Rabu, 03 Juni 2020

17 KAIDAH MAKANAN DAN MINIMUM YANG DIHARAMKAN

Edisi Rabu, 3 Juni 2020 M / 11 Syawal 1441 H

Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala tidak membatasi makanan halal dengan menyebutkan jenis-jenisnya. Sedangkan pada makanan yang haram Allah memberikan batasan-batasan dengan menyebutkan jenis-jenisnya atau kaidah-kaidahnya. Artinya, seluruh makanan dan minuman yang ada di bumi itu asalnya halal kecuali beberapa jenis saja. Allah Ta’ala berfirman, menghalalkan makanan dan minuman secara umum,
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِين
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al A’araf: 31).

Allah Ta’ala berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’raf: 157).
وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
“Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (QS. Al An’am: 119)

Dan beberapa jenis lagi dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sini para ulama menarik sebuah kaidah fiqih:
الأصل في الأطعمة الحل
“Hukum asal makanan (dan minuman) adalah halal”

Jika anda sudah memahami masalah di atas, bahwa hukum asal makanan dan minuman adalah halal, maka yang tersisa bagi kita adalah pertanyaan: lalu apa saja jenis dan kaidah makanan dan minuman yang haram?

Berikut ini 17 kaidah untuk mengenal makanan dan minuman yang haram.

1. Terdapat dalil yang menunjukkan secara spesifik haramnya suatu zat 

Seperti haramnya bangkai, babi, dan darah. Allah Ta’ala berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” (QS. Al-Maidah: 3).

Haramnya keledai jinak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ الله ورسوله يَنْهَيَاكُمْ عَنْ لُحُوْمِ ِالْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ, فَإِنَّهَا رِجْسٌ
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memakan daging keledai jinak, karena itu adalah najis” (HR. Bukhari no. 4199, Muslim no. 1941).

2. Terdapat dalil yang menunjukkan haramnya sesuatu yang memiliki ciri tertentu 

Seperti haramnya binatang buas yang memiliki cakar dan taring. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu beliau berkata:
نهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عن كلِّ ذي نابٍ من السِّباعِ . وعن كلِّ ذي مِخلَبٍ من الطيرِ
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang makan binatang buas yang memiliki taring dan setiap burung buas yang memiliki cakar” (HR. Muslim no. 1934).

3. Dianggap sebagai khubuts (hal yang menjijikkan) 

Seperti tikus, ular, ulat, belatung, kecoa, semua binatang hasyarat (yang tinggal di dalam tanah, seperti cacing, dan lainnya). Allah Ta’ala berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’raf: 157).

Para ulama khilaf mengenai patokan khubuts atau khabaits dalam ayat ini. Sebagian ulama mengatakan bahwa patokannya kembali pada urf (kebiasaan) orang Arab. Namun Syaikh As Sa’di mengakatan: “Ini tidak bisa menjadi patokan. Bahkan patokan yang tepat adalah sifat khubts (buruk dan menjijikkan) itu sendiri” (Al Irsyad Ulil Bashair, 306). Maka dalam hal ini bisa jadi masing-masing orang berbeda penilaiannya.

4. Binatang yang diperintahkan syariat untuk membunuhnya dan dinamai sebagai hewan fasiq. 

Diantaranya ular, tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak, anjing hitam. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خمسٌ فَواسِقُ، يُقتَلنَ في الحرمِ، الفأرةُ، والعَقرَبُ، والحُدَيَّا، والغُرابُ، والكلبُ العَقورُ
“Ada lima hewan fasiq yang boleh dibunuh di tanah haram: tikus, kalajengking, burung buas, gagak dan anjing hitam” (HR. Bukhari no. 3314).

Dalam riwayat lain:
خمسٌ فواسقٌ يُقتلْنَ في الحلِّ والحرمِ : الحيةُ ، والغرابُ الأبقعُ ، والفارةُ ، والكلبُ العقورُ ، والحُدَيَّا
“Ada lima hewan fasiq yang boleh dibunuh di luar tanah haram maupun di dalamnya: ular, gagak, tikus, anjing hitam, dan burung buas” (HR. Muslim no. 1198).

ِAlasan diharamkannya memakan binatang-binatang jenis ini karena Allah menamai mereka dengan sebutan fasiq. Az Zuhri mengatakan:
كره رجال من أهل العلم أكل الحدأة والغراب حيث سماهن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فواسق الدواب التي تقتل في الحرم
“Banyak ulama yang mengatakan hukumnya makruh (baca: haram) memakan burung buas dan gagak karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menamai mereka dengan sebutan fasiq” (At Tamhid, 1/278).

5. Binatang yang dilarang syariat untuk membunuhnya 

Diantaranya semut, lebah, burung hud-hud, burung shurad dan kodok. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma beliau berkata:
إنَّ النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن قتل أربع من الدواب ؛ النملة ، والنحلة ، والهدهد ، والصرد
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang empat binatang melata: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad” (HR. Abu Daud no. 5267, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Dari Abdurrahman bin Utsman At Taimi, beliau berkata:
أن طبيبًا سأل النبي صلى الله عليه وسلم ؟ عن ضفدع يجعلها في دواء ، فنهاه النبي صلى الله عليه وسلم ، عن قتلها
“Ada seorang tabib yang bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tentang kodok, bolehkan itu menjadi bahan obat? Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam lalu melarang membunuhnya” (HR. Abu Daud no. 3871, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Jika membunuhnya dilarang maka terlarang juga memakannya. Al Khathabi mengatakan:
وأما الهدهد والصرد فلتحريم لحمها لأن الحيوان إذا نهي عن قتله ولم يكن ذلك لاحترامه أو لضرر فيه كان لتحريم لحمه
“Adapun hud-hud dan shurad maka haram dagingnya. Karena binatang jika dilarang membunuhnya padahal bukan karena sebab untuk memuliakannya atau karena ada bahaya, maka itu karena haram dagingnya” (‘Aunul Ma’bud, no. 5267).

6. Binatang yang dikenal sebagai pemakan bangkai 

Seperti burung elang, burung gagak, burung hering, burung condor. Allah Ta’ala berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’raf: 157).

Demikian juga diantara dalilnya adalah qiyas terhadap pengharaman binatang jallalah dan gagak.

7. Binatang yang lahir dari perkawinan dua binatang yang satunya halal dan yang satunya haram 

Seperti bighal (hasil perkawinan kuda dengan keledai jinak). Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu beliau mengatakan:
حرَّم رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ – يعني يومَ خيبرَ – : الحمرَ الإنسِيَّةَ ، ولحومَ البِغالِ ، وكلَّ ذي نابٍ مِنَ السباعِ ، وذي مِخْلَبٍ منَ الطَيْرِ
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam di hari perang Khaibar beliau mengharamkan daging keledai jinak dan daging bighal. Dan mengharamkan setiap binatang buas yang memiliki taring dan burung buas yang memiliki cakar” (HR. At Tirmidzi no. 1478).

8. Binatang yang mengandung najis yang najis ini berasal dari luar dirinya. 

Seperti binatang jallalah yaitu binatang yang makanannya berupa najis. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, ia berkata:
نَهَى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عنْ أكلِ الجلَّالةِ وألبانِها
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang makan binatang jalalah dan susunya” (HR. Tirmidzi no. 1824, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

9. Makanan / minuman yang asalnya halal namun tercampur dan terdominasi oleh najis 

Seperti susu yang tercampur kotoran binatang atau susu dari binatang jalalah. Dalilnya hadits Ibnu Umar di atas. Selain itu zat halal yang tercampur najis hingga didominasi oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis.

10. Makanan / minuman yang berbahaya bagi badan 

Allah Ta’ala berfirman:
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain”. (HR. Ahmad I/313 no.2867, dan Ibnu Majah no.2431).

Setiap hal yang membahayakan badan baik itu berupa makanan atau minuman atau lainnya hukumnya terlarang. Yang dimaksud adalah jika makanan atau minuman tersebut dipastikan 100% bahaya atau bahayanya lebih besar dari manfaatnya. Sebagaimana diungkapkan dalam kaidah fiqhiyyah:
الشَارِعُ لَا يَـأْمُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً
“Islam tidak memerintahkan sesuatu kecuali mengandung 100% kebaikan, atau kebaikan-nya lebih dominan. Dan Islam tidak melarang sesuatu kecuali mengandung 100% keburukan, atau keburukannya lebih dominan” (Qawaid Wal Ushul Al Jami’ah, hal.27).

11. Zat yang berbahaya bagi akal 

Seperti khamar dan semua yang bersifat memabukkan seperti ganja, narkoba dan semacamnya. Allah Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al-Ma`idah: 90).

Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
كلُّ مُسكِرٍ خَمرٌ . وَكُلُّ مُسكِرٍ حَرامٌ
“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr itu haram” (HR. Muslim no. 2003).

12. Binatang yang wajib disembelih dahulu untuk jadi halal, sedangkan ia mati dalam keadaan tidak disembelih 

Seperti binatang sembelihan yang matinya dicekik, karena terjatuh dari tempat tinggi, tertabrak kendaraan, atau semisalnya.

13. Binatang yang wajib disembelih dahulu untuk jadi halal, sedangkan ia disembelih bukan pada anggota badan yang sah untuk sembelihan. 

Sebagaimana binatang sembelihan yang ditusuk perutnya.

14. Binatang yang wajib disembelih dahulu untuk jadi halal, sedangkan ia disembelih bukan dengan alat sembelih yang membuatnya halal 

Semisal binatang sembelihan yang digantung, ditanduk binatang lain, ditusuk perutnya dengan kayu tajam, atau semacamnya.

15. Binatang yang wajib disembelih dahulu untuk jadi halal, sedangkan penyembelihnya tidak sah menjadi penyembelih 

Semisal binatang sembelihan yang disembelih kaum watsaniyah (penyembah berhala), orang atheis, orang Majusi dan semisalnya yang tidak sah sembelihannya.

16. Binatang yang wajib disembelih dahulu untuk jadi halal, sedangkan ia disembelih dengan menyebut nama selain Allah. 

Poin 12 – 16 membuat sembelihan tidak sah dan binatang sembelihan menjadi bangkai. Allah Ta’ala berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya”. (QS. Al-Ma’idah: 3).

Allah Ta’ala juga berfirman:
وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan” (QS. Al-An’am: 121).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكل، ليس السن والظفر، وسأُحُدٍثكم عن ذلك : أما السن فعظم، وأما الظفر فمدى الحبشة
“(Jika sembelihan disembelih) dengan alat yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah, maka makanlah. Asalkan bukan disembelih dengan gigi atau kuku. Akan aku sampaikan kepada kalian tentang itu. Adapun gigi, itu termasuk tulang. Sedangkan kuku, itu alat sembelihan kaum Habasyah” (HR. Bukhari no. 3075, Muslim no. 1968).

17. Binatang yang diharamkan melalui Firman Allah 

Allah Ta’ala berfirman menyebutkan beberapa jenis saja Ia diharamkan, diantaranya,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” (QS. Al-Maidah: 3).

Adapun makanan dan minuman yang tidak termasuk dalam kaidah-kaidah ini maka hukum asalnya mubah dan halal, boleh mengkonsumsinya. Wallahu a’lam.

Referensi: Al Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di 

Semoga bermanfaat....

Selasa, 02 Juni 2020

17 HIKMAH MUSIBAH COVID-19 MENURUT SYAKH IZZUDDIN BIN ABDISSALAM

Edisi Selasa, 2 Juni 2020 M / 10 Syawal 1441 H

Siapa yang tak sedih dengan mewabahnya pandemic Covid-19 di Indonesia saat ini. Hingga artikel tausiah ini diposting Selasa, 2 Juni 2020 pukul 17.17 WIB jumlah pasien Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 27.549 orang, dengan jumlah yang meninggal mencapai 1.663 orang. Belum lagi aspek ekonomi masyarakat yang sangat terdampak akan wabah ini. 

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan wabah ini. Demikian juga berbagai pihak telah bersama-sama ikut saling bahu-membahu mengawal pemerintah dalam berbagai sektor. Baik dalam pengadaan APD, masker hingga penyaluran bantuan sembako pada masyarakat di kota terdampak.

Pemerintah juga telah menginstruksikan masyarakat yang bekerja di sektor formal untuk bekerja dari rumah, Kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyedot banyak massa pun ditiadakan, termasuk sekolah dan kampus juga diliburkan (belajar dari rumah). Semua ini  dilakukan untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 ini.

Namun, dalam perjalanannya itikad baik dari pemerintah dan para ahli ini pun seakan mendapat tantangan. Kebijakan-kebijakan yang telah dikaji dengan matang nyatanya riuh di permukaan. Oleh sebagian masyarakat yang berkelakar di media social. Berbagai narasi yang dibumbui agama dan budaya pun dimunculkan.

Masyarakat pun kebingungan. Ditengah suasana yang sangat mengkhawatirkan ini, ternyata masih ada sebagian kalangan yang bukannya berperan aktif menenangkan  dan berbuat positif, justru menebar kepanikan dan bersikap apatis. Tentu realita ini sangat mengkhawatirkan.

Namun, dari semua ini kita seharusnya tetap bersikap positif dan mengambil pelajaran dari semua peristiwa yang telah terjadi. Ada banyak sekali hikmah-hikmah yang tersimpan dari sebuah cobaan. Bukankah demikian?

Allah SWT telah banyak memberikan contoh dalam hal ini. Allah tidak akan membuat sesuatu sekecil apapun di dunia ini, dengan nir faidah. Sama halnya dalam Musibah Covid-19 yang menguji ketabahan seluruh penduduk bumi ini.

Syekh Izzuddin Bin Abdissalam (660 H) seorang Ulama kenamaan dari Madzhab Syafi’i jauh-jauh hari telah merangkum berbagai faidah dan hikmah dari sebuah Musibah dan bencana dalam satu karangannya.

Ulama yang bergelar Sulthanul Ulama ini menulis sebuah kitab berjudul Al-Fitan wa al-Balaya Wa al-Mihan wa al-Razaya atau dalam manuskrip lain kitab ini berjudul Fawaid al-balwa wa al-Mihan.

Dalam kitab ini Syekh Izzuddin bin Abdisslam menyebutkan secara ringkas 17 faidah dan hikmah dibalik sebuah musibah atau pun bencana seperti yang sudah diposting sebelumnya kemarin sore. 

Berikut 17 hikmah dibalik musibah  yang telah dirangkum Syekh Izzudin bin Abdissalam tentu dengan menambahi redaksi dan narasi yang sesuai konteks saat ini.

1. Pertama 

Dalam musibah ini kita bisa menyaksikan betapa agungnya kekuasaan Allah. Karena pada hakikatnya semua musibah ini berasal dari Allah, sehingga patut kiranya dari musibah ini kita kembali menyadari bahwa semua ini adalah bentuk Keagungan Allah yang tiada tara.

2. Kedua 

Kita hanyalah hamba yang tak berdaya. Di tengah berbagai upaya manusia menghadapi wabah ini kita kembali harus menyadari kita semua hanyalah hambaNya. Ketika semua upaya telah dikerahkan, semua kemampuan juga telah digerakkan kita akan menemui sebuah batas kehambaan. Setelah itu semua keputusan adalah hak Allah. Dan kita pun harus menyadari ‘semua ini telah digariskan’.

3. Ketiga 

Ikhlas menerima musibah ini. Karena tidak ada yang sanggup menghilangkan musibah ini kecuali Allah. Tidak akan ada yang sanggup meringankannya kecuali Allah. Sehingga mau tidak mau kita harus ikhlas menerima semua ini sebagai bentuk ketundukan kita sebagai seorang hamba.

4. Keempat 

Kita akan menyadari bahwa Allah lah tempat kembali yang sejati. Hal ini selaras dengan apa yang diisyarahkan Allah dalam surat Az-Zumar ayat 8 “Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya.”

5. Kelima 

Kita dilatih dan dibiasakan untuk Berdoa kepada Allah. Dengan kondisi seperti ini, rasanya tidak mungkin kita menggantungkan harapan pada selain Allah. Karena Allah sudah berjanji untuk selalu mengabulkan permintaan dari hambanya yang sudi menengadahkan tangan untuk meminta.

6. Keenam 

Kita dilatih untuk bersikap tenang menghadapi situasi seperti ini. Syekh Izzzuddin bin Abdissalam dalam hal ini menyitir cerita Nabi Ibrahim yang dipuji Allah dalam Al-Qur’an sebagai orang yang tenang dalam menghadapi musibah (Q.S At-Taubah : 114). Begitupula kita dalam situasi ini kita dituntut dan dilatih untuk tetap bersikap tenang.

7. Ketujuh 

Memaafkan kepada sesama manusia. Dalam konteks ini tentu sangat relevan dengan kondisi bangsa ini. Dimana banyak diantara kita yang justru menjadikan berbagai kelompok sebagai kambing hitam pandemik ini. Sebagaimana kita saksikan sendiri banyak yang menyatakan pandemik ini adalah adzab Allah atas kezhaliman China, juga ada yang mengaitkannya dengan penindasan etnis Uyghur disana. Dari hikmah ketujuh ini kita seakan ditohok oleh Syekh Izzuddin bin Abdissalam untuk menanggalkan semua sikap itu. Kita lebih baik fokus pada upaya-upaya produktif menanggulangi dampak Covid-19 ini bagi bangsa ini.

8. Kedelapan 

Kita harus bersikap sabar. Apapun dampak musibah yang ditimbulkan dari pendemik ini hendaknya kita menyikapi dengan sabar, kuat, tabah dan tegar. Karena ujian dan cobaan yang cukup berat ini juga dirasakan oleh seluruh umat manusia di muka bumi.

9. Kesembilan 

Kita harus bergembira atas berbagai hikmah dibalik musibah ini. Artinya kita harus memandang ini dengan kacamata hikmah. Syekh Izzuddin bin Abdissalam menganalogikan hal ini dengan seseorang yang sedang sakit, tentu ia harus mengkonsumsi berbagai obat-obatan yang pahit rasanya. Nah, dari sini seyogyanya seorang tersebut tidak merasakan pahitnya obat tersebut, namun harus meyakini efek positif setelah meminum obat tersebut.

10. Kesepuluh 

Kita harus mensyukuri musibah ini. Sebagaimana seorang pasien yang berterima kasih atas pelayanan seorang dokter yang telah mengobati lukanya.

11. Kesebelas 

Hal ini merupakan ajang peleburan dosa itu. Dengan adanya musibah ini barangkali ini merupakan cara Allah untuk mensucikan kotoran-kotoran yang mengotori diri kita.

12. Kedua belas 

Memupuk rasa kemanusiaan kita. Hal ini menjadi penting diutarakan oleh Syekh izuddin bin Abdissalam karena terdapat riwayat hadis dalam Kitab Muwattho’ Imam Malik. “Diantara manusia ada yang diberi kesehatan ada pula yang diberi cobaan. Maka kasihanilah (mereka) yang tertimpa cobaan dan syukurilah atas kesehatan.”

Dalam musibah Covid-19 ini pun kita juga telah menyaksikan betapa banyak manusia yang terpanggil untuk ikut serta menyumbangkan apa yang mereka punya untuk membantu sesama. Dari sini kita harus merenung hal apa sajakah yang telah kita lakukan atas “solidaritas kemanusiaan” ini?

13. Ketigabelas 

Kita baru menyadari betapa pentingnya kesehatan. Dalam hal ini, kita bisa merenung betapa hal remeh dalam kehidupan kita seperti cuci tangan rutin, pola hidup, pola makan sehat tiba-tiba menjadi hal yang penting dalam kehidupan kita. Bahkan di akhir Syekh Izzuddin bin Abdissalam mengungkapan ungkapan popular yang kini sering didengungkan “kita akan tahu betapa berharganya kesehatan setelah kehilangannya”.

14. Keempatbelas 

Di balik semua ini menyimpan pahala yang besar bagi orang yang bersabar.
Firman-Nya. وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Dan, sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan”. [An-Nahl : 96] نَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”. [Az-Zumar : 10]

15. Kelimabelas 

Di balik semua ini juga terdapat hikmah yang luar biasa. Syekh Izzuddin bin Abdissalam mencontohkan ketika Nabi Ibrahim mendapat cobaan dengan kehilangan sosok Siti Sarah dalam hidupnya. Allah mendatangkan Siti Hajar sebagai penggantinya bahkan ia melahirkan seorang penerus yakni Nabi Ismail AS.

16. Keenambelas 

Mencegah merebaknya kemaksiatan. Sebagaimana kita tahu dengan mewabahnya virus ini banyak lokasi-lokasi maksiat yang menjadi tutup. Banyak orang takut melakukan maksiat. Dan hal ini merupakan hikmah yang luar biasa.

17. Ketujuhbelas. 

Hikmah yang terakhir ini merupakan puncak hikmah yang diberikan oleh Allah. Namun tidak semua hambanya bisa mencapai fase ini. Apa itu? Yakni lahirnya sikap rida atas segala ketentuan Allah. Sikap ini menjadi puncak dari segala hikmah diatas, adalah karena dengan keridaan kita terhadap apa yang telah digariskan Allah akan melahirkan Ridho Allah pada kita pula. 

Semoga bermanfaat....

Senin, 01 Juni 2020

17 HIKMAH DIBALIK MUSIBAH

Edisi Senin, 1 Juni 2020 M / 9 Syawal 1441 H

Musibah berasal dari kata ashaaba, yushiibu, mushiibatan yang berarti segala yang menimpa pada sesuatu baik berupa kesenangan maupun kesusahan. Namun, umumnya dipahami musibah selalu identik dengan kesusahan. Padahal, kesenangan yang dirasakan pada hakikatnya musibah juga. Dengan musibah, Allah SWT hendak menguji siapa yang paling baik amalnya.

'Sesungguhnya kami telah jadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, karena Kami hendak memberi cobaan kepada mereka, siapakah di antara mereka yang paling baik amalnya.'' (QS Al-Kahfi (18): 7)

Berikut beberapa hikmah di balik terjadinya musibah dan cobaan.

1. Agar Hamba Mengenal Keagungan Rubûbiyah Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ dan Kemuliaan-Nya 

Bila Allah Jalla Jalâluhû menghendaki kejelekan bagi hamba, tiada seorang pun yang dapat menolak kejelekan itu.

Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman,

وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ

“Dan apabila Allah menghendaki kejelekan terhadap suatu kaum, tak ada yang dapat menolak (kejelekan) itu; dan sekali-kali tiada pelindung bagi mereka, kecuali Dia.” [Ar-Ra’d: 11]

Allah ‘Azza Wa Jalla juga berfirman,

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا نَأْتِي الْأَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ أَطْرَافِهَا وَاللَّهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

“Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir) lalu mengurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tiada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya.” [Ar-Ra’d: 41]

2. Mengenal Kehinaan dan Kerendahan Diri dalam Menegakkan Ibadah kepada-Nya 

Saat dilanda musibah, manusia akan menyadari keadaannya sebagai para hamba dan di bawah kekuasaan Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ. Mereka semua tidak terlepas dari ketetapan dan pengaturan Allah serta qadha dan takdir-Nya. Hal ini tersirat dari pengakuan orang-orang beriman sebagaimana dalam firman-Nya,

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang, apabila ditimpa musibah, mengucapkan, ‘Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn ‘sesungguhnya kami hanyalah untuk Allah, dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami dikembalikan’.’.” [Al-Baqarah: 156]

3. Mengantar Hamba kepada Pintu Ikhlas

Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman,

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

“Dan jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, tiada yang dapat menghilangkan (kemudharatan) itu, kecuali Dia sendiri.” [Al-An’âm: 17]

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

“Maka, apabila menaiki kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan (ikhlas) kepada-Nya; (Namun), tatkala (Allah) menyelamatkan mereka sampai ke darat, mereka pun (kembali) mempersekutukan (Allah).” [Al-‘Ankabût: 65]

4. Agar Hamba Bertaubat dan Kembali kepada Allah ‘Azza Wa Jalla

Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman,

وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ وَجَعَلَ لِلَّهِ أَنْدَادًا لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِهِ قُلْ تَمَتَّعْ بِكُفْرِكَ قَلِيلًا إِنَّكَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

“Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Rabb-nya dengan kembali kepada-Nya; (Namun) kemudian, apabila (Rabb-nya) memberi nikmat-Nya kepadanya, lupalah dia akan kemudharatan yang pernah dia mohonkan (kepada Allah) untuk (dihilangkan) sebelum itu, dan dia mengada-adakan sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah, ‘Bersenang-senanglah dengan kekafiranmu itu sementara waktu; sesungguhnya engkau termasuk sebagai penghuni neraka.’.” [Az-Zumar: 8]

5. Adanya Doa dan Penyerahan Diri kepada Allah Jalla Jalâluhû

Allah Jalla Jalâluhû berfirman,

وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا

“Dan apabila kalian ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa saja yang kalian seru, kecuali Dia. (Namun), tatkala Dia menyelamatkan kalian ke daratan, kalian berpaling (dari-Nya). Dan adalah manusia itu selalu tidak berterima kasih.” [Al-Isrâ`: 67]

Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman pula,

بَلْ إِيَّاهُ تَدْعُونَ فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ وَتَنْسَوْنَ مَا تُشْرِكُونَ

“(Tidak), tetapi hanya Dialah yang kalian seru maka Dia menghilangkan bahaya yang, karena (bahaya) itu, kalian berdoa kepada-Nya jika Dia menghendaki, dan kalian meninggalkan (sembahan-sembahan) yang kalian persekutukan (dengan Allah).” [Al-An’âm: 41]

Pada ayat lain, Rabb kita Jalla Jalâluhû menegaskan,

قُلْ مَنْ يُنَجِّيكُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ تَدْعُونَهُ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً لَئِنْ أَنْجَانَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ

"Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat menyelamatkan kalian dari bencana di darat dan di laut, yang kalian berdoa kepada-Nya dengan rendah diri dan dengan suara yang lembut (dengan mengatakan,) ‘Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari (bencana) ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur.’.’.” [Al-An’âm: 63]

6. Menumbuhkan Sifat Hilm ‘Berakal, Kedewasaan, Kesabaran’ saat Terjadi Musibah

Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salâm,

وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ

“Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah beliau ikrarkan kepada bapaknya itu. Oleh karena itu, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, Ibrahim berlepas diri dari (bapak)nya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seseorang yang hatinya sangat lembut lagi sangat hilm.” [At-Taubah: 114]

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Asyajj Abdul Qais,

إِنَّ فِيْكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالأَنَاةُ

“Sesungguhnya, pada engkau, ada dua (akhlak) yang Allah cintai: hilm dan anâh ‘sikap tidak tergesa-gesa’.” (Muslim dari Ibnu Abbas).

7. Adanya Sifat Memberi Maaf kepada Orang-Orang yang Tertimpa Musibah 

Sifat memberi maaf merupakan sifat yang sangat terpuji. Dalam firman-Nya, Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman menjelaskan sebagian sifat orang-orang yang bertakwa,

وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ

“Dan memaafkan (kesalahan) manusia.” [Âli ‘Imrân: 134]

Allah Jalla Jalâluhû juga berfirman,

فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ

“Maka barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik, pahalanya atas (tanggungan) Allah.” [Asy-Syûrâ: 40]

8. Mendidik Diri untuk Bersabar 

Kesabaran adalah akhlak yang Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ cintai. Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman,

وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ

“Dan Allah menyukai orang-orang sabar.” [Âli ‘Imrân: 146]

Kesabaran adalah sebab dilipatgandakannya kebaikan tanpa batasan. Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang pahala mereka dicukupkan tanpa batas.” [Az-Zumar: 10]
Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ

“Dan tidaklah seseorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (Ak-Bukhary, Muslim, At-Tirmidzy dan An-Nasai) 

9. Musibah Menggugurkan Dosa dan Kesalahan 

Seorang mukmin, yang bersabar dan ridha akan ketentuan Allah saat tertimpa musibah, dosa dan kesalahannya akan digugurkan.
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلاَ نَصَبٍ وَلاَ سَقَمٍ وَلاَ حَزَنٍ حَتَّى الْهَمِّ يُهَمُّهُ إِلاَّ كُفِّرَ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ

“Tidaklah seorang mukmin ditimpa oleh sakit terus-menerus, keletihan, penyakit, kesedihan, hingga gundah gulana yang menyusahkannya, kecuali bahwa dia akan digugurkan dari kesalahan-kesalahannya.” (Al-Bukhary dan Muslim).

10. Kegembiraan karena Adanya Sejumlah Manfaat di Balik Musibah

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنْ كَانُوا لَيَفْرَحُوْنَ بِالْبَلاَءِ كَمَا تَفْرَحُوْنَ بِالرَّخَاءِ

“Sungguh mereka (para nabi) sangat bergembira dengan musibah sebagaimana kalian bergembira dengan kemudahan.” (Ahmad, Ibnu Majah, Ma'mar bin Rasyid).

11. Bersyukur terhadap Musibah Lantaran Berbagai Manfaat 

Berbagai manfaat yang dipetik di balik musibah adalah bagian dari anugerah Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ. Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ telah memerintah,

وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Dan syukurilah nikmat Allah jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.” [An-Nahl: 114]
Telah dimaklumi bahwa orang sakit kadang mensyukuri perbuatan seorang dokter yang mengamputasi tubuhnya guna kesembuhannya. Walaupun harus merelakan ketiadaan sebagian anggota tubuhnya, dia bersyukur akan kesembuhannya.

12. Rasa Rahmat dan Iba kepada Mereka yang Tertimpa Musibah

Musibah, yang melanda seorang muslim, sering menggerakkan hati muslim lain untuk berbuat kebaikan bagi saudara-saudaranya tersebut. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan kaum mukmin dalam hal cinta-mencintai, rahmat-merahmati, dan kasih-mengasihi bagaikan satu jasad. Bila sebagian anggota jasad mengeluh (kesakitan), hal itu akan dirasakan oleh seluruh anggota jasad dalam bentuk tidak bisa tidur atau demam.” (Al-Bukhary dan Muslim).

13. Mengenal Besarnya Nikmat Afiat 

Nikmat afiat serta nikmat perihal terhindarnya seseorang dari musibah dan petaka akan terasa saat orang tersebut dilanda musibah atau menyaksikan musibah yang menimpa orang lain. Oleh karena itu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengajarkan,

مَنْ رَأَى مُبْتَلًى فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلاَءُ

“Barangsiapa yang menyaksikan orang yang tertimpa ujian, hendaknya dia membaca, ‘Alhamdulillâhil ladzî ‘âfânî mimmâb talâka bihi wa fadhdhalanî ‘alâ katsîrin mimman khalaqa tafdhîlan ‘segala puji bagi Allah yang memberi afiat kepadaku terhadap sesuatu yang menimpamu, dan (Allah) telah memberi keutamaan kepadaku di atas banyak makhluk-Nya’.’ Pasti ujian itu tidak akan menimpanya.” (At-Tirmidzy) 

14. Pahala yang Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ Persiapkan di Akhirat

Dari sejumlah penjelasan yang telah berlalu, tampak berbagai pahala akhirat di balik keberadaan musibah dan petaka. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ                                                                                                           

“Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah akan menimpakan musibah kepadanya.” (Al-Bukhary dari Abu Hurairah). 
Kata kebaikan, yang dijanjikan dalam hadits, adalah segala hal yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat, baik dalam bentuk pahala maupun selainnya.
Namun, harus diketahui pula bahwa pahala tersebut adalah bagi siapa saja yang menerima musibah dengan kesabaran. Juga, pahala yang diberikan berjenjang sesuai dengan kekuatan sabar. Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman,

إِنَّمَا تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Sesungguhnya kalian diberi balasan terhadap segala sesuatu yang telah kalian kerjakan.” [Ath-Thûr: 16]

15. Berbagai Manfaat yang Tersembunyi di Balik Musibah

Di antara hikmah Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ adalah bahwa terkadang, pada musibah, ada kebaikan-kebaikan yang tidak disangka oleh seorang hamba.
Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman,

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal sesuatu itu amat baik bagi kalian. Boleh jadi pula kalian menyukai sesuatu, padahal sesuatu itu amat buruk untuk kalian; Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.” [Al-Baqarah: 216]
Allah ‘Azza Wa Jalla juga berfirman,

فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak pada sesuatu itu.” [An-Nisâ`: 19]

Pada ayat lain, Allah Jalla Jalâluhû berfirman pula,

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu berasal dari golongan kalian juga. Janganlah kalian mengira bahwa berita bohong itu buruk bagi kalian, tetapi hal itu adalah baik bagi kalian. Tiap-tiap orang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dia kerjakan. Dan siapa saja di antara mereka yang mengambil bagian terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, adzab yang besar bagi dia.” [An-Nûr: 11]

16. Musibah Menahan Manusia untuk Berlaku Sombong, Congkak, dan Sewenang-Wenang 

Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ menjelaskan salah satu sifat manusia dalam firman-Nya,

كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى. أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى

“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas karena dia melihat bahwa dirinya serba cukup.” [Al-‘Alaq: 6-7]
Allah ‘Azza Wa Jalla juga berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Dia menurunkan apa-apa yang Dia kehendaki dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” [Asy-Syûrâ: 27]
Dengan musibah dan cobaan, seorang hamba akan menahan diri dari segala sifat keangkuhan.

17. Merupakan Pendidikan bagi Hamba untuk Ridha kepada Ketentuan dan Takdir Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ 

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

“Sesungguhnya, besarnya pahala bersama dengan besarnya cobaan. Sesungguhnya, apabila mencintai suatu kaum, Allah akan menguji (kaum) tersebut. Barangsiapa yang ridha, untuknya keridhaan (Allah), (tetapi) barangsiapa yang murka, baginya kemurkaan (Allah).” (At-Tirmidzy dan Ibnu Majah).

Oleh : Ustadz Dzulqarnain.M.Sunusi dan Dirangkum dari Fawâ`id Al-Balwâ wa Al-Mihan karya Al-‘Izz bin Abdus Salam. 

Semoga bermanfaat....