِرَاءً عَلَى اللَّهِ ۚ قَدْ ضَلُّوا وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ

Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka, karena kebodohan lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah rezki-kan pada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. (Q.S. Al-An’aam : 140).

Itulah berbagai ayat Al-Quran yang membicarakan dan menyebutkan tentang anak-anak. Semoga menambah pengetahuan dan ilmu agama kita semua.

Semoga bermanfaat....

Kamis, 16 September 2021

17 TANGGUNG JAWAB ISTRI TERHADAP SUAMI DAN DALILNYA

Edisi Kamis, 16 September 2021 M / 9 Shafar 1443 H.  

Membina rumah tangga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bukan sekedar diawali pesta pora pernikahan saja, melainkan dibutuhkan pengertian kasih sayang kedua pasangan, apabila salah satu dominan mengatur rumah tangga, maka akan terjadi perang dingin memicu perselingkuhan berujung perceraian, akibatnya anak-anaknya menjadi korban.

Pepatah ada mantan suami dan istri, tidak ada istilah mantan anak tidak serta merta rumah tangga yang dibangun bersama akan mampu diselamatkan, ketika memutuskan pisah rumah jalan terbaik betapa keputusan tersebut halal namun sangat dibenci Allah Subhanahu WaTa'ala, sebagaimana awalnya susah senang bersama, setelah mengalami peningkatan garis tangan kehidupan melupakan pasangan kita.

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir ( Q.S: Ar-Ruum: 21).

Kehidupan berumah tangga yang dibangun oleh Muhammad dengan Khadijah bisa menjadi contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari, meski manusia sekarang tidak ada yang mampu menyamai setidaknya bercermin pada kisah beliau melalui buku maupun sumber informasi online sebagai rujukan. Dalam setiap gerak dan perilaku hidup sehari-hari, Muhammad senantiasa menunjukkan kasih sayangnya kepada istrinya, menghargai kaum wanita sebagai manusia yang setaraf kedudukannya dengan kaum laki-laki. Tidak seperti kebanyakan kaum laki-laki bangsa Arab pada waktu itu yang menganggap kaum wanita hanya untuk pelepas nafsu belaka.

Berikut  17 Tanggung Jawab Istri Terhadap Suaminya :

1. Memelihara Harga Diri dan Harta Suami: 

Istri mentaati suami, menjaga harta suami dan memelihara kehormatannya pada saat suami tidak berada di rumah.

(QS. An- Nissa: 34): Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.

2. Mengikuti Tempat Tinggal Suami

Istri memang wajib mengikuti tempat tinggal yang disediakan suaminya Tetapi apabila lingkungan tempat tinggalnya ternyata merusak akhlak atau tidak aman baik dari segi bangunan maupun keselamatan badan, maka istri punya hak menolak.

(QS. At- Thalaq: 6) Artinya: Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

3. Mengeluarkan Sedekah dari  Harta Suami Harus Dengan Izinnya  

Dari Abu Umamah Al-Bahili, ia berkata, “saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Seorang istri tidak boleh mengeluarkan sedekah dari rumahnya tanpa izin suaminya. Para sahabat bertanya “wahai Rasululllah, bagaimana dengan makanan? sabdanya “Makanan itu adalah harta kita yang sebaik-baiknya.” (HR. Ibnu Majah).

4. Keluar Rumah Harus Minta Izin Suami 

Dalam sebuah Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja istri yang keluar dari rumahnya tanpa izin suaminya, maka ia berada dalam murka Allah sampai ia pulang atau suaminya merelakannya." (HR. Khatib dari Anas).

5.Tidak Merusak Kepemimpinan  Suami 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Q.S An-Nisaa 34 yang artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri

Allah telah menegaskan bahwa yang menjadi kepala, pemimpin adalah kaum laki-laki. Diriwayatkan sebuah Hadits : Dari Abu Bakrah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, sabdanya “Binasalah kaum laki-laki yang mentaati para wanitanya.” (HR. Ahmad dan Thabrani).

6. Menemani Suami Mandi 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati suami yang dimandikan istrinya dan ditutup (kekurangan) akhlaknya.” (HR. Baihaqi dari ‘Aisyah). Namun sayangnya hal mudah ini jarang dilakukan, padahal jelas-jelas oleh islam dibenarkan. Apa salahnya istri memandikan suami, begitu pula sebaliknya suami memandikan istri tercinta?

7. Merawat Suami Ketika Sakit 

Istri harus merawat suaminya sejauh yang dapat ia lakukan. Merawat suami sakit merupakan pengabdian istri yang tidak terukur kebaikannya sebelum ia membuktikan kesetiaan, kesabaran dan keteguhannya dalam merawat suaminya selama sakit. Bahkan Rasullulah Shallallahu 'alaihi wasallam semasa sakit memita dirawat dirumah istri tercintanya Aisyah. Hal ini dapat kita jadikan bahwa ajaran sesungguhnya perawatan istri lebih baik bagi perkembangan mental suami.  

8. Mengalah Pada Suami 

QS. Al-Baqarah: 228 Artinya:  Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. tidak boleh mereka Menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi Para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Q.S. An-Nisa: 128  Artinya: Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, Maka tidak mengapa bagi keduanya Mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Hendaklah masing-masing pihak dari suami istri bersedia beberapa haknya dikurangi untuk menciptakan suasana damai didalam keluarga. Jika suami berbuat baik dengan menggauli istrinya kembali, memupuk rasa cinta dan kasih sayang melaksanakan kewajiban terhadap istrinya, maka Allah Subhanahu WaTa'ala mengetahuinya dan memberi balasan yang berlipat ganda.

9. Menutup diri Dari Laki-Laki Lain 

Q.S. Ahzaab: 53 Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah Amat besar (dosanya) di sisi Allah.”

Seorang istri muslimah wajib membatasi dirinya dalam bergaul dengan orang lain. Ia hanya boleh menampakka diri secara bebas di hadapan suaminya. Walaupun ia berada di dalam ruma, tetapi bila ada orang lain bukan mahramnya ia tetap harus menutup diri dengan pakaian muslimah. Karena seorang istri hatinya dan seluruh anggota tubuhnya hanya milik suaminya.

10. Berterima kasih Atas Kebaikan Suami 

Diriwayatkan dalam Hadist dari Abdullah bin ‘Arr, ujarnya: “Rasulullah bersabda : Allah tidak mau melihat istri yang tidak berterimakasih atas kebaikan suaminya, padahal ia selalu memerlukannya.” (HR. Nasa’i).

Seorang suami juga banyak kekurangan dan kesalahan kepada istrinya, disamping banyak pula kebaikan dan kedermawanan kepada istrinya. Seorang istri selalu menggembirakan hati suaminya dengan ucapan, senyum dan pandangan mesra setiap kali suaminya menyerahkan nafkah lahirnya. Bagi istri yang tahu berterima kasih kepada suami maka Ia dapat merasa bahagia bila suaminya dapat mencukupi kebutuhan pokok dirinya, istri dan anak-anaknya. Inilah potret istri yang solehah dan itu istri calon penghuni surga.

11. Tidak Berkhianat Pada Suami 

QS. AT-Tahrim: 10 Artinya Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), Maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)".

Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: “Musuhmu yang terbesar adalah istrimu yang setempat tidur denganmu dan hamba sahayanya.” (HR. Dailamy).

Khianat istri kepada suami bermacam-macam bentuknya seperti selingkuh atau serong, curang, menyembunyikan sesuatu dari pengetahuan suaminya, keluar rumah tanpa izinnya, bertemu laki-laki lain apda saat suaminya tidak ada disampingnya dan sebagainya, begitu pula khianat suami terhadap istri.

12. Tidak Melarikan Diri dari Rumah Suami 

Diriwayatkan dalam sebuah Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Dua golongan yang shalatnya tidak bermanfaat bagi dirinya, yaitu budak yang melarikan diri dari tuannya sampai kembali pulang; dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai kembali pulang.” (HR. Hakim dari Ibnu ‘Umar).

Islam menilai pelarian istri dari rumah suaminya sebagai perbuatan dosa karena itu, para istri muslimah jangan sekali-sekali melakukannya jika memang harus meninggalkan suami untuk sementara guna memberi pelajaran kepada suami maka lakukanlah dengan cara baik-baik.

13. Tidak Menerima Tamu Laki- laki Bukan Mahram Saat Suami Tidak di Rumah 

QS.Al-Ahzab: 32 Artinya: “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.”

QS. Al-Ahzab: 53 Artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.”

Kalau rumah tangga ingin tenteram, berjalan pada yang diridhai Allah maka tegakkanlah aturan islam. Istri jangan menerima tamu laki-laki buka maramnya pada saat suami tidak dirumah atau suami sedang tidur begitu juga dengan berbicara melalui telepon.

14. Tidak Menceritakan Detil Fisik Wanita Lain Kepada Suami 

Diriwayatkan dalam sebuah Hadits dari Ibnu Mas’ud, ujarnya “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : seorang wanita tidak boleh bergaul dengan wanita lain, kemudian ia ceritakan kepada suaminya keadaan wanita itu, sehingga suaminya seolah-olah melihat wanita tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Istri yang memuji teman wanita lainnya dihadapan suaminya degan menceritakan secara detail bagaimana fisik teman wanitanya itu berarti telah melakukan suatu perbuatan durhaka. Sebab? Hal itu bisa mengganggu,sehingga suami dapat membayangkan kondisi wanita itu. Karena itu, seorang istri harus menjauhkan diri dari faktor-faktor psikologis yang dapat merusak cinta kasih suami terhadap istri.

15. Membangunkan Suami Untuk Shalat Malam 

Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, ujarnya: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ”semoga Allah memberi rahmat kepada seorang wanita yang bangun shalat malam dan Ia bangunka suaminya untuk shalat malam. Jika suaminya enggan lalu Ia percikkan air ke mukanya (suaminya).” (HR. Ahmad Nasa’i dan Ibnu Hibban).

Sebenarnya bukan hanya istri yan dianjurkan mengajak suaminya bangun untuk shalat malam, tetapi suami pun dianjurkan berbuat demikian. Bagaimana sikap istri bila hendak shalat malam, suami meminta berhubungan badan? Mendahulukan shalat malam atau mengabulkan keinginan suami? Hal wajib yang dilakukan istri adalah melayani suami terlebih dahulu, setelah itu jika hendak shalat malam mandi janabat/junub dulu. Bila dengan mandi junub dikahawatirkan jatuh sakit, maka dibenarkan bertayamum agar dapat melaksanakan shalat malam/lailnya.

16.Tidak Membuka Jilbab Diluar Rumah Suami 

Bagi seorang wanita/istri yang membuka tutup kepala / pakaiannya diluar rumah suaminya, berarti Ia telah mengoyak/merobek tabir penyekat antara dirinya dengan Allah. Tabir pengikat itu adalah kemurkaan Allah.

Diriwayatkan dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ”seorang istri yang membuka kain (kepalanya) diluar rumah suaminya, maka ia telah mengoyak tabir dirinya dengan Allah.”(HR. Ahmad dari ‘Aisyah).

17. Berkabung 4 bulan 10 Hari Atas kematian Suami 

Diriwayatkan dalam sebuah Hadits dari Zaenab putri Abu Salamah, ujarnya: saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbarnya: ”seorang wanita yang beriman kepada dan hari akhirat tidak boleh berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali atas suaminya yaitu, 4 bulan 10 hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Seorang istri yang ditinggal mati suaminya harus menggunakan etika islam. Wanita yang keluarganya meninggal, maka ia hanya diperbolehkan berkabung, bersedih dan menangis dalam tiga ahri saja. Tetapi jika suaminya yang meninggal/wafat istri diperbolehkan berkabung selama 4 bulan 10 hari.

Diriwayatkan Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi bersabda: “sesungguhnya mayit (yang ada di dalam kubur) itu akan ditimpa kesedihan karena ditangisi oleh keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Tidak mudah memang, setidaknya uraian ringan diatas mampu menjadi inspirasi dalam mengarungi biduk rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah hingga maut memisahkan, sebagaimana ikrar suci awal ijab kabul sebagai suami dan istri di depan penghulu dan para saksi.

Semoga bermanfaat....

Rabu, 15 September 2021

17 TATA CARA BERDOA YANG BENAR SESUAI ISLAM, SUPAYA MUDAH TERKABUL

Edisi Rabu, 15 September 2021 M / 8 Shafar 1443 H. 

Tata cara berdoa penting diketahui agar doa bisa dikabulkan oleh Allah Subhanahu WaTa'ala. Diketahui, doa juga termasuk bagian dari ibadah yang dianjurkan. Ada adab yang mengatur berdoa yakni meliputi etika doa dan tata cara berdoa.

Melalui doa, seorang hamba berkomunikasi langsung dengan Sang Pencipta. Tak heran bila sebagian ulama memaknai doa sebagai bentuk ekspresi kebutuhan hamba-Nya kepada Allah Subhanahu WaTa'ala.

Para ulama pun mengajarkan untuk selalu berdoa. Meski itu sangat remeh sekalipun. Saat seseorang tak berdoa, ia dianggap sebagai orang yang sombong. Karena merasa bisa memenuhi kebutuhan sendiri, seakan tak butuh bantuan dari Allah Subhanahu WaTa'ala.

Tata cara berdoa yang benar dipercaya akan membantu mempermudah doa untuk segera dikabulkan. Meski begitu tentunya tetap harus diiringi dengan husnudzon terhadap keputusan Allah, serta berusaha atau ikhtiar.

"Dan apabila hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwa Aku dekat. Aku menjawab panggilan (doa)-nya orang yang berdoa ketika ia berdoa kepada-Ku," (QS. Al-Baqarah: 186).

Dilansir dari NU online, Syekh M Ibrahim Al-Baijuri dalam karyanya berjudul Tuhfatul Murid ala Jauharatit Tauhid. Waktu yang tepat untuk berdoa kepada Allah, yakni saat:

-Sujud.

-Jeda antara azan dan iqamah.

-Setelah shalat wajib (fardhu).

-Sepertiga malam.

-Bulan Ramadhan.

-Hari mulia, seperti hari arafah dan hari Jumat.

-Di antara dua waktu shalat (Zuhur dan Ashar, Ashar-maghrib).

-Usai khatam AlQuran.

"Salah satu adabnya adalah menggunakan waktu-waktu yang utama, yaitu berdoa saat sujud, berdoa saat jeda antara azan dan iqamah. Salah satu adabnya lagi adalah bersuci terlebih dahulu, shalat, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan ke arah langit, bertobat terlebih dahulu, pengakuan dosa terlebih dahulu, ikhlas dalam berdoa, membuka doa dengan tahmid dan shalawat nabi, mengakhiri doa dengan shalawat nabi, dan juga membaca shalawat nabi di tengah doa," (Lihat Syekh M Ibrahim Al-Baijuri, Tuhfatul Murid ala Jauharatit Tauhid, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun] halaman 92).

Allah Subhanahu Wa Ta'ala merupakan Tuhan yang Maha Kaya. Karenaya, hambanya wajib menjadikan-Nya tempat bertumpu dengan penuh rendah hati.

Berikut beberapa tata cara berdoa sesuai adab supaya lekas dikabulkan, menurut Imam An-Nawawi dan Syekh M Ibrahim Al-Baijuri :

1. Mengonsumsi yang halal.

2. Meyakini doanya ijabah.

3. Menjaga hati, agar tidak lalai saat berdoa.

4. Tidak meminta sesuatu yang mengandung dosa.

5. Tidak meminta hal yang bisa memutuskan silaturahmi.

6. Tidak meminta yang dapat menyia-nyiakan hak umat Islam.

7. Tidak meminta hal yang mustahil secara umum.

8. Memanfaatkan waktu yang afdhal dalam berdoa, seperti waktu sujud dan waktu jeda antara azan dan iqamah.

9. Wudhu dan shalat terlebih dahulu sebelum berdoa.

10. Menghadap kiblat, mengangkat tangan saat berdoa dan mengusap wajah sesudahnya.

11. Tobat dan mengakui dosa terlebih dahulu sebelum berdoa.

12. Ikhlas dalam berdoa.

13. Membuka doa dengan tahmid dan shalawat nabi.

14. Mengakhiri doa dengan shalawat nabi.

15. Membaca shalawat nabi di tengah doa.

16. Prinsipnya tidak berlebihan dalam penggunaan kata saat berdoa.

17. Berdoa dengan penuh ketundukkan dan kekhusyukan.

Mengutip dari NU online yang lain, Imam Al-Baijuri dalam kitab Tuhfatul Murid 'ala Jauharatit Tauhid, mengungkapkan tiga macam cara Allah mengabulkan permintaan hamba-Nya.

"Dan Tuhanmu berfirman: 'Berdoalah kalian kepadaKu, niscaya akan Kukabulkan bagi kalian'." (QS. Ghafir: 60).

1. Ada kemungkinan doa hamba dikabulkan oleh Allah. Sesuai dengan permintaan yang disampaikan dalam waktu segera. Berarti Allah akan memenuhi permintaanya tersebut, sesuai dengan apa yang ia minta dan pada waktu yang cepat.

2. Ada kalanya doa dikabulkan oleh Allah sesuai dengan permintaan yang diajukan. Namun tidak dalam waktu segera. Allah menunda pemberian atau pengabulan permintaaan tersebut. Lantaran ada kemaslahatan dan hikmah tertentu yang hanya diketahui oleh Allah saja.

3. Bisa jadi sebuah doa dikabulkan oleh Allah dalam bentuk yang lain. Meski tidak sesuai dengan apa yang diminta. Karena bisa jadi, hal itu tak ada maslahat dan manfaat baginya. Sedangkan yang diberikan Allah ada manfaatnya.

Semoga bermanfaat....