Sabtu, 06 Agustus 2022

17 ADAB PEREMPUAN SHOLEHAH DALAM ISLAM

Edisi Sabtu, 6 Agustus 2022 M / 8 Muharram 1444 H. 

Perempuan baik-baik adalah mereka yang bisa membawakan diri dalam pergaulan sehari-hari, baik ketika suami ada di sampingnya maupun tidak. Ia senantiasa tahu apa yang sebaiknya dan tidak sebaiknya lakukan dalam kesehariannya. Inilah yang disebut adab. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, hal. 442-443) menjelaskan tentang Tujuh belas adab perempuan yang sholehah sebagai berikut:

آداب المرأة في نفسها: أن تكون لازمة لمنزلها، قاعدة في قعر بيتها، ولا تكثر صعودها ولا اطلاعها الكلام لجيرانها، ولا تدخل عليهم إلا في حال يوجب الدخول، تسر بعلها في نظره، وتحفظه في غيبته، ولا تخرج من بيتها، وإن خرجت فمتخبئة تطلب المواضع الخالية، مصونة في حاجاتها، بل تتناكر ممن يعرفها، همتها إصلاح نفسها، وتدبير بيتها، مقبلة على صلاتها وصومها، ناظرة في عيبها، متفكرة في دينها، مديمة صمتها، غاضة طرفها، مراقبة لربها، كثيرة الذكر له، طائعة لبعلها، تحثه على طلبه الحلال، ولا تطلب منه الكثير من النوال؛ 

ظاهرة الحياء، قليلة الخناء، صبورة شكورة، مؤثرة في نفسها، مواسية من حالها وقوتها. وإذا استأذن بابها صديق لبعلها، وليس بعلها حاضرًا، لم تستفهمه، ولا في الكلام تعاوده، غيرة منها على نفسها وبعلها منه.

Artinya, “Adab perempuan terhadap dirinya sendiri, yakni: selalu berorientasi rumah, duduk di dalam rumah, tidak memanjat-manjat dan tidak berbicara kepada para tetangga, tidak masuk ke rumah tetangga kecuali keadaan memaksa, menyenangkan suami bila dipandang, menjaga kehormatan suami bila ditinggal pergi, tidak meninggalkan rumah dan apabila keluar hendaknya tidak mencari tempat yang sepi, menjaga diri dalam memenuhi kebutuhan tetapi menghindari orang-orang yang mengenalnya demi kebaikan diri sendiri, mengurus rumah, menunaikan shalat dan puasa, mengoreksi diri sendiri, memikirkan agamanya, selalu diam, menundukkan pandangan matanya, merasa diawasi Tuhan, banyak dzikir kepada Allah, taat kepada suami, menganjurkan suami mencari rezeki yang halal dan tidak menuntutnya berpenghasilan melibihi batas pencapaiannya, menampakkan sikap malu dan meminimalisasi kata-kata yang tak sopan, sabar dan selalu bersyukur, menjadi contoh dalam diri sendiri, menerima keadaan dan kekuatan diri sendiri, jika seorang teman suami minta diizinkan masuk rumah, sementara sang suami tidak ada, sebaiknya tidak usah dihiraukan dan jangan membiasakan berbicara dengannya, demi menghindari rasa cemburu diri sendiri dan suami.”

Dari Uraian di atas dapat diuraikan ketujuh belas adab perempuan sholehah  sebagai berikut: 

Pertama, selalu berorientasi rumah. Perempuan yang baik selalu memikirkan urusan domestik dalam rumah tangganya sesibuk apa pun ia beraktivitas di wilayah publik. Banyak hal dalam keluarga yang tidak bisa diserahkan begitu saja kepada orang lain seperti hak-hak suami atas istri, pendidikan anak-anak, kesehatan seluruh anggota keluarga, dan sebagainya. Jadi baik buruknya keluarga sangat dipengaruhi oleh keterlibatan perempuan dalam urusan rumah tangga. 

Kedua, duduk di dalam rumah dan tidak memanjat-manjat serta tidak berbicara kepada para tetangga. Di dalam rumah perempuan hendaknya duduk atau beraktvitas di tempat yang sesuai. Ia tidak sebaiknya memanjat-manjat dinding atau dengan menaiki tangga untuk berbicara dengan tetangga. Inilah yang disebut pethakilan dalam budaya Jawa yang sebaiknya dihindari karena dianggap tabu. 

Ketiga, tidak masuk ke rumah tetangga kecuali keadaan memaksa. Masuk ke rumah tetangga sebagai kebiasaan sehari-hari yang sebetulnya tidak ada keperluan penting sebaiknya dihindari. Hal ini karena di rumah tetangga itu bisa jadi ada laki-laki yang bukan muhrim. Baik secara akhlak maupun secara fiqih interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam rumah tertutup harus dihindari sebanyak mungkin kecuali keadaan memaksa dan dibenarkan oleh syariat. 

Keempat, menyenangkan suami bila dipandang. Penampilan fisik yang bersih dan terawat, cara berdandan yang menarik, bau badan yang segar, dan tutur kata yang santun pasti membuat suami senang melihatnya. Hal ini sebaiknya selalu diupayakan agar suami betah di rumah dan tidak mencari-cari alasan untuk keluar rumah. 

Kelima, menjaga kehormatan suami bila ditinggal pergi. Banyak orang memiliki nama baik atau kehormatan di masyarakat, baik karena faktor ilmu, kedudukan, keturunan, kekayaan maupun moralitas. Seorang istri hendaknya dapat menjaga nama baik suami betapun kecilnya dengan cara menjaga akhlaknya sendiri sebaik mungkin. 

Keenam, tidak meninggalkan rumah, dan apabila keluar hendaknya tidak mencari tempat yang sepi. Meninggalkan rumah tanpa ada keperluan yang jelas tidak sebaiknya dilakukan. Jika memang ada perlu, hendaknya dapat menghindari tempat-tempat sepi agar lebih terjamin keamanan dan keselamatannya dari hal-hal yang merugikan diri sendiri, atau buruk secara moral ataupun hukum. 

Ketujuh, menjaga diri dalam memenuhi kebutuhan tetapi menghindari orang-orang yang mengenalnya demi kebaikan diri sendiri. Tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi di rumah. Inilah yang sering kali membuat banyak perempuan keluar rumah. Hal ini tidak menjadi persoalan asalkan tetap dapat mengendalikan diri dan tetap waspada terhadap orang-orang yang mengenalnya. Jika memang harus berkomunikasi dengan mereka, maka cukup seperlunya saja.

Kedelapan, mengurus rumah. Bagi perempuan mengurus rumah dengan segala persoalannya adalah hal yang baik. Apalagi jika sudah menjadi kesepatan dengan pihak suami bahwa urusan pekerjaan rumah tangga adalah tanggung jawabnya. Jika demikian halnya, maka perempuan sebaiknya merasa nyaman di rumah agar semua tugas dan tanggung jawabnya dapat terlaksana dengan baik. 

Kesembilan, menunaikan shalat dan puasa. Ibadah kepada Allah baik berupa shalat maupun puasa harus dilaksanakan sesibuk apapun. Tidak ada alasan untuk meninggalkannya kecuali memang dibenarkan oleh syariat seperti karena sedang menstruasi atau nifas. 

Kesepuluh , mengoreksi diri sendiri. Mengevaluasi diri untuk menemukan kesalahan dan kekurangan diri sendiri adalah suatu hal yang positif apabila diikuti dengan kesediaan memperbaiki. Seseorang memang dianjurkan untuk melihat apa yang telah lewat di masa lalu untuk perbaikan di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan perintah di dalam Al-Qur’an, Surat Al-Hasyr, ayat 18.

Kesebelas, memikirkan agamanya. Selalu mempertanyakan keberagamaan diri sendiri merupakan hal yang positif. Misalnya, apakah sudah memiliki keyakinan yang benar tentang rukun-rukun iman dan Islam. Lalu, apakah keyakinan-keyakinan itu sudah diwujudkan dalam bentuk amal-amal nyata sebagai ibadah, baik dalam hubungannya dengan Allah maupun sesama manusia dan makhluk lainnya termasuk lingkungan alam. 

Kedua belas, selalu diam. Sikap diam tidak berarti harus bersikap pasif tanpa aktivitas apapun. Diam disini bisa dimaknai sebagai sikap tenang dan tidak menimbulkan kegaduhan baik di dalam rumah atau di luar. Oleh karena itu menjadi penting untuk menjaga lisan dan gerak fisik yang justru mendukung suasana aman dan tenang baik di dalam maupun di luar rumah. 

Ketiga belas, menundukkan pandangan matanya. Tidak hanya laki-laki yang sebaiknya menundukkan pandangan matanya, tetapi terlebih seorang perempuan. Tatapan mata perempuan terhadap lawan jenisnya sering kali dimaknai macam-macam. Oleh karena itu agar tidak menimbulkan fitnah, maka perempuan hendaknya senantiasa menundukkan pandangannya. 

Keempat belas, merasa diawasi Tuhan. Menghadirkan Tuhan dalam setiap gerak dan nafas merupakan hal yang sangat baik. Hal ini tentu akan menjadikan diri sendiri selalu merasa diawasi oleh Allah subhanhu wata’ala sehingga tidak berani berbuat macam-macam yang tercela dan bertentangan dengan syariat. 

Kelima belas, banyak dzikir kepada Allah. Dzikir kepada Allah, misalnya menyebut asma-Nya, membaca kalimah thayyibah, istghfar, dan sebagainya, bisa dilakukan oleh perempuan kapan saja sebab tidak mensyaratkan suci dari hadats kecil ataupun besar. Dalam keadaan beraktivitas atau sedang istirahat dzikir sebetulnya bisa dilakukan tanpa harus meluangkan waktu khusus. Hal ini tentu sangat baik dari pada waktu dihabiskan untuk hal-hal yang tidak jelas kemanfaatannya. 

Keenam belas, taat kepada suami. Taat kepada suami sekaligus menghormatinya tidak saja merupakan kewajiban secara hukum tetapi sekaligus secara moral. Dalam hal perintah suami bertentangan dengan syariat, seorang istri tentu boleh mengingatkan tetapi tetap harus dengan cara yang baik agar mendaptkan respons yang baik pula. Intinya memang suami dan istri harus saling menasihati sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, surat Al-‘Ashr, ayat 3 yang berlaku umum. 

Ketujuh belas, menganjurkan suami mencari rezeki yang halal dan tidak menuntutnya berpenghasilan melibihi batas pencapaiannya. Mencarikan nafkah untuk keluarga adalah kewajiban suami. Apabila pekerjaannya tidak halal, maka seorang istri hendaknya dapat mendorong suami untuk segera beralih pekerjaan. Dalam hal penghasilan suami pas-paspasan, seorang istri hendaknya bersikap qanaah. Apabila memungkinkan seorang istri boleh membantu suami meningkatkan income keluarga dengan cara bekerja dan mendapat izin dari suami. 

Demikianlah nasihat Imam al-Ghazali tentang tujuh belas adab perempuan terhadap dirinya sendiri. Jika diringkas, maka ketujuh belas adab itu meliputi hal-hal yang sebaiknya dan tidak sebaiknya ia lakukan di dalam rumah ketika suami sedang tak ada di tempat dan sebaliknya ketika suami ada di rumah; juga bagaimana ia bersikap di luar rumah untuk memenuhi berbagai kebutuhan, tetap melaksanakan kewajiban syariat, melakukan perenungan diri dan introspeksi untuk perbaikan serta banyak berdzikir untuk meningkatkan spiritualitas. Ketujuh belas adab tersebut sekaligus merupakan sebagian dari tanda-tanda perempuan salehah.

Semoga bermanfaat.....

Jumat, 05 Agustus 2022

17 AYAT BERBAGI DAN BERSEDEKAH DALAM AL-QUR'AN (BAGIAN 2)

Edisi Jum'at, 5 Agustus 2022 M / 7 Muharram 1444 H. 

Kekhawatiran berkurangnya rezeki, jika dibagikan pada orang lain, tentu sangat tidak beralasan. Hal ini karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala pun telah menyebutkan dalam Al-Qur’an bahwa rezeki yang ia berikan bukan hanya dari kita bekerja saja. Allah memberi rezeki kepada siapa saja yang dikehendakinya dari jalan yang tidak disangka-sangka.

Sebagaimana disebutkan dalam Surat At-Thalaq ayat 3:

وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا  

Artinya : “Dan Dia (Allah

memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu,”.   

Ayat ini menjadi pegangan kita untuk menghilangkan kekhawatiran tentang rezeki di dunia. Allah lah sejatinya yang memiliki skenario rezeki dalam hidup kita. Kita tetap diperintahkan untuk berusaha dan kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Hasil yang kita dapatkan pun sejatinya bukan melulu karena hasil kerja keras kita. Semua itu sejatinya adalah kehendak dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 

Berikut ini adalah beberapa ayat Al-Quran yang membicarakan tentang berbagi dan bersedekah :

1. al-Anfaal (8) : 60. 

"Apa sahaja yang kamu infakkan pada jalan Allah nescaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)".

2. Taubah (9) : 34. 

"Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya  sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib  (orang-orang alim Nasrani) benar-benar memakan harta orang dengan jalan  yang bathil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah,  dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakannya  di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka (bahwa  mereka akan mendapat) azab yang pedih.

3. At-Taubah (9) : 60.

"Sesungguhnya infak (termasuk sedekah dan zakat) itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dipujuk hatinya, untuk yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".

4. at-Taubah (9) : 79.

"(Orang-orang munafik) iaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk bersedekah) selain sekadar kesanggupannya. Maka orang-orang munafik itu menghina mereka, Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih".

5. at-Taubah (9) : 121.

"Dan mereka tiada menginfakkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan ditulis bagi mereka (amal soleh pula), kerana Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan".

6. ar-Ra'd (13) :22. 

"Dan orang-orang yang sabar kerana mencari keredhaan Tuhannya, mendirikan solat dan menginfakkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terang serta menolak kejahatan dengan kebaikan, orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang mulia)".

7. Ibrahim (14) : 31.

"Katakanlah kepada hamba-hambaKu yang telah beriman! Hendaklah mereka mendirikan sembahyang, menginfakkan sebahagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terang sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan".

8. an-Nahl (16) : 75). 

"Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatupun dan seorang yang Kami beri rezeki yang baik dari Kami, lalu dia menginfakkan sebahagian dari rezeki itu secara sembunyi dan secara terang-terang, adakah mereka itu sama? Segala puji hanya bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tiada mengetahui".

9. al-Hajj (22) : 35. 

"Orang-orang yang (patuh kepada Allah) iaitu orang-orang yang apabila disebut nama Allah gementarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menginfakkan sebahagian apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka".

10. al-Furqan (25) : 67. 

"Dan orang-orang yang apabila menginfakkan (hartanya) mereka tidak berlebih- lebihan dan tidak pula terlalu kikir, dan infak itu di pertengahan di antara yang demikian".

11. al-Qasas (28) : 54.

"Mereka itu diberi pahala dua kali (kerana beriman dengan Taurat kemudian dengan al-Quran) disebabkan kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan, dan menginfakkan sebahagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka".

12. as-Sajadah (32) :16.

"Mereka meninggalkan tempat tidur mereka (ditengah malam) untuk berdoa kepada Tuhan dengan rasa takut dan harapan, dan mereka menginfakkan sebahagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka".

13. Saba' (34) : 39.

Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)." Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.

14. Fathir (35) : 29. 

"Dan orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan sembahyang dan menginfakkan sebahagian dari rezeki dengan diam-diam (sembunyi-sembunyi) dan dengan terang-terang, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi".

15. asy-Syura (42) : 38. 

"Dan orang-orang yang menerima (mentaati) seruan Tuhannya dan mendirikan sembahyang, dan urusan mereka (diputuskan) dengan syura antara mereka, dan mereka menginfakkan sebahagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka".

16. Muhammad (47) : 38.

"Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah! Maka di antara kamu ada orang yang kikir dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanya kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang fakir (memerlukanNya), dan jika kamu berpaling nescaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu".

17. Al-Hadid (57) : 7.

"Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar".

Semoga bermanfaat....

Kamis, 04 Agustus 2022

17 AYAT BERBAGI DAN BERSEDEKAH DALAM AL-QUR'AN (BAGIAN 1)

Edisi Kamis, 4 Agustus 2022 M / 6 Muharram 1444 H. 

Di antara wujud syukur bil arkan atau syukur dalam tindakan bisa kita lakukan dengan cara berbagi nikmat yang kita dapatkan kepada orang atau pihak lain. Seperti saat kita bahagia mendapatkan nikmat rezeki berupa harta benda, kita bisa mengambil sebagian dari rezeki tersebut untuk kemudian diberikan kepada orang lain. Langkah ini tentu akan membuat orang lain bahagia dan juga akan semakin menjadikan diri kita bertambah lebih bahagia lagi.   

Kita pun sebenarnya tak perlu khawatir jika berbagi rezeki dengan orang lain, rezeki kita akan berkurang. Kita perlu sadari bahwa rezeki bukanlah matematika yang secara logika 1 - 1 = 0. Namun justru sebaliknya, rezeki adalah kehendak Allah semata yang terkadang kita alami sendiri 1 - 1 bisa menjadi 11.   

Rasulullah Shallallahu alaihi Wassallam pun telah bersabda yang diriwayatkan HR Muslim: 

  مَا نَقَصَ مَالُ مِنْ صَدَقَةٍ   

Artinya: “Harta tidak berkurang karena bersedekah.”

Dalam hadits lain disebutkan:    مَا أَحْسَنَ عَبْدٌ الصَّدَقَةَ إِلَّا أَحْسَنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ الْخِلَافَةَ عَلَى تِرْكَتِهِ   Artinya: “Tidaklah seorang hamba memperbaiki sedekahnya kecuali Allah memperbaiki pengganti atas harta tinggalannya.” (HR Ibnu al-Mubarak).

Berikut ini adalah beberapa ayat al Qur'an yang membicarakan tentang berbagi dan bersedekah :

1. Al-Baqarah (2) : 3.

"Adapun orang-orang yang beriman dengan yang ghaib dan mendirikan sembahyang dan menginfakkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka".

2. al-Baqarah (2) : 195. 

"Dan berinfaklah kamu (bersedekah atau nafakah) di jalan Allah dan janganlah kamu mencampakkan diri kamu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah kerana sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik".

3. al-Baqarah (2) : 215. 

"Mereka bertanya kepada engkau tentang apa yang mereka infakkan, Jawablah! Apa sahaja harta yang kamu infakkan hendaklah diberikan kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa sahaja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui".

4. al-Baqarah (2) : 245. 

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.

5. al-Baqarah (2) : 254. 

Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at[160]. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.

6. al-Baqarah (2) : 261. 

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

7. al-Baqarah (2) : 262. 

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yangdinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

8. al-Baqarah (2) : 263. 

Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.

9. al-Baqarah (2) : 264. 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir

10. al-Baqarah (2) : 265. 

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.

11. al-Baqarah (2) : 267. 

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

12. al-Baqarah (2) : 271. 

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

13. al-Baqarah (2) : 272. 

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).

14. al-Baqarah (2) : 273. 

(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.

15. al-Baqarah (2) : 274. 

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. 276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah . Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.

16. Ali Imran (3) : 93.

"Kamu sekali-kali tidak akan sampai mencapai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menginfakkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya".

17. Ali Imran (3): 133-134.

"Dan bersegeralah kamu kepada keampunan Tuhanmu dan kepada syurga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang taqwa. Iaitu orang-orang yang menginfakkan (hartanya) baik diwaktu senang atau di waktu susah, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan kesalahan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan".

Semoga bermanfaat....