Sabtu, 03 Juni 2023

PROFIL SINGKAT PARTAI POLITIK NASIONAL PESERTA PEMILU 2024

Edisi Sabtu, 3 Juni 2023 M / 14 Dzulqa'idah 1444 H.

Tahapan Pemilu 2024 memasuki babak baru. Sebanyak 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh secara resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu. Penetapan partai politik tersebut termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 518 Tahun 2022 yang diterbitkan pada Rabu 14 Desember 2022.

Pada saat bersamaan, KPU juga menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 melalui rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut partai politik. Ke depan, masih banyak tahapan yang akan digelar hingga pemungutan suara diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Nantinya, pemilu digelar serentak di seluruh daerah dengan lima pemilihan, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Oleh karena itu menjelang tahun politik, semua masyarakat harus bisa menahan diri supaya tidak sampai ada kata-kata kotor dari mulutnya atau mencela/mengata-ngatai orang hanya karena beda pilihan pasangan calon presiden-wakil presiden atau beda partai. Hati-hati dalam komentar baik secara langsung maupun melalui media sosial. 

Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam  bersabda:  

سِبابُ المسلم فسوق، وقتاله كفر

Artinya: “Mengumpat orang muslim merupakan tindakan fasik (dosa besar).  Membunuhnya sama berarti kafir,” (Muttafaq alaih).

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar lin-Nawawi mengungkapkan:  

يَحْرُمُ سَبّ المسلم من غير سبب شرعي يجوِّز ذلك.

Artinya: “Haram mengumpat orang muslim dengan tanpa sebab yang dilegalkan oleh syariat,” (Imam Nawawi, Al-Adzkar lin-Nawawi, [Dar Ibnu Hazm: 2004], hlm. 577).

Keharaman mengumpat tidak hanya bagi saudara kita yang muslim saja, namun juga kepada non-muslim. Sesama warga Indonesia, kita semua harus menampilkan akhlak luhur Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Jangan sampai kita mengumpat, memberikan sumpah serapah kepada orang lain. Dengan demikian, mencela/mengata-ngatai siapa pun, baik muslim maupun non muslim, hukumnya tidak diperbolehkan. 

Oleh karena itu, dalam suasana menjelang pemilu 2024 mendatang, marilah kita ciptakan kedamaian, ketenangan bersama-sama. Hindari berkata kotor baik secara lisan maupun tulisan di media sosial. Hindari politik identitas. Jangan buat agama sebagai tameng untuk memenuhi keinginan nafsu berkuasa dan mendapatkan nilai-nilai duniawi. Sebagai pemilih, marilah kita siapkan diri sebagai pemilih yang bijak dan cerdas dengan tanpa caci maki. 

Selanjutnya, untuk mengenal lebih dekat, berikut ini profil singkat 17 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai politik yang identik dengan warga Nahdlatul Ulama (NU). Memang, kelahirannya tak bisa dilepaskan dari masyarakat Nahdliyin.

Nama Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pun lekat dengan partai ini. Selain itu, PKB juga identik dengan sejumlah nama besar seperti Matori Abdul Djalil hingga Alwi Shihab.

PKB dibentuk sejak era reformasi tahun 1988 dan eksis dari pemilu ke pemilu. Pada Pemilu 2019, perolehan suara partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu mencapai 13.570.970 atau 9,69 persen dengan 58 kursi DPR RI.

2. Partai Gerindra 

Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra dibesut oleh sejumlah politisi seperti Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai ketua umum, Fadli Zon, Hashim Djojohadikusumo, Sufmi Dasco Ahmad, dan sejumlah nama lain.

Meski baru lahir pada tahun 2008 dan debut pada Pemilu 2009, Gerindra berhasil meraih suara besar dalam tiga pemilu terakhir.

Pada Pemilu 2019, partai berlambang kepala garuda itu mengantongi 17.594.839 suara atau 12,57 persen. Jumlah ini menempatkan Gerindra di urutan kedua partai dengan perolehan suara terbanyak dengan 78 kursi di DPR RI.

3. PDI Perjuangan 

Lahir dari sejarah panjang dualisme kepemimpinan Partai Demokrasi Indonesia, PDI-P resmi dideklarasi oleh Megawati Soekarnoputri pada 14 Februari 1999.

Popularitas Megawati saat itu berhasil mendongkrak suara partainya, sehingga pada Pemilu 1999 PDI-P mengantongi 36,6 juta suara pemilih. Dua tahun setelahnya, Megawati diangkat sebagai presiden kelima RI oleh MPR.

Hampir satu dekade terakhir, PDI-P berhasil menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi dan mengantarkan Joko Widodo ke tampuk tertinggi kekuasaan presiden.

Sebanyak 27.503.961 atau 19,33 persen suara pemilih berhasil dikantongi PDI-P pada Pemilu 2019 atau setara dengan 128 kursi DPR RI.

4. Partai Golkar 

Golongan Karya (Golkar) menjadi salah satu partai politik tertua di Indonesia. Partai berlambang pohon beringin itu pernah berkuasa selama puluhan tahun di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Partai Golkar pertama kali mengikuti pemilu pada tahun 1971. Setelahnya, selama era Orde Baru, Golkar hampir selalu memenangkan pemilihan dengan perolehan suara di kisaran 60-70 persen.

Partai itu kini dipimpin oleh Airlangga Hartarto. Pada Pemilu 2019, Golkar berada di urutan ketiga partai dengan perolehan suara terbanyak yakni 17.229.789 atau 12,31 persen, setara 85 kursi DPR RI

5. Partai Nasdem 

Pada awalnya, Nasdem merupakan sebuah organisasi dengan nama yang sama, yakni Nasional Demokrat. Organisasi yang didirikan Surya Paloh ini perlahan-lahan bertranformasi menjadi partai politik.

Sebagai partai, Nasdem dideklarasikan pada 26 Juli 2011. Sejauh ini, Nasdem baru mengikuti dua kali pemilu, yaitu pada 2014 dan 2019.

Namun begitu, pada Pemilu 2019 Nasdem berhasil duduk di peringkat empat dengan mengantongi 12.661.792 atau 9,05 persen suara dengan 59 kursi DPR RI.

6. Partai Buruh 

Partai Buruh sedianya bukan partai politik baru. Partai tersebut didirikan pada tahun 1998 dan telah mengikuti tiga kali pemilu yakni pada 1998, 2005, lalu 2009, namun belum pernah menang.

Pada 5 Oktober 2021, partai ini dihidupkan kembali oleh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang kini juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh.

Partai yang kini berlambang padi ini didirikan kembali oleh 4 konfederasi serikat pekerja terbesar dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru, tenaga kerja honorer, hingga organisasi petani serta nelayan di Tanah Air.

7. Partai Gelora 

Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora merupakan partai politik pendatang baru besutan dua mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta dan Fahri Hamzah.

Didirikan pada 28 Oktober 2019, Partai Gelora resmi berbadan hukum pada 2 Juni 2020. Partai itu diketuai oleh Anis Matta dengan Fahri Hamzah sebagai wakilnya.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

PKS lahir pada era reformasi, tepatnya 20 Juli 1998. Partai ini didirkan oleh para tokoh di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dengan nama awal Partai Keadilan atau disingkat PK.

Setelah gagal pada Pemilu 1999, PKS berhasil lolos ke Parlemen melalui Pemilu 2004. Sejak saat itu, PKS menjadi partai papan menengah dengan perolehan suara yang fluktuatif tiap pemilu.

Pada Pemilu 2019, partai yang kini dipimpin oleh Akhmad Syaikhu itu berhasil mengantongi 11.493.663 suara atau 8,21 persen, setara 50 kursi DPR RI.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 

PKN dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 dan resmi berbadan hukum dengan mengantongi Surat Keputusan Kememteriam Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 7 Januari 2022.

Partai berlambang garuda merah itu didirikan oleh loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika. Mantan politisi Partai Demokrat dan Partai Hanura tersebut kini menjabat sebagai ketua umum PKN.

Selain Pasek, PKB juga didirikan oleh beberapa loyalis Anas Urbaningrum lainnya seperti mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.

10. Partai Hanura 

Partai Hanura didirikan pada tahun 2006 oleh sejumlah tokoh, di antaranya mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Wiranto.

Pada Pemilu 2009 dan 2014 partai tersebut berhasil lolos ke Parlemen. Namun, pada Pemilu 2019, partai yang kini dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO) itu hanya mengantongi 2.161.507 suara atau 1,54 persen sehingga tak lolos ambang batas parlemen dan tersingkir dari Senayan.

11. Partai Garuda 

Partai Gerakan Perubahan Indonesia Raya (Garuda) dideklarasikan pada 16 April 2015 dan sudah mengantongi ketetapan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Partai yang dimotori Ahmad Ridha Sabana itu debut pada Pemilu 2019, namun gagal melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold karena hanya mendapatkan 702.536 suara atau 0,5 persen.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) 

PAN lahir pada era reformasi. Sejarah berdirinya partai matahari putih itu tak lepas dari sosok Amien Rais yang menjadi lokomotif gerakan reformasi 1998.

Sejauh ini, PAN tercatat sudah lima kali mengikuti pemilu dengan perolehan suara fluktuatif. Pada Pemilu 2019, partai yang kini dimotori oleh Zulkifli Hasan tersebut meraup 9.572.623 suara atau 6,84 persen dengan 44 kursi DPR RI.

13. Partai Bulan Bintang (PBB) 

Sejak didirikan pada 17 Juli 1998, PBB mendeklarasikan diri sebagai partai politik yang mengusung ideologi Pancasila serta Islamisme dan nasionalisme. Memang, pendirian partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra tersebut tak lepas dari peran sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Pada Pemilu 1999 dan 2004, PBB berhasil lolos ke Parlemen. Namun, pada tiga pemilu setelahnya PBB gagal melewati ambang batas parlemen dengan perolehan suara terakhir 1.099.848 atau setara 0.79 persen pada Pemilu 2019.

14. Partai Demokrat 

Partai Demokrat dideklarasikan pada 17 Oktober 2022. Nama partai berlambang bintang mercy itu begitu gemilang pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Setelah SBY turun tahta, elektoral Demokrat cenderung lesu. Pada Pemilu 2019, partai yang kini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mendapat 10.876.507 suara atau 7,77 persen dengan perolehan 54 kursi DPR RI.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 

Sejak awal muncul, PSI mencitrakan diri sebagai partai anak muda. Memang, PSI lahir dari gagasan sejumlah anak muda seperti Grace Natalie, Raja Juli Antoni, Isyana Bagoes Oka, dan beberapa nama lainnya.

PSI resmi berdiri pada 16 November 2014. Partai yang kini diketuai oleh Giring Ganesha itu turut berpartisipasi pada Pemilu 2019, namun gagal tembus Parlemen karena hanya mengantongi 2.650.361 atau 1,85 persen suara.

16. Perindo 

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) didirikan oleh bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, 8 Oktober 2014. Sebelum membentuk partai sendiri, Hary sempat bergabung dengan Partai Nasdem dan Partai Hanura.

Perindo ikut serta pada gelaran Pemilu 2019, namun tak lolos parliamentary threshold karena hanya mendapat 3.738.320 suara atau 2,07 persen.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

PPP dideklarasikan pada 5 Januari 1973. Partai berlambang Kabah itu merupakan hasil peleburan empat parpol keagamaan yakni Nahdlatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi).

Pada Pemilu 2019, PPP mendapat 6.323.147 suara atau 4,52 persen. Ini menempatkan PPP sebagai partai urutan kesembilan atau terakhir yang lolos ke Parlemen dengan perolehan 19 kursi DPR RI.

Baru-baru ini, terjadi dinamika di internal PPP. Suharso Monoarfa dilengserkan dari kursi ketua umum dan sementara digantikan oleh Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum PPP.

Semoga bermanfaat...

Jumat, 02 Juni 2023

ADAB DI MASJID DALAM ISLAM SESUAI SUNNAH RASUL

Edisi Jum'at, 2 Juni 2023 M / 13 Dzulqa'idah 1444 H.

Masjid merupakan tempat ibadah orang Islam. Oleh karena itu masjid harus dijaga kesuciannya. Sebagai tempat peribadahan, ketika berada di dalam masjid seseorang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid, membaca Al-Quran, berdzikir, berdoa, dan kegiatan peribadahan lainnya semisal mengadakan pengajian atau majelis taklim.

 Masjid adalah rumah Allah di bumi ini. Tempat yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala dibandingkan bagian bumi mana pun di dunia ini. Di dalam masjid shalat ditegakkan, nama Allah Ta’ala disebut, ayat-ayat-Nya dibaca, kesucian dan ketenangan dijaga. Di dalam masjid kita juga harus menjaga adab dan tata krama seperti berpakaian yang sopan dan rapih, datang dan duduk dengan tenang, membaca doa ketika hendak masuk dan keluar masjid, serta menjaga kebersihan masjid. 

Untuk itulah syariat Islam yang lengkap dan agung ini telah menetapkan adab-adab saat seorang Muslim berada di dalam masjid. Adab adab tersebut adalah wujud adab seorang Muslim kepada Allah, menghormati tempat yang mulia dan penuh berkah, menjaga sesama orang yang shalat dan melaksanakan sunnah. Berikut ini adalah keterangan secara ringkas adab-adab saat seorang Muslim berada di dalam masjid:

1. Mendahulukan kaki kanan saat memasuki masjid 

Termasuk adab mendatangi masjid adalah mendahulukan kaki kanan saat masuk ke masjid. Al Bukhari rahimahullah berkata di dalam kitab Shahih-nya: “Bab Mendahulukan yang Kanan Saat Memasuki Masjid dan lainnya.” Ibnu Umar selalu memulai dengan kakinya yang kanan dan apabila keluar maka dia pun memulai dengan kaki kirinya.” [ Shahih Al Bukhari: 1/116].

Kemudian dia menyebutkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan lafazh: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai memulai dengan yang kanan semampu beliau dalam semua urusan beliau, baik dalam bersuci, menyisir rambut maupun memakai sandal.” [HR Al Bukhari: 1/116].

2. Berdoa saat memasuki masjid 

Termasuk adab mendatangi masjid adalah berdoa saat memasuki masjid:

اَ الَّلهُمَّ اغْفِرْلِىْ ذُنُنُوْبِىْ وَافْتَحْ لِىْ اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

"Ya Allah ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmat dan restu-Mu".

Dan membaca doa saat keluar masjid:

اَ الَّلهُمَّ اغْفِرْلِىْ ذُنُنُوْبِىْ وَافْتَحْ لِىْ اَبْوَابَ فَضْلِكَ

 “Ya Allah ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu kemurahan-Mu.” 

3. Mengucapkan salam kepada orang-orang yang ada di masjid 

Termasuk adab mendatangi masjid adalah mengucapkan salam kepada orang-orang yang ada di masjid walaupun dia sedang dalam keadaan shalat. Mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat itu disyariatkan. Ini madzhab mayoritas ahli ilmu.

Telah terdapat riwayat yang menetapkan balasan salam dengan isyarat dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Quba’ untuk shalat di dalamnya. Kemudian datang sejumlah sahabat Anshar dan mengucapkan salam kepadanya sementara beliau sedang shalat, demikian di dalam hadits.

Ibnu Umar berkata kepada Bilal, ”Bagaimana kamu melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas salam kepada mereka ketika mereka mengucapkan salam kepadanya sementara beliau sedang shalat?”

Bilal menjawab, ”Begini… Bilal membuka telapak tangannya. Dan Jakfar bin Aun perawi hadits, membuka telapak tangannya. Dia meletakkan bagian dalam (perut) telapak tangan berada di bawah dan bagian punggungnya di atas.”

[HR Abu Daud: 928].

Ada riwayat tentang tata cara lainnya yaitu dengan isyarat jari. Pendapat yang kuat adalah menggunakan jari telunjuk karena itu lebih mudah dan biasa diacungkan.Ini seperti hadits Shuhaib, ia berkata,” Aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang shalat lalu aku mengucapkan salam kepadanya. Lalu beliau menjawabku dengan isyarat.” Al Laits bin Sa’ad seorang perawi hadits ini mengatakan,”Aku hanya mengetahui bahwa beliau memberi isyarat dengan jarinya.”

Kesimpulannya: cara membalas salam saat sedang shalat adalah dengan menggunakan isyarat dan tidak dengan ucapan.

4. Shalat Tahiyatul Masjid 

Termasuk adab di dalam masjid adalah bila seseorang memasuki masjid tidak langsung duduk tanpa melakukan sesuatu. Namun dia diperintahkan untuk memuliakan masjid dengan shalat tahiyatul masjid.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” [HR. Al Bukhari, no. 1167 dan Muslim, no. 1688].

5. Tidak keluar dari masjid setelah adzan 

Setelah jam adzan digital masjid berbunyi, kemudian dikumandangkan adzan, maka termasuk adabnya adalah tidak keluar setelah adzan kecuali karena udzur. Karena keluar dari masjid setelah adzan itu merupakan bentuk berpaling dari apa yang dituntut oleh adzan yaitu, “hayya ‘alash shalat.” “marilah menuju shalat”.

Telah terdapat riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang riwayatnya marfu’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah seseorang mendengar seruan adzan di masjid ini kemudian keluar dari masjid karena satu keperluan terus tidak kembali lagi ke masjid kecuali dia adalah orang munafik.”

[HR Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir: 765]

6. Tidak berbicara batil di masjid 

Termasuk adab selama di masjid adalah berhati-hati dari berbicara batil atau bebicara yang tidak ada faidahnya. Tidak ada tempat di masjid bagi ghibah, namimah, dusta. Bila semua hal ini diharamkan di luar masjid maka di masjd lebih keras haramnya.

Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata mengenai ayat:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ [النور: 36]

“(cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan..” [An Nur: 36]

Ibnu Abbas berkata, ” Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang melakukan hal yang sia-sia (laghwun) di dalam masjid.”

7. Tidak berteriak dan meninggikan suara di masjid 

Termasuk adab di dalam masjid adalah tidak meninggikan suara di dalam masjid. Tidak meninggikan suara baik itu bacaan quran, maupun yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang muslim yang membaca Al Quran dari menyakiti saudaranya muslim: “Janganlah kalian saling meninggikan suara dengan Al Quran.” [HR Ahmad: 19044]

Oleh karena itu Ahli Ilmi menetapkan atas makruhnya meninggikan suara di masjid kecuali karena suatu keharusan seperti karena menyampaikan ilmu dan semisalnya. Misal seorang Syaikh meninggikan suaranya dalam menyampaikan pelajaran agar orang bisa mendengar. Imam mengangkat suaranya saat membaca Al Quran agar didengar para makmum.

Ada tambahan hukum terkait hukum wanita ke masjid adalah menjaga suaranya dari terdengar oleh jama’ah laki-laki. Karenanya, untuk cara mengingatkan imam ketika lupa cukup dengan bertepuk tangan tanpa mengucapkan apapun.

8. Tidak sibuk dengan urusan dunia di masjid 

Termasuk adab selama berada di masjid adalah tidak menyibukkan diri dengan urusan dunia di masjid. Bila itu berupa jual beli maka haram hukumnya. Demikian pula dengan mencari barang hilang dan yang sejenis dengan hal itu.

Larangan terhadap jual beli juga mencakup peminjaman, gadai, persewaan dan seterusnya. Misalnya, sewakanlah untukku kamarmu. Sewakan untukku apartemenmu. Aku punya apartemen untuk disewakan dan seterusnya. Semua ini termasuk perkara dunia. Terlalu banyak bicara urusan dunia juga merupakan perkara yang makruh di masjid.

9. Meluruskan shaf dan memperhatikannya 

Termasuk adab ketika berada di masjid adalah shalat di dalamnya dan meluruskan shaff jika shalat sudah ditegakkan serta memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Luruskanlah shaff kalian. Sesungguhnya lurusnya shaf itu bagian dari kesempurnaan shalat.” [HR Muslim: 1003]

Dalam riwayat lain: “bagian dari menegakkan shalat.” [HR Muslim: 723]

اسْتَوُوا , وَلا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ 

“Luruskanlah (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula.” (HR. Muslim, no. 1000).

Untuk mewujudkan adab di dalam masjid ini, seorang imam masjid atau takmir masjid boleh membuat garis shaf. Silahkan merujuk artikel hukum membuat garis shaf di masjid.

10. Tidak membuat barisan shalat di antara tiang-tiang masjid kecuali karena ada kebutuhan 

Membuat shaf di antara tiang-tiang masjid bukan termasuk adab di masjid. Dari Mu’awiyah bin Qurrah dari ayahnya, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda:

كُنَّا نُنْهَى أَنْ نَصُفَّ بَيْنَ السَّوَارِي عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُطْرَدُ عَنْهَا طَرْدًا

“Dahulu di zaman Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam kami dilarang untuk membuat shaf di antara tiang-tiang. Dan kami menerapkan larangan ini secara umum” (HR. Ibnu Majah no. 1002).

Namun apabila ada kebutuhan untuk itu maka tidak ada masalah.

11. Masuk ke dalam shalat bersama jamaah masjid dalam keadaan apa pun mereka itu 

Termasuk adab di masjid adalah bila seseorang masuk ke masjid sedangkan jamaah masjid sedang shalat maka jangan berdiri tanpa melakukan shalat. Sebagian orang jika masuk masjid sementara Imam dalam keadaan sujud dia berdiri di shaf tanpa shalat sehingga dia kehilangan pahala. Semestinya mengikuti imam meskipun tidak dihitung satu rakaat.

وعن معاذ رضي الله عنه قال: قال رسول الله ﷺ: إذا أتى أحدكم والإمام على حال، فليصنع كما يصنع الإمام [رواه الترمذي: 591

Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Jika salah seorang dari kalian datang sementara Imam sedang berada dalam suatu keadaan tertentu maka hendaklah dia melakukan seperti apa yang sedang dilakukan Imam.” [HR At Tirmidzi: 591].

12. Tidak membatasi suatu tempat di masjid untuk dia pakai sendiri (booking tempat di masjid) 

Termasuk adab masjid adalah tidak mengambil suatu tempat tertentu untuk dirinya saja. Sebagian orang biasa menetapi suatu tempat di masjid dengan menggelar sajadah atau meletakkan tongkat di belakang imam dan semisalnya sementara dia berada di rumahnya atau di tempat kerjanya.

Fenomena ini banyak terlihat di Masjidil haram pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya. Orang yang datang lebih awal di masjid maka dia lebih berhak atas teةpat tersebut. Tidak boleh mengusirnya dari tempat tersebut. Baik dia itu orang elit atau orang biasa, kaya atau miskin, kecil atau besar. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk meminta orang berdiri dari tempat duduknya lalu orang lain duduk di tempat tersebut.” [HR Al Bukhari: 6270 dan Muslim: 5812].

13. Hati-hati terhadap rasa kantuk 

Hal-hal yang menghantarkan kepada kantuk atau duduk dalam posisi yang menjadikannya tertidur. Dikatakan bahwa ini merupakan sebab larangan melakukan ihtiba’ yaitu duduk dengan memegang kedua paha ditarik ke perutnya untuk beristirahat, karena itu akan menghantarkan kepada tidur, atau memungkinkan keluar angin, atau tersingkapnya aurat.

14. Tidak menganggu orang shalat dalam bentuk apa pun 

Termasuk adab masjid adalah tidak mengganggu orang yang shalat baik dengan bau atau pun dengan menaruh sandal di tempat yang tidak semestinya, atau melangkahi leher.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seorang lelaki: “Duduklah. Sungguh kamu sudah menyakiti orang.” [HR Abu Daud: 1120, An Nasa’i: 1399, ibnu majah: 1115; Ahmad: 17710].

Bisa jadi dia kehilangan pahala jamaah seluruhnya dengan sebab gangguan ini.

15. Tidak menutup mulut saat shalat 

Termasuk adab yang diperhatikan ketika di masjid adalah seorang mushalli tidak boleh menutupi mulutnya saat sedang shalat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang untuk menutupi mulutnya ketika shalat.” [HR Ibnu Majah: 966].

Sebabnya bisa jadi adalah agar suara huruf saat membaca al Quran itu tidak tersumbat. Selain itu, tutup mulut bukanlah termasuk keindahan pakaian. Orang tidak akan mendatangi suatu pesta dengan menggunakan penutup mulut karena memang itu bukan termasuk keindahan pakaian.

16. Memelihara masjid dari kotoran 

Termasuk adab menghadiri masjid adalah memperhatikan kebersihan sandal. Seorang muslim dituntut untuk menjaga kebersihan tubuh dan pakaiannya dan menjaga masjid dari kotoran sementara jalan menuju masjid tidak akan kosong dari kotoran. Shalat dengan memakai sandal itu telah tetap ada sunnahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tempat shalat pakai sandal ini adalah masjid yang berlantai kerikil atau shalat di halamannya yang diplester lantai atau di atas pasir atau shalat di padang pasir saat bersafar atau di tempat shalat Id yang tidak diberi karpet. Dalam kondisi seperti tadi, harus dipastikan sebelum masuk ke tempat shalat Id atau masjid yang lantainya memakai kerikil atau tempat shalat yang akan dipakai di padang pasir atau saat safar, agar dilihat terlebih dahulu sandalnya.

Apabila dia melihat apa yang meragukannya maka hendaklah sandalnya digosokkan ke tanah untuk disucikan dari kotoran dan sesuatu yang bisa melukai. Namun bila masjid memakai karpet maka shalat memakai sandal itu justru merusak alas lantai tersebut. Maka jangan memakai sandal.

17. Shalat dengan khusyu’ 

Termasuk adab masjid adalah shalat dengan khusyu’. Ia merupakan inti shalat. Siapa yang melakukan shalat tidak khusyu’ sama sekali sejak dari permulaan hingga akhir maka diulang shalatnya. Apabila masuk ke takbiratul ihram hatinya tidak hadir sama sekali dan tidak menyadari sesuatu pun sama sekali maka orang semacam ini perlu mengulang shalatnya.

Namun bila datang dan pergi (khusyu’nya) maka shalatnya sudah benar akan tetapi dia kehilangan pahala sesuai dengan kadar hilangnya khusyu’ dari shalatnya. Anda tidak mendapatkan bagian pahala shalat selain apa yang anda pahami saat melaksanakan shalat tersebut.

Demikian ringkasan tentang  adab saat berada di dalam masjid. Semoga menambah wawasan kita semuanya tentang adab masjid. Semoga Allah memudahkan kita semuanya untuk bisa beradab dengan adab-adab tersebut dengan sebaik-baiknya.

Semoga bermanfaat....

Kamis, 01 Juni 2023

UCAPAN SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 2023 BAHASA INGGRIS DAN INDONESIA

Edisi Kamis, 1 Juni 2023 M / 12 Dzulqa'idah 1444 H.

Hari Lahir (Harlah) Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Penetapan Hari Lahir Pancasila muncul karena pentingnya mengokohkan dasar negara sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang justru belum diperingati hari lahirnya. NU yang memiliki sejarah panjang dalam merumuskan dan menegakkan Pancasila memberikan masukan berharga agar Harlah Pancasila ditetapkan pada 1 Juni setiap tahunnya.

Penetapan Hari Lahir Pancasila juga berangkat dari tokoh NU yang juga Pahlawan Nasional, KH Masjkur yang pernah mengusulkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Sedangkan Pancasila dirumuskan Panitia Sembilan yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, KH A. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Ahmad Subardjo dan Mohammad Yamin. Mereka awalnya merumuskan salah satu bunyi Piagam Jakarta yaitu “Ketuhanan, dengan Kewajiban Menjalankan Syari'at Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”.

Namun, sebelum Pembukaan/Muqaddimah (Preambule) disahkan, pada 17 Agustus 1945 Mohammad Hatta mengutarakan aspirasi dari rakyat Indonesia bagian Timur yang mengancam memisahkan diri dari Indonesia jika poin “Ketuhanan” tidak diubah esensinya. Akhirnya setelah berdiskusi dengan para tokoh agama di antaranya Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wahid Hasyim, dan Teuku Moh. Hasan, ditetapkanlah bunyi poin pertama Piagam Jakarta yang selanjutnya disebut Pancasila itu dengan bunyi: “Ketuhanan Yang Maha Esa."

Tokoh ulama yang berperan menegaskan konsep Ketuhanan yang akomodatif tersebut adalah KH Wahid Hasyim. Menurut Kiai Wahid Hasyim kala itu, “Ketuhanan Yang Esa” merupakan konsep tauhid dalam Islam. Sehingga tidak ada alasan bagi umat Islam untuk menolak konsep tersebut dalam Pancasila. Artinya, dengan konsep tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain. Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikkan syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, ras, dan lain-lain.

Tema Memperingati Hari Lahir Pancasila ke-78 pada 1 Juni 2023 ini adalah mari kita bersama-sama gotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global. Dengan membagikan spirit atau semangat Pancasila, setidaknya kita juga menjadi bagian yang mau bergerak untuk bersama-sama membawa Indonesia tetap bersatu. Berikut ini ini adalah ucapan selamat hari lahir Pancasila 2023 dalam bahasa Inggris dan Indonesia :

1. Pancasila is as the ideology of Indonesia, the reflection of the nation life. Happy Birthday Of Pancasila Indonesia, glorious of My Country. 

Artinya: Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, cerminan hidup berbangsa. Selamat Hari Lahir Pancasila Indonesiaku, Harumlah Negeriku.

2. Pancasila Day is the birthday of Pancasila as the only one of Ideology and Basic Country which is only owned by Indonesia in this world. Happy Commemorating the Birthday of Pancasila 2023!

Artinya: Hari Pancasila merupakan hari lahirnya Pancasila sebagai satu-satu nya Ideologi dan Dasar Negara yang hanya dimiliki oleh Indonesia di dunia ini. Selamat Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 2023!

3. With the birthday of Pancasila June 1 we commemorate as the historic day of the Indonesian nation to the glory of the Republic of Indonesia.

Artinya: Dengan hari lahir Pancasila 1 Juni kita peringati sebagai hari bersejarah bangsa Indonesia menuju kejayaan Republik Indonesia.

4. From a positive angle, we can not awaken our culture of personality to the best if there is no healthy sense of nationality. Happy Commemorating the Birthday of Pancasila.

Artinya: Dari sudut positif, kita tidak bisa membangunkan kultur kepribadian kita dengan sebaik-baiknya kalau tidak ada rasa kebangsaan yang sehat. Selamat Memperingati Hari Lahirnya Pancasila.

5. The inspiration of the omnipotent divine value by which our lives are colored by religious values (religion, norms, values) and condemn atheism and values far from divinity.

Artinya: Inspirasi nilai ketuhanan yang maha esa yang dengannya kehidupan kita diwarnai nilai-nilai keyakinan (agama, norma, nilai) dan mengutuk atheisme dan nilai-nilai yang jauh dari ketuhanan.

6. A just and civilized humanity, with a just and civilized humanity we reject the notion of radicalism and destructive in destroying and spilling the blood of fellow children of the nation.

Artinya: Kemanusiaan yang adil dan beradab, dengan kemanusiaan yang adil dan beradab kita menolak paham radikalisme dan destruktif dalam merusak dan menumpahkan darah sesama anak bangsa.

7. Pancasila is not only used for rote but practice the noble values that exist in Pancasila also. Happy Commemorating the Birthday of Pancasila 2023!

Artinya: Pancasila tidak hanya dijadikan untuk hafalan semata tetapi amalkanlah nilai-nilai luhur yang ada di Pancasila. Selamat Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 2023!

8. The spirit of Pancasila is the spirit of unity and unity that is applied in the life of the Believing Godhead, realizing a just and civilized Humanity in all sectors of life, and social justice for all Indonesian people. Happy Commemorating the Birthday of Pancasila 2023!

Artinya: Semangat Pancasila adalah semangat persatuan dan kesatuan yang diaplikasikan dalam kehidupan ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, mewujudkan Kemanusiaan yang adil dan beradab di seluruh sektor kehidupan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selamat Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 2023!

9. Let's love Pancasila by applying a behavior that upholds togetherness, deliberation, equality, and mutual help (gotong royong). Happy Commemorating the Birthday of Pancasila 2023.

Artinya: Mari cintai Pancasila dengan menerapkan perilaku yang menjunjung tinggi kebersamaan, musyawarah, persamaan derajat, dan saling tolong menolong (gotong royong). Selamat Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 2023.

10. I always feel proud to be here, a country that has succeeded to bear a country with diversity that probably is not found in other countries. Happy Pancasila Day

Artinya : Aku selalu bangga berada disini, sebuah negara telah berhasil melahirkan bangsa dengan keberagaman yang mungkin tidak ditemukan pada negara lain. Selamat Hari Lahir Pancasila.

11. Pancasila is a pearl, the value and culture is dug from the heritage land of Indonesia. That's our responsibility to keep it. Happy Pancasila Day

Artinya : Pancasila adalah mutiara, nilai dan budaya yang digali dari tanah pusaka Indonesia. Sudah sepatutnya kita menjaganya. Selamat Hari Lahir Pancasila.

12. Pancasila makes diversity become a wealth. Pancasila brings diversity and beauty. Pancasila is crucial pillar of Indonesia's ideology. Happy birthday of Pancasila, the Indonesian nation June 1, 2023.

Artinya : Pancasila membuat perbedaan menjadi kekayaan. Pancasila merajut keragaman dan keindahan. Pancasila adalah pilar penting ideologis negara Indonesia." Selamat hari lahir Pancasila bangsa Indonesia 1 Juni 2023.

13. The diversity is not an obstacle, let's keep step forward to honor the unity. Happy birthday of Pancasila 2023. 

Artinya : Perbedaan bukan penghalang, mari terus maju menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Selamat Hari Lahir Pancasila 2023.

14. How Indonesia would be without the existence of Pancasila. The 5 values of it are not only to be memorized, but also should be implemented by us in our real life. Happy Pancasila Day

Artinya : Bagaimana jadinya negara Indonesia ini tanpa kehadiran dari Pancasila? Lima sila yang terkandung di dalamnya bukan sekedar untuk kita hafalkan begitu saja, namun juga harus kita implementasikan di dunia nyata. Selamat Hari Lahir Pancasila.

15. From Pancasila, we can learn about humanity that every citizen in homeland Indonesia deserves fair and civilized treat.

Artinya : "Dari Pancasila kita bisa belajar tentang perikemanusiaan bahwa setiap warga negara di Bumi Pertiwi berhak mendapat perlakuan yang adil dan beradab."

16. The 5 values of Pancasila does not need to be uttered, but applied into real life. All of the people can talk about Pancasila, but not many of them are able to implement the values of Pancasila sincerely. Let's be better.

Artinya : "Pancasila tak butuh diucapkan kelima butirnya. Namun ia butuh diamalkan dalam kehidupan nyata. Semua orang bisa berbicara Pancasila, tapi tidak banyak dari mereka yang mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan kesungguhan hati. Marilah kita berbenah."

17. Through Pancasila, we who come from many different tribes, cultures, languages and religions can unite into one nation, Indonesia

Artinya : Lewat Pancasila, kita yang terdiri dari beragam suku, budaya, bahasa dan agama dapat bersatu dalam satu atap, Indonesia.

Semoga bermanfaat....