Edisi Rabu, 2 September 2020 M / 14 Muharram 1442 H
Islam adalah agama yang sempurna, agama mulia yang diturunkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan berbagai ketetapan syariat agar manusia dapat hidup terarah dan tentram. Di dunia ini Allah menciptakan manusia terdiri dari laki laki dan wanita dengan tujuan nantinya akan dijadikan sebagai pasangan dan pelengkap hidup.
Laki laki dan wanita masing masing memiliki keunikan tersendiri. Hidup laki laki akan terasa lebih lengkap dengan adanya wanita, dan sebaliknya pula wanita membutuhkan laki laki sepanjang kehidupannya. Namun tetap harus diperhatikan mengenai larangan berpacaran dalam islam untuk menghindari perbuatan dosa dan maksiat.
Di jaman modern ini, laki laki dan wanita sudah terbiasa bekerja sama dalam hal apapun, baik itu pertemanan, rekan kerja, dan lain sebagainya. Islam tidak mengharamkan perkara tersebut, hanya saja islam memiliki etika atau syariat agar terhindar dari zina dan dapat menjalani hubungan yang selamat di dunia dan di akherat. Etika ini harus diperhatikan oleh setiap muslim yaitu sebagai berikut :
1. Menjaga Pandangan Mata
Tidak diperkenankan melihat lawan jenis secara berlebihan, awal dari nafsu atau syahwat adalah dari pandangan mata, maka pandangan mata harus senantiasa dijaga agar terhindar dari tipu daya syetan. hukum wanita tidak berhijab juga perlu diperhatikan untuk menutup peluang kemaksiatan melalui pandangan. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
“Janganlah engkau iringkan satu pandangan kepada wanita yang bukan mahram dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu halal bagimu, tetapi tidak yang kedua!“. (HR Abu Daud)
Dari hadits tersebut jelas bahwa diwajibkan menjaga pandangannya masing masing, tidak diperkenankan dengan sengaja saling berpandangan karena hal tersebut termasuk sesuatu yang di haram kan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
2. Menjaga Aurat
Menjaga aurat dapat dilakukan dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah, wajib memakai pakaian yang sopan dan menutup aurat. Syariat ini harus diperhatikan, hukum melihat aurat wanita dalam islam haram hukumnya. Maka dari itu wanitalah yang seharusnya sadar agar tidak menjadi pemberi peluang untuk berbuat dosa. Allah berfirman :
“Hai Nabi, katakanlah pada istri istri mu dan anak anak perempuan mu dan juga pada istri istri orang mukmin : hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu, dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang”. (QS Al Ahzab : 59)
3. Tidak Berduaan
Tidak ada larangan untuk bergaul dengan lawan jenis, namun membutuhkan lebih banyak kewaspadaan dan kehati-hatian dalam melakukannya. Hal ini demi mencegah terjadinya fitnah apalagi terjerumusnya keduanya dalam dosa besar. Salah satu adab yang perlu dipatuhi adalah tidak berduaan. Ketika keduanya hanya berduaan, maka setan akan sangat mudah untuk menggoda dan membisikkan berbagai macam godaan dosa yang terlihat indah. Bahkan meskipun seorang yang alim, hendaknya tetap menghindari kontak seperti ini.
Juga dalam islam antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram tidak diperkenankan berdekatan atau berduaan, hal tersebut amat mudah memunculkan syahwat hingga mendekatkan diri pada zina, karena itulah dalam kondisi apapun harus senantiasa menjaga jarak satu sama lain. Hal ini ditegaskan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits berikut :
Dari Umar bin Khattab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya, maka dia adalah seorang mukmin.” (HR. Ahmad).
4. Bertutur Kata Sopan
Dalam berbicara dengan lawan jenis, harus menggunakan tata krama dan tutur kata yang sopan, jangan sampai menyakiti, berbicara kotor, atau mengeluarkan kalimat yang lemah lembut sehingga memancing syahwat. Ucapkan segala sesuatu seperlunya, sesuatu yang bermanfaat, Allah Ta'ala berfirman :
“Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf”. (QS Ahzab : 32)
5. Tidak Bersentuhan Kulit
Tidak diperkenankan bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya termasuk berjabat tangan, salam tetap bisa dilakukan tanpa harus bersentuhan kulit. Hal ini senantiasa dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam yang dalam suatu hadits disebutkan bahwa beliau tidak pernah sekalipun menyentuh tangan wanita yang bukan mahramnya. Bersentuhan kulit wajib dihindari karena termasuk perbuatan dosa dan diharamkan islam.
“sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita”. (HR Malik, Tirmizi dan Nasa’i).
6. Tidak Berbaur
Segala kegiatan islami tidak pernah sekalipun membaurkan laki laki dengan perempuan, misalnya dalam kegiatan shalat berjamaah di masjid, kegiatan pengajian, dan lain sebagainya laki laki dan wanita senantiasa dipisah diberikan tempat yang berbeda, seperti itulah etika yang benar menurut islam, memang harus ada batasan agar terhindar dari hal hal yang tidak diharapkan seperti kisah pada jaman Rasulullah ketika beliau keluar dari masjid dan melihat laki laki berbaur dengan perempuan beliau bersabda
“Mundurlah kalian kaum wanita, bukan untuk kalian bagian tengah jalan, bagian kalian adalah pinggir jalan” (HR Abu dawud)
7. Tidak Memikirkan Lawan Jenis Secara Berlebihan
Kecenderungan terhadap lawan jenis merupakan salah satu fitrah dasar manusia, islam tidak melarang hal tersebut asal disalurkan dengan cara yang di ridhoi Allah. Tidak diperkenankan memikirkan lawan jenis yang bukan mahramnya secara berlebihan hingga menjadikan hal tersebut sebagai angan angan, hal itu termasuk zina seperti sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berikut :
“Setiap bani adam mempunyai bagian dari zina, … zina hati dengan berangan angan dan kemaluan lah yang membenarkan atau menggagalkannya”. (HR Bukhari)
8. Ada Tujuan yang Jelas
Bekerja sama atau berteman dengan lawan jenis harus memiliki tujuan yang jelas, dalam islam, tujuan pergaulan tersebut haruslah yang menjurus pada kebaikan, misalnya tolong menolong dalam hal pembelajaran atau ilmu, dalam hal pekerjaan yang halal, bekerja sama untuk membantu orang orang yang kurang mampu, dan lain lain. Tidak diperkenankan bergaul dengan tujuan buruk misalnya permusuhan, memanfaatkan, apalagi maksiat atau berzina sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala :
“dan hendaklah kamu sekalian tolong menolong dalam perkara kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah kamu sekalian bertolong menolong dalam perkara maksiat dan permusuhan”. (QS Al Maidah :2)
9. Tidak Dalam Waktu yang Terus Menerus
Hubungan berupa pertemuan perkataan, dan lain lain tidak diperkenankan dilakukan dalam waktu yang terus menerus, harus ada batasan sesuai tujuan hubungan tersebut, misalnya hubungan lawan jenis atasan dan bawahan dalam hal pekerjaan, cukuplah bekerja sama dan berkomunikasi dalam pekerjaan dan membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut.
Jika komunikasi atau hubungan dilakukan terus menerus misalnya sepanjang pagi hingga pulang kerja, sore, sepanjang malam masih berkomunikasi lewat telefon atau WA maka hubungan tersebut tidak diperkenankan karena tujuan sudah di luar syariat dan dapat menimbulkan fitnah atau prasangka buruk dari orang lain.
10. Tidak Dalam Urusan Bepergian
Telah dijelaskan pada poin sebelumnya bahwa hubungan lawan jenis harus memiliki tujuan yang jelas, boleh saja belajar, bekerja, atau saling tolong menolong dalam kebaikan, tetapi dalam urusan bepergian bersama dalam waktu yang lama tidak diperkenankan dalam islam, misalnya sengaja bepergian jauh bersama teman lawan jenis nya dengan alasan persahabatan, hal tersebut tidak diijinkan dalam islam seperti yang dijelaskan pada hadits berikut :
“tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan perjalanan sepanjang siang dan malam (dalam riwayat lain disebutkan sepanjang dua hari) kecuali apabila dia ditemani dengan mahramnya”. HR Bukhari).
Hal ini bertujuan menjaga kehormatan wanita dan menghindari fitnah.
11. Memiliki Rasa Malu
Setiap umat muslim harus memiliki rasa malu, hakikat malu menurut islam adalah meninggalkan keburukan, mencegah diri berbuat menyimpang atau melakukan tindakan yang lalai. Sebagai muslim harus tahu bagaimana caranya menjaga rasa malu.
Rasa malu dalam hubungannya dengan lawan jenis adalah tidak diperkenankan melakukan urusan yang mengandung syahwat misalnya membaca atau menonton kisah percintaan bersama, berkomunikasi masalah pribadi, melihat gambar gambar yang membangkitkan syahwat, dan lain lain. Orang yang beriman senantiasa memiliki rasa malu sebagai landasan iman yang kuat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala seperti dinyatakan Rasulullah :
“malu dan iman keduanya sejajar bersama. Ketika salah satu dari keduanya diangkat, maka yang lain pun terangkat”. (HR. Hakim dari Ibu Umar)
12. Tidak Menyampaikan Rahasia Rumah Tangga
Menceritakan aib istri pada teman wanita sungguh bukanlah perbuatan orang beriman, bahkan itu adalah seburuk buruknya kedudukan seorang suami pada hari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
“sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut”. (HR Muslim)
13. Tidak Mengambil Gambar (foto) Bersama
Secara etika, baik etika umum ataupun dalam syariat islam, foto berdua antara lawan jenis yang bukan mahram apalagi dengan pose yang akrab tidak diperkenankan, jika telah memiliki pasangan dapat menimbulkan kesalah pahaman, hal ini terkadang dilihat sebagai sesuatu yang sepele tetapi kemungkinan dapat menyebabkan kecemburuan, prasangka buruk, hingga keretakan rumah tangga. Orang mukmin wajib menjaga diri dari hal tersebut meskipun tidak bermaksud apa apa, segala sesuatu yang tidak sesuai syariat tetap wajib dihindari.
14. Tidak Berkhalwat Melalui Media
Meskipun secara fisik berjauhan, berkhalwat atau berduaan di media sosial seperti chatting melalui BBM, WA, Facebook dan sejenisnya juga tidak diperkenankan dalam syariat islam jika tujuannya hanya untuk hiburan atau bersenang senang, kecuali jika ada keperluan yang diijinkan oleh syariat islam misalnya dalam hal pekerjaan.
Ingatlah bahwa bergaul dengan lawan jenis memiliki banyak resiko, terutama fitnah dan zina. Maka dari itu, jagalah agar tidak terlalu sering melakukan komunikasi dengan lawan jenis agar tidak terjadi hal yang membuat kita terjerumus dalam dosa. Terlalu berlebihan dalam berkomunikasi dapat menyebabkan kesalahpahaman hingga menimbulkan fitnah.
Rasulullah pernah memberikan peringatan pada kita semua,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah) wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no.7122).
15. Tidak berdandan
Dalam Islam, seorang wanita hanya diperbolehkan untuk berdandan di hadapan suaminya saja. Begitu pula ketika bergaul dengan lawan jenis. Wanita yang dengan sengaja berdandan bahkan menggunakan wewangian untuk memikat laki-laki merupakan wanita yang sangat rendah dalam Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir).
16. Menundukkan pandangan
Baik laki-laki maupun wanita, sebaiknya ketika melakukan komunikasi saling menundukkan pandangan. Hal ini dikarenakan dalam pandangan terdapat godaan untuk melakukan zina dengan diperlihatkannya keindahan dan kenikmatan yang sebenarnya menjebak.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Telah ditentukan bagi anak adam (manusia) bagian zinanya. Dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah memukul, zina kaki adalah berjalan, serta zina hati adalah bernafsu dan berangan-angan, yang semuanya dibuktikan atau tidak dibuktikan oleh kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
17. Mendapat Ijin Dari Pasangan
Khusus bagi yang sudah mempunyai pasangan (istri), sebaiknya istri mengetahui siapa saja teman terdekat suami dan dalam hubungan apa mereka bekerja sama, hal ini untuk mencegah adanya kesalah pahaman dan fitnah.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعاً فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).
Itulah beberapa adab bergaul dengan lawan jenis yang perlu diketahui. Demikianlah artikel Tausiah sore ini. Semoga kita dapat menjaga diri kita dengan membangun keimanan yang kuat di tengah terpaan godaan dunia. Aamiin...
Referensi : DalamIslam.com
Semoga bermanfaat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.