Edisi Ahad, 31 Juli 2022 M / 2 Muharram 1444 H.
Membina rumah tangga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bukan sekedar diawali pesta pora pernikahan saja, melainkan dibutuhkan pengertian kasih sayang kedua pasangan, apabila salah satu dominan mengatur rumah tangga, maka akan terjadi perang dingin memicu perselingkuhan berujung perceraian, akibatnya anak-anaknya menjadi korban.
Pepatah ada mantan suami dan istri, tidak ada istilah mantan anak tidak serta merta rumah tangga yang dibangun bersama akan mampu diselamatkan, ketika memutuskan pisah rumah jalan terbaik betapa keputusan tersebut halal namun sangat dibenci Allah Subhanahu Wa Ta'ala, sebagaimana awalnya susah senang bersama, setelah mengalami peningkatan garis tangan kehidupan melupakan pasangan kita.
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir ( Q.S: Ar-Ruum: 21).
Kehidupan berumah tangga yang dibangun oleh Muhammad dengan Khadijah bisa menjadi contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari,, meski manusia sekarang tidak ada yang mampu menyamai setidaknya bercermin pada kisah beliau melalui buku maupun sumber informasi online sebagai rujukan. Dalam setiap gerak dan perilaku hidup sehari-hari, Muhammad senantiasa menunjukkan kasih sayangnya kepada istrinya, menghargai kaum wanita sebagai manusia yang setaraf kedudukannya dengan kaum laki-laki. Tidak seperti kebanyakan kaum laki-laki bangsa Arab pada waktu itu yang menganggap kaum wanita hanya untuk pelepas nafsu belaka.
Berikut 17 Tanggung Jawab Istri Terhadap Suaminya:
1. Mentaati Perintah Suami dan Melayani kebutuhan Seksual suaminya :
Seorang istri hanya boleh mentaati perintah suami, selama perintahnya itu benar menurut syariat Islam. Bila ternyata bertentangan dengan agama wajib menolak perintahnya sekalipun memikul akibat-akibat yang pahit, misalnya terpaksa harus bercerai dari suami.
Setiap istri wajib melayani kebutuhan seksual suaminya dan tidak boleh menolak atau menundanya, kecuali karena alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam (sedang haid, nifas, puasa wajib, haji dan umrah sebelum tahallul). Seorang istri yang tidak mau memenuhi ajakan suaminya untuk bersetubuh tanpa alasan yang dibenarkan oleh islam, maka ia berdosa dan telah durhaka kepada suaminya. Allah dan Malaikat melaknat sikap istri seperti itu.
2. Memelihara Harga Diri dan Harta Suami:
Istri mentaati suami, menjaga harta suami dan memelihara kehormatannya pada saat suami tidak berada di rumah.
(QS. An- Nissa: 34): Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
3. Mendahulukan Kepentingan Suami dari pada Kepentingan Ibu Bapaknya Sendiri:
Begitu seorang wanita telah menikah, maka kiblat ketaatannya pindah kepada suaminya. Istri memang wajib mengikuti tempat tinggal yang disediakan suaminya Tetapi apabila lingkungan tempat tinggalnya ternyata merusak akhlak atau tidak aman baik dari segi bangunan maupun keselamatan badan, maka istri punya hak menolak
(QS. At- Thalaq: 6).
Artinya: Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.
4. Mengeluarkan Sedekah dari Harta Suami Harus Dengan Izinnya :
Dari Abu Umamah Al-Bahili, ia berkata, “saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi Wassallam bersabda: “Seorang istri tidak boleh mengeluarkan sedekah dari rumahnya tanpa izin suaminya. Para sahabat bertanya “wahai Rasululllah, bagaimana dengan makanan? sabdanya “Makanan itu adalah harta kita yang sebaik-baiknya.” (HR. Ibnu Majah).
5. Keluar Rumah Harus Minta Izin Suami:
Dalam sebuah Hadits Nabi Shallallahu alaihi Wassallam bersabda: "Siapa saja istri yang keluar dari rumahnya tanpa izin suaminya, maka ia berada dalam murka Allah sampai ia pulang atau suaminya merelakannya." (HR. Khatib dari Anas).
6. Tidak Merusak Kepemimpinan Suami:
(Q.S An-Nisaa 34) Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri.
Allah telah menegaskan bahwa yang menjadi kepala, pemimpin adalah kaum laki-laki. Diriwayatkan sebuah Hadits: Dari Abu Bakrah, dari Nabi Shallallahu alaihi Wassallam, sabdanya “Binasalah kaum laki-laki yang mentaati para wanitanya.” (HR. Ahmad dan Thabrani).
7. Menemani Suami Makan Sampai Selesai dan menemani Mandi :
Nabi Shallallahu alaihi Wassallam memberi tuntunan begitu praktis, mudah dikerjakan. Temanilah suami-suami anda untuk makan, baik makan siang maupun makan malam. Bukankah justru seorang istri lebih pas menemani suami makan minum di rumah, sehingga keluarga tumbuh menjadi harmonis.
Rasulullah Shallallahu alaihi Wassallam bersabda: “Semoga Allah merahmati suami yang dimandikan istrinya dan ditutup (kekurangan) akhlaknya.” (HR. Baihaqi dari ‘Aisyah). Namun sayangnya hal mudah ini jarang dilakukan, padahal jelas-jelas oleh islam dibenarkan. Apa salahnya istri memandikan suami, begitu pula sebaliknya suami memandikan istri tercinta?
8. Mengalah Pada Suami:
QS. Al-Baqarah: 228 Artinya: Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. tidak boleh mereka Menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi Para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Q.S. An-Nisa: 128 Artinya: Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, Maka tidak mengapa bagi keduanya Mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hendaklah masing-masing pihak dari suami istri bersedia beberapa haknya dikurangi untuk menciptakan suasana damai didalam keluarga. Jika suami berbuat baik dengan menggauli istrinya kembali, memupuk rasa cinta dan kasih sayang melaksanakan kewajiban terhadap istrinya, maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengetahuinya dan memberi balasan yang berlipat ganda.
9. Menutup diri Dari Laki- Laki Lain :
Q.S. Ahzaab: 53 Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah Amat besar (dosanya) di sisi Allah.”
Seorang istri muslimah wajib membatasi dirinya dalam bergaul dengan orang lain. Ia hanya boleh menampakka diri secara bebas di hadapan suaminya. Walaupun ia berada di dalam ruma, tetapi bila ada orang lain bukan mahramnya ia tetap harus menutup diri dengan pakaian muslimah. Karena seorang istri hatinya dan seluruh anggota tubuhnya hanya milik suaminya.
10. Berterima kasih Atas Kebaikan Suami:
Diriwayatkan dalam Hadits dari Abdullah bin ‘Arr, ujarnya: “Rasulullah bersabda : Allah tidak mau melihat istri yang tidak berterimakasih atas kebaikan suaminya, padahal ia selalu memerlukannya.” (HR. Nasa’i).
Seorang suami juga banyak kekurangan dan kesalahan kepada istrinya, disamping banyak pula kebaikan dan kedermawanan kepada istrinya. Seorang istri selalu menggembirakan hati suaminya dengan ucapan, senyum dan pandangan mesra setiap kali suaminya menyerahkan nafkah lahirnya. Bagi istri yang tahu berterima kasih kepada suami maka Ia dapat merasa bahagia bila suaminya dapat mencukupi kebutuhan pokok dirinya, istri dan anak-anaknya. Inilah potret istri yang solehah dan itu istri calon penghuni surga.
11. Tidak Berkhianat Pada Suami:
QS. AT-Tahrim: 10 Artinya Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), Maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)".
Rasulullah Shallallahu alaihi Wassallam bersabda: “Musuhmu yang terbesar adalah istrimu yang setempat tidur denganmu dan hamba sahayanya.” (HR. Dailamy).
Khianat istri kepada suami bermacam-macam bentuknya seperti selingkuh atau serong, curang, menyembunyikan sesuatu dari pengetahuan suaminya, keluar rumah tanpa izinnya, bertemu laki-laki lain apda saat suaminya tidak ada disampingnya dan sebagainya, begitu pula khianat suami terhadap istri.
12. Tidak Melarikan Diri dari Rumah Suami:
Diriwayatkan dalam sebuah Hadits Rasulullah Shallallahu alaihi Wassallam bersabda: “Dua golongan yang shalatnya tidak bermanfaat bagi dirinya, yaitu budak yang melarikan diri dari tuannya sampai kembali pulang; dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai kembali pulang.” (HR. Hakim dari Ibnu ‘Umar).
Islam menilai pelarian istri dari rumah suaminya sebagai perbuatan dosa karena itu, para istri muslimah jangan sekali-sekali melakukannya jika memang harus meninggalkan suami untuk sementara guna memberi pelajaran kepada suami maka lakukanlah dengan cara baik-baik
13. Tidak Menerima Tamu Laki- laki Bukan Mahram Saat Suami Tidak di Rumah:
QS.Al-Ahzab: 32 Artinya: “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.”
QS. Al-Ahzab: 53 Artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.”
Kalau rumah tangga ingin tenteram, berjalan pada yang diridhai Allah maka tegakkanlah aturan islam. Istri jangan menerima tamu laki-laki buka maramnya pada saat suami tidak dirumah atau suami sedang tidur begitu juga dengan berbicara melalui telepon.
14. Tidak Menceritakan Detil Fisik Wanita Lain Kepada Suami:
Diriwayatkan dalam sebuah Hadist dari Ibnu Mas’ud, ujarnya “Rasulullah Shallallahu alaihi Wassallam bersabda: seorang wanita tidak boleh bergaul dengan wanita lain, kemudian ia ceritakan kepada suaminya keadaan wanita itu, sehingga suaminya seolah-olah melihat wanita tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Istri yang memuji teman wanita lainnya dihadapan suaminya degan menceritakan secara detail bagaimana fisik teman wanitanya itu berarti telah melakukan suatu perbuatan durhaka. Sebab? Hal itu bisa mengganggu,sehingga suami dapat membayangkan kondisi wanita itu. Karena itu, seorang istri harus menjauhkan diri dari faktor-faktor psikologis yang dapat merusak cinta kasih suami terhadap istri.
15. Membangunkan Suami Untuk Shalat Malam:
Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, ujarnya: “Rasulullah Shallallahu alaihi Wassallam bersabda: ”semoga Allah memberi rahmat kepada seorang wanita yang bangun shalat malam dan Ia bangunka suaminya untuk shalat malam. Jika suaminya enggan lalu Ia percikkan air ke mukanya (suaminya).” (HR. Ahmad Nasa’i dan Ibnu Hibban).
Sebenarnya bukan hanya istri yan dianjurkan mengajak suaminya bangun untuk shalat malam, tetapi suami pun dianjurkan berbuat demikian. Bagaimana sikap istri bila hendak shalat malam, suami meminta berhubungan badan? Mendahulukan shalat malam atau mengabulkan keinginan suami? Hal wajib yang dilakukan istri adalah melayani suami terlebih dahulu, setelah itu jika hendak shalat malam mandi janabat/junub dulu. Bila dengan mandi junub dikahawatirkan jatuh sakit, maka dibenarkan bertayamum agar dapat melaksanakan shalat malam/lailnya.
16. Tidak Membuka Jilbab Diluar Rumah Suami:
Bagi seorang wanita/istri yang membuka tutup kepala / pakaiannya diluar rumah suaminya, berarti Ia telah mengoyak/merobek tabir penyekat antara dirinya dengan Allah. Tabir pengikat itu adalah kemurkaan Allah.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam bersabda: ”seorang istri yang membuka kain (kepalanya) diluar rumah suaminya, maka ia telah mengoyak tabir dirinya dengan Allah.”(HR. Ahmad dari ‘Aisyah).
17. Berkabung 4 bulan 10 Hari Atas kematian Suami:
Diriwayatkan dalam sebuah Hadits dari Zaenab putri Abu Salamah, ujarnya: saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam Bersabda di atas mimbarnya: ”seorang wanita yang beriman kepada dan hari akhirat tidak boleh berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali atas suaminya yaitu, 4 bulan 10 hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Seorang istri yang ditinggal mati suaminya harus menggunakan etika islam. Wanita yang keluarganya meninggal, maka ia hanya diperbolehkan berkabung, bersedih dan menangis dalam tiga ahri saja. Tetapi jika suaminya yang meninggal/wafat istri diperbolehkan berkabung selama 4 bulan 10 hari.
Diriwayatkan Hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: “sesungguhnya mayit (yang ada di dalam kubur) itu akan ditimpa kesedihan karena ditangisi oleh keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tidak mudah memang, setidaknya uraian ringan diatas mampu menjadi inspirasi dalam mengarungi biduk rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah hingga maut memisahkan, sebagaimana ikrar suci awal ijab kabul sebagai suami dan istri di depan penghulu dan para saksi.
Semoga bermanfaat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.