Kamis, 30 Juli 2020

17 DALIL AL-QUR'AN DAN HADITS TENTANG KEUTAMAAN IBADAH QURBAN

Edisi Kamis, 30 Juli 2020 M / 9 Dzulhijjah 1441 H

Pengertian Qurban dalam ilmu fiqih dikenal juga dengan istilah udhhiyah. Di dalam kitab Al-Jaami’ Liu Ahkaamil Qur’an Imam Al Qurtubi mendefinisikan udhhiyah secara bahasa dengan ‘kambing yang disembelih pada waktu dhahwah (waktu dhuha).

Kata qurban berasal dari qaruba-yaqrubu-qurbanan yang berarti hampir, dekat, atau mendekati. Dalam bahasa Arab kata qurban disebut udhiyyah. Kata udlhiyyah merupakan bentuk jama’ dari kata dlahiyah yang berarti binatang sembelihan, disebut juga nahr (ibadah qurban). As-Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh as-Sunnah, Jilid III, hal 197. mengatakan bahwa al-udhhiyyah adalah; Al-Udhhiyyah adalah nama bagi binatang yang disembelih baik unta, sapi dan kambing pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyriq untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala”.

Dr. Wahbah az-Zuhaily dalam kitab al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuh, Juz;III, hal 594 menjelaskan tentang al-Udhiyah sebagai berikut; Artinya: al-Udhiyah menurut bahasa adalah nama bagi hewan yang dikurbankan atau nama bagi hewan yang disembelih pada hari-hari ‘Idul Adha. Dengan demikian al-Udhiyah adalah hewan yang disembelih pada hari Adha.

Sedangkan udhhiyah menurut syara’ sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Abdiin dalam kitab Hasyiah Ibnu Abdiin adalah “Hewan yang disembelih dengan tujuan bertaqqarub kepada Allah Subhanhu Wa Ta'ala di hari Nahr dengan syarat-syarat tertentu.

Berikut ini beberapa dalil Al-Qur'an dan Hadits tentang ibadah qurban :

1. Dalil Kesatu 

Allah Subhanahu WaTa'ala berfirman, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah” (QS Al-Kautsar: 1-2). Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan shalat di sini adalah shalat hari `Idul Adha, sedangkan yang dimaksud dengan menyembelih adalah menyembelih hewan qurban.

2. Dalil Kedua 

Allah berfirman :
"Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.” (QS: Al-Hajj: 34)

3. Dalil Ketiga 

Diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, Ibnu Majah dan al Hakim dari Zaid bin Arqam, bahwsanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “ Al Udhiyah (binatang kurban), bagi pemiliknya (yang berkurban) akan diberi pahala setiap satu rambut binatang itu satu kebaikan “.

4. Dalil Keempat 

Diriwayatkan oleh imam Abul Qasim Al Ashbahani, dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “ Wahai Fathimah, bangkitlah dan saksikan penyembelihan binatang kurbanmu, sungguh bagimu pada awal tetesan darah binatang itu sebagai pengampunan untuk setiap dosa, ketahuilah kelak dia akan didatangkan (di hari akhirat) dengan daging dan darahnya dan diletakkan diatas timbangan kebaikanmu 70 kali lipat “.

5. Dalil kelima 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “ Barang siapa berkurban dengan lapang dada (senang hati) dan ikhlas hanya mengharap pahala dari Allah, maka dia akan dihijab dari neraka (berkat udhiyahnya) “. (HR. Ath Thabarani dari Al Husein bin Ali)

6. Dalil keenam 

Dalil dari hadits, dari Siti Aisyah , Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), ‘Tiada amal anak-cucu Adam pada waktu Hari Raya Qurban yang lebih disukai Allah daripada mengalirkan darah (berqurban). Dan bahwasanya darah qurban itu sudah mendapat tempat yang mulia di sisi Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka laksanakan qurban itu dengan penuh ketulusan hati.” (HR. At Tirmidzi)

7. Dalil Ketujuh 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda tentang keutamaan qurban bahwasanya qurban itu akan menyelamatkan pemiliknya dari kejelekan dunia dan akhirat. Beliau juga bersabda (yang artinya), “Barang siapa telah melaksanakan qurban, setelah orang itu keluar dari kubur nanti, ia akan menemukan qurbannya berdiri di atas kuburannya, rambut qurban itu terdiri dari belahan emas, matanya dari yaqut, kedua tanduknya dari emas pula. Lalu ia terheran-heran dan bertanya, ‘Siapa kamu ini? Aku belum pernah melihat sesuatu seindah kamu.’
Hewan itu menjawab, “Aku adalah qurbanmu yang engkau persembahkan di dunia sekarang. Naiklah ke alas punggungku”. Kemudian ia naik dan berangkatlah mereka sampai naungan Arasy, di langit yang ketujuh”

8. Dalil Kedelapan 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Perbesarlah qurban-qurban kalian, sebab qurban itu akan menjadi kendaraan-kendaraan dalam melewati jembatan AshShirat menuju surga” (HR Ibnu Rif’ah).

9. Dalil Kesembilan 

Dalam satu riwayat disebutkan, Nabi Dawud Alaihi Salam pernah bertanya kepada Allah Subhanahu WaTa'ala tentang pahala qurban yang diperoleh umat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi was all am, Allah Subhanahu WaTa'ala menjawab, “Pahalanya adalah, Aku akan memberikan sepuluh kebajikan dari setiap satu helai rambut qurban itu, akan melebur sepuluh kejelekan, dan akan mengangkat derajat mereka sebanyak sepuluh derajat. Tahukah engkau, wahai Daud, bahwa qurban-qurban itu adalah kendaraan-kendaraan bagi mereka di hari kiamat nanti, dan qurban-qurban itu pula yang menjadi penebus kesalahan-kesalahan mereka.”

10. Dalil Kesepuluh 

Sayyidina Ali Radhiyallahu'anhu berkata, “Apabila seorang hamba telah berqurban, setiap tetesan darah qurban itu akan menjadi penebus dosanya di dunia dan setiap rambut dari qurban itu tercatat sebagai satu kebajikan baginya”.

11. Dalil Kesebelas 

Hadits riwayat Imam Muslim tentang hewan Qurban. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyembelih 2 ekor kambing kibash yang bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sambil menyebut Nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan Kali beliau di atas pangkal lehernya.

12. Dalil Keduabelas 

Dalil yang keduabelas tentang hukum Qurban ini adalah hadits shahih riwayat Imam Ahmad dan Imam Al Hakim yang berbunyi sebagai berikut :

“Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu’ yaitu sunnah, yaitu sholat witir, udhhiyah dan sholat dhuha.” ( HR. Ahmad dan Al-Hakim)

Dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa Ibnu Abbas berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ada tiga perkara yang wajib bagiku dan sunnat bagi kamu; shalat Witir, menyembelih Qurban dan shalat Dhuhâ”. (HR.Ahmad, al-Hakim dan ad-Daraquthni).

“Aku (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam) diperintahkan untuk berkurban dan tidak wajib (bagi kamu)”. (HR. atTirmidzi).

13. Dalil Ketigabelas 

Dalil yang ketigabelas adalah hadist shahih riwayat Imam Ahmad, Ibnu Majah, dan imam Al Hakim yang berbunyi :

Dari Abi Hurairah radhiyallahu'anhu: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : siapa yang memiliki kelapangangan tapi tidak menyembelih Qurban, janganlah mendatangi tempat sholat kami.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

14. Dalil Keempatbelas 

Keutamaan berqurban disebut juga dalam riwayat hadist Imam At- Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah dari Aisyah ra Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari Nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan Qurban). Hewan itu nanti pada hari kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan pahala Qurban yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah Qurban.”

15. Dalil Kelimabelas 

"Tidaklah seorang manusia melakukan suatu amal pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) yang lebih dicintai Allah Subhanahu WaTa'ala daripada menumpahkan darah (menyembelih Qurban). Sesungguhnya hewan Qurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Sesungguhnya Allah Subhanahu WaTa'ala telah menerima niat berkurban itu sebelum darahnya jatuh ke tanah. Maka bersihkanlah jiwamu dengan beribadah Qurban”. (HR.Al-Hâkim, Ibnu Mâjah dan at-Tirmidzi).

16. Dalil Keenambelas

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dua ekor domba berwarna putih bersih dan bertanduk bagus. Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kakinya keatas sisi tanduk (kanan) hewan Qurban itu sambil menyebut nama Allah dan bertakbir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kedua hewan Qurban itu dengan tangannya sendiri”. (HR. al-Bukhâri dan Muslim).

17. Dalil Ketujuhbelas 

Jika hewan Qurban disembelih sebelum waktu sholat Idhul adha, maka sembelihan Qurban tidak sah, berdasarkan hadits yang terdapat dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim:

“Sesungguhnya yang pertama sekali kami lakukan pada hari ini adalah melaksanakan shalat (Idul Adha), kemudian kami kembali untuk menyembelih hewan Qurban. Siapa yang melaksanakan itu, maka sungguh ia telah melaksanakan Sunnah dan siapa yang menyembelih Qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka itu hanyalah menjadi daging yang ia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah (Qurban) walau sedikitpun”.
waktu penyembelihan Qurban tersebut berlanjut hingga hari-hari Tasyrîq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, “Seluruh hari-hari Tasyrîq itu adalah hari-hari penyembelihan hewan Qurban”. (HR.Ahmad dan adDâraquthni).

Adapun waktu yang afdhal untuk menyembelih Qurban adalah siang hari. Meski penyembelihan hewan kurban boleh dilakukan malam hari, akan tetapi hukumnya makruh.
Karena dalam sebuah hadits disebutkan: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyembelih hewan pada malam hari”. (HR.ath-Thabrâni)

Semoga bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.