Minggu, 28 Juni 2020

17 HADITS TENTANG ANJURAN RASULULLAH UNTUK MENYAYANGI BINATANG

Edisi Ahad, 28 Juni 2020 M / 7 Dzulqa'idah 1441 H

Islam merupakan agama yang sempurna, dimana seluruh aspek kehidupan manusia telah diatur sedemikian rapi. Hal ini karena Islam datang membawa kasih sayang dan rahmat bagi alam semesta. Di antara bentuk rahmat agama ini bahwa ia telah sejak dahulu menggariskan kepada pemeluknya agar berbuat baik dan menaruh belas kasihan terhadap binatang. 
Prinsip ini telah ditancapkan jauh sebelum munculnya organisasi/kelompok pecinta atau penyayang binatang.

Karena menyayangi binatang adalah bagian dari ajaran agama ini, maka sepanjang sejarah umat Islam, mereka menjaga dan menjalankan prinsip ini dengan baik. Namun ada perbedaan yang mendasar sekali antara keumuman kelompok pecinta binatang dengan kaum muslimin dalam menyayangi binatang. Kaum muslimin melakukannya karena sikap patuh terhadap perintah agama dan adanya harapan mendapatkan pahala dari menyayangi binatang serta takut terhadap azab neraka bila sampai menzalimi binatang. Nabi bersabda:

مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ

“Orang yang tidak menyayangi maka tidak disayangi (oleh Allah l).” (HR. Al-Bukhari no. 6013)

Hadits-hadits dibawah ini menunjukkan betapa besar perhatian orang-orang terdahulu terhadap saran-saran Rasulullah tentang kasih sayang terhadap binatang. Walaupun hakekatnya semua itu masih sedikit sekali porsinya, ibarat setetes air di lautan, namun hal ini telah memberikan alasan yang cukup kuat bahwa Islam-lah yang menjadi peletak dasar sikap menyayangi binatang, tidak seperti yang diduga oleh orang-orang yang sedikit pengetahuannya tentang Islam. 

Mereka mengira bahwa yang pertama kali mencetuskan itu adalah orang-orang Eropa yang non muslim. Padahal ajaran sikap itu benar-benar dari Islam. Hanya saja mereka mampu mengembangkan dan merumuskannya secara lebih sistematis dan mengimplementasikannya, di samping mendapat dukungan dari Negara, sehingga sikap menyayangi binatang di kalangan mereka sudah menjadi ciri khas. 

Hal inilah yang menyebabkan adanya orang-orang yang menduga bahwa ajaran itu berasal dari mereka yang non muslim. Lebih-lebih setelah mereka melihat realita sosial di kalangan muslimin yang tidak banyak memberikan perhatian khusus terhadap dunia binatang. Akhirnya merekalah yang secara intensif memberikan suaka terhadap binatang.

Berikut ini beberapa hadits tentang anjuran menyayangi binatang :

1. Hadits Kesatu 

 اَفَلاَتَتَّقِ اﷲَ فِى هٰذِهِ اْلتَيْتَتِ الَّتِيْ مَلَّكَكَ اﷲُ اِيَّاهَا فَاِكَنَنَّهُ شَكَا ُّاِلَىَّ اَنَّكَ تُحِيْعُهُ وَتُدْءِبُهُ .

“Apakah engkau tidak takut kepada Allah mengenai binatang ini, yang telah diberikan kepadamu oleh Allah? Dia telah melapor kepadaku bahwa engkau telah membiarkannya lapar dan membebaninya dengan pekerjaan-pekerjaan yang berat.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (1/400), Imam Hakim (2/99-100), Imam Ahmad (1/204-205), Abu Ya’la di dalam Musnad-nya (1/318).

“Suatu hari Nabi memboncengkan saya. Kemudian beliau bercerita kepada saya cerita rahasia, dan saya tidak boleh menceritakannya kepada seorang pun, yaitu bahwa yang biasa dipergunakan oleh Nabi untuk berlindung ketika melaksanakan hajatnya adalah perbukitan atau pepohonan kurma yang terbentang. (Suatu saat) Nabi memasuki sebuah kebun milik salah seorang sahabat Anshar. Tiba-tiba beliau melihat seekor onta. (Ketika beliau melihatnya, maka beliau mendatanginya dan mengelus bagian pusat sampai punuknya serta kedua tulang belakang telinganya. Kemudian onta itu tenang kembali). Beliau berseru: “Siapa pemilik onta ini?! Milik siapa ini?!” Kemudian datanglah seorang pemuda dari golongan Anshar, lalu berkata: “Wahai Rasul, onta itu milik saya.” Lalu beliau bersabda: (Lalu perawi menyebutkan hadits di atas).”

2. Hadits Kedua 

  ٢١  -   اِرْكَبُوْاهٰذِهِ الدَّوَابَّ سَالِمَةً , وَاَيتَدْعُوْهَا سَالِمَةً , وَرَتَتَّخِذُوْ هَاكَرَسِىَ .
                                                                                                       
“Naikilah binatang-binatang tunggangan ini dalam keadaan selamat, dan lepaskanlah mereka dalam keadaan selamat pula. Janganlah kalian jadikan mereka sebagai kursi.” 

Hadits ini disampaikan oleh Imam Hakim (1/444, 2/100), Al-Baihaqi (5/225), Imam Ahmad (3/446, 4/234), dan Imam Ibnu Asakir (3/91/1).

Sementara itu Imam Ahmad (3/439, 340)  memberi tambahan:

فَرُبَّ مَرْكُوْبَةٍٍ خَيْرٌ مِنْ رَاكِبَهَا ¸ وَاَكْثَرُ ذِكْرُ اﷲِ مِنْهُ .

“Banyak binatang tunggangan lebih baik dari pemiliknya dan lebih banyak dzikirnya.”

3. Hadits Ketiga 

 اِيَّاكُمْ اَنْ تَتَّخِذُوْا ظُهُوْرَدَوَابِّكُمْ مَنَابِرَ , فَاِنَّ اﷲَ تَحَالىٰ اِنَّمَا سَخَّرَ هَالَكُمْ لِتُبَلِّغُكُمْ اِلىٰ بَلَدٍ لَمْ تَكُوْنُوْابَا لِغِيْهِ اِلاَّ بِشِقِّ اْلاَ نْفُسِ , وَجَعَلَ لَكُمُ اْلاَرْضَ فعَلَيْهَا فَاقْضُوْا حَاجَاتِكُمْ

“Hindarilah menjadikan punggung-punggung binatang piaraanmu sebagai mimbar. Sebab Allah SWT menaklukkannya bagi kalian adalah agar kalian dapat mencapai daerah yang sulit dicapai kecuali dengan memayahkan diri. Dan Dia telah menciptakan bumi untuk kalian, maka penuhilah kebutuhan kalian di atasnya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (nomor: 2561), Al-Baihaqi dari Abu Dawud (5/255), dan Abul Qasim di dalam majlis ke seratus dua puluh delapan dari kitab Al-amali, serta Ibnu Asakir (19/85/1) dari dua jalur, yakni Yahya bin Abi Amer As-Syaibani.

4. Hadits Keempat 

  ٢۳ -,,  اِتَّقُ اﷲَ هٰذِهِ اْلبَهَا ءٍم اْلمُعْجَمَةِ ، فَارْكَبُوْهَا صَالِحَةً ، وَكُلُوْ هَأ صَالِحَةُ ،،

”Takutlah kepada Allah dalam (memelihara) binatang-binatang yang tak dapat bicara ini, Tunggangilah mereka dengan baik dan berilah makanan dengan baik pula.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (nomor : 2448) dari jalur Muhammad bin Muhajir dari Rabi’ah bin Zaid dari Abu Kabsyah As-Saluli dari Sahal bin Handzalah yang meriwayatkan:

“Rasulullah melewati seekor onta yang punggungnya telah bertemu dengan perutnya (sangat kurus), lalu beliau bersabda: (Perawi menyebutkan kalimat seperti hadits di atas). Hadits ini sanadnya shahih, sebagaimana dikatakan Imam Nawawi dalam Ar-Riyadh dan dalam hal ini dipakai pula oleh Al-Manawi.”

Sanad itu diperkuat pula oleh Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dengan pernyataannya: “Saya diberi hadits oleh Rabi’ah bin Yazid, yang isinya sama dengan hadits di atas namun redaksinya lebih sempurna, yaitu:

“Rasulullah keluar untuk memenuhi suatu keperluan. Kemudian melihat seekor onta yang diderumkan di depan pintu masjid sejak siang hari. Namun sore harinya beliau melihatnya masih dalam keadaan yang sama. Melihat keadaan ini, beliau bertanya: “Dimanakah pemilik onta ini? Cari dia!” Ternyata tidak ada, lalu beliau bersabda: “Bertaqwalah kepada Allah dalam (memelihara) binatang ini. Tunggangilah dalam keadaan baik dan dalam keadaan gemuk.” Saat itu beliau seperti baru saja marah.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (844), Imam Ahmad (4/180-181), dengan sanad yang shahih sesuai dengan syarat Bukhari.

5. Hadits Kelima 

 ٢٤ -   اَفَلاَ قَبِلَ هذَا ؟ اَتُرِيْدُ اَنْ تُمِيْتَهَا مَوْتَتَيْنِ ؟

 “Mengapa tidak engkau lakukan sebelumnya? Apakah engkau ingin membunuhnya dua kali?”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir (3/40/1), Al-Ausath (1/31/1), dan Al-Baihaqi (9/280), dari Yusuf bin Addi dari Abdurrahamn bin Sulaiman Ar-Razi dari ‘Ashim Al-Ahwal, dari Ikrimah dari Ibnu Abbas yang menuturkan:

”Rasulullah  mendapati seorang laki-laki yang meletakkan kakinya di atas pantat seekor kambing sambil mengasah alat sembelihannya. Kambing itu meliriknya. Lalu Nabi bersabda: (beliau bersabda seperti hadits di atas).”

Di dalam penegatifan (penghilangan) terhadap perwai-perawi hadits tersebut jelas memerlukan penilaian tersendiri, sebab Imam Hakim (4/231-233) dari jalur  Abdurrahman bin Mubarak dari Hammad bin Zaid, dari ‘Ashim dengan redaksi:

“Apakah engkau telah membunuhnya beberapa kali? Hendaknya engkau sudah menajamkan alat sembelihanmu sebelum engkau menidurkannya.”

6. Hadits Keenam 

 ٢٥ -    مِنْ فَجَّعَ هٰذِهِ بِوَلَدِهَا ؟ رُدُّوْا وَلَدَهَااِلَيْهَا .

“Siapa yang mengejutkan burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikanlah anaknya kepadanya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Al-Adabul Mufarrad (Hadits nomor 382), Abu Dawud (hadits nomor: 2675), dan Al-Hakim (4/239), dari Abdurrahman bin Abdillah dari ayahnya, yang menceritakan:

“Kami menyertai Rasulullah  dalam suatu perlawatannya. Kemudian beliau pergi untuk memenuhi suatu kebutuhannaya. Lalu kami melihat seekor burung berwarna merah dengan dua ekor anaknya. Kami lalu mengambil kedua anaknya itu. Tatkala induknya datang dia mengepak-ngepakkan sayapnya dan terbang menurun ke dataran menyiratkan kegelisahan dan kekecewaan. Ketika Nabi  datang, beliau bersabda: (kemudian perawi menyebutkan sabdanya seperti tersebut di atas).”

Redaksi hadits di atas adalah milik Abu Dawud. Ia menambahkan kalimat:

“Beliau juga melihat perkampungan semut yang telah kami bakar. Beliau bersabda: “Siapa yang telah membakar tempat ini?” Kami menjawab: “Kamilah yang telah membakarnya.” Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya tidak ada yang pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhan yang memiliki api.”

Sanad hadits ini adalah shahih. Sementara Imam Al-Hakim berkomentar: “Hadits ini sanadnya shahih.” Demikian pula yang dikemukakan oleh Adz-Dzahabi. 

7. Hadits Ketujuh 

٢٦ -   وَالشَّاةُ اِنْ رَحِمْتَهَا رَحِمَكَ اﷲُ .

“(Walau hanya) seekor kambing, (tetapi) jika kamu menyayanginya maka Allah akan menyayangimu.”

"Seseorang berkata: “Wahai Rasul, kami telah menyembelih seekor kambing, tetapi kami melakukannya dengan penuh kasih sayang. Lalu beliau bersabda: (rawi menyebutkan sabdanya di atas).”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufarrad (hadits nomor: 373), Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghir (hal. 60) dan Al-Ausath(Juz 1/121/1) dari tambahan yang diberikannya. Ibnu Addi di dalam Al-Kamil (nomor: 259/2).

8. Hadits Kedelapan 

  ٢٧ -   مَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةَ عُصْفُوْرٍ رَحِمَهُ اﷲُُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ .

“Orang yang mau menyayangi binatang sembelihannya, walau hanya seekor burung, maka Allah akan memberikan rahmat kepadanya kelak di hari kiamat.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufarrad (nomor: 371) dan Tamam di dalam Al-Fawa’id (nomor: 139/1) dari Al-Qasim bin Abdurrahman dari Abu Umamah secara marfu’

9. Hadits Kesembilan 

عُذِبَتِ امْرَاَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَْتْهََا حَتّٰى مَا تَتْ ، فَدَخَلَتْ فَيْهَاالنَّارَ ، لاَهِىَ اَطْعَمَتْهَا اِذْحَبِسَتْهَا وَلاَهِىَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ اْلاَرْضِ .

“Ada seorang wanita yang disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya sampai mati. Hanya karena kucing itu ia masuk neraka. Sebab tatkala ia mengurungnya, ia tidak memberinya makan dan minum. Ia juga tidak mau melepaskannya untuk mencari makanan dari serangga dan tumbuh-tumbuhan.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahih-nya (2/78 ) dan di dalam Al-Adabul Al-Mufarrad (hadits nomor: 379), Imam Muslim (7/43), dari hadits Nafi’ dari Abdullah Ibnu Umar secara marfu’. Di samping itu juga diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad (2/507) dari beberapa jalur, semuanya berasal dari Abu Hurairah secara marfu’ pula.

10. Hadits Kesepuluh 

٢٩ -   بَيْنَنَ رَجُلٌ يَمْشِىْ بِطَرِيْقٍ ، اِذِاشْتَدَّتْ عَلَيْهِ الْعَطْشُ فَوَجَدّ بِءْرًافَنَزَلَ فِيْهَا فَشَرِبَ ، وًخَرَجَ ، فَاِذً كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرٰا مِنَ الْعَطْشِ ، فَقَالَ الرَّجُلُ : لَقَدْ بَلَغَ هٰذَالْكَلْبُ مِنَ الْعَطْشِ مِثْلَ الَّذِىْ بَلَغَ مِِنِّى ، فَنَزَلَ الْبِٴْرَ فَمَلاَٴَخُفَّهُ ثُمَّ اَمْسَكَهُ بِِفِيْهِ حَتّٰى رَقَىَ فَسَقَى الْكَلْْبَ ، فَشَكَرَ اﷲَ لَهُ ، فَغَفَرَلَهُ ، فَقَالُوْا :,, يَا رَسُوْلَ اﷲِ وَاِنَّ لَنَا فِى الْبَهَا ءِمِ َلاَجْرًا ؟ ,, فَقَالَ : ,, فِىْ كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رُطْبَةٍ اَجْرٌ ,,

“Konon ada seorang laki-laki yang melintasi jalan. Tiba-tiba ia merasa sangat haus, lalu menemukan sebuah sumur. Ia menuruninya untuk (mengambil air) minum. Selesai minum, ia keluar. Tatkala ia telah keluar ia menjumpai seekor anjing yang menjulur-julurkan lidahnya sambil mencium tanah karena kehausan. Orang itu bergumam dalam hati: “Kasihan, anjing ini benar-benar kehausan, seperti yang baru saja menimpa diriku.” Kemudian ia kembali menuruni sumur itu dan mengisi penuh sepatunya dengan air. Ia gigit sepatu itu hingga sampai lagi di tempat anjing berada. Lalu ia meminumkannya kepada anjing itu. Allah SWT mengucapkan terima kasih kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah kami akan memperoleh pahala karena menolong binatang?” Beliau menjawab: “Setiap binatang yang mempunyai jantung basah (hidup) akan mendatangkan pahala.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam Al-Muwaththa’ (hal 929-930). Imam Bukhari juga meirwayatkan hadits itu darinya di dalam kitab Shahih-nya (2/77-78,103, 4/117) dan di dalam Al-Adab Al-Mufarrad (hadits nomor: 378), Muslim (7/44), Abu Dawud (hadits nomor: 2550), dan Imam Ahmad (2/375-517). Semuanya dari Imam Malik dari Suma, seorang budak yang dimerdekakan oleh Abubakar, dari Abu Shaleh As-Siman dari Abu Hurairah secara marfu’.

11. Hadits Kesebelas 

 بَيْنَمَاكَلْبٌ يَطِيْفُ بِرَكِيَّةٍ قَدْكَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطْشُ اِذْ رَاَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِىْ اِسْرَاءِيْلَ فَنَزَغ عَتْ مُوْقَهَا ، فَاسْتَقَتْ لَهُ بِه فَسَقَتْهُ اِيَّاهُ ، فَغَفَرَ لَهَا بِهِ .

“Konon ada seekor anjing yang berputar-putar di sekeliling sebuah sumur yang hampir mati karena kehausan, tiba-tiba seorang wanita tuna susila dari Bani Israel melihatnya, lalu ia melepaskan sepatunya untuk mengambil air yang kemudian diminumkannya kepada anjing tersebut. Karena amalannya itulah kemudian Allah SWT berkenan mengampuninya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari (2/376 ), Muslim (7/45) dan Ahmad (2/507), dari hadits Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah secara marfu’.

Riwayat Beberapa Sahabat tentang Kasih Sayang terhadap Binatang 

12. Hadits Keduabelas 

Dari Al-Musayyab bin Dar, menceritakan:

“Saya melihat Umar bin Khattab memukul seorang tukang onta sambil berkata: “Mengapa engkau membebani ontamu dengan beban yang tidak sanggup dipikulnya?”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad di dalam Ath-Thabaqat (8/127), dengan sanad yang shahih hingga sampai Al-Musayyab bin Dar. 

13. Hadits Ketigabelas 

Dari Ashim bin Ubaidillah bin Ashim bin Umar bin Khatab yang menuturkan sebuah riwayat hadits:
“Bahwasanya ada seorang laki-laki yang mengasah alat sembelihannya dan memegang seekor kambing yang akan dipotongnya. Kemudian Umar memukulnya dengan gagang pedangnya yang mengkilap, sambil berkata: “Apakah engkau akan menyiksa mahluk yang bernyawa? Mengapa engkau tidak mengasahnya sebelum memegang binatang ini?”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Baihaqi (9/280-281).

14. Hadits Keempatbelas 

Dari Muhammad bin Sirin:

اِنَّ عُمَرَرَضِىَ اﷲُ عَنْهُ رَاٰى رَجُلٌ يَجُرُّ شَاةً لِيَذْبَحَهَا فَضَرَبَهُ بِادُّرَّةِ وَقَالَ : سُقْهَا – لاَاُمَّ لَكَ – اِلَى اْلمَوْتِ سَوْقًا جَمِيْلاً .

“Bahwasanya Umar bin Khattab ra. melihat seorang laki-laki menyeret seekor kambing yang akan disembelihnya. Kemudian beliau memukulnya dengan gagang pedangnya, kemudian berkata: “Giringlah, -celaka engkau- untuk menyongsong kematiannya dengan cara yang baik.”

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.

15. Hadits Kelimabelas 

Dari Wahab bin Kisan, ia menyebutkan:

  اِنَّ ابْنَ عُمَرَرَاٰى رَاعِىْ غَنَمٍ فِىْ مَكَانٍ قَبِيْحٍ ، وَقَدْرَاٰى ابْنُ عُمَرَ مَكَانًا اَمْثَلَمِنْهُ ، فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ : وَيْحَكَ يَا رَاعِى حَوِّلْهَا ، فَاِنِّى سَمِعْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : كُلُّ رَاعٍ مَسْءُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِه

“Bahwasanya Ibnu Umar melihat seorang penggembala kambing di tempat yang menjijikkan. Padahal beliau melihat tempat yang lebih layak. Oleh karena itu beliau marah: “Celaka kamu, wahai penggembala kambing. Pindahkan kambingmu itu, sebab saya pernah mendengar Rasulullah e bersabda: “Setiap penggembala (pemimpin) akan dimintai pertanggung-jawabannya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (hadits nomor: 5869) dengan sanad hasan.

16. Hadits Keenambelas 

Dari Mu’awiyah bin Qurrab, ia berkata:

كَانَ لاَِبِى الدَّرْدَاءِ جَمَلٌ يُقَالُ لَهُ (دَمُوْنٌ) ، فَكَانَ اِذَا اِسْتَعَارُوْهُ مِنْهُ قَالَ : لاَتُحَمِّلُوْا عَلَيْهِ اِلاَّ كَذَا وَكَذَا ، فَاِنَّهُ لاَيَطِيْقُ اَكْثَرَمِنْ ذٰالِكَ ، فَلَمَّ حَضَرَتْهُ اْلوَفَاقَلَ : يَادَمُوْنُ لاَ تُخَاسِمْنِى غَدًا عِنْدَرَبِّى ، فَاِنِّ لَمْ اَكُنْ احَمِّلُ عَلَيْكَ اِلاَّ مَا تُطِيْقُ .

“Abu Darda’ mempunyai seekor onta yang bernama Damun. Apabila ada orang yang menyewanya, maka ia berpesan: “Janganlah engkau muati binatang ini kecuali sekian. Sebab dia tidak kuat mengangkat yang lebih berat dari itu.” Tatkala binatang itu mati, ia berkata: “Wahai Damun, janganlah engkau menggugat saya kelak di hadapan Tuhan saya, sebab saya tidak pernah membebani kamu, kecuali apa yang engkau mampu.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Al-Hasan Al-Akhmimi di dalam kitab haditsnya (63/1).

17. Hadits Ketujuhbelas 

Dari Abu Utsman Tsaqafi, ia menuturkan:

كَانَ لِعُمَرَ بْنِ عَبْدُ الْعَزِيْزِ رَضِىَ اﷲُ عَنْهُ غُلاَمٌ يَعْمَلُ عَلىٰ بَغْلٍ لَهُ يّأْتِيْهِ بِدِرْهَمٍ كُلَّ يَوْمٍ ، فَجَاءَ يَوْمًا بِدِرْهَمٍ وَنِصْفٍ فَقَالَ : اَمَ بِذٰالِكَ ؟ قَالَ : نَفَقْتُ السَّوْقَ ، قَالَ : لاَ وَلٰكِنَّكَ اَتْعَبْتَ الْبَغْلَ ! اَجَمَّهُ ثَلاَثَةَ اَيَّامٍ .

“Umar bin Abdulaziz mempunyai seorang pelayan yang mengurusi bighalnya (sejenis keledai). Ia memberinya upah satu dirham setiap harinya. Suatu hari ia memberinya satu setengah dirham. Kemudian ia berkata: “Tidakkah jelas bagimu (maksud saya ini)?” Pelayan itu menjawab: “(Mungkin) karena barang-barang dagangan (Anda) laku keras. Umar menjawab: “Bukan karena itu, tapi karena kamu telah membebani bighal ini dengan beban yang terlalu berat, hingga ia kepayahan. Karena itu istirahatkanlah ia selama tiga hari.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam Az-Zuhd (19/59/1) dengan sanad yang shahih sampai kepada Abu Utsman. 

Sumber : www.alquran-sunnah.com

Semoga bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.