Siapa yang melakukan dosa besar maka wajib baginya untuk melakukan taubat.
Secara garis besar, dosa terbagi dalam tiga kelompok yaitu, dosa besar yang tidak terampuni, dosa besar yang masih bisa diampuni, dan dosa kecil yang terhapus karena mengerjakan amal saleh. Sedangkan menurut Al-Qur'an, dosa terbagi dua yaitu, dosa besar (kabair) dan dosa kecil.
Secara terminologi, dosa adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah Ta'ala atau pelanggaran terhadap ketentuan-Nya. Para ulama mengatakan, ada 17 kata disebutkan oleh Al-Qur'an mengenai dosa besar.
17 dosa besar ini sejalan dengan apa yang dikemukakan Abu Thalib Al-Makki sebagaimana disalin dari library.walisongo. Beliau menyimpulkannya dari berbagai hadis Nabi Muhammad SAW. Berikut rinciannya:
Empat Dosa Letaknya Hati, yaitu:
1. Syirik.
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (Surah An-Nisa': 48)
2. Senantiasa Bermaksiat kepada Allah.
"Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan." (Surah An-Nisa': 14)
3. Merasa Aman dari Azab Allah.
"Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah? Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi." (Surah Al-A'raf: 99)
4. Berputus Asa dari Rahmat Allah.
"Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir." (Surah Yusuf: 87)
Empat Dosa Tempatnya di Lidah, yaitu:
5. Memberi Saksi Palsu.
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui dengan menjaga kehormatan dirinya." (Surah Al-Furqan: 72).
6. Menuduh Perempuan Beriman Berbuat Zina.
"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman, mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari, lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan." (Surah An-Nur: 23-24).
7. Bersumpah Palsu.
"Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (Surah Ali Imran: 77)
8. Berkata Bohong.
"Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir'aun yang menyembunyikan imannya berkata Tuhanmu. Dan jika ia seorang pendusta maka dialah yang menanggung dustanya itu; dan jika ia seorang yang benar niscaya sebagian yang diancamkannya kepadamu akan menimpamu. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta." (Surah Al-Mukmin: 28)
Tiga Dosa Letaknya di Perut, yaitu:
9. Minum khamar dan minuman keras.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. [Al-Mâidah/5:90].
Pada ayat di atas, khamer disebut dengan sifat yang buruk yaitu sebagai rijsun (perbuatan keji) dari perbuatan syaithan dan disandingkan dengan berjudi, mengundi nasib dengan panah dan menyembah berhala!
Sedangkan dalam hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Dan setiap khamer haram dan setiap yang memabukkan adalah haram [HR. Muslim no.2003].
10. Memakan harta anak yatim.
Kewajiban wali yatim untuk mengurusnya dan mengurus hartanya dengan sebaik-baiknya. Ketika anak yatim itu telah dewasa dan mampu mengurusi hartanya sendiri, hendaklah dia menyerahkan harta si yatim kepadanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ
Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. [Al-An’âm/6: 152 dan Al-Isra’/17: 34]
Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zhalim, ancamannya adalah neraka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [An-Nisa/4:10]
11. Memakan harta riba.
Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275)
Dua Dosa di Kemaluan, yaitu:
12. Berzina.
Zina adalah dosa yang sangat besar dan sangat keji serta seburuk-buruk jalan yang ditempuh oleh seseorang berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32]
13. Homoseksual.
Allah SWT juga menjelaskan bahwa pelaku homoseks telah memutarbalikkan fitrah yang manusia diciptakan atas dasar fitrah tersebut. Secara fitrah manusia memiliki ketertarikan dengan lawan jenis. Allah SWT berfirman :
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
Artinya, “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS Al-A’raf : 81)
Dosa liwath atau lebih dikenal dengan istilah LGBT, merupakan dosa yang dibenci oleh Allah SWT. Kaumnya nabi Luth, pelaku liwath pertama kali Allah azzab dengan tiga azab sekaligus. Allah SWT berfirman:
فَأَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ (73) فَجَعَلْنا عالِيَها سافِلَها وَأَمْطَرْنا عَلَيْهِمْ حِجارَةً مِنْ سِجِّيلٍ
Artinya, “Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. (73) Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” (QS Al-Hijir : 73-74)
Dua Dosa Letaknya di Tangan, yaitu:
14. Melakukan pembunuhan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهٗ جَهَـنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
“Dan siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” [QS. An-Nisa’: 93].
Ada beberapa sumber dari ayat Al Quran yang melarang pertumpahan darah atau membunuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang haq, dan tidak berzina; barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapatkan (pembalasan) dosa(nya). Azab untuknya akan dilipatgandakan pada Hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat,…” (QS. Al-Furqan: 68-70).
Dan juga Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al-Maidah: 32).
15. Melakukan pencurian.
Allah Ta’ala berfirman:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menetapkan hukuman hadd bagi pencuri adalah dipotong tangannya. Ini menunjukkan bahwa mencuri adalah dosa besar.
Satu Dosa di Kaki, yaitu:
16. Lari dari peperangan.
Karena begitu besar akibat yang akan ditimbulkan oleh sikap lari dari medan perang, maka Allâh Azza wa Jalla memberikan ancaman berat terhadap pelakunya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ ﴿١٥﴾ وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allâh, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya [Al-Anfâl/8:15-16]
Satu Dosa di Seluruh Badan, yaitu;
17. Tidak menghormati kedua ibu bapak (durhaka kepada orangtua).
Allâh Azza wa Jalla memberitakan sebagian jasa tersebut dalam firman-Nya :
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. [al-Ahqâf/46:15].
Selain memerintahkan birrul wâlidain (berbakti kepada kedua orang tua), agama Islam juga melarang ‘uqûqul wâlidain (durhaka kepada kedua orang tua), bahkan memasukkannya ke dalam dosa-dosa besar yang mengiringi syirik. Banyak hadits-hadits yang berkaitan dengan hal ini, antara lain:
Dari Abdullâh bin ‘Amr, ia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasûlullâh, apakah dosa-dosa besar itu ?” Beliau menjawab, “Isyrak (menyekutukan sesuatu) dengan Allâh”, ia bertanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Kemudian durhaka kepada dua orang tua,” ia bertanya lagi, “Kemudian apa ?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah yang menjerumuskan”. Aku bertanya, “Apa sumpah yang menjerumuskan itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah dusta yang menjadikan dia mengambil harta seorang muslim”. [HR al-Bukhâri, no. 6255]
Untuk menghapus semua dosa-dosa tersebut, Allah dan Rasul-Nya memberikan petunjuk. Adapun dosa kecil bisa dihilangkan dengan memohon ampun dan mengerjakan amal-amal saleh seperti salat berjamaah 5 waktu, berpuasa, baca Al-Qur'an, menghadiri majelis ta'lim, bersedekah, dan amalan baik lainnya. Sedangkan dosa besar baru bisa hilang apabila pelakunya melakukan taubat nasuha dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Allah Ta'ala berfirman: "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)." (Surah An-Nisa ayat 31).
Semoga bermanfaat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.