Edisi Ahad, 13 Juni 2021 M / 2 Dzulqa'idah 1442 H.
Majelis Ta’lim adalah lembaga pendidikan yang tidak terikat dengan aturan aturan formal pemerintah. Pada dasarnya Majelis ta’lim adalah tempat atau wadah untuk pendidikan, pengayoman, pengajaran atau sebuah lokasi yag mengutamakan pendidikan agama islam secara fleksibel, tidak dapat diatur dan diberhentikan oleh agama lain atau pemerintah, tidak terikat dengan aturan aturan formal yang mempunyai sanksi jika seseorang tidak dapat hadir dalam majelis ta’lim tersebut. Majelis ta’lim dapat dilakukan pada pagi, siang, sore bahkan malam hari sesuai dengan kemampuan yang ingin melakukan pengajian dan pendidikan non formal dimajelis ta’lim.
Cara penyelenggaraannya dapat dilakukan dengan kata mufakat dimana lokasi majelis ta’lim dapat dilakukan pada tempat yang berbeda beda setiap minggu atau bulannya, misalnya dapat dilaksanakan disebuah masjid, Mushola, rumah, gedung pertemuan, gedung olahraga jika memungkinkan atau tempat lainnya.
Tabungan majelis ta’lim merupakan aktifitas menabung yang dilakukan oleh para muslim yang ada pada lembaga pendidikan yang non formal yang mempunyai aspek tujuan, kepentingan dan rasa kebersamaan untuk mempertebal keimanan dan mempertahankan rasa ukhuwah sesama muslim dan ketaqwaan terhadap Allah Subhanahu wa ta'ala.
Berikut adalah beberapa manfaat tabungan majelis ta’lim :
1. Kesatu
Merupakan cara agar hati tenang dalam mempersiapkan segala kebutuhan dimasa depan anak anak termasuk finansial pendidikan umum dan jenjang sekolah yang lebih tinggi.
2. Kedua
Agar mengurangi beban dan rasa khawatir akan investasi masa depan secara individu untuk pemenuhan kebutuhan masa depan misalnya bercita cita ingin mendirikan usaha sendiri dibidang perniagaan.
3. Ketiga
Agar mengurangi beban akan investasi anak anak dimasa depan ketika orangtua telah berusia lanjut dan tidak lagi produktif untuk bisa menghasilkan finansial .
4. Keempat
Pertemuan diacara majelis ta’lim dapat meningkatakan wawasan tentang agama islam yang mungkin saja ada yang belum mereka ketahui termasuk manfaat nyata dari adanya tabungan majelis ta’lim.
5. Kelima
Dapat mengurangi beban dan pikiran ketika anggota keluarga ada yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan dengan biaya yang tidak sedikit.
6. Keenam
Dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangga termasuk pemenuhan kebutuhan seluruh anggota keluarga dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kepentingan lain .
7. Ketujuh
Dapat menjadi contoh terpuji karena dapat menumbuhkan minat serta rasa ingin menabung dan belajar berhemat pada generasi muda
8. Kedelapan
Dapat menyisihkan hasil tabungan untuk kepentingan bersama atau kebutuhan umum khususnya untuk sesama umat muslim, misalnya untuk membantu pembiayaan pembangunann tempat ibadah (mesjid) dan sebagainya.
9. Kesembilan
Untuk menyukseskan keinginan yang berhubungan dengan cita cita anak , misalnya anak menginginkan menempuh pendidikan disekolah penerbangan, sekolah keperawatan atau ingin kuliah diuar negeri.
10. Kesepuluh
Dapat menjadi jalan keluar yang mudah ketika seseorang memiliki kebutuhan yang mendesak dan tidak memungkinkan untuk meminjam kepada orang lain dengan cepat, misalnya pembangunan atap rumah yang rusak berat akibat hujan angin yang merubuhkan pondasi genting.
11. Kesebelas
Agar para anggota majelis ta’lim mempunyai kebiasaan dalam menabung tanpa dorongan orang lain dan mampu memahami dengan seksama akan kebutuhannya masing masing termasuk masalah pendidikan anak anak .
12. Kedua belas
Menabung bermanfaat untuk meringankan pengeluaran yang tidak terduga dan berbiaya mahal misalnya biaya sandang pangan rumah tangga, biaya operasi penyakit yang tinggi dan lain lain.
13. Ketiga belas
Memberi contoh tauladan bagi generasi masa depan untuk lebih memahami manfaat tabungan majelis ta’lim dan agar pula dapat membiasakan diri menabung dan mengikuti acara majelis ta’lim.
14. Keempat belas
Dapat meningkatkan rasa kebersamaan, rasa ukhuwah dan mengikat tali silahturrahim semakin kuat diantara anggota majelis ta’lim terutama yang mengikuti program menabung masa depan untuk anak.
15. Kelima belas
Dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia agar menjadi lebih baik dan bertanggung jawab atas kebutuhannya sendiri.
16. Keenam belas
Dapat memperkuat aspirasi jemaah dalam mempererat tali silahturahim dengan kegiatan kemasyarakatan yang nantinya dapat bermanfaat bagi seluruh umat muslim.
17. Ketujuh belas
Agar yang hadir pada majelis ta’lim (anggota majelis ta’lim) menjadi manusia yang mandiri, lebih bertanggung jawab akan keluarga dan kebutuhan kebutuhan rumahtangga tanpa harus membebani atau membuat susah orang lain.
Kegiatan Majelis ta’lim dapat menciptakan sebuah ciri khas atau sebagai identitas yang unik yang dapat membedakan dengan jenis kegiatan keislaman lain, yaitu bersifat terikat dengan aturan dan berjalan secara teratur dan berkesinambungan pada lokasi lokasi yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Sumber : Dalamislam.com
Semoga bermanfaat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.