Edisi Sabtu, 3 Juni 2023 M / 14 Dzulqa'idah 1444 H.
Tahapan Pemilu 2024 memasuki babak baru. Sebanyak 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh secara resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu. Penetapan partai politik tersebut termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 518 Tahun 2022 yang diterbitkan pada Rabu 14 Desember 2022.
Pada saat bersamaan, KPU juga menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 melalui rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut partai politik. Ke depan, masih banyak tahapan yang akan digelar hingga pemungutan suara diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Nantinya, pemilu digelar serentak di seluruh daerah dengan lima pemilihan, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Oleh karena itu menjelang tahun politik, semua masyarakat harus bisa menahan diri supaya tidak sampai ada kata-kata kotor dari mulutnya atau mencela/mengata-ngatai orang hanya karena beda pilihan pasangan calon presiden-wakil presiden atau beda partai. Hati-hati dalam komentar baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
سِبابُ المسلم فسوق، وقتاله كفر
Artinya: “Mengumpat orang muslim merupakan tindakan fasik (dosa besar). Membunuhnya sama berarti kafir,” (Muttafaq alaih).
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar lin-Nawawi mengungkapkan:
يَحْرُمُ سَبّ المسلم من غير سبب شرعي يجوِّز ذلك.
Artinya: “Haram mengumpat orang muslim dengan tanpa sebab yang dilegalkan oleh syariat,” (Imam Nawawi, Al-Adzkar lin-Nawawi, [Dar Ibnu Hazm: 2004], hlm. 577).
Keharaman mengumpat tidak hanya bagi saudara kita yang muslim saja, namun juga kepada non-muslim. Sesama warga Indonesia, kita semua harus menampilkan akhlak luhur Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Jangan sampai kita mengumpat, memberikan sumpah serapah kepada orang lain. Dengan demikian, mencela/mengata-ngatai siapa pun, baik muslim maupun non muslim, hukumnya tidak diperbolehkan.
Oleh karena itu, dalam suasana menjelang pemilu 2024 mendatang, marilah kita ciptakan kedamaian, ketenangan bersama-sama. Hindari berkata kotor baik secara lisan maupun tulisan di media sosial. Hindari politik identitas. Jangan buat agama sebagai tameng untuk memenuhi keinginan nafsu berkuasa dan mendapatkan nilai-nilai duniawi. Sebagai pemilih, marilah kita siapkan diri sebagai pemilih yang bijak dan cerdas dengan tanpa caci maki.
Selanjutnya, untuk mengenal lebih dekat, berikut ini profil singkat 17 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai politik yang identik dengan warga Nahdlatul Ulama (NU). Memang, kelahirannya tak bisa dilepaskan dari masyarakat Nahdliyin.
Nama Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pun lekat dengan partai ini. Selain itu, PKB juga identik dengan sejumlah nama besar seperti Matori Abdul Djalil hingga Alwi Shihab.
PKB dibentuk sejak era reformasi tahun 1988 dan eksis dari pemilu ke pemilu. Pada Pemilu 2019, perolehan suara partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu mencapai 13.570.970 atau 9,69 persen dengan 58 kursi DPR RI.
2. Partai Gerindra
Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra dibesut oleh sejumlah politisi seperti Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai ketua umum, Fadli Zon, Hashim Djojohadikusumo, Sufmi Dasco Ahmad, dan sejumlah nama lain.
Meski baru lahir pada tahun 2008 dan debut pada Pemilu 2009, Gerindra berhasil meraih suara besar dalam tiga pemilu terakhir.
Pada Pemilu 2019, partai berlambang kepala garuda itu mengantongi 17.594.839 suara atau 12,57 persen. Jumlah ini menempatkan Gerindra di urutan kedua partai dengan perolehan suara terbanyak dengan 78 kursi di DPR RI.
3. PDI Perjuangan
Lahir dari sejarah panjang dualisme kepemimpinan Partai Demokrasi Indonesia, PDI-P resmi dideklarasi oleh Megawati Soekarnoputri pada 14 Februari 1999.
Popularitas Megawati saat itu berhasil mendongkrak suara partainya, sehingga pada Pemilu 1999 PDI-P mengantongi 36,6 juta suara pemilih. Dua tahun setelahnya, Megawati diangkat sebagai presiden kelima RI oleh MPR.
Hampir satu dekade terakhir, PDI-P berhasil menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi dan mengantarkan Joko Widodo ke tampuk tertinggi kekuasaan presiden.
Sebanyak 27.503.961 atau 19,33 persen suara pemilih berhasil dikantongi PDI-P pada Pemilu 2019 atau setara dengan 128 kursi DPR RI.
4. Partai Golkar
Golongan Karya (Golkar) menjadi salah satu partai politik tertua di Indonesia. Partai berlambang pohon beringin itu pernah berkuasa selama puluhan tahun di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Partai Golkar pertama kali mengikuti pemilu pada tahun 1971. Setelahnya, selama era Orde Baru, Golkar hampir selalu memenangkan pemilihan dengan perolehan suara di kisaran 60-70 persen.
Partai itu kini dipimpin oleh Airlangga Hartarto. Pada Pemilu 2019, Golkar berada di urutan ketiga partai dengan perolehan suara terbanyak yakni 17.229.789 atau 12,31 persen, setara 85 kursi DPR RI
5. Partai Nasdem
Pada awalnya, Nasdem merupakan sebuah organisasi dengan nama yang sama, yakni Nasional Demokrat. Organisasi yang didirikan Surya Paloh ini perlahan-lahan bertranformasi menjadi partai politik.
Sebagai partai, Nasdem dideklarasikan pada 26 Juli 2011. Sejauh ini, Nasdem baru mengikuti dua kali pemilu, yaitu pada 2014 dan 2019.
Namun begitu, pada Pemilu 2019 Nasdem berhasil duduk di peringkat empat dengan mengantongi 12.661.792 atau 9,05 persen suara dengan 59 kursi DPR RI.
6. Partai Buruh
Partai Buruh sedianya bukan partai politik baru. Partai tersebut didirikan pada tahun 1998 dan telah mengikuti tiga kali pemilu yakni pada 1998, 2005, lalu 2009, namun belum pernah menang.
Pada 5 Oktober 2021, partai ini dihidupkan kembali oleh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang kini juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh.
Partai yang kini berlambang padi ini didirikan kembali oleh 4 konfederasi serikat pekerja terbesar dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru, tenaga kerja honorer, hingga organisasi petani serta nelayan di Tanah Air.
7. Partai Gelora
Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora merupakan partai politik pendatang baru besutan dua mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta dan Fahri Hamzah.
Didirikan pada 28 Oktober 2019, Partai Gelora resmi berbadan hukum pada 2 Juni 2020. Partai itu diketuai oleh Anis Matta dengan Fahri Hamzah sebagai wakilnya.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
PKS lahir pada era reformasi, tepatnya 20 Juli 1998. Partai ini didirkan oleh para tokoh di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dengan nama awal Partai Keadilan atau disingkat PK.
Setelah gagal pada Pemilu 1999, PKS berhasil lolos ke Parlemen melalui Pemilu 2004. Sejak saat itu, PKS menjadi partai papan menengah dengan perolehan suara yang fluktuatif tiap pemilu.
Pada Pemilu 2019, partai yang kini dipimpin oleh Akhmad Syaikhu itu berhasil mengantongi 11.493.663 suara atau 8,21 persen, setara 50 kursi DPR RI.
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
PKN dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 dan resmi berbadan hukum dengan mengantongi Surat Keputusan Kememteriam Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 7 Januari 2022.
Partai berlambang garuda merah itu didirikan oleh loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika. Mantan politisi Partai Demokrat dan Partai Hanura tersebut kini menjabat sebagai ketua umum PKN.
Selain Pasek, PKB juga didirikan oleh beberapa loyalis Anas Urbaningrum lainnya seperti mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.
10. Partai Hanura
Partai Hanura didirikan pada tahun 2006 oleh sejumlah tokoh, di antaranya mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Wiranto.
Pada Pemilu 2009 dan 2014 partai tersebut berhasil lolos ke Parlemen. Namun, pada Pemilu 2019, partai yang kini dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO) itu hanya mengantongi 2.161.507 suara atau 1,54 persen sehingga tak lolos ambang batas parlemen dan tersingkir dari Senayan.
11. Partai Garuda
Partai Gerakan Perubahan Indonesia Raya (Garuda) dideklarasikan pada 16 April 2015 dan sudah mengantongi ketetapan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai yang dimotori Ahmad Ridha Sabana itu debut pada Pemilu 2019, namun gagal melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold karena hanya mendapatkan 702.536 suara atau 0,5 persen.
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
PAN lahir pada era reformasi. Sejarah berdirinya partai matahari putih itu tak lepas dari sosok Amien Rais yang menjadi lokomotif gerakan reformasi 1998.
Sejauh ini, PAN tercatat sudah lima kali mengikuti pemilu dengan perolehan suara fluktuatif. Pada Pemilu 2019, partai yang kini dimotori oleh Zulkifli Hasan tersebut meraup 9.572.623 suara atau 6,84 persen dengan 44 kursi DPR RI.
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Sejak didirikan pada 17 Juli 1998, PBB mendeklarasikan diri sebagai partai politik yang mengusung ideologi Pancasila serta Islamisme dan nasionalisme. Memang, pendirian partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra tersebut tak lepas dari peran sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Pada Pemilu 1999 dan 2004, PBB berhasil lolos ke Parlemen. Namun, pada tiga pemilu setelahnya PBB gagal melewati ambang batas parlemen dengan perolehan suara terakhir 1.099.848 atau setara 0.79 persen pada Pemilu 2019.
14. Partai Demokrat
Partai Demokrat dideklarasikan pada 17 Oktober 2022. Nama partai berlambang bintang mercy itu begitu gemilang pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setelah SBY turun tahta, elektoral Demokrat cenderung lesu. Pada Pemilu 2019, partai yang kini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mendapat 10.876.507 suara atau 7,77 persen dengan perolehan 54 kursi DPR RI.
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Sejak awal muncul, PSI mencitrakan diri sebagai partai anak muda. Memang, PSI lahir dari gagasan sejumlah anak muda seperti Grace Natalie, Raja Juli Antoni, Isyana Bagoes Oka, dan beberapa nama lainnya.
PSI resmi berdiri pada 16 November 2014. Partai yang kini diketuai oleh Giring Ganesha itu turut berpartisipasi pada Pemilu 2019, namun gagal tembus Parlemen karena hanya mengantongi 2.650.361 atau 1,85 persen suara.
16. Perindo
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) didirikan oleh bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, 8 Oktober 2014. Sebelum membentuk partai sendiri, Hary sempat bergabung dengan Partai Nasdem dan Partai Hanura.
Perindo ikut serta pada gelaran Pemilu 2019, namun tak lolos parliamentary threshold karena hanya mendapat 3.738.320 suara atau 2,07 persen.
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
PPP dideklarasikan pada 5 Januari 1973. Partai berlambang Kabah itu merupakan hasil peleburan empat parpol keagamaan yakni Nahdlatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi).
Pada Pemilu 2019, PPP mendapat 6.323.147 suara atau 4,52 persen. Ini menempatkan PPP sebagai partai urutan kesembilan atau terakhir yang lolos ke Parlemen dengan perolehan 19 kursi DPR RI.
Baru-baru ini, terjadi dinamika di internal PPP. Suharso Monoarfa dilengserkan dari kursi ketua umum dan sementara digantikan oleh Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum PPP.
Semoga bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.