Sholat merupakan ibadah yang ditujukan pada Allah SWT dalam bentuk ucapan maupun perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan mengucapkan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara’. Menurut hukumnya, shalat dibedakan menjadi 2, yaitu Shalat Wajib (Shalat Fardhu) dan shalat sunnah.
Pada tausiah sore ini pembahasan kita akan tertuju pada Macam – Macam Shalat Sunnah. Apa itu shalat sunnah? Shalat sunnah adalah ibadah sholat yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan apabila ditinggalkan tidak akan mendapatkan dosa.
Jadi, sholat sunnah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim, akan tetapi hal tersebut juga tidak diwajibkan sehingga tidak akan menimbulkan dosa manakala tidak dilaksanakan, tetapi akan mendatangkan pahala apabila dikerjakan dengan baik dan benar serta dengan penuh keikhlasan.
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
جَاءَ اَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا ذَا فَرَضَ اللهُ عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ؟ قَالَ: اَلصَّلَوَاتُ اْلخَمْسُ اِلاَّ اَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا. البخاري و مسلم
Artinya:
“Telah datang seorang Arab gunung, lalu ia berkata, “Ya Rasulullah, sholat apa yang difardlukan oleh Allah atas saya ?”. Jawab Rasulullah SAW, “Sholat lima waktu, kecuali kalau engkau mau shalat sunnah”. [HR. Bukhari dan Muslim]
Dilihat dari segi hukumnya, Macam – Macam Sholat Sunnah dibedakan menjadi 2, yaitu :
Sunnah Mu’akkad; yaitu sholat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap muslim, misalnya sholat tarawih, sholat hari raya baik itu Shalat Idul Fitri dan Idhul Adha, dan masih banyak lagi.
Sunnah Ghoiru mu’akkad; yaitu sholat sunnah yang biasa saja.
Berikut ini 17 macam Sholat sunnah beserta penjelasannya:
1. Shalat Rawatib
Yang dimaksud dengan sholat rawatib adalah sholat sunnah yang dikerjakan baik itu sebelum maupun sesudah melaksanakan sholat fardhu.
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ما من عبد مسلم يصلي لله كل يوم ثنتي عشرة ركعة تطوعا غير فريضة إلا بنى الله له بيتا في الجنة
Artinya:
“Tidak ada seorang hamba yang sholat sunnah setiap hari sebanyak 12 rakaat kecuali Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Bukhori)
Terdapat beberapa Tata Cara Sholat Sunnah Rawatib dengan ketentuan dalam pengerjaan sholat sunnah ini, diantaranya adalah :
.Niat sholat diucapkan berdasarkan jenis sholatnya
.Tidak didahului dengan adzan dan iqomah.
.Tidak dikerjakan secara berjama’ah.
.Bacaannya tidak diucapkan dengan suara yang nyaring
.Apabila jumlah rakaatnya lebih dari dua, maka tiap raka’at satu salam
.Sebaiknya tempat mengerjakan sholat tersebut bergeser sedikit dari tempat shalat fardhu yang baru saja dikerjakan.
.Keutamaan Sholat Sunnah Rawatib yaitu jumlah bilangan rakaat keseluruhan sholat sunnah rawatib adalah 22 rakaat, yang jika dilihat dari waktu pelaksanaannya, sholat rawatib ini dibedakan menjadi 2, yaitu :
1. Sholat Sunnah Rawatib Qabliyyah
Sholat Sunnah rawatib Qabliyyah; yaitu sholat sunnah yang dikerjakan sebelum melaksanakan sholat fardhu. Yang termasuk dalam sholat sunnah qabliyah antara lain adalah :
Sholat 2 Raka’at sebelum sholat subuh
Ini merupakan salah satu sholat sunnah mu’akkad yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam.
Dan dalam sebuah hadist, beliau bersabda :
رَكْعَتــَا الْفَجْرِ خَـــيْرٌ مِـــنَ الدُّنْيَـــا وَمَـــا فِيهـــَا
Yang Artinya:
“Dua rakaat sebelum sholat Shubuh itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Muslim)
Adapun niatnya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAS SHUBHI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.”
Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat subuh 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2 Rakaat sebelum sholat dhuhur
Hukum pelaksanaan shalat sunnah ini adalah mu’akkad. Adapun bacaan niat sholat sunnah ini adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAZH ZHUHRI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya”
“Aku niat melakukan sholat sunnah sebelum dzuhur 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
4 Rakaat sebelum shalat Ashar
Sholat sunnah ini hukumnya adalah ghoiru mu’akkad. Untuk pelaksanaan shalat rawatib ini terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama, ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan sholat sunnah ini sama seperti pelaksanaan sholat fardhu yang jumlah rakaatnya 4, yaitu dengan cara bersambung dengan dua tasyadud, dan salam diucapkan pada rakaat yang keempat.
Dan ada juga yang mengatakan bahwa sholat sunnah ini dilakukan dengan 2 kali salam. Adapun hadist yang menyatakan bahwa shalat sunnah ini dilakukan 4 rakaat sekaligus antara lain adalah
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
Artinya:
“Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati seseorang yang melakukan sholat empat rakaat sebelum ashar.” (HR. Turmudzi No 430 dan dihasankan oleh AlBani)
Sedangkan hadist yang menyatakan bahwa sholat sunnah ini dikerjakan sebanyak 4 raka’at dengan 2 kali salam adalah :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى
Artinya:
“Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Shalat malam dan siang itu dua-dua.” (HR. Turmudzi No597, dishahihkan oleh Syeikh Albani )
عَنْ عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَام أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي قَبْلَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ
Artinya:
“Dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan sholat dua rakaat sebelum ashar.” (HR. Abu Daud No 1272 dan dihasankan oleh Syeikh Albani)
Adapun niat sholat sunnah ini adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL ASHRI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sebelum Ashar 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2 Raka’at sebelum sholat Magrib
Meskipun kurang dianjurkan (hukumnya ghoiru mu’akkad), akan tetapi pelaksanaan shalat sunnah 2 raka’at sebelum magrib merupakan kebiasaan yang diajarkan oleh Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam. Adapun niatnya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sebelum magrib 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2 Raka’at sebelum shalat isya
Adapun hukum pelaksanaan sholat sunnah 2 raka’at sebelum sholat isya’ adalah sunnah ghoiru mu’akkad, yang niat pengerjaannya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sebelum isya’ 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2. Sholat Sunnah Rawatib Ba'diyyah
Sholat Sunnah Rawatib Ba’diyyah yaitu sholat sunnah yang dikerjakan setelah melaksanakan sholat fardhu. Yang termasuk dalam sholat sunnah ini adalah :
2 Rakaat sesudah sholat dhuhur
Menjalankan 2 rakaat shalat sunnah setelah shalat dhuhur hukumnya adalah sunnah mu’akkad. Adapun niatnya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAZH ZHUHRI ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sesudah dzuhur 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2 Raka’at sesudah sholat Magrib
Hukum pelaksanaan shilat sunnah ini adalah sunnah mu’akkad. Niat sholat sunnah ini adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sesudah magrib 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2 Rakaat sesudah Isya’
Sholat sunnah ini hukumnya sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan) dengan niatnya sebagai berikut :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL ISYA’ ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.”
Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sesudah isya’ 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
3. Sholat Sunnah Wudlu (Syukrul wudhu)
Ini adalah sholat yang disunnahkan untuk dilaksanakan setiap kali seseorang selesai berwudlu yang Jumlah rakaatnya adalah 2 rakaat. Tata cara pelaksanaannya adalah sama seperti melakukan shalat fardhu pada umumnya.
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلاََّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Artinya:
“Tidaklah seorang Muslim berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian mengerjakan shalat dua rakaat dengan menghadirkan hati dan menghadapkan wajahnya, melainkan telah wajib baginya syurga.”
مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلََّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya:
“Siapa berwudhu seperti wudhuku ini lalu mendirikan shalat dua rakaat, yang pada shalatnya dia tidak berbicara pada dirinya sendiri (yakni mendirikannya dengan khusyuk) niscaya Allah SWT akan memberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang lalu.” (Hadis riwayat Imam al-Bukhari)
Niat sholat sunnah wudhu adalah : “USHALLI SUNNATAL WUDLUU’I RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALA.”
Artinya:
“aku niat sholat sunnah wudlu’ dua raka’at karena Allah Ta’ala.”
4. Sholat Sunnah Dhuha
Ini adalah sholat sunnah dimana Keutamaan Sholat Dhuha dan Tata Cara Melakukannya yang dikerjakan pada saat matahari sedang naik setinggi kira-kira +/- 7 hasta (kira-kira pukul 7 hingga masuk waktu dhuhur. Akan tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa sebaiknya shalat sunnah dhuha dikerjakan pada pukul 09.00 hingga pukul 11.00. hal ini diambil berdasarkan tanda masuknya waktu sholat dhuha.
Adapun jumlah raka’at pelaksanaan shalat dhuha ini paling sedikit adalah 2 rakaat. Jadi Sholat Dhuha bisa dikerjakan sebanyak 4 raka’at, 6 raka’at, 8 raka’at, atau 12 raka’at. Dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا ، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ
Artinya:
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sholat Dhuha sebanyak empat (rakaat), kadang beliau menambah sesuai keinginannya.” (HR. Muslim, no. 1176)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata :
أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ : صَوْمِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya:
“Kekasihku (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) telah berwasiat kepadaku tentang tiga perkara agar jangan aku tinggalkan hingga mati; Puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur dalam keadaan sudah melakukan shalat Witir.” (HR. Bukhari, no. 1178, dan Muslim, no. 721)
Niat Sholat Dhuha:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHALLI SUNNATADL DHUHAA RAK’ATAINI LILLAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat sholat sunnah dhuha dua raka’at karena Allah Ta’ala.”
5. Sholat Sunnah Tahiyyatul Masjid
Adalah shalat sunnah yang dikerjakan setiap kali memasuki masjid untuk menghormati tempat ibadah tersebut.
Dari Abu Qatadah, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
Artinya:
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 dan Muslim no. 714)
Niat sholat sunnah Tahiyyatul Masjid adalah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ تاهياتولمسجد رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHALLI SUNNATA TAHIYYATAL MASJIDI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.”
Artinya”
“Aku niat shalat sunnah tahiyyatul masjid dua raka’at karena Allah Ta’ala.”
6. Sholat Sunnah Tahajjud
Shalat Tahajjud Adalah shalat sunnah, dimana Cara Melaksanakan Shalat Tahajud yang dikerjakan pada waktu malam dengan bilangan rakaat paling sedikit dua raka’at dan paling banyak tidak terbatas. Adapun waktu pelaksanaannya adalah setelah melaksanakan shalat isya’ hingga terbitnya fajar. Akan tetapi shalat di waktu malam hari bisa dikatakan sebagai sholat tahajud apabila dilakukan sesudah bangun tidur di malam hari, meskipun tidurnya hanya sebentar.
Untuk pelaksanaan shalat tahajud, waktu malam hari dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
. Sepertiga malam yang pertama, yaitu sekitar jam 19.00 hingga jam 22.00. waktu ini dinamakan saat utama untuk melaksanakan shalat tahajud.
. Sepertiga kedua, yaitu sekitar pukul 22.00 hingga jam 01.00. ini disebut sebagai waktu yang lebih utama untuk mengerjakan shalat tahajud.
. Sepertiga malam yang ketiga, yaitu sekitar pukul 01.00 hingga masuknya waktu subuh yang untuk selanjutnya disebut sebagai waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat tahajud.
Adapun Tata Cara Sholat Tahajud adalah sama dengan sholat-sholat lainnya, yaitu dalam setiap dua rakaat terdapat satu kali salam. Artinya meskipun pada malam itu kita berniat melaksanakan sholat tahajud sebanyak 4 rakaat atau lebih, pelaksanaannya adalah dengan berniat sholat tahajud 2 rakaat.
عن ابن عمر رضي الله عنهما أنه قال: قام رجل فقال يا رسول الله كيف صلاة الليل، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: صلاةُ اللَيل مَثْنَى مثنى
Artinya:
“Seorang laki-laki berdiri (di depan Nabi) dan bertanya, ‘Wahai Nabi, bagaimana cara sholat malam?’ Nabi menjawab, ‘Sholat malam itu dua (rakaat) dua (rakaat).” (HR. Muslim)
Allah telah berfirman :
ومن الليل فتهجد به نافلة لك عسى أن يبعثك ربك مقاما محمودا
Artinya:
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Q.S. Al-Isra ayat 79)
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
Artinya:
“(orang-orang yang bertakwa)… Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum.” (Q.S. Adz-Zariyat ayat 17 dan 18)
Adapun niat Bacaan Utama Doa Sholat Tahajud adalah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالىَ
“USHOLLI SUNNATAT TAHAJJUDI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.” Artinya:
“Aku niat shalat tahajjud dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
7. Sholat Sunnah Istikharah
Shalat Istikharah Adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebanyak dua raka’at. Keutamaan Shalat Istikharah untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan petunjuk terkait ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua hal. Misalnya saja pada saat seseorang memiliki hajat atau cita-cita untuk melakukan sesuatu akan tetapi masih terdapat keraguan di dalam dirinya terkait hajat maupun cita-citanya tersebut, apakah akan dilakukan ataukah tidak.
Dalam kondisi tersebut, maka disunnahkan baginya untuk melakukan shalat istikharah. Adapun waktu pelaksanaan shalat sunnah ini adalah lebih utama dilaksanakan pada malam hari layaknya shalat tahajjud, dan tata cara pelaksanaannya pun sama dengan pengerjaan sholat-sholat pada umumnya.
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال: ( كان رسول الله ( يعلمنا الاستخارة في الأمور كلها كما يعلمنا السورة من القرآن، يقول (إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الْأَمْرَ ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ خَيْرًا لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ قَالَ أَوْ فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ)
Artinya:
“Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata: Rasulullah saw mengajarkan kepada kami istiharah pada semua perkara sebagaimana beliau mengajarkan al-Quran. Beliau bersabda:”Apabila salah satu dari kalian dihadapkan pada permasalahan maka hendaknya ia sholat dua rakaat selain sholat fardlu, kemudian hendaknya ia berdoa (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku meminta pilihanMu dengan ilmuMu, dan meminta keputusan dengan ketentuanMu, Aku meminta kemurahanMu, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan aku tidak ada daya untuk menentukan, Engkaulah yang mengetahui dan aku tidaklah tahu apa-apa, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Ya Allah sekiranya Engkau mengetahui bahwa perkara ini (lalu menyebutkan masalahnya) adalah baik bagiku saat ini dan di waktu yang akan datang, atau baik bagi agamaku dan kehidupanku serta masa depanku maka tentukanlah itu untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu berkatilah. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa perkara itu buruk bagiku untuk agamaku dan kehidupanku dan masa depan perkaraku, atau bagi urusanku saat ini dan di masa mendatang, maka jauhkanlah ia dariku dan tentukanlah bagiku perkara yang lebih baik darinya, apapun yang terjadi, lalu ridlailah ia untukku”. (HR. Ahmad, Bukhari dan Ashabussunan)
Niat Shalat Istikharah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ إيستيخاراتي رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالىَ
“USHOLLI SUNNATAL ISTIKHAARATI RAK”ATAINI LILLAHI TA”ALAA.”
Artinya:
“Aku niat shalat sunnah Istikharah dua raka’at karena Allah Ta’alaa.”
8. Sholat Sunnah Muthlaq
Ini merupakan sholat sunnah yang tidak bersebab (misalnya karena masuk masjid, karena sholat ba’diyah maupun qobliyah, dan lain sebagainya) dan bisa dikerjakan kapan saja dan di mana saja, kecuali pada waktu yang dilarang untuk mengerjakan sholat sunnah. Jumlah rakaat sholat sunnah ini adalah tidak terbatas, dan cara pelaksanaannya sama seperti sholat-sholat sunnah lainnya.
Allah SWT berfirman :
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya:
“Punggung-punggung mereka jauh dari tempat tidur, karena beribadah kepada Allah, dengan penuh rasa takut dan rasa harap. Mereka juga menginfakkan sebagian dari rezeki yang Aku berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajdah: 16)
Sabda Rasulullah Sholallahu Alaihi wassalam :
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ، فَإِنَّكَ لا تَسْجُدُ، سَجْدَةً إِلا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
Artinya:
“Perbanyaklah bersujud. Karena tidaklah kamu bersujud sekali, kecuali Allah akan mengangkat satu derajat untukmu dan menghapus satu kesalahan darimu.” (HR. Muslim)
Niat Shalat Sunnah Muthlaq :
أُصَلِّيْ سُنَّةَرَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAN RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.” “artinya:
“Aku niat shalat sunnah dua raka’at karena Allah Ta’alaa.”
9. Sholat Sunnah Awwabin
Ini merupakan sholat sunnah yang dikerjakan setelah melaksanakan sholat sunnah rawatib sesudah magrib. Jumlah bilangan rakaatnya adalah 2 hingga 6 raka’at.
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى بَعْدَ الْمَغْرِبِ سِتَّ رَكَعَاتٍ لَمْ يَتَكَلَّمْ فِيمَا بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلْنَ لَهُ بِعِبَادَةِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً
Artinya:
“Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW telah bersabda ; “Siapa yang bersembahyang enam rakaat sesudah Maghrib tiada diselang antaranya dengan sesuatu bicara niscaya samalah pahalanya dengan ibadah duabelas tahun.” (Riwayat Ibnu Majah, Ibn Khuzaimah dan At-Turmuzi.)
Adapun tata cara pelaksanaannya adalah :
Membaca niat :
أُصَلِّي سُنَّةَ اْلأَوَّابِيْنَ ِللهِ تَعَالَى
“USHOLLII SUNNATAL AWWABIN LILLAAHI TA’ALAA Artinya:
“Aku niat sholat sunnah Awwabin karena Allah Ta’alaa.”
Setelah membaca Al-fatihah, dianjurkan membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 6 kali, Al-Falaq sebanyak 1 kali, dan An-Nas sebanyak 1 kali. Pada rakaat keduapun sama.
Untuk 2 rakaat selanjutnya, setelah membaca Al-Fatihah, boleh membaca surat apa saja sesuai dengan yang dikehendaki.
Untuk 2 rakaat selanjutnya, setelah berniat dan membaca Al-Fatihah , dianjurkan membaca Surat Al-Kafirun dan pada rakaat kedua setelah membaca Al-Fatihah, dianjurkan membaca surat Al-Ikhlas.
10. Sholat Sunnah Tasbih
Sholat Tasbih ini merupakan sholat sunnah yang di dalam pengerjaannya dibacakan kalimat tasbih yaitu :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَر
Sholat sunnah ini dikerjakan dalam 4 raka’at, dimana dalam setiap rakaatnya dibacakan kalimat tasbih sebanyak 75 kali. Jadi dengan demikian, total kalimat tasbih yang dibaca dalam setiap kali melaksanakan sholat sunnah ini adalah 300 kali.
Sabda Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أُمْنِحُكَ أَلاَ أُحِبُّوْكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشَرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وِسُوْرَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقُرْاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشَرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تّهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَالسُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِيْ أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُ فَفِيْ كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ عُمْرِكَ مَرَّةً
Artinya:
“Dari Ibnu ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas, wahai pamanku, maukah saya berikan padamu? maukah saya anugerahkan padamu? maukah saya berikan padamu? saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan, yang jika kamu melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam. Kamu sholat 4 rakaat. Setiap rakaat kamu membaca Al-Fatihah dan satu surah. Jika telah selesai, maka bacalah Subhanallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha illallâh wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku’ lalu bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku’ baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap rakaat. Lakukan yang demikian itu dalam empat rakaat. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap bulan, kalau tidak mampu setiap tahun dan jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu.” (HR. Ibnu Abbas)
Adapun niat sholat sunnah tasbih adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ اْلتَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْن/ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAT TASBIIHI RAK’ATAINI / RAKAATIN LILLAHI TA’ALAA.” Artinya:
“aku niat shalat tasbih dua / empat raka’at karena Allah Ta’alaa.”
11. Sholat Sunnah Taubah
Sholat Taubat yaitu sholat sunnah yang dikerjakan untuk bertaubat atau memohon ampunan dari Allah SWT, terutama bagi mereka yang merasa telah berbuat dosa. Sholat Taubat ini dikerjakan sebanyak 2 hingga 6 rakaat. Dalam sholat ini sangat dianjurkan untuk memperbanyak membaca istigfar.
،ثم قرأ هذه الآية: [وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Artinya:
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Q.S. Ali Imron ayat 135)
مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
Artinya:
“Tidaklah seorang hamba berbuat satu dosa, lalu ia bersuci dengan baik, lalu berdiri untuk sholat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)
Niat Sholat taubah :
أصلي سنة التوبة ركعتين لله تعالي
“USHALLI SUNNATAT TAUBATI ROKAATAINI LILLAHI TAALA.” Artinya:
“Saya niat sholat sunnah taubat dua rokaat karena Allah.”
12. Sholat Sunnah Hajat
Sholat Hajat merupakan sholat sunnah, dimana Keutamaan Sholat Hajat adalah orang yang memiliki hajat atau keinginan agar Allah memperkenankan hajat atau keinginannya tersebut . Sholat sunnah ini dikerjakan sebanyak 2 hingga 12 rakaat, dengan tiap-tiap dua raka’at satu kali salam.
Allah SWT berfirman :
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya:
“Dan Meminta Pertolongan (kepada allah) dengan sabar dan shalat…” (QS Al Baqarah: 45)
Dalam kitab Tajul Jamil Lil Ushul, sangat dianjurkan agar setelah melaksanakan sholat hajat dilanjutkan dengan membaca istighfar sebanyak 100 kali, lalu dilanjutkan dengan membaca sholawat Nabi Sholallahu Alaihi Wassalam, dan diakhiri dengan membaca do’a. Dalam pelaksanaannya, sholat hajat tidak hanya dikerjakan semalam saja, tetapi hingga beberapa malam atau hingga hajat yang hendak kita capai bisa terwujud.
Niat sholat hajat :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL HAAJATI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.”
Artinya: “Aku niat sholat sunnah hajat dua raka’at karena allah Ta’alaa.”
13. Sholat Sunnah Tarawih
Ini adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada setiap malam di bulan ramadhan. Hukum Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan adalah sunnah mu’akkad, dan meskipun boleh dikerjakan sendirian, akan tetapi akan lebih baik jika dikerjakan secara berjama’ah. Adapun waktu pelaksanaan sholat sunnah tarawih adalah setelah melaksanakan sholat isya’ hingga tibanya waktu fajar.
Sholat sunnah tarawih dikerjakan delapan rakaat atau 20 rakaat, dimana tiap-tiap dua rakaat diakhiri dengan salam. Pada umumnya setelah pelaksanaan sholat tarawih ini akan dilanjutkan dengan melaksanakan sholat witir yang sekurang-kurangnya dikerjakan sebanyak 1 raka’at. Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya:
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)
Yang dimaksudkan dengan qiyam ramadhan dalam hadist di atas adalah sholat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39) Adapun niat sholat tarawih adalah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ تروي رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAT TARAAWIIHI RAK’ATAINI LILLAHII TA”ALAA.” Artinya:
“aku niat sholat sunnah tarawih dua rakaat karena Allah Ta’alaa.”
14. Sholat Sunnah Witir
Sholat Witir yaitu sholat sunnah yang dikerjakan setelah melaksanakan sholat isya’ hingga terbitnya fajar. Dan biasanya sholat witir merupakan rangkaian dari sholat sunnah tarawih. Adapun bilangan raka’at shalat sunnah ini adalah 1, 3, 5, 7, 9, dan 11 rakaat. Dari Abu Hurrairah Rasululah sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ
Artinya “Sesungguhnya Allah itu ganjil (tunggal) dan menyukai orang yang sholat Witir.”
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْقَاسِمِ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنْصَرِفَ فَارْكَعْ رَكْعَةً تُوتِرُ لَكَ مَا صَلَّيْتَ قَالَ الْقَاسِمُ وَرَأَيْنَا أُنَاسًا مُنْذُ أَدْرَكْنَا يُوتِرُونَ بِثَلَاثٍ وَإِنَّ كُلًّا لَوَاسِعٌ أَرْجُو أَنْ لَا يَكُونَ بِشَيْءٍ مِنْهُ بَأْسٌ
Artinya:
“Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaiman berkata, telah menceritakan kepadaku ‘Abdullah bin Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku ‘Amru bin Al Harits bahwa ‘Abdurrahman bin Al Qasim menceritakan kepadanya dari Bapaknya dari ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sholat malam dua rakaat dua rakaat, jika kamu hendak mengakhirinya, maka sholatlah satu rakaat sebagai penutup dari sholatmu sebelumnya.” Al Qasim berkata, “Semenjak kami ketahui, kami melihat orang-orang mengerjakan witir dengan tiga rakaat. Sesungguhnya urusan ini adalah kelonggaran yang aku berharap bukan menjadi perkara yang salah.” (Shahih Bukhari : 938)
Untuk pelaksanaan sholat witir yang lebih dari 1 rakaat, misalnya saja 3 rakaat, maka pengerjaannya adalah dengan dua kali salam, yaitu melaksanakan sholat witir dengan jumlah raka’at 2, lalu dilanjutkan dengan sholat witir dengan jumlah raka’at 1.
Adapun niatnya adalah : Untuk yang 2 raka’at :
أصَلّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
“USHOLLII SUNNATAL WITRI ROK’ATAINI LILLAAHHI TA’AALAA.”
Artinya “Aku niat sholat sunnat witir 2 roka’at karena Allah Ta’ala.”
Sedangkan untuk yang 1 raka’at adalah :
أصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَة لِلهِ تَعاَلَى
“USHOLLII SUNNATAL WITRI ROK’ATAN LILLAAHHI TA’AALAA.” Artinya “Aku niat sholat sunnat witir 1 roka’at karena Allah Ta’ala.”
15. Sholat Sunnah Hari raya
Sholat Sunnah Hari raya Idul Fitri dan idhul adha adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada saat tiba 2 hari raya islam, yaitu tanggal 1 syawal dan pada tanggal 10 Dzulhijjah. Sholat hari raya juga dikenal dengan nama shalat ‘Id, pelaksanaan Tata Cara Sholat Idul Fitri dan Tata Cara Sholat Idul Adha pelaksanaannya dimulai sejak terbit matahari hingga tergelincirnya matahari. Adapun hukum dari kedua sholat sunnah ini adalah sunnah mu’akkad, artinya sholat sunnah yang pelaksanaannya sangat dianjurkan bagi setiap umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dan baik yang sedang bermukim maupun seorang musafir sekalipun.
Pelaksanaan sholat sunnah ini bisa dilakukan sendiri, akan tetapi akan lebih baik jika dilakukan secara berjama’ah. Jumlah rakaat sholat sunnah ini adalah 2 raka’at,. Tata cara pelaksanaan sholat sunnah hari raya dilakukan sebagaimana sholat-sholat yang lain, hanya saja pada rakaat pertama dibacakan takbir sebanyak 7 kali, dan di raka’at kedua takbir dilakukan sebanyak 5 kali. Dan setelah pembacaan takbir, dilanjutkan dengan membaca tasbih.
Selain itu, setelah pelaksanaan sholat ‘Id dilanjutkan dengan pembacaan 2 khutbah, dimana pada khutbah pertama membaca takbir sebanyak 9 kali, dan di khutbah kedua membaca takbir sebanyak 7 kali.
Rasulullah sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
Artinya “Rasulullah saw., Abu Bakar, Umar melakukan sholat dua hari raya sebelum khutbah dilaksanakan.”
Adapun niat sholat hari raya adalah :
Hari raya Idhul fitri pada tanggal 1 syawal
أُصَلِّي سُنَّةَ لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
“USALLI SUNNATAN LIAIDIL FITRI RAK’ATAINI MAKMUMAN LILLAHI TA’ALA.”
Artinya “Aku niat sholat sunnah idul fitri 2 rokaat karena Allah Ta’ala.”
Hari raya Idhul adha pada 10 Dzulhijjah
اصَلِّي سُنَّة عيد الأضحي رَكعَتَينِ للهِ تَعَالَي
“USHOLLI SUNNATA ‘IDIL ADH’HA ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALA.”
Artinya “Aku niat sholat sunnah idul adha 2 rokaat karena Allah Ta’ala.”
16. Sholat sunnah dua gerhana
Sholat sunnah dua gerhana (kusufain)
Yakni, sholat sunnah yang dikerjakan pada saat terjadi gerhana, baik itu gerhana bulan (khusuf) maupun gerhana matahari (kusuf). Adapun pelaksanaannya adalah dimulai pada saat gerhana mulai timbul hingga posisi matahari maupun bulan kembali seperti biasanya.
Sholat sunnah ini berjumlah 2 raka’at yang dalam melaksanakannya bisa dikerjakan sendiri-sendiri maupun secara berjamaah. Hukum pelaksanaan sholat ini adalah sunnah mu’akkad, artinya sholat sunnah yang sangat danjurkan untuk dilaksanakan.
عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِى زَمَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَامَ فَزِعًا يَخْشَى أَنْ تَكُونَ السَّاعَةُ حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ فَقَامَ يُصَلِّى بِأَطْوَلِ قِيَامٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍ مَا رَأَيْتُهُ يَفْعَلُهُ فِى صَلاَةٍ قَطُّ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الآيَاتِ الَّتِى يُرْسِلُ اللَّهُ لاَ تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُرْسِلُهَا يُخَوِّفُ بِهَا عِبَادَهُ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ
Artinya:
“Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menuturkan, ”Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadi hari kiamat, sehingga beliau pun mendatangi masjid kemudian beliau mengerjakan sholat dengan berdiri, ruku’ dan sujud yang lama. Aku belum pernah melihat beliau melakukan sholat sedemikian rupa.”
Adapun untuk niat shalat gerhana :
Untuk gerhana Bulan
أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL KHUSUUFI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.”
Artinya “Aku niat sholat sunnah gerhana bulan dua rakaat karena Allah Ta’alaa.”
Untuk Gerhana Matahari
أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِكُسُوْفِ الشَّمسِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL KUSUUFI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.”
Artinya “Aku niat sholat sunnah gerhana matahari dua rakaat karena Allah Ta’alaa.”
17. Sholat Sunnah Istisqa
Sholat Sunnah Istisqa’
Adalah shalat sunnah yang dilakukan dengan tujuan untuk meminta turunnya hujan karena kebutuhan hidup atas air yang begitu mendesak.
خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم يستسقي فجعل الى الناس ظهره واستقبل القبلة وحول رداءه
Artinya:
“Rasulullah saw. keluar meminta hujan, beliau memunggungi jama’ah dan menghadap kiblat, mengubah posisi selendangnya.” (HR. Muslim)
Dari Abdullah bin Zaid ia berkata :
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَرَجَ يَسْتَسْقِي قَالَ فَحَوَّلَ إِلَى النَّاسِ ظَهْرَهُ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ يَدْعُو ثُمَّ حَوَّلَ رِدَاءَهُ ثُمَّ صَلَّى لَنَا رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ
Artinya:
“Saya melihat Nabi saw tatkala pergi ke tanah lapang untuk sholat istisqa’ beliau palingkan punggungnya menghadap para sahabat dan kiblat sambil berdo’a, lalu beliau palingkan selendangnya, kemudian sholat dengan kami du’a rekaat dengan suara yang keras ketika membaca ayat.”
Niat sholat sunnah istisqa’ adalah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلإِسْتِسْقَاءِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHALLI SUNNATAL ISTISQAA-I RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.” Artinya:
“Aku niat sholat sunnah istisqa’ dua raka’at karena allah Ta’alaa.”
Semoga bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.