Selasa, 30 Maret 2021

17 LARANGAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI MENURUT ISLAM DAN DALILNYA

Edisi Selasa, 30 Maret 2021 M / 16 Sya'ban 1442 H

Bagi pasangan suami dan istri bercinta memiliki beragam manfaat, salah satunya mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Hubungan intim ini merupakan sunah yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk kasih sayang dan keharmonisan pasangan yang telah menikah.

Bahkan, hubungan antara suami istri ini telah telah diatur dalam firman Allah Ta'ala pada QS. Al-Baqarah ayat 223. "Nisaaukum harsul lakum fa'tuu harsakum annaa syitum wa qaddimuu li`anfusikum, wattaqullaaha wa'lam? annakum mulaaquuh, wa basysyiril-mu'miniin,"

Artinya:

Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

Memang salah satu kebutuhan dalam rumah tangga adalah kebutuhan biologis. Namun ternyata hubungan suami istri ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terdapat beberapa larangan dalam hubungan suami istri menurut Islam. 

Berikut adalah 17 larangan hubungan suami istri menurut Islam:

1. Larangan menggauli ketika istri sedang haid 

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah Ta'als kepadamu. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta'ala menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Al Baqarah : 222)

2. Bersetubuh melalui dubur atau anus 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Terkutuklah orang yang menyetubuhi isteri di duburnya.” (Hadits Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Abu Hurairah.)

3. Dilarang menyebarkan rahasia ranjang 

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437). Syaikh Abu Malik berkata, “Namun jika ada maslahat syar’i sebagaimana yang dilakukan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebarkan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan istrinya, maka tidaklah masalah” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 189).

4. Dilarang berhubungan pada malam awal, pertengahan, dan akhir bulan 

Ibnu Yamun berkata :“Dilarang senggama (menurut pendapat yang masyhur) dimalam hari raya Idul Adha, Demikian pula dimalam pertama pada setiap bulan. Dimalam pertengahan pada setiap bulan, Bagitu pula dimalam terakhir pada setiap bulan.” Hal itu berdasarkan pada sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam : “Janganlah kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan bulan”

Al-Imam Ghazali mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada tiga malam dari setiap bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam pertengahan bulan, dan pada malam terakhir bulan. Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada malam-malam tersebut.

5. Dilarang datang diam-diam pada istri 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

“Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim no. 715).

6. Dilarang berjima’ saat ihram 

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ

“Barang-siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (QS. Al Baqarah: 197)

Ibnu Abbas berkata dalam menafsiri ayat di atas : “Ar-Rafats adalah jima’ (melakukan hubungan seks)

7. Dilarang berjima’ saat puasa 

Diriwayatkan oleh Bukhari, 2600 dan Muslim, 1111. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata,

قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَلَكْتُ فَقَالَ وَمَا ذَاكَ قَالَ وَقَعْتُ بِأَهْلِي فِي رَمَضَانَ قَالَ تَجِدُ رَقَبَةً قَالَ لا قَالَ فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لا قَالَ فَتَسْتَطِيعُ أَنْ تُطْعِمَ سِتِّينَ مِسْكِينًا قَالَ لا قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الأَنْصَارِ بِعَرَقٍ وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ فِيهِ تَمْرٌ فَقَالَ اذْهَبْ بِهَذَا فَتَصَدَّقْ بِهِ قَالَ عَلَى أَحْوَجَ مِنَّا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا بَيْنَ لابَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ مِنَّا قَالَ اذْهَبْ فَأَطْعِمْهُ أَهْلَكَ

“Seseorang datang kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, celakalah saya!” Beliau bertanya, “Ada apa dengan anda?” Dia menjawab, “Saya telah berhubungan intim dengan istri sementara saya dalam kondisi berpuasa (Di bulan Ramadan),” Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallalm bertanya, “Apakah anda dapatkan budak (untuk dimerdekakan)?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya, “Apakah anda mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya, “Apakah anda dapatkan makanan untuk memberi makan kepada enampuluh orang miskin?” Dia menjawab, “Tidak.” Kemudian ada orang Anshar datang dengan membawa tempat besar di dalamnya ada kurmanya. Beliau bersabda, “Pergilah dan bershadaqahlah dengannya.” Orang tadi berkata, “Apakah ada yang lebih miskin dari diriku wahai Rasulullah? Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, tidak ada yang lebih membutuhkan diantara dua desa dibandingkan dengan keluargaku.” Kemudian beliau mengatakan, “Pergilah dan beri makanan keluarga anda.”

8. Boleh telanjang tapi harus ditutupi selimut 

Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)

9. Jangan memulai hubungan intim tanpa doa 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya.” (Shahih Muslim No.2591)

10. Tidak langsung berhubungan intim 

Rasulullah bersabda, “Siapa pun di antara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).

11. Suami dilarang mendahului istri 

Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang diantara kamu menjima’ istrinya, hendaklah ia menyempurnakan hajat istrinya. Jika ia mendahului istrinya, maka janganlah ia tergesa meninggalkannya.” (HR. Abu Ya’la)

12. Dilarang berjima’ di tempat terbuka 

Ketika melakukan hubungan suami istri haruslah dilakukan di tempat yang tertutup dan tidak dapat dilihat oleh siapapun. Islam sangat melarang memperlihatkan aurat apalagi hubungan badan pada siapa saja.

13. Tidak berhubungan badan saat badan masih kotor 

Seperti Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud dan Ahmad).

14. Menggunakan alat bantu seks termasuk perilaku menyimpang yang diharamkan 

Alat bantu seks yang cukup banyak variasinya seringkali digunakan untuk meningkatkan gairah seksual selama berhubungan di atas ranjang. Tak jarang penggunaan alat bantu seks diperlukan oleh sebagian pasangan dalam menciptakan suasana baru saat sesi bercinta.

Hanya saja, penggunaan alat bantu seks termasuk perilaku menyimpang yang diharamkan oleh syariat Islam. Hal ini dikarenakan mencari kepuasan seksual yang sesuai syariat hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami istri. 

Tangan istri dan suami diperbolehkan untuk mencari kepuasan seksual, namun penggunaan alat bantu termasuk melampaui batas syariat. 

Di dalam surat Al Ma'arij ayat 29-31 pun sudah dijelaskan secara tersirat. 

"Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas."

15. Berselingkuh dan menjalani hubungan seks bersama orang lain, termasuk ke dalam zina muhsan 

Ada Aktivitas seksual lain yang dilarang oleh agama Islam, yakni berselingkuh dan menjalani hubungan seks. 

Perlu diketahui bahwa pasangan suami istri yang melakukan perselingkuhan, bahkan telah melakukan hubungan seks masuk ke dalam zina muhsan. 

Zina muhsan sendiri termasuk salah satu zina yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah atau telah memiliki suami atau istri. Dalam arti, seseorang yang telah menikah sebaiknya terus menjaga diri dari orang lain yang bukan mahram. 

16. Onani termasuk aktivitas seksual yang seharusnya perlu dihindari 

Onani termasuk aktivitas seksual yang dilarang oleh agama Islam. Kebiasaan ini memang sering sekali dilakukan oleh kaum laki-laki untuk mencapai kepuasan seksual, sehingga bisa orgasme. 

Bagi seseorang yang sudah menikah, onani bisa dilakukan oleh laki-laki apabila ingin mencari kepuasan seksual sendiri atau sedang menjalani Long Distance Marriage (LDM) bersama istrinya. 

Aktivitas seksual ini dilarang oleh agama Islam dan dianggap haram karena tidak sesuai firman Allah Ta'ala, seperti yang ada di dalam surat Al Ma'arij ayat 29-31. 

"Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas."

17. Bersetubuh dengan Posisi Miring 

Bila melihat melihat dari buku Arabic Kamasutra Seni Membahagiakan Pasangan Hidup karya Muhammad al-Baz, berhubungan badan dengan posisi miring dapat menimbulkan encok, sedangkan persanggamaan pada pagi hari sebelum sarapan dapat mematahkan punggung, mengurangi kekuatan, dan melemahkan pandangan.

Dalam bukunya Al Baz mengatakan, posisi ini menimbulkan penyakit tulang punggung dan penyakit jantung.

Juga dapat mengakibatkan penyakit kuning yang mematikan. Sedangkan menahan air mani saat keluar dapat menimbulkan pembatuan dan mengakibatkan hernia. 

Sementara itu, kitab al-Nashihah mengatakan, bersetubuh dengan posisi tidur miring juga dapat mengakibatkan sakit pinggang, penyakit pada lambung serta sulitnya keluar air mani.

Itulah 17 larangan hubungan suami istri dalam Islam yang perlu kita ketahui. Mohon maaf apabila ada tulisan dalam artikel tausiah ini yang kurang berkenan. Trimakasih. 

Semoga bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.