Sabtu, 29 Februari 2020

17 HAL YANG MEMBATALKAN MANDI WAJIB PRIA DAN WANITA

Edisi Sabtu, 29 Februari 2020 M / 5 Rajab 1441 H

Mandi wajib ialah mandi besar yang dilakukan pria dan wanita setelah melakukan hal hal yang menjadikan wajib di baliknya, seperti :

Sebab Bagi wanita: 

a. Melahirkan anak
b. Nifas yaitu darah yang keluar ketika melahirkan anak
c. Keluar darah haid perempuan datang bulan. “Jika datang haid, maka tinggalkan sholat. Dan jika telah lewat, maka mandi dan Sholatlah” (HR. Al Bukhari)

Sebab Bagi Pria dan Wanita : 

a. Melakukan hubungan suami istri (jimak) apabila zakar (kemaluan pria) dimasukkan ke dalam faraj (kemaluan perempuan) walaupun tidak keluar air mani. 
b. Berhubungan badan walaupun tanpa disertai keluarnya mani.
Jika keluar air mani walaupun zakar tidak dimasukkan ke dalam faraj. 
c. Keluarnya mani yang disertai syahwat, baik dalam keadaan tidur maupun terjaga.
d. Keluar air mani kerena bermimpi (wet dream).
Mati (dimandikan).
e. Masuk Islam bagi orang yang sebelumnya kafir.
Dari Qais bin Ashim, ia menceritakan bahwa ketika ia masuk Islam, Nabi saw menyuruhnya mandi dengan air dan bidara (HR. At Tirmidzi dan Abu Dawud)

Namun ketika melakukannya, ada hal hal yang juga bisa membatalkannya sehingga mandi wajib tersebut harus diulang agar sah dan benar benar dalam keadaan suci. 

Berikut selengkapnya 17 Hal Yang Membatalkan Mandi Wajib (Pria dan Wanita).

1. Tidak Dilakukan Dengan Cara yang Benar 

Cara mandi wajib yang paling benar adalah mengikuti cara yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmizi,

a. Membaca bismillah sambil berniat untuk membersihkan hadas besar .
b. Membasuh tangan sebanyak 3 kali.
c. Membasuh alat kelamin dari kotoran dan najis.
d. Mengambil wuduk sebagaimana biasa kecuali kaki. Kaki dibasuh setelah mandi nanti.
e. Membasuh keseluruhan rambut di kepala.
f. Membasuh kepala berserta dengan telinga sebanyak 3 kali dengan 3 kali menimba air.
g. Meratakan air ke seluruh tubuh di sebelah lambung kanan dari atas sampai ke bawah.
h. Meratakan air ke seluruh tubuh di sebelah lambung kiri dari atas sampai ke bawah.
i. Menggosok bagian-bagian yang sulit seperti pusat, ketiak, lutut dan lain-lain supaya terkena air.
j. Membasuh kaki.

Jika tidak sesuai dengan tata cara mandi wajib yang benar tersebut maka mandi wajibnya tidak sah .

2. Tidak Memenuhi Rukun Mandi Wajib 

Rukun mandi wajib ada tiga. Yang pertama niat, 
Niat ini hanya diucapkan di dalam hati dan tidak perlu diucapkan secara lisan.
Kedua, Menghilangkan kotoran dan najis pada badan. Bila ada najis pada tubuh, membasuhnya bisa berbarengan dengan mandi wajib. Artinya membersihkan najis boleh disatukan dengan mandi wajib.
Ketiga, Meratakan air ke seluruh anggota badan yang zahir (terlihat) termasuk semua lipatan badan. (Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah). Meliputi kulit, rambut dan bulu yang ada di badan, sama bulu-bulu yang jarang ataupun lebat.
Jika tidak memenuhi rukun tersebut maka mandi wajibnya juga tidak sah atau batal.

3. Tidak Membaca Niat 

niat mandi wajib hendaklah diucapkan apabila mulai mengenakan air ke bagian anggota mandi. Bila niat dilafalkan setelah seseorang telah membasuh anggota badannya, mandi wajibnya batal dan dia mesti mengulang kembali niatnya ketika memulai membasuhkan air ke seluruh anggota badannya. Begitupun jika seseorang berniat sebelum air sampai ke badan, niat itu juga batal dan dia harus mengulang kembali niatnya sambil membasuhkan air ke seluruh anggota badannya.

4. Tidak Menggunakan Air yang Bersih 

Mandi wajib dikerjakan menggunakan air bersih yaitu air yang suci lagi menyucikan, dan batal jika menggunakan air yang bukannya air bersih kecuali dalam kondisi susah air yang membuat berlakunya hukum penyebab boleh tayamum.

5. Tidak Mengenakan Air di Seluruh Badan 

“Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwuduk sebagaimana berwuduk untuk solat. Lalu beliau mengambil air dan memasukkan jari-jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya.”(HR. Al Bukhari dan Muslim)

6. Rambut dalam Keadaan Tidak Terurai 

Jika rambut seseorang itu dikuncir atau disanggul (laki-laki atau perempuan), sekiranya tidak sampai air ke dalamnya, kuncir atau sanggul itu wajiblah dibuka. Bulu-bulu dalam lubang hidung tidak wajib dibasuh kerena dianggap batin (tidak tampak/zahir). Tapi kalau bulu-bulu di dalam hidung itu bernajis, juga wajib dibasuh.

7. Menggunakan Bahan Rambut yang Tidak Bisa Ditembus Air (Pewarna Rambut, Dsb) 

Yang menyebabkan mandi wajib orang yang menggunakan pewarna pada rambutnya batal kerana pewarna itu akan membalut rambutnya dan menghalangi air sampai ke rambut. Ini berbeda dengan inai. Inai hanya akan meresap ke rambut, tetapi pewarna justru akan membalut rambut dan menyebabkan air terhalang ke rambut.

8. Masih Terdapat Kotoran di Dalam Kuku 

Mengenai kuku, jika di dalam kuku ada kotoran yang bisa menghalangi air sampai ke badan khususnya di bagian bawah kuku, kotoran itu wajib dibuang dulu. Membuang kotoran di dalam kuku itu boleh dilakukan ketika sedang mandi. Begitu juga dengan kuku yang diwarnai dengan kutek (yang mengkilat di kuku kalau dipakai) wajib dibersihkan dulu, karena bila tidak akan ada bagian tubuh yang tidak terkena air. Kecuali kalau pewarna yang dipakai adalah inai.

9. Tidak Menutup Aurat dari Orang Lain Ketika Mandi 

Sesungguhnya malu itu sebagian dari iman. Akan tetapi, pada kenyataanya masih kita dapati sebagian kaum muslimin yang melepas pakaian malunya. Mereka berdiri di tempat-tempat umum, seperti tepi sungai atau laut untuk mandi jumat atau mandi janabat di depan orang-orang tanpa merasa malu.

10. Menutup Kepala Ketika Mandi 

Sebagian orang jika hendak mandi meletakkan sesuatu di atas kepalanya lantaran khawatir bila rambutnya basah. Padahal, hal itu dapat mencegah masuknya air. Ini merupakan kesalahan besar. Sebab, dengan demikian bersucinya menjadi kurang sempurna lantaran dia menutup sesuatu yang semestinya wajib untuk dibasuh.

11. Terdapat Benda Di Kulit yang Tak Bisa Ditembus Air 

“Jika di permukaan kulit ada getah atau sesuatu yang lengket, sehingga menghalangi sampainya air ke kulit maka wudhunya tidak sah, sampai dia hilangkan benda itu dari anggota wudhu, atau dia bersihkan benda itu, sampai diyakini bahwa air akan bisa sampai ke kulitnya, dan tidak ada penghalang lainnya.” (al-Umm, 1:44)

12. Ada Bagian Tubuh yang Masih Kering (Belum Kena Air) 

Hadits dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada bagian tubuh yang belum terkena air setelah mandi, kemudian beliau memeras rambutnya yang basah, untuk mengusap bagian yang kering. (HR. Ibnu Majah 663

13. Tidak Sesuai Urutan atau Tidak Tertib 

Disyariatkannya muwalah mengikuti adanya syariat untuk tertib. Sementara tertib hanya berlaku jika ada dua anggota tubuh yang berbeda. Sementara badan orang yang junub seperti satu anggota badan.

14. Memiliki Perawatan Tubuh yang Tak Bisa Ditembus Air (Sulam Alis, Sulam Bibir, Dsb) 

“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya). “Larangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..”

(Sharh Shahih Muslim, 14/106). “An-Namishah adalah wanita yang mencukur bulu alis wanita lain atau menipiskannya agar kelihatan lebih cantik. Sedangkan Al-Mutanamishah adalah wanita yang menyuruh orang lain untuk mencukur bulu alisnya.” (Dalil al-Falihin, 8:482).

Sulam alis atau sulam bibir dan bentuk perawatan kecantikan lain tentu tidak bisa ditembus air dan mengubah ciptaan Allah, sebab itu harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu misalnya dengan menghilangkannya, namun jika sudah telanjur dilakukan dan orang tersebut dalam keadaan bertaubat, maka dapat dilakukan mandi junub sesuai syariat islam dan memohon ampun kepada Allah serta berusaha sungguh sungguh untuk menghilangkan perawatan yang dilarang tersebut.

15. Memiliki Tatto di Tubuh 

Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya. (HR At-Thabarani). Tatto tentu terbuat dari tinta yang masuk ke kulit dan tak bisa ditembus air wudhu, sehingga membuat mandi wajib tidak sah atau batal, namun terdapat kondisi khusus misalnya bagi orang yang bertaubat dan belum mampu untuk menghapus tattonya maka diberi keringanan untuk tetap bisa melakukan mandi wajib sesuai anjuran islam dan menyerahkan semuanya kepada Allah serta memohon ampun kepada Allah sebab ketika melakukan tatto dalam keadaan yang belum mengetahui sehingga dosa dosanya diampuni jika ia bertaubat dengan sungguh sungguh dan benar benar menyadari kesalahannya.

16. Lupa berkumur dan Menghirup Air Ke hidung 

Atsar yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, tentang orang yang lupa berkumur dan menghirup air ke dalam hidung ketika mandi junub, kemudian shalat. Beliau memfatwakan,
أنه ينصرف فيمضمض ويستنشق ويعيد الصلاة
“Dia batalkan shalatnya, kemudian berkumur dan menghirup air ke dalam hidung, kemudian mengulangi shalat.” (HR. Said dalam sunannya, Ad-Daruqutni dalam sunannya (1/116), semacam ini juga diriwayatkan beberapa sahabat, sebagaimana disebutkan dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 1:224.

17. Menyentuh Zakar atau Faraz dengan syahwat

Syekh rahimahullah menegaskan dalam ‘Syarkh Bulugul Maram, (1/259) bahwa menyentuh kemaluan dengan syahwat termasuk pembatal wudhu. Dan menyentuh tanpa syahwat tidak menjadi pembatal (wudhu).

Dari pendapat ini, siapa yang menyentuh kemaluan dengan syahwat di sela-sela mandi janabat, maka diwajibkan dia berwudhu setelah selesai mandi, kalau menyentuhnya tanpa syahwat, maka tidak diharuskan berwudhu.

Demikian tausiah yang dapat disampaikan kali ini, mohon maaf apabila terdapat kalimat yang tidak berkenan, dan terima kasih telah meluangkan waktunya untuk membaca. 

Semoga bermanfaat...

Jumat, 28 Februari 2020

17 CARA BERJIMAK MENURUT ISLAM DAN DALILNYA

Edisi Jum'at, 28 Februari 2020 M / 4 Rajab 1441 H

Dalam agama islam, seks dikenal dengan istilah berjimak. Yakni hubungan intim diantara pasangan suami dan istri. Sedangkan menurutt fiqih, jimak diartikan sebagai memasukkan kemaluan pria ke dalam kemaluan wanita sehingga keduanya seolah-olah menjadi satu kesatuan.

Tentunya hubungan jimak bagi pasangan yang telah sah menikah hukumnya diperbolehkan. Justru jimak ini bisa mendatangkan banyak manfaat. Beberapa diantaranya seperti meningkatkan rasa kasih sayang, melipatgandakan pahala, mendatangkan keturunan, menciptakan keluarga harmonis menurut islam, cara membahagiakan istri tercinta, serta cara mengatasi masalah rumah tangga secara islami.

Dalil-dalil yang menjelaskan anjuran jimak setelah menikah, diantaranya yaitu:

“Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu.” (QS.Al-Baqarah: 223)

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun: 5-6).

“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala’.” (HR. Muslim)

 Tata Cara Berjimak Menurut Islam 

Islam adalah agama yang luas dan mencakup segala macam aspek. Tidak hanya menjelaskan tentang surga dan neraka. Tapi juga muamalah, fiqih dan aturan-aturan hidup di dunia. Termasuk tentang hubungan suami istri saat di ranjang. Dalam berjimak terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, termasuk adab, sunnah serta larangan.

Nah, berikut ini tata cara berjimak menurut islam:

 1. Membersihkan Diri dengan Mandi  

Adab berjimak yang pertama adalah membersihkan tubuh. Jadi bila Anda hendak berhubungan intim dengan suami atau isteri maka hendaklah mandi terlebih dahulu. Mandi ini termasuk menyabun badan, membersihkan kemaluan dan menggosok gigi. 

 2. Berwudhu 

Selain itu jangan lupa berwudhu. Dengan menjaga wudhu maka kondisi diri akan lebih suci dan ini juga menjadi cara menjaga kebersihan diri dalam islam. Keutamaan kebersihan dalam islam sangatlah banyak, salah satunya sebagai cara meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist:

Diriwayatkan dari Malik Al Asy’ari dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “Kebersihan adalah sebagian dari iman dan bacaan hamdalah dapat memenuhi mizan (timbangan), dan bacaan subhanallahi walhamdulillah memenuhi kolong langit dan bumi, dan shalat adalah cahaya dan shadaqah adalah pelita, dan sabar adalah sinar, dan Al Quran adalah pedoman bagimu.” (HR. Muslim).

 3. Berdandan 

Alangkah baiknya jika anda berdandan dulu sebelum melakukan jimak. Tujuannya agar penampilan terlihat lebih menarik. Dengan begitu pasangan juga akan senang dan proses jimak dapat berjalan lancar. Berdandan ini meliputi mengenakan pakaian yang bagus, menyisir rambut dan memakai parfum.   

 4. Mewujudkan Suasana Kamar yang Romantis 

Selain memperbagus diri, jangan lupa kamar juga diperindah . Anda bisa meletakkan pewangi aromaterapi di sudut kamar. Kemudian pasang lampu yang tidak terlalu terang. Dengan demikian akan tercipta suasana yang romantis.

 5. Mengucapkan Salam 

Untuk mendatangkan kesan romantis sebaiknya ucapkan salam saat bertemu pasangan. Salam ini juga termasuk ucapan doa yang maknanya untuk menebarkan keselamatan, rahmat dan keberkahan. 

 6. Berdoa dengan Meletakkan Tangan di Kening Istri 

Aturan yang ini dianjurkan untuk pasangan yang baru melakukan malam pertama. Suami hendaknya memegang kening istri dengan tangannya seraya membaca doa: “Allahummaa innii as-aluka min khairihaa wa khairi maa jabaltahaa alaihi Wa ‘audzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa jabaltahaa alaihi.”

Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk kebaikan dirinya dan kebaikan tabiat (sikap atau perilaku) yang dia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya (keburukannya) dan kejelekan tabiat (sikap atau perilaku) yang ia bawa. (HR. Bukhari)

 7. Shalat Sunnah Dua Rakaat 

Sama dengan poin sebelumnya, aturan ini juga dianjurkan untuk pasangan yang hendak melakukan malam pertama. Sebaiknya kedua pasangan melakukan sholat sunnah 2 rakaat sebelum berjimak. Dimana suami menjadi imam si istri. Hal ini bertujuan untuk mengurangi suasana canggung dan agar hati lebih tenang.

Abu Sa’id berkata: para sahabat radhiyallahu ‘anhum memberitahukanku dan mereka berkata: “Jika kamu masuk menemui istrimu maka shalatlah dua raka’at, kemudian mohonlah kepada Allah kebaikan yang dimasukkan kepadamu, berlindunglah kepada Allah dari keburukannya, kemudian setelah itu terserah urusanmu dan istrimu.” (HR. Ibnu Abu Syuaibah dalam Al Mushannaf).

 8. Diawali Sendau Gurau (Bercumbu) 

Untuk menghindari ketegangan, dianjurkan untuk melakukan senda gurau sebelum melakukan jimak. Pemanasan ini juga termasuk memberikan ciuman, meraba tubuh istri dan memeluk sebagai pemanasan (foreplay) untuk merangsang syahwat. Menurut beberapa ulama ciuman yang nikmat adalah dengan menjulurkan lidah suami ke mulut istrinya, atau sebaliknya. Air liur dapat meningkatkan suhu tubuh sehingga gairan dapat memuncak. Dijelaskan dalam hadist:

“Janganlah salah seorang diantara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu melakukan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR.Tirmidzi)

“Apakah engkau menikahi gadis (perawan) atau janda?” “Aku menikahi janda”, kata Jabir. “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja karena engkau bisa bercumbu dengannya dan juga sebaliknya ia bisa bercumbu mesra denganmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 9. Membaca Doa 

Aturan penting yang tidak boleh dilupakan saat melakukan berjimak adalah membaca doa. Ini sangat penting agar aktivitas jimak tidak dibarengi gangguan syetan. Serta agar bisa mendapatkan keturunan yang baik akhlak dan agamanya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala alihiwasallam bersabda: “Maka, jika Allah menetapkan atau mentakdirkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syetan tidak akan membahayakan dan mencelakakannya selama-lamanya.“

Doa sebelum jimak, yakni: “Dengan nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari rezeki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami.” (H.R Bukhari dan Muslim).

 10. Boleh Melihat Tubuh Pasangan 

Boleh tidaknya melihat tubuh pasangan saat berjimak sebenarnya masih menuai perdebatan. Beberapa memakruhkan dan ada juga yang membolehkan. Meski demikian, jumhur ulama mengatakan bahwa boleh-boleh saja memandang tubuh pasangan. Ini didasari pada sebuah hadist  yang menjelaskan bahwa Aisyah r.a pernah mandi bersama Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kondisi junub.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana dan kami berdua dalam keadaan junub” (HR. Bukhari dan Muslim).

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.” (Qs. Al-Ma’arij: 29-30)

Ibnu Qudamah juga mengatakan  “Dibolehkan bagi pasangan suami-istri melihat dan menyentuh semua bagi tubuh pasangannya, termasuk alat vitalnya. Pendapat ini didasarkan pada riwayat Bahaz bin Hakim, bahwa kakeknya bertanya kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah SAW, mana aurat yang boleh kami buka dan mesti kami tutup?’ Rasul menjawab, ‘Tutup auratmu kecuali untuk istrimu dan budakmu.” (Dalam Al-Mughni)

 11. Menyetubuhi Istri Boleh dari Arah Manapun, Asalkan Tetap di Kemaluan 

Tidak ada aturan khusus untuk posisi menyetubui ataupun arah berhubungan intim. Islam membolehkan suami menyetubuhi istrinya dari arah manapun, asalkan tetap di kemaluan. Ini sebagaimana dalil yang menjelaskan:

Dari Ibnu Jabir berkata: “Sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata kepada orang-orang muslim: “Barangsiapa yang menggauli isterinya dari arah belakang (tapi tetap di qubul, kemaluan depan), maka anaknya akan juling”. Allah lalu menurunkan ayat berikut ini: “Isteri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu dengan cara bagaimana saja kamu kehendaki (selama itu di kemaluan depan)”, Rasulullah saw kemudian bersabda: “(boleh kamu gauli isteri kamu itu) baik dengan gaya dari arah depan maupun dari arah belakang selama di dalam kemaluan, bukan di pantat.” (HR. Bukhari Muslim).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Terserah mau dari arah depan atau belakang selama di kemaluan.” (HR. Ath Thohawi dalam Syarh Ma’anil).

 12. Haram Berjimak Melalui Dubur 

Islam mengharamkan tindakan jimak melalui dubur. Ini dikarenakan dubur adalah bagian tubuh yang najis dan menjadi lubang keluarnya kotoran. Pendapat tersebut sejalan dengan anjuran ilmu kedokteran yang menjelaskan bahwa berhubungan seks dari dubur dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit.

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

“Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad)

 13. Dilarang Berjimak Saat Istri Haid 

Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Quran “Dan mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad), mengenai (hukum) haid. Katakanlah: Darah haid itu satu benda yang (menjijikkan dan) mendatangkan mudarat. Oleh itu hendaklah kamu menjauhi diri daripada perempuan (jangan bersetubuh dengan isteri kamu) dalam masa datang haid itu, janganlah kamu hampiri mereka (untuk bersetubuh) sebelum mereka suci. Kemudian apabila mereka sudah bersuci maka datangilah mereka menurut jalan yang diperintahkan oleh Allah kepada kamu. Sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang yang banyak bertaubat, mengasihi orang-orang yang sentiasa menyucikan diri.” (QS. Al Baqarah:222).

 14. Berwudhu Setiap Selesai Berjimak 

Jadi semisal kedua pasangan usai melakukan jimak, kemudian ingin melakukannya lagi karena belum puas. Maka hendaknya berwudhu terlebih dahulu sebelum mengulanginya. Ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist shahih:

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila seseorang menggauli isterinya kemudian ia hendak menambahnya untuk yang kedua kali, maka berwudhulah terlebih dahulu.” (HR. Muslim).

 15. Tidak Menyebarkan Hubungan Ranjang 

Apa yang menjadi cerita di ranjang hendaknya tidak disebarkan kepada siapapun. Cukup kedua pasangan saja yang tahu. Sebab hal ini merupakan hal yang sangat privasi. Adapun kekurangan juga tidak boleh diumbar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya sejahat-jahat manusia di sisi Allah kelak pada hari Kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli isterinya atau isteri yang menggauli suaminya kemudian ia menyebarkan rahasia-rahasia hubungan badannya itu.” (HR. Muslim).

 16. Istri Tidak Boleh Menolak 

Seorang istri yang baik tidak diperbolehkan menolak ajakan berjimak dari suaminya. Apabila ia tidak mau dengan alasan yang dibuat-buat maka ia berdosa. Sebagaimana disampaikan dalam riwayat hadist:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 17. Mandi Junub Setelah Berjimak 

Setelah melakukan hubungan intim, pasangan suami dan istri diwajibkan untuk mandi junub agar kondisinya suci kembali dan bisa menunaikan sholat.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya ), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jadi itulah beberapa penjelasan tentang cara berjimak menurut islam. Semoga  dapat membantu pasangan kita masing-masing untuk kembali berkumpul  di Jannah. Aamiin ...

Semoga bermanfaat....

Kamis, 27 Februari 2020

17 ADAB MAKAN DAN MINUM DALAM ISLAM

Edisi Kamis, 27 Februari 2020 M / 3 Rajab 1441 H

Aktivitas buruk yang telah menjadi kebiasaan kita sehari-hari adalah makan dan minum sambil berdiri, makan atau minum dengan tangan kiri, tidak berdoa sebelum makan atau minum, dan membuang-buang makanan. Islam sangat peduli dengan semua aktivitas manusia. Mulai dari hal kecil sampai dengan hal-hal besar di atur oleh Islam. Termasuk bagaimana adab makan dan minum manusia. 

Berikut ini 17 adab makan dan minum dalam Islam sesuai sunnah Rasul... 

1. Makan makanan yang halal 

Allah Ta’ala telah memerintahkan kepada kita agar memakan makanan yang halal lagi baik. Allah Ta’ala telah berfirman, yang artinya:“Hai para rasul, makanlah yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu`minun: 51)

2.Memuji makanan dan tidak mencelanya 

Dianjurkan memuji makanan dan dilarang mencelanya.Rasulullah saw tidak pernah mencela makanan sama sekali. Apabila beliau menyukainya, maka beliau memakannya. Dan apabila beliau tidak suka terhadapnya, maka beliau meninggalkannya. (HR. Muslim)

3.Mendahulukan makan daripada Shalat, jika makanan sudah dihidangkan 

Yang dimaksud dengan telah dihidangkan yaitu sudah siap disantap. Rasulullah saw bersabda, “Apabila makan malam telah dihidangkan dan shalat telah ditegakkan, maka mulailah dengan makan malam dan janganlah tergesa-gesa (pergi shalat) sampai makanmu selesai.” (Muttafaqun ‘alaih)

Manfaatnya, agar hati kita tenang dan tidak memikirkan makanan ketika shalat. Oleh karena itu, yang menjadi titik ukur adalah tingkat lapar seseorang. Apabila seseorang sangat lapar dan makanan telah dihidangkan hendaknya dia makan terlebih dahulu. Namun, hendaknya hal ini jangan sering dilakukan.

4.Tidak menggunakan alat makan yang terbuat dari emas dan perak 

Rasulullah saw bersabda, “Orang yang minum pada bejana perak sesungguhnya ia mengobarkan api neraka jahanam dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5.Menggunakan tiga jari ketika makan 

Makan dengan tiga jari (yaitu dengan ibu jari, telunjuk, dan jari tengah) kemudian menjilati jari dan wadah makan selesai makan. Ka’ab bin Malik radhiyallahu ’anhu berkata, “Saya melihat Rasulullah saw makan dengan tiga jarinya. Apabila beliau telah selesai makan, beliau menjilatinya.” (HR. Muslim)

Rasulullah saw bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian selesai makan, maka janganlah ia mengusap jari-jarinya hingga ia membersihkannya dengan mulutnya (menjilatinya) atau menjilatkannya pada orang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maksudnya yaitu menjilatkan pada orang lain yang tidak merasa jijik dengannya, misalnya anaknya saat menyuapinya, atau suaminya.

6. Sebaiknya tidak menyantap makanan yang masih panas atau sangat dingin 

Jangan menyantap makanan dan minuman dalam keadaan masih sangat panas ataupun sangat dingin karena hal ini membahayakan tubuh. Mendinginkan makanan hingga layak disantap akan mendatangkan berkah berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Sesungguhnya yang demikian itu dapat mendatangkan berkah yang lebih besar.” (HR. Ahmad)

7. Menyantap makanan dari yang terdekat 

Makan mulai dari makanan yang terdekat. Umar Ibnu Abi Salamah radhiyallahu’anhuma berkata, “Saya dulu adalah seorang bocah kecil yang ada dalam bimbingan (asuhan) Rasulullah saw. Tangan saya (kalau makan) menjelajah semua bagian nampan. Maka Rasulullah saw menegur saya, ‘Wahai bocah bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang terdekat denganmu.’ Maka demikian seterusnya cara makan saya setelah itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini sekaligus sebagai penguat dari adab makan sebelumnya dan menjelaskan bagaimana cara menasihati anak tentang adab-adab makan. Lihatlah bahwa nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam sangat dipatuhi oleh Umar Ibnu Abi Salamah pada perkataan beliau, “ … demikian seterusnya cara makan saya setelah itu.“

8. Memungut, membersihkan dan memakan makanan yang jatuh 

Memungut makanan yang jatuh, membersihkannya, kemudian memakannya.Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw, “Jika salah satu dari kalian makan lalu makanan tersebut jatuh, maka hendaklah ia memungutnya dan membuang kotorannya kemudian memakannya. Jangan ia biarkan makanan itu untuk setan.” (HR. At-Tirmidzi)

Sungguh betapa mulianya agama ini, sampai-sampai sesuap nasi yang jatuh pun sangat dianjurkan untuk dimakan. Hal ini merupakan salah satu bentuk syukur atas makanan yang telah Allah Ta’ala berikan dan bentuk kepedulian kita terhadap fakir miskin.

9. Cuci tangan sebelum dan sesudah makan 

Walaupun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencontohkan hal ini, namun para salaf (generasi terdahulu yang shalih) melakukan hal ini. Mencuci tangan berguna untuk menjaga kesehatan dan menjauhkan diri dari berbagai penyakit.

10. Berdoa sebelum makan 

Membaca tasmiyah (basmallah) sebelum makan. Rasulullah saw bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia membaca ‘Bismillah’ (dengan menyebut nama Allah). Jika ia lupa membacanya sebelum makan maka ucapkanlah ‘Bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi’ (dengan menyebut nama Allah pada awal dan akhir -aku makan-)” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Manfaat membaca basmallah di setiap makan adalah agar setan tidak ikut makan apa yang kita makan. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk bersama seseorang yang sedang makan. Orang itu belum menyebut nama Allah hingga makanan yang dia makan itu tinggal sesuap. Ketika dia mengangkat ke mulutnya, dia mengucapkan, ‘Bismillaahi fii awwalihii wa aakhirihi’. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa dibuatnya seraya bersabda, “Masih saja setan makan bersamanya, tetapi ketika dia menyebut nama Allah maka setan memuntahkan semua yang ada dalam perutnya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i)

11. Selalu menggunakan tangan kanan dan sambil duduk 

Rasulullah saw bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian makan, makanlah dengan tangan kanan dan minumlah dengan tangan kanan, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)

Rasulullah saw mendoakan keburukan bagi orang yang tidak mau makan dengan tangan kanannya. Seseorang makan di hadapan Rasulullah saw dengan tangan kirinya, maka beliau bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Orang itu menjawab, “Saya tidak bisa.” Beliau bersabda, “Semoga kamu tidak bisa!” Orang tersebut tidak mau makan dengan tangan kanan hanya karena sombong. Akhirnya dia benar-benar tidak bisa mengangkat tangan kanannya ke mulutnya. (HR. Muslim)

Buruknya makan sambil berdiri dan boleh minum sambil berdiri, tetapi yang lebih utama sambil duduk. Dari Amir Ibn Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya radhiyallahu ’anhum, dia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan sambil duduk.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan shahih)

Nabi saw melarang seorang laki-laki minum sambil berdiri. Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami bertanya kepada Anas, ‘Kalau makan?’ Dia menjawab, ‘Itu lebih buruk -atau lebih jelek lagi-.’” (HR. Muslim)

12. Duduk ketika makan 

Cara duduk Rasulullah saw ketika makan, Beliau bersabda,“Aku tidak makan dengan bersandar.” (HR. Bukhari)

Maksudnya adalah duduk yang serius untuk makan. Adapun hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah saw saat makan duduk dengan menduduki salah satu kaki dan menegakkan kaki yang lain adalah dhaif (lemah). Yang benar adalah Rasulullah saw duduk bersimpuh (seperti duduk sopannya seorang perempuan dalam tradisi Jawa) saat makan.

13. Tuntunan bagi orang yang makan, tapi tidak merasa kenyang 

Tuntunan bagi orang yang makan tetapi tidak merasa kenyang.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan tetapi tidak merasa kenyang.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Barangkali kalian makan berpencar (sendiri-sendiri).” Mereka menjawab, ”Benar.” Beliau kemudian bersabda, “Berkumpullah kalian atas makanan kalian dan sebutlah nama Allah, niscaya makanan itu diberkahi untuk kalian.” (HR. Abu Dawud)

14. Bersyukur setelah makan 

Bersyukur kepada Allah Ta’ala setelah makan. Terdapat banyak cara bersyukur atas kenikmatan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, salah satunya dengan lisan kita selalu memuji Allah Ta’ala setelah makan (berdoa setelah makan).

Salah satu doa setelah makan yaitu, “alhamdulillaahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiihi ghaira makfiyyin walaa muwadda’in walaa mustaghnan ‘anhu rabbanaa.”(Segala puji bagi Allah dengan puja-puji yang banyak dan penuh berkah, meski bukanlah puja-puji yang memadai dan mencukupi dan meski tidak dibutuhkan oleh Rabb kita.”) (HR. Bukhari)

15. Mengambil nafas di luar gelas ketika minum 

Minum tiga kali tegukan seraya mengambil nafas di luar gelas.Rasulullah saw minum sebanyak tiga kali, menyebut nama Allah di awalnya dan memuji Allah di akhirnya. (HR.Ibnu As-Sunni dalam ‘Amalul Yaumi wallailah (472))

Apabila Nabi saw minum, beliau bernafas tiga kali. Beliau bersabda, “Cara seperti itu lebih segar, lebih nikmat dan lebih mengenyangkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bernafas dalam gelas dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Apabila salah seorang dari kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam gelas.”(HR. Bukhari)

16. Berkumur-kumur setelah minum susu 

Berdoa sebelum minum susu dan berkumur-kumur sesudahnya.Rasulullah saw bersabda, “Jika minum susu maka ucapkanlah, ‘Allahumma barik lana fihi wa zidna minhu’ (Ya Allah berkahilah kami pada susu ini dan tambahkanlah untuk kami lebih dari itu) karena tidak ada makanan dan minuman yang setara dengan susu.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (5957), dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’(381))

Rasulullah saw bersabda, “Apabila kalian minum susu maka berkumur-kumurlah, karena sesungguhnya susu meninggalkan rasa masam pada mulut.” (HR. Ibnu Majah (499))

17. Awas mubazir 

Jangan berlebih-lebihan dan boros. Sesungguhnya berlebih-lebihan adalah di antara sifat setan dan sangat dibenci Allah Ta’ala sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isra` ayat 26-27 dan Al-A’raf ayat 31. Berlebih-lebihan juga merupakan ciri orang-orang kafir sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang mukmin makan dengan satu lambung, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh lambung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikian tausiah kali ini, semoga kita dimudahkan dalam mengamalkan ilmu yang kita ketahui. Karena hakikat ilmu adalah amal itu sendiri. Terima kasih telah meluangkan waktunya untuk membaca. 

Semoga bermanfaat...

Rabu, 26 Februari 2020

17 KEUTAMAAN MENJADI SEORANG ISTRI

Edisi Rabu, 26 Februari 2020 M / 2 Rajab 1441 H

Istri adalah seseorang yang menjadi pendamping suami di kala susah dan senang sekaligus sebagai seorang pengatur dan pemeran utama dan keluarga. Menjadi seorang istri adalah kenikmatan yang sangat indah tiada tara sebab di dalamnya tersimpan berbagai jalan luas untuk beribadah dan mencari jalan surga melalui ridho suami. Menjadi istri tentu adalah impian setiap wanita, tentu tidak ada yang menginginkan untuk terus menerus berada dalam kesendirian dan kesepian di sepanjang hidupnya.

Berikut 17 keutamaan menjadi seorang istri yang mulia di sisi Allah sebagai wawasan islami yang bermanfaat untuk kita semua umat muslim terutama para istri agar selalu bersyukur dalam menjalani anugrah kehidupan yang diberi Allah ini yakni mendapat cinta dan kasih sayang. 

1. Jalan Untuk Bersyukur 

Tidak semua wanita mendapat kesempatan menjadi seorang istri, diantara kita yang kini telah menjadi seorang istri tentu wajib bersyukur dengan cara melakukan yang terbaik sesuai tanggung jawab sebagai istri. keutamaan bersyukur dalam islam akan menjadikan tugas dan tanggung jawab sebagai istri terasa lebih indah. “Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya, maka Allah akan jaga dirinya dan barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberikan kecukupan kepada dirinya.” (H.R Bukhari dan Muslim).

2. Tanggung Jawab yang Mulia 

“Seorang laki-laki adalah pemimpin di keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya.” (H.R Bukhari dan Muslim).
seorang istri adalah seorang pemimpin di rumahnya yang juga memiliki keutamaan menjadi pimpinan dan nantinya juga akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang diajarkan pada anak anaknya dan tentu saja atas bagaimana ia mengabdi kepada suaminya.

Tanggung jawab tersebut ialah tanggung jawab yang mulia yang merupakan salah satu keutamaan menjadi seorang istri karena memiliki kesempatan untuk melakukan amalan terbaik yakni amalan yang tidak hanya mendatangkan kebahagiaan dan ketenangan hati tetapi juga mendatangkan sebuah pahala yang luar biasa.

3. Jalan untuk Menjaga Diri 

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),  dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.  Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS. An Nisa’: 34).
Jelas dari ayat tersebut bahwa seorang istri diberi jalan oleh Allah untuk melakukan tanggung jawab yang mulia serta mendapat kesempatan memiliki sifat keutamaan istri yang sabar karena menjaga diri sebaik mungkin demi suaminya.

4. Lebih Khusu’ dalam Beribadah 

Menjadi seorang istri yang berada di rumah adalah sebuah kebahagiaan karena mampu menjalankan ibadah di rumah sehingga terbebas dari rasa khawatir dan godaan serta dapat memanjatkan keutamaan doa istri untuk suami dengan lebih mendalam.
"Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya” (H.R Abu Dawud).

5. Menjadi Perhiasan Terindah 

Seorang istri yang sholehah yang mampu melakukan yang terbaik untuk suaminya akan menjadi perhiasan terindah bagi suaminya di dunia dan di akherat kelak karena ia mampu bekerja sama dengan suaminya untuk berjuang dalam kebaikan serta memiliki keutamaan menjadi ibu dalam islam. “Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

6. Pusat Kebahagiaan Suami 

Keutamaan menjadi seorang istri ialah memiliki kesempatan untuk menjadi pusat bagi kebahagiaan bagi suaminya jika ia mampu berbakti dan menyenangkan suami. “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417).

7. Penyejuk Hati Suami 

“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, ….” (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302).
Seorang istri tentu menjadi sosok yang bahagia karena bisa menjadi penyejuk bagi hati suami, seseorang yang sanagt dicintai dan ingin dibahagiakan, serta ingin untuk hidup bersama dunia dan akherat.

8. Penolong Suami di Akherat 

Seorang istri yang sholeh kelak akan menjadi penolong bagi suaminya di akherat karena merupakan kebahagiaan bahwa suami mampu mengarahkannya dengan baik. “Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856).

9. Pahala Berpuasa Setahun 

Apabila istri menyediakan Air kemudian diminum oleh suaminya maka akan lebih baik dari pada berpuasa setahun. Pahala tersebut tentu diberikan Allah jika sang istri mampu melakukan segala tugasnya dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan kesabaran. Sungguh ladang amal yang sangat luas dan berharga.

10. Amalan Lebih dari Haji dan Umroh 

Keutamaan lain menjadi seorang istri adalah memiliki pahala luar biasa yaitu apabila istri menyediakan makananan untuk suaminya maka akan lebih baik daripada istri itu mengerjakan haji dan umroh. Tentu semua wanita menginginkannya, selain mendapat kasih sayang dan kebahagiaan, juga mendapat pahala luar biasa, wanita mana yang menolaknya?

11. Memiliki Pahala Seperti Sedekah 

Ketika istri melakukan Mandi Junub yang disebabkan jimak oleh suaminya maka lebih baik baginya daripada mengorbankan 1.000 ekor Kambing sebagai sedekah kepada fakir miskin. Seorang istri yang melayani suaminya dengan penuh kasih sayang ketika berhubungan dan mandi junub setelahnya dianggap sebagai sedekah. Subhanallah.

12. Jalan Jihad 

Apabila isteri Hamil maka ia dicatatkan sebagai seorang syahid dan khidmat kepada suaminya sebagai jihad. Istri yang hamil memang dijamin memiliki jalan kebaikan yang banyak karena masa kehamilan adalah masa perjuangan bagi sang istri dimana sang istri melakukan dan menjalani perjalanan kehamilannya dengan sabar hingga bersedia mengorbankan  nyawanya sendiri.

13. Tidak Terputus Pahala Kebaikannya 

Apabila Seorang istri selalu menggembirakan hati suaminya setiap saat ketika siang dan malam maka Tidak akan putus Pahala dari Allah SWT. Jelas dari cuplikan hadist tersebut bahwa istri akan selalu mendapat pahala dari waktu ke waktu tanpa terputus jika ia sepanjang hari mampu melakukan yang terbaik dan memberi kebahagiaan yang terbaik pula untuk suaminya.

14. Masuk dari Pintu Surga Manapun Sesuai Kemauannya 

Apabila Seseorang wanita apabila ia mengerjakan shalat yang difardhukan , serta berpuasa pada bulan ramadhan, dan Menjaga Kehormatan Dirinya Dan taat kepada suaminya maka berhaklah ia masuk surga dari mana – mana pintu yang ia suka. hal itu merupakan jaminan dan hadiah dari Allah untuk istri istri yang sholehah.

15. Keberuntungan Bagi Laki Laki 

“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. al-Bukhari no. 5090).
Laki laki yang beruntung tentu adalah laki laki yang memiliki istri yang sholehah karena mampu menjaga diri dan mampu mengabdi sebaik mungkin untuk suami.

16. Puncak Keinginan Suami 

“Yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164).

Kebahagiaan terbesar bagi seorang suami ialah seorang istri yang mampu mengabdi kepadanya, mampu berjuang bersama, dan mampu menerima dirinya apa adanya hal itu adalah sebuah keutamaan menjadi seorang istri dimana seorang istri memiliki kesempatan untuk menjadi sosok tersebut di mata suami. Tentu kesempatan untuk beramal yang tak boleh di sia siakan.

17. Jalan untuk Sukses Dunia Akherat 

“Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ‘Wanita salihah adalah yang taat,’ yakni taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, ‘Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.’ Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 177).

Keutamaan menjadi seorang istri ialah memiliki jalan untuk menjalankan ketaatan dengan cara menjalankan perintah yang sesuai dengan syariat islam dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada di rumah atau tidak sedang bersama suami. Tentu menjadi sesuatu yang sangat nikmat, selain memiliki kebahagiaan, juga memiliki pahala yang luar biasa, tidak ada wanita yag rela melewatkannya.

Demikian artikel kali ini, jangan lupa bersyukur bagi anda yang sudah menjadii istri karena memiliki jalan luas untuk beribadah dan bagi anda yang belum menjadi seorang istri semoga segera diberi jalan terbaik oleh Allah. Terima kasih sudah membaca.

Semoga bermanfaat....

Selasa, 25 Februari 2020

17 HADITS KEUTAMAAN MASJID AL-AQSHA

Edisi Selasa, 25 Februari 2020 M / 1 Rajab 1441 H

Oleh : Ali Farkhan Tsani, Redaktur MINA, Duta Al-Quds

Masjid Al-Aqsha di Palestina sangat dikenal oleh umat Muslim dan dunia pada umumnya. Bukan semata karena kondisinya yang sedang mengalami tindakan yahudisasi oleh penjajahan Israel. Namun lebih dari itu, adalah karena adanya beberapa keutamaannya menurut Al-Quran dan Al-Hadits.

Adapun keutamaan Masjid Al-Aqsha di dalam Al-Hadits, di antaranya ada 17 (tujuh belas) hadits.

1. Masjid Al-Aqsha adalah kiblat pertama umat Islam. 

Masjid Al-Aqsha di Palestina adalah kiblat pertama umat Islam, sebelum Allah memerintahkan mengubah arah qiblat dari Masjid Al-Aqsha Palestina ke Masjid Al-Haram di Mekkah.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam shalat menghadap Masjid Al-Aqsha, sewaktu berada di Mekkah sebelum Hijrah hingga hijrah ke Madinah, seluruhnya dalam kurun waktu 16 bulan. Kemudian atas perintah Allah beliau shalat menghadap Ka’bah (Masjid Al-Haram) Mekkah.

Di dalam hadits disebutkan sebagai berikut :

عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا حَتَّى نَزَلَتْ الْآيَةُ الَّتِي فِي الْبَقَرَةِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ…
Artinya : Dari Al-Bara bin ‘Azib berkata, “Saya shalat bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menghadap ke arah Baitul Maqdis selama enam belas bulan, sampai turun ayat di dalam Surah Al-Baqarah Wahaitsu Ma Kuntum Fawallau Wujuhajum Syatroh…” (H.R. Bukhari).

Ayat di dalam Surah Al-Baqarah yang dimaksud adalah ayat 144 yaitu :

قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
Artinya : “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”. (QS Al-Baqarah [2]: 144).

Bukti peninggalan adanya peralihan qiblat dari Masjid Al-Aqsha ke Masjid Al-Haram, terbukti dengan adanya Masjid Qiblatain di Madinah. Masjid Qiblatain merupakan masjid tempat di mana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menerima perintah pemindahan arah kiblat itu. Maka disebut Masjid Qiblatain artinya masjid dua kiblat.

Perihal ini, perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, shalat menghadap Baitul Maqdis (Al-Aqsha), setelah hijrah ke Madinah mendapatkan sambutan hangat dari kaum Yahudi, karena mereka juga beribadah menghadap ke Baitul Maqdis. Mereka menganggap bahwa agama yang dibawa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengikuti kiblat dan cara beribadah mereka.

Berangkat dari anggapan ini, mereka sangat berambisi untuk mengajak Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bergabung bersama mereka. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sangat berharap agar kiblat kaum Muslimin diubah ke arah Ka’bah, kiblat Nabi Ibrahim dan Ismail, rumah pertama yang dibangun untuk mentauhidkan Allah.

Berkali-kali beliau menengadahkan wajah ke langit, mengharap agar Allah menurunkan wahyu perihal kiblat. Harapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ini dikabulkan oleh Allah dengan perintah pemindahan kiblat tersebut.

2. Masjid Al-Aqsha adalah Masjid Kedua yang diletakkan Allah di muka bumi 

Di dalam sebuah hadits disebutkan, pertanyaan Abu Dzar :

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ قَالَ ثُمَّ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ يَعْنِي بَيْتَ الْمَقْدِسِ قَالَ قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً
Artinya : “Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama diletakkan oleh Allah di muka bumi?” Beliau bersabda, “Al-Masjid Al-Haram”. Abu Dzar bertanya lagi, “Kemudian apa?”. Beliau bersabda, “Kemudian Al-Masjid Al-Aqsha”. Berkata Abu Mu’awiyah “Yakni Baitul Maqdis” . Abu Dzar bertanya lagi, “Berapa lama antara keduanya?”. Beliau menjawab, “Empat puluh tahun”. (HR Ahmad dari Abu Dzar).

Pondasi Masjid Al-Aqsha diletakkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sejak jaman Nabi Adam ‘Alaihis Salam. Dalam kurun waktu sekian lama, bangunan itu rusak dan runtuh dimakan waktu. Areal tanah sekitar Masjid Al-Aqsha juga termasuk ke dalam kawasan masjid tersebut. Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam shalat di tanah itu, bagian Masjid Al-Aqsha.

Ibnul Qayyim Al-Jauzy menyebutkan, Masjid Al-Aqsha dibangun kembali di atas pondasinya oleh cucu Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam, yakni Nabi Ya`qub bin Ishaq bin Ibrahim ‘Alaihis Salam. Keturunan berikutnya, Nabi Daud bin Ya’qub ‘Alaihis Salam membangun ulang masjid itu. Bangunan Masjid Al-Aqsha diperbaharui oleh putera Nabi Dawud ‘Alaihis Salam, yakni Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam.

Mereka para nabi utusan Allah membangun kembali Masjid Al-Aqsha adalah untuk tempat ibadah mendirikan shalat di dalamnya, bukan mendirikan kuil sinagog seperti seperti klaim Zionis Yahudi.

3. Masjid Al-Aqsha Tempat Ziarah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah 

Tentang anjuran yang sangat untuk berziarah Masjid Al-Aqsha disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam hadits :

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَ
Artinya : “Tidak dikerahkan melakukan suatu perjalanan kecuali menuju tiga Masjid, yaitu Masjid Al-Haram (di Mekkah), dan Masjidku (Masjid An-Nabawi di Madinah), dan Masjid Al-Aqsha (di Palestina)”.  (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

Dengan dasar hadits ini, Masjid Al-Aqsha merupakan tempat kunjungan yang mulia. Maka sangat dianjurkan untuk berziarah ke sana, shalat di dalamnya, dan mengetahui secara mendalam tentangnya.

Begitu mulianya berziarah ke masjid Al-Aqsha tersebut, hampir seluruh sahabat utama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berkunjung ke sana. Beberapa di antaranya yaitu Umar bin Khattab saat menjadi Khalifah, Abu Hurairah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar, Abdullah bin ‘Abbas, Abu Ubaidah bin Jarrah,Mu’az bin Jabbal, Bilal bin Rabbah, Khalid bin Walid, Abu Dzar Al-Ghiffari, Salman Al-Farisi, Abu Darda, Abu Mas’ud Al-Anshari, Amr bin ‘Ash, Abdullah bin Salam, Said bin Zaid, Murrah bin Ka’ab, Abdullah bim Amr bin Ash, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Auf bin Malik, Ubadah bin Shamit, Sa’id bin Al-Ash, dan Shafiyah isteri Rasulullah.

Demikian pula kalangan ‘ulama dari kalangan tabi’in dan tokoh-tokoh ahli fiqih terkenal pernah berziarah ke Masjid Al-Aqsha, di antaranya Imam Asy-Syafi’i.

Imam Syafi’i lahir di Jalur Gaza, beberapa puluh kilometer dari Baitul Maqdis (Al-Aqsha), pada bulan Rajab tahun 150 H (766 M.).

Ulama lainnya, Imam Al-Ghazali. Semasa hidupnya, pada tahun 489 H, Imam Al-Ghazali masuk kota Damaskus, Suriah, dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Baitul Maqdis (Al-Aqsha) di Palestina untuk waktu beberapa lama.

Demikian pula, Syaikh Ibnu Hajar Al-Asqolani (773-852 H), penyusun Kitab Fathul Baari Syarh Shahih Bukhari dan Kitab Bulughul Marom min Adillatil Ahkam.

Ia lahir di Asqalani, sebuah kota yang masuk dalam wilayah Palestina, dekat Ghuzzah. Semasa hidupnya, Syaikh Ibnu Hajar di samping ke Baitul Maqdis (Al-Aqsha), juga bersilaturrahim ke banyak kota-kota di Palestina, seperti Nablus, Khalil, Ramlah dan Ghuzzah. Beliau bertemu dengan para ulama di tempat-tempat tersebut dan mengambil manfaat dari mereka.

Rabiah Al-Adawiyah yang dikenal sebagai wanita sufi, lahirkan di Basrah (Irak), bahkan saar wafatnya tahun 135 Hijriyah, pada usia 80 tahun, dimakamkan di Baitul Maqdis (Al-Aqsha).

Tentu ada Panglima Shalahuddin Al-Ayyubi, yang tidak mau tersenyum semasa hidupnya, sebelum Baitul Maqdis (Al-Aqsha) dibebaskannya.

Saat ini, banyak kaum Muslimin dari berbagai penjuru dunia, yang melaksanakan Umrah Plus Aqsha, yaitu melakukan perjalanan ibadah Umrah ke Baitullah di Makkah Al-Mukarramah, kemudian berziarah ke makam Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Lalun dilanjutkan berziarah ke Al-Aqsha. Atau ke Al-Aqsha dulu, baru kemudian ke Madinah dan Makkah.

4. Shalat di Masjid Al-Aqsha Berpahala Seribu Kali Lipat 

Ada beberapa hadits yang menyebutkan keutamaan pahala shalat di Masjid Al-Aqsha. Ada yang menyebutkan 1.000 kali, 500 kali, dan 250 kali lebih baik daripada shalat di masjid lain, selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Hadits yang menyebutkan shalat di Masjid Al-Aqsha lebih utama 1.000 kali dibandingkan shalat di masjid lain, yaitu :

أَنَّ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ أَرْضُ الْمَنْشَرِ وَالْمَحْشَرِ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Artinya : “Sesunggunya Maimunah pembantu Nabi berkata, “Ya Nabiyallah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis”. Maka Rasulullah menjawab, “Bumi tempat bertebaran dan tempat berkumpul. Datangilah ia, maka shalatlah di dalamnya, karena sesungguhnya shalat di dalamnya seperti seribu kali shalat dari shalat di tempat lain”. (HR Ahmad).

5. Shalat di Masjid Al-Aqsha Lebih Utama 500 kali lipat 

Hadits yang menyebutkan bahwa shalat di Masjid Al-Aqsha lebih utama 500 kali dibandingkan shalat di masjid lain berasal dari Abu Dzar, yaitu :

الصلاة في المسجد الحرام بمائة ألف صلاة، والصلاة في مسجدي، بألف صلاة، والصلاة في بيت المقدس بخمس مائة صلاة
Artinya : ”Sholat di Masjidil Haram lebih utama seratus ribu kali lipat daripada sholat di masjid-masjid lainnya. Sholat di Masjid Nabawi lebih utama seribu kali lipat. Dan sholat di Masjidil Aqsa lebih utama lima ratus kali lipat.” (HR Ahmad dari Abu Darda).

6. Shalat di Masjid Al-Aqsha Berpahala 250 kali lipat 

Adapun hadits yang menyebutkan bahwa shalat di Masjid Al-Aqsha lebih utama 250 kali dibandingkan shalat di masjid lain, yaitu :

تَذَاكَرْنَا وَ نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: أَيُّهُمَا أَفْضَلُ, مَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أو مَسْجِدُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : صلاة في مَسْجِدِيْ هذا أَفْضَلُ مِنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَ لَنِعْمَ الْمُصَلَّى وَ لَيُوُشِكَنَّ أَنْ لاَ يَكُوْنَ لِلَّرَجُلِ مِثْلُ شَطَنِ فَرَسِهِ مِنَ اْلأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيْعًا أَوْ قَالَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَ مَا فِيْهَا .
Artinya : “Kami saling bertukar pikiran tentang mana yang lebih utama, masjid Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki tanah seukuran kekang kudanya dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis lebih baik baginya dari dunia seluruhnya”, atau ,”lebih baik dari dunia seisinya”. (HR Ath-Thabrani dan Al-Hakim).

Kesemuanya tidaklah saling bertentangan tentunya. Namun saling melengkapi dan menandakan tingkatan kelebihan pahala shalat di Masjid Al-Aqsha

7. Masjid Al-Aqsha Tempat Singgah Isra’-Mi’raj Nabi 

Masjid Al-Aqsha merupakan masjid kedua tempat berisra’ Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sebelum Mi’raj.

Pada sebuah hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa Rasulullah bersabda:

أُتِيتُ بِالْبُرَاقِ وَهُوَ دَابَّةٌ أَبْيَضُ طَوِيلٌ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُونَ الْبَغْلِ يَضَعُ حَافِرَهُ عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهِ قَالَ فَرَكِبْتُهُ حَتَّى أَتَيْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ قَالَ فَرَبَطْتُهُ بِالْحَلْقَةِ الَّتِي يَرْبِطُ بِهِ الْأَنْبِيَاءُ قَالَ ثُمَّ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَصَلَّيْتُ فِيهِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجْتُ
Artinya: “Aku telah didatangi Buraq. Yaitu seekor binatang yang berwarna putih, lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari bighal. Ia merendahkan tubuhnya sehingga perut buraq tersebut mencapai ujungnya. Beliau bersabda lagi: “Maka aku segera menungganginya sehingga sampai ke Baitul Maqdis. Beliau bersabda lagi: “Kemudian aku mengikatnya pada tiang masjid sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para Nabi. Sejurus kemudian aku masuk ke dalam masjid dan mendirikan shalat sebanyak dua rakaat. Setelah selesai aku terus keluar.” (HR Muslim).

8. Nabi Sulaiman Membangun Kembali Masjid Al-Aqsha Untuk Beribadah 

Ini seperti disebutkan di dalam hadits tentang Nabi Sulaiman bin Dawud yang pernah membangun kembali Baitul Maqdis sebagai tempat berdoa dan beribadah kepada Allah.

أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَى بَيْتَ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – خِلَالاً ثَلَاثَةً؛ سَأَلَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – : حُكْماً يُصَادِفُ حُكْمَهُ، فَأُوتِيَهُ، وَسَأَلَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – مُلْكاً لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ، فَأُوتِيَهُ، وَسَأَلَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – حِيْنَ فَرَغَ مِنْ بِنَاءِ الْمَسْجِدِ أَنْ لَا يَأْتِيَهُ أَحَدٌ لَا يَنْهَزُهُ إلَّا الصَّلَاةُ فِيْهِ أَنْ يُخْرِجَهُ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ (فِي رِوَايَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ : أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا وَأَرْجُو أَنْ يَكُوْنَ قَدْ أُعطِيَ الثَّالِثَةَ(
Artinya : ”Sesungguhnya ketika Nabi Sulaiman bin Dawud membangun kembali Baitul Maqdis, (ia) meminta kepada Allah ’azza wa jalla tiga perkara. (Yaitu), meminta kepada Allah ’azza wa jalla agar (diberi taufiq) dalam memutuskan hukum yang menepati hukum-Nya, lalu dikabulkan; dan meminta kepada Allah ’azza wa jalla dianugerahi kerajaan yang tidak patut diberikan kepada seseorang setelahnya, lalu dikabulkan; serta memohon kepada Allah bila selesai membangun masjid, agar tidak ada seorangpun yang berkeinginan shalat di situ, kecuali agar dikeluarkan kesalahannya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya (dalam riwayat lain : Lalu Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda : ”Adapun yang kedua, maka telah diberikan. Dan aku berharap, yang ketiga pun dikabulkan)”. (HR An-Nasa’i).

9. Masjid Al-Aqsha Negeri Para Nabi 

Para nabi utusan Allah, banyak diturunkan di kawasan Masjid Al-Aqsha Palestina dan sekitarnya. Sehingga jejak-jejak langkah kaki para Nabi utusan dalam berdakwah mengesakan Allah, mengajak manusia menyembah dan memperibadati Allah, terukir abadi di negeri para Nabi, Al-Aqsha Palestina.

Hal itu juga dibuktikan dengan peninggalan sejarah Islam dengan adanya makam-makam para Nabi utusan Allah, seperti : makam Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam, makam Nabi Syu’aib ‘Alaihis Salam, makam Nabi Musa ‘Alaihis Salam, makam Nabi Dawud ‘Alaihis Salam, makam Nabi Yunus ‘Alaihis Salam, dan makam Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam.

Bahkan pada waktu Isra Mi’raj, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengimami shalat jama’ah bersama para nabi di kawasan Masjid Al-Aqsha. Sehingga siapapun yang berkunjung ke Masjid Al-Aqsha, maka di situlah jejak para Nabi pernah shalat dan bersujud kepada Allah.

Di dalam hadits disebutkan :

رأيت ليلة أسري بي موسى، رجلا آدم، طوالا جعدا، كأنه من رجال شنوءة، ورأيت عيسى رجلا مربوعا، مربوع الخلق إلى الحمرة والبياض، سبط الرأس، ورأيت مالكا خازن النار، والدجال، في آيات أراهن الله إياه: {فلا تكن في مرية من لقائه}). قال أنس وأبو بكرة، عن النبي صلى الله عليه وسلم: (تحرس الملائكة المدينة من الدجال).
Artinya: “Pada malam aku diisra’kan aku telah melihat Musa, seorang lelaki berkulit sawo matang, tinggi kekar, seakan-akan dia adalah lelaki Suku Syanu’ah. Dan aku telah melihat ‘Isa, seorang lelaki bertinggi sedang, berambut lurus. Dan aku juga telah melihat Malaikat Penjaga Neraka dan Dajjal” termasuk ayat yang telah diperlihatkan Allah kepada beliau. (maka janganlah kamu ragu tentang pertemuan dengannya (Musa). Surat As-Sajadah:23). (HR Bukhari).

10. Masjid Al-Aqsha Tempat bertolaknya Jama’ah Haji/Umrah 

Hal ini berdasarkan hadits berikut :

مَنْ أَحْرَمَ مِنْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya :  “Barangsiapa berihram dari Baitul Maqdis Allah mengampuni dosa-dosanya yang lalu” (HR Ahmad dari Ummu Salamah isteri Rasulullah).

Maka, baik sekali, kalau berdasarkan hadits tentang anjuran yang sangat kuat untuk berziarah ke tiga masjid, yakni Masjidil Haram di Mekkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Aqsha di Palestina.

Juga berdasar hadits ini, maka umat Islam jika melaksanakan haji atau umrah, dapar dilanjutkan dengan berziarah ke Masjid Al-Aqsha. Atau berdasarkan nash hadits ini, maka ziarah dulu ke Masjid Al-Aqsha, baru kemudian melaksanakan umrah/haji.

11. Masjid Al-Aqsha Tempat I’tikaf yang Utama 

I’tikaf yang paling utama dilakukan oleh seorang Muslim adalah di salah satu dari tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Walaupun harus melakukan perjalanan ke sana.

Di dalam hadits disebutkan:

لاَ اعْتِكَافَ إِلاَّ فِيْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ الثَّلاِثَةِ : مَسْجِدِ الْمَدِيْنَةِ وَمَسْجِدِ مَكَّةَ وَمَسْجِدِ إِيْلِيَا
Artinya: “Tidak ada i’tikaf (yang utama), kecuali di tiga masjid, Masjid Madinah (Masjid Nabawi), Masjid Makkah (Masjidil Haram), dan Masjid Iliya (Masjidil Aqsha)“. (HR Al-Baihaqiy dan Ath-Thabrany).

12. Masjid Al-Aqsha Akan Dibangun Sempurna 

Di dalam hadits disebutkan tentang salah satu tanda Hari Kiamat :

عِمْرَانُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَرَابُ يَثْرِبَ, وَخَرَابُ يَثْرِبَ خُرُوْجُ الْمَلْحَمَةِ, وَخُرُوْجُ الْمَلْحَمَةِ فَتْحُ قَسْطَنْطِيْنِيَّةَ, وفَتْحُ قَسْطَنْطِيْنِيَّةَ خُرُوْجُ الدَّجَّالِ
Artinya: “Pembangunan Baitul Maqdis (Al-Aqsha) adalah (waktu) hancurnya kota Madinah. Hancurnya kota Madinah adalah (waktu) munculnya perang besar. Munculnya perang besar adalah (waktu) direbutnya Qostantiniyah (Romawi). Direbutnya Qostantiniyah (Romawi) adalah (waktu) keluarnya Dajjal“. (HR Abu Dawud, Ahmad, Al-Hakim dan Ath-Thabrany).

Menurut penjelasan Syamsul Haq Al-Azhim, yang dimaksud dengan pembangunan Baitul Maqdis adalah kesempurnaan dalam hal pembangunan, yaitu pembangunan Baitul Maqdis secara sempurna lagi melebihi batas, saat hancurnya kota Madinah, karena Baitul Maqdis tak akan hancur.

13. Masjid Al-Aqsha Tidak Akan Dimasuki Dajjal 

Allah memberikan keutamaan kepada Masjid Al-Aqsha sebagaimana Makkah, Madinah, dan Thur. Bahwa  Dajjal tidak akan masuk ke tempat-tempat ini, sebagaimana dikabarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dari Mujahid:

كُنَّا سِتَّ سِنِيْنَ عَلَيْنَا جُنَادَةُ بْنُ أَبِيْ أُمَيَّةَ, فَقَامَ فَخَطَبَنَا فَقَالَ: أَتَيْنَا رَجُلاً مِنْ اْلأِنْصَارِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَدَخَلْنَا عَلَيْهِ فَقُلْنَا: حَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَلاَ تُحَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ النَّاسِ. فَشَدَدْنَا عَلَيْهِ فَقَالَ: قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِيْنَا فَقَالَ: أَنْذَرْتُكُمُ الْمَسِيْحَ وَهُوَ مَمْسُوْحُ الْعَيْنَ –قَالَ: أَحْسَبُهُ قَالَ: اَلْيُسْرَى- يَسِيْرُ مَعَهُ جِبَالُ الْخُبْزِ وَأَنْهَارُ الْمَاءِ, عَلاَمَتُهُ: يَمْكُثُ فِي اْلأَرْضِ أَرْبَعِيْنَ صَبَاحًا. يَبْلُغُ سُلْطَانُهُ كُلَّ مَنْهَلٍ لاَ يَأْتِيْ أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ : اَلْكَعْبَةَ وَمَسْجِدِ الرَّسُوْلِ و الْمَسْجِدَ اْلأَقْصَى والطورَ. وَمَهْمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ فَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ بِأَعْوَرَ –وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ: وَأَحْسَبُهُ قَدْ قَالَ:-يُسَلَّطُ عَلَى رَجُلٍ فَيَقْتُلُهُ, ثُمَّ يُحْيِيْهِ وَلاَ يُسَلَّطُ عَلَى غَيْرِهِ
Artinya: “Selama enam tahun, kami di bawah pimpinan Junadah bin Abi Umayyah. Dia pernah berdiri memberikan khutbah kepada kami seraya berkata, “Kami pernah mendatangi seorang Anshar (Ubadah bin Shamit) dari kalangan sahabat Rasulullah. Kami pun masuk menemuinya seraya berkata, “Ceritakanlah kepada kami sesuatu yang pernah Anda dengar dari Rasulullah, jangan Anda ceritakan kepada kami sesuatu yang kau dengarkan dari orang-orang”. Lalu kamipun mendesaknya. Maka dia (Ubadah bin Shamith) berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berdiri di depan kami seraya bersabda, “Aku ingatkan kalian (bahaya) Al-Masih (Dajjal). Dia adalah seorang yang buta sebelah matanya. Rowi berkata, “Aku yakin ia bersabda,”yang kiri”. Akan berjalan bersamanya gunung-gunung roti, dan sungai air. Tandanya, ia akan tinggal di bumi selama 40 hari. Kekuasaannya akan mencapai semua tempat minum (telaga). Dia tak akan mendatangi empat masjid: Masjid Ka’bah, Masjid Rasul, Masjidil Aqsha, dan Thur (Thursina’). Apapun yang terjadi, ketahuilah bahwa Allah tidaklah buta sebelah. Ibnu Aun (rawi) berkata,”Aku yakin ia bersabda, ditundukkan baginya seorang laki-laki. Dajjal pun membunuhnya, lalu ia hidupkan, dan tidak ditundukkan selainnya“. (HR. Ahmad).

14. Masjid Al-Aqsha Diagungkan Nabi Musa 

Salah satu sikap pengagungan Nabi Musa terhadap tanah Suci Masjid Al-Aqsha  adalah dengan berdoa kepada Allah agar didekatkan dengan masjid tersebut saat kematiannya.

Di dalam hadits dikatakan:

فسأل الله أن يدنيه من الأرض المقدسة رمية بحجر ، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم- فلو كنت ثَمَّ لأريتكم قبره إلى جانب الطريق، تحت الكثيب الأحمر
Artinya: “Nabi Musa memohon agar ia didekatkan dengan tanah suci (Baitul Maqdis) sedekat lemparan batu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika aku berada di sana, tentu akan aku tunjukkan kuburannya di sebuah tepian jalan di bawah gundukan tanah merah.’” (HR Bukhari).

15. Masjid Al-Aqsha akan Dibebaskan 

Di dalam hadits dari Auf bin Malik, ia berkata:

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ مِنْ أَدَمٍ فَقَالَ اعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ مَوْتِي ثُمَّ فَتْحُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ثُمَّ مُوْتَانٌ يَأْخُذُ فِيكُمْ كَقُعَاصِ الْغَنَمِ ثُمَّ اسْتِفَاضَةُ الْمَالِ حَتَّى يُعْطَى الرَّجُلُ مِائَةَ دِينَارٍ فَيَظَلُّ سَاخِطًا ثُمَّ فِتْنَةٌ لَا يَبْقَى بَيْتٌ مِنْ الْعَرَبِ إِلَّا دَخَلَتْهُ ثُمَّ هُدْنَةٌ تَكُونُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ بَنِي الْأَصْفَرِ فَيَغْدِرُونَ فَيَأْتُونَكُمْ تَحْتَ ثَمَانِينَ غَايَةً تَحْتَ كُلِّ غَايَةٍ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا
Artinya : Aku menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika terjadi Perang Tabuk saat sedang berada di tenda terbuat dari kulit yang disamak. Nabi bersabda, “Hitunglah enam perkara yang akan timbul menjelang hari Kiamat. Kematianku, dibebaskannya Baitul Maqdis, kematian yang menyerang kalian bagaikan penyakit yang menyerang kambing sehingga mati seketika, melimpahnya harta hingga ada seseorang yang diberi seratus dinar namun masih marah (merasa kurang), timbulnya fitnah sehingga tidak ada satu pun rumah orang Arab melainkan akan dimasukinya, dan perjanjian antara kalian dengan bangsa Bani Al-Ashfar (Eropa), lalu mereka mengkhianati perjanjian kemudian mereka mengepung kalian di bawah delapan bendera (panji-panji) perang yang pada setiap bendera terdiri dari dua belas ribu personil.” (HR Bukhari).

16. Masjid Al-Aqsha Bagian dari Lokasi Padang Mahsyar 

Kawasan Masjid Al-Aqsha atau Baitul Maqdis merupakan bagian dari lokasi Padang Mahsyar.

Padang Mahsyar adalah tempat dikumpulkannya seluruh manusia untuk proses hisab (perhitungan) setelah terjadinya Hari Kiamat.

Seperti disebutkan dalam hadits dari Maimunah binti Saad pembantu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ia berkata,

يَا نَبِيَ الله أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ. فَقَالَ: أَرْضُ الْمَحْشَرِ وَالْمَنْشَرِ
Artinya: “Wahai Nabi Allah, berikan aku fatwa tentang Baitul Maqdis.” Rasulullah menjawab, “(Baitul Maqdis) adalah tempat Mahsyar (tempat berkumpulnya manusia untuk dihisab) dan Mansyar (tempat dibangkitkannya manusia setelah kematian).” (HR Ibnu Majah).

17. Nabi Yusya’ bin Nun Menuju Al-Aqsha 

Di dalam hadits disebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ
Artinya: “Sesungguhnya matahari tak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari ia melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis (Al-Aqsha).” (HR Ahmad dari Abu Hurairah).

Hadits ini berkaitan dengan kisah Nabi Musa yang memiliki murid bernama Yusya’ Bin Nun. Allah pun memberikan hikmah kenabian dan mukjizat yang nyata kepada Yusya’ sebagai Nabi utusan Allah.

Setelah Nabi Musa wafat, Nabi Yusya’ bin Nun membawa kaumnya Bani Israil ke luar dari padang pasir. Mereka berjalan hingga menyeberangi sungai Yordania dan akhirnya sampai di kota Jericho, yang dikenal mempunyai pagar dan pintu gerbang yang tinggi dan kuat. Di dalamnya ada para raja dan orang-orang yang ingkar kepada Allah. Nabi Yusya’ kaumnya, mengepung kota tersebut sampai enam bulan lamanya.

Menjelang kemenangan pengepungan, pasukan bersepakat untuk menyerbu ke dalam. Hingga mereka pun berhasil menghancurkan pagar pembatas kota, kemudian memasukinya. Di situ mereka mengambil harta rampasan dan membunuh dua belas ribu pria dan wanita. Mereka juga memerangi sejumlah raja yang berkuasa.

Hari itu hari Jum’at, peperangan belum juga usai, sementara matahari sudah hampir terbenam. Berarti hari Jum’at akan berlalu, dan hari Sabtu akan tiba. Padahal, menurut syari’at pada saat itu, pada Sabtu dilarang melakukan peperangan.

Oleh karena itu Nabi Yusya’ bin Nun berkata seraya menengadah ke matahari, “Wahai matahari, sesungguhnya engkau hanya mengikuti perintah Allah, begitu pula aku. Aku bersujud mengikuti perintah-Nya. Ya Alloh, tahanlah matahari itu untukku agar tidak terbenam dulu!”.

Maka Alloh menahan matahari agar tidak terbenam sampai dia berhasil menaklukkan kawasan Baitul Maqdis dan sekitarnya dan memerintahkan bulan agar tidak menampakkan dirinya.

Akhirnya Nabi Yusya’ dan kaumnya berhasil memerangi dan menguasai kota tersebut. Setelah itu Nabi Yusya’ bin Nun memerintahkan kaumnya untuk mengumpulkan harta rampasan perang untuk dibakar. Namun api tidak mau membakarnya. Lalu Beliau meminta sumpah kepada kaumnya. Dan akhirnya diketahui ternyata ada dari kaumnya yang berkhianat dengan menyembunyikan emas sebesar kepala sapi.

Akhirnya orang-orang yang berkhianat mengembalikan apa yang mereka curi dari harta rampasan perang itu. Kemudian dikumpulkan dengan harta rampasan perang lainnya. Barulah kemudian api mau membakarnya.

Setelah Baitul Maqdis dapat dikuasai oleh Bani Israil, maka mereka hidup di dalamnya dan di antara mereka ada Nabi Yusya’ yang memerintah mereka dengan Kitabullah.

Semoga semakin menumbuhkan kecintaan dan pembelaan kita terhadap  Masjid Al-Aqsha. Aamiin... 

Semoga bermanfaat....

Senin, 24 Februari 2020

17 HADITS TENTANG KEUTAMAAN ILMU DAN ORANG BERILMU

Edisi Senin, 24 Februari 2020 M / 30 Jumadil Akhir 1441 H

Seruan terpenting para nabi adalah anjuran untuk menuntut ilmu. Di mana pun mereka selalu menunjukkan permusuhan terhadap kebodohan. Di samping bersandar pada ayat-ayat suci Al-Quran setiap kali menjelaskan masalah teramat penting ini, sejumlah riwayat mengungkapkan betapa ilmu itu tak tertandingi.

Kebaikan Orang Berilmu 

1. Pertama 

Dalam sebuah hadits diriwayatkan, Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada kehidupan yang baik kecuali bagi dua orang: orang berilmu yang pengetahuannya dijalankan dan bermanfaat, serta orang yang mau mendengarkan pelajaran.” (Al-Kafi, jilid 1, Bab Shifah al-ilmi wa Fadhllihi, hadits 7)

Pewaris Para Nabi 

2. Ke Dua 

Imam Ja’far Shadiq as berkata, “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan baik dirham maupun dinar. Mereka hanya meninggalkan hadits. Maka barangsiapa mengambilnya, ia telah mendapatkan keuntungan besar. Perhatikanlah dari mana kamu memperoleh pengetahuanmu ini!, Sesungguhnya sejumlah orang adil dari Ahlulbait ada di setiap masa. Ia menjaga ilmu dari tahrif yang dilakukan orang-orang yang melampaui batas, klaim yang tak mendasar dan menyimpang, serta pemikiran dari orang-orang bodoh.” (Al-Kafi, jilid 1, Bab Shifah al-ilmi wa Fadhllihi, hadis 7)

Lebih Utama dari Syahid 

3. Ke Tiga 

Kita tahu bahwa dalam Islam, syuhada memiliki kedudukan tinggi. Meskipun demikian Rasulullah saw pernah bersabda: “Orang berilmu sederajat lebih utama dari syahid, syahid sederajat lebih utama dari hamba. Keutamaan orang berilmu atas semua manusia bagaikan keutamaanku atas orang yang memiliki keutamaan yang terendah dari mereka.” (Majma al-Bayan, 253/9)

4. Ke Empat 

Amirul Mukminin Ali as berkata: “Orang yang sedang menghadapi kematian dalam keadaan ia menuntut ilmu, maka antara dirinya dan para nabi hanya terpisah sederajat. (Majma al-Bayan, 253/9)

5. Ke Lima 

Kita tahu bahwa pada malam-malam bulan purnama, sang bulan akan menampakkan diri dengan sempurna sehingga membuat bintang gemintang tenggelam dalam cahaya bulan. Berkenaan dengannya, Rasulullah saw pernah menerangkan keutamaan orang berilmu atas ahli ibadah, seraya bersabda: “Keutamaan orang berilmu atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama di malam-malam purnama terhadap bintang-bintang.” (Jawani al-Jami, 264/5)

Hal menarik dari hadits ini adalah, keterangan tentang ahli ibadah dengan ibadahnya yang dinyatakan sebagai tujuan penciptaan. Namun, dikarenakan ruh ibadah adalah ilmu dan makrifat, maka hal itu membuat keutamaannya (ahli ibadah) masih berada di bawah orang berilmu.

6. Ke Enam 

Maksud dari keutamaan orang berilmu di atas ahli ibadah seperti disebutkan dalam sejumlah hadits adalah bahwa antara orang berilmu dan ahli ibadah terpisah sangat panjang. Karenanya dalam hadits-hadits lain kata seratus derajat digunakan untuk menggantikan kata satu derajat, yaitu jarak antara satu derajat dengan derajat berikutnya sama dengan ukuran kecepatan lari kuda selama 70 tahun. (Jawani al-Jami, 264/5)

Pemberi Syafaat 

7. Ke Tujuh 

Kedudukan pemberi syafaat kelak di akhirat bukan milik setiap orang, melainkan hanya milik orang yang dekat dengan Allah Swt. Meskipun demikian, dalam sebuah hadits, Rasulullah saw pernah bersabda:”Pada hari kiamat, ada tiga orang yang akan memberi syafaat; yaitu para nabi, ulama, dan syuhada.” (Ruh al-Ma’ani, 26/28 dan Qurthubi, 6470/9)

Tak Ada Kelulusan 

Dalam logika Islam, kata ‘lulus belajar’ itu tak bermakna. Menuntut ilmu bagi seorang muslim tak akan pernah berakhir. la selalu menyandang predikat pelajar, sekalipun telah menjadi seorang guru terbaik.

8. Ke Delapan 

Dalam sebuah hadits, terjadi percakapan menarik antara Imam Ja’far Shadiq as dengan salah seorang sahabatnya. Imam Ja’far Shadiq as berkata, “Setiap malam Jumat, kami selalu merasakan kegembiraan dan kesenangan khusus.”

Sahabat itu bertanya, “Semoga Allah menambah kesenangan itu wahai Imam, kesenangan apa itu?”

Imam menjawab, “Setiap malam Jumat tiba ruh suci Rasulullah saw dan para imam maksum, kami bersama-sama naik menuju Arsy Allah. Ruh kami tidak akan kembali ke tubuh, tetapi kami telah memperoleh pengetahuan baru. Seandainya tak terjadi, itu menunjukkan pengetahuan kami telah berakhir.” (Tafsir Nur al-Tsaqalain, 397/3)

Keterangan ini juga disampaikan dalam riwayat-riwayat lain dalam ungkapan berbeda. Ini menunjukkan bahwa ilmu Rasulullah saw dan para imam maksum as akan terus bertambah hingga masa alam dunia ini berakhir.

Hari Tak Berkah 

9. Ke Sembilan 

Rasulullah saw pernah bersabda: “Apabila hari yang kulalui tidak disertai penambahan ilmu untuk mendekatkan diriku kepada Allah, matahari yang terbit di hari itu tidak membawa keberkahan bagiku.” (Tafsir Majma al-Bayan, Nur al-Tsaqalain, al-Syafi: Keterangan tentang ayat 113-114 surat Thaha)

10. Ke Sepuluh 

Rasulullah saw bersabda: “Orang yang paling berilmu ialah orang yang menguasai pengetahuan orang lain di samping pengetahuannya. Orang paling berharga ialah yang paling banyak ilmunya dan yang paling rendah nilainya ialah yang paling sedikit ilmunya!.” (Safinah al-Bihar, terkait dengan tema Ilmu)

11. Ke Sebelas 

Rasulullah saw pernah bersabda: “Apabila kematian menjemput penuntut ilmu yang sedang menuntut ilmu, ia meninggal sebagai seorang syahid.” (Safinah al-Bihar, terkait dengan tema Syahid)

12. Ke Dua Belas 

Diriwayatkan oleh Jabir Anshari yang mengatakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: “Satu jam yang dilalui orang berilmu dengan berbaring di atas ranjang sambil merenungi pengetahuannya, jauh lebih baik dari ibadah ahli ibadah selama 7O tahun.” (Majma al-Bayan, keterangan tentang QS. Ali Imran: 18)

Penjaga Nilai Kebudayaan Islam 

13. Ke Tiga belas 

Imam Ja’far as-Shadiq as berkata: “Orang-orang berilmu dari pengikut kami adalah para penjaga yang bertugas di perbatasan untuk mengantisipasi serangan tentara lblis dan menjaga orang-orang selain mereka yang tidak memiliki kekuatan cukup untuk melawan serangan Iblis terhadap mereka.” (Ihtihaj Thabarsi, pasal pertama)

Penjelasan hadits ini ialah, kedudukan mereka lebih tinggi dari para penjaga perbatasan dari kemungkinan adanya serangan musuh Islam. Itu dikarenakan mereka adalah penjaga akidah dan nilai-nilai budaya Islam, sementara penjaga perbatasan semata-mata menjaga batas geografis suatu negara.

14. Ke Empat belas 

Amirul Mukminin Ali as berkata: “Ulama akan terus hidup hingga akhir zaman. (Artinya) meski diri mereka telah tiada namun peninggalannya terus tertanam di hati manusia.” (Nahj al-Balaghah, Aforisme ke-147)

15. Ke Lima belas 

Sebagian riwayat menyatakan bahwa doa kebaikan dan ampunan dari makhluk yang ada di langit dan bumi hingga ikan-ikan di air meliputi para penuntut ilmu. ”Sesungguhnya segala sesuatu yang ada di langit dan bumi termasuk ikan-ikan di laut, memohonkan ampunan bagi para penuntut ilmu.” (Ushul al-Kafi, Jilid 1, Bab Tsamuh al-Alim wa al-Muta’alim, hadis ke-1)

16. Ke Enam belas 

Rasulullah saw bersabda: “Ada tiga perkara yang dapat menghalau rintangan hingga ke hadapan Allah Swt; goresan pena ulama, langkah kaki para mujahid, dan suara roda pintalan benang yang digerakkan oleh wanita yang menjaga kesuciannya.” (Al-Shihab fi al-Hukmi wa al-Adab, hal. 22)

17. Ke Tujuh belas 

Amirul Muminin Ali as berkata: “Para pemikul arsy Allah adalah ulama, yaitu orang-orang yang Allah telah memberikan ilmu.” (Nur al-Tsaqalain, 405/5, hadis ke-26)

Tak Punya Batasan 

Dalam pandangan Islam, tak ada batasan dalam menuntut ilmu. Tuntutan secara berlebihan pada banyak hal dinilai tak terpuji, kecuali dalam menuntut ilmu. Dengan kata Iain, meskipun sikap berlebih-lebihan tidak terpuji, tetapi hal ini tak ada artinya dalam menuntut ilmu. llmu tak memiliki batasan tempat. Kejarlah ilmu sekalipun sampai ke negeri Cina dan harus terbang ke langit. Demikian pula, ilmu tak memiliki batasan waktu. Menuntut ilmu telah dimulai sejak manusia dalam buaian hingga memasuki alam kubur.

Dalam pandangan Islam, guru tak mengenal batasan. Itu dikarenakan ilmu adalah milik mukmin yang hilang. Seandainya ilmu ditemukan pada diri seseorang, ambillah, sebagaimana jika sebuah permata ke luar dari mulut orang berdosa sekalipun, ambillah. Kualitas upaya yang diberikan dalam menuntut ilmu pun tak mengenal batasan. Tuntutlah ilmu sekalipun harus menyelam ke dasar laut dan menjemput ajal.

Semoga bermanfaat....