Kamis, 17 Agustus 2023

MAKNA KEMERDEKAAN INDONESIA

Edisi Kamis, 17 Agustus 2023 M / 30 Muharram 1445 H.

Angka 17 merupakan sebuah angka sakral. Hal ini dibuktikan bahwa shalat itu dilaksanakan sejumlah 17 rakaat setiap hari. Hari Proklamasi juga tepat pada tanggal 17 Agustus dengan berpedoman pada petunjuk yang diturunkan pada 17 Ramadhan. Hal itu disampaikan oleh ulama kharismatik Indonesia, almarhum KH Maimoen Zubair atau yang biasa disebut Mbah Moen. 

“Yang sudah kita ketahui bahwa ketika melaksanakan shalat itu satu hari satu malam terdapat 17 rakaat. Kemudian mulai dari Sumpah Pemuda sampai proklamasi yang jatuh pada 17 Agustus 1945 dan hari diturunkannya Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dengan diperingati pada 17 Ramadhan. Oleh sebab itu, hubungan antara 17 rakaat dengan makna 17 Agustus dan 17 Ramadhan itu mempunyai keterkaitan yang sangat erat,” katanya. 

“Satu-satunya negara yang menganut agama Islam terbanyak adalah Indonesia, sampai Allah Subhanahu Wa Ta'ala memperingatkan kemerdekaan Indonesia dengan angka 17-08-45. Terlebih lagi, masyarakat harus mengetahui momen yang bermakna dan luar biasa ini karena kita sebagai masyarakat Indonesia, khususnya sebagai umat islam apabila ingin pintu surga yang terdapat pada angka 8, maka kita diharuskan untuk menjalankan ibadah yang dilakukan dengan 17 rakaat dan 45 yang merupakan syahadat yang dilakukan dalam sholat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa harus ingat bahwa dengan ada perjuangan pahlawan dan semangat untuk terus memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, peringatan 17 Agustus diharapkan masyarakat Indonesia harus mempunyai semangat untuk tetap menjalankan ibadah sebanyak minimal 17 rakaat.

Hari ini, 17 Agustus 2023, bertepatan dengan 78 tahun kemerdekaan Indonesia. Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, menjadi saksi bisu kala presiden pertama kita, Soekarno, membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Perjuangan panjang para leluhur dan pendahulu bangsa akhirnya mencapai titik cerah dengan dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan tersebut. 

Kini, 78 tahun setelah proklamasi, apakah kita sudah benar-benar memahami makna dari kemerdekaan Indonesia? Mari menilik 17 makna di balik kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

1. Kebebasan 

Sebagaimana pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna “kemerdekaan” adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan. Merdeka berarti bebas. Perjuangan para pahlawan kemerdekaan membuat masyarakat Indonesia dapat menghirup udara bebas dengan jiwa yang terlepas dari belenggu penjajahan. Dari masa ke masa, kebebasan telah berevolusi, dan sekarang kebebasan dalam berdemokrasi serta berekspresi menjadi salah satu bentuk nyata kebebasan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Indonesia.

2. Kedaulatan 

Merdeka berarti Indonesia tak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah negara manapun. Hal ini menjadi penanda bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat. Menjadi negara yang berdaulat berarti Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan seluruh masyarakatnya dan memastikan keadilan serta kemakmurannya. Dengan mandat untuk mengatur masyarakatnya, pemerintah sepatutnya memastikan di masa sekarang tak ada lagi masyarakat yang merasa tertindas.

3. Kemandirian 

Kemerdekaan Indonesia memiliki makna kemandirian. Setelah menjadi bangsa yang merdeka, Indonesia pada hakikatnya tidak lagi menggantungkan nasib bangsa pada bangsa lain. Aspek-aspek kemandirian antara lain ideologi, politik, hukum, pendidikan, dan lain-lain. Namun, hal ini tidak menghalangi Indonesia untuk bekerjasama dengan negara lain dalam mencapai tujuan yang menguntungkan bersama. Dengan dilandaskan kemandirian, kita juga perlu memaksimalkan potensi anak bangsa di segala aspek pembangunan menuju Indonesia emas.

4. Edukasi 

Usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung mengajarkan pentingnya edukasi bagi generasi penerus bangsa. Edukasi pada zaman perjuangan kemerdekaan menstimulasi pembentukan organisasi-organisasi terpelajar seperti Budi Utomo, Indische Partij, dan Sarekat Islam. Munculnya organisasi-organisasi kebangsaan ini menjadi tanda dimulainya pergerakan nasional dengan visi yang jelas, yaitu kemerdekaan Indonesia. Pergerakan diplomasi organisasi-organisasi ini berperan penting pada kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, generasi yang nantinya membawa arah gerak Indonesia ke masa depan harus lebih sadar akan pentingnya edukasi.

5. Sumber Hukum 

Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menandakan kelahiran sumber hukum di Indonesia yang di masa sekarang mengatur ketatanegaraan secara menyeluruh. Cita-cita bangsa yang tercantum pada proklamasi kemerdekaan menjadi arah gerak bangsa yang juga menjadi acuan untuk pembuatan landasan hukum Indonesia, hukum yang bebas dari kolonialisme. Sebagai warga negara yang menghargai perjuangan para pahlawan, hal ini dapat menjadi pengingat kita agar selalu menaati aturan hukum yang dirancang untuk memastikan kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara.

6. Kekuatan 

Mengusir penjajah yang telah menduduki tanah air selama bertahun-tahun bukanlah hal yang mudah. Para pahlawan yang berhasil mengusir penjajah 78 tahun yang lalu menunjukkan bahwa kekuatan yang kita miliki tidak dapat dipandang sebelah mata. Meskipun kita masih perlu memperbaiki kekuatan dalam berbagai aspek, hal ini sepatutnya menyadarkan beberapa masyarakat Indonesia agar tidak selalu bersikap pesimis terhadap kekuatan bangsanya sendiri.

7. Martabat Bangsa 

Sebelum mencapai kemerdekaannya, Indonesia masih dianggap sebagai bangsa jajahan. Sebagai bangsa yang masih dijajah, Indonesia pada kala itu dinilai rendah oleh negara lain dan tidak memiliki hak yang setara dengan negara-negara berdaulat. Maka dari itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia telah menaikkan martabat bangsa di mata dunia. Maka dari itu, ini menjadi tugas kita untuk selalu menjaga dan mengharumkan nama Indonesia di mata dunia.

8. Pemersatu 

Perjuangan demi meraih kemerdekaan Indonesia merupakan usaha kolektif bangsa dari Sabang sampai Merauke. Seluruh lapisan masyarakat dari berbagai ras, agama, suku, dan golongan bersatu dan berjuang atas nama bangsa Indonesia. Perbedaan yang ada dijadikan kekuatan untuk meraih tujuan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia. Dewasa ini, hal ini dapat menjadi refleksi bersama agar tak mudah terpecah belah karena kemajemukan bangsa yang dimiliki bangsa Indonesia.

9. Jembatan Emas 

Kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan atau sebagaimana yang disampaikan oleh Soekarno, proklamator kemerdekaan, merupakan jembatan emas menuju kesempurnaan masyarakat. Kemerdekaan diharapkan dapat menjadi jembatan emas menuju masyarakat yang kuat, berkompeten, berintegritas, dan berdaya saing di kancah internasional.

10. Revolusi 

Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi penanda dimulainya sebuah revolusi baru. Revolusi yang dimaksud adalah perubahan secara fundamental dan dilaksanakan dengan cepat. Pemindahan kekuasaan dan struktur negara yang semula masih berada dalam bayang-bayang kolonialisme ke negara yang mandiri dan berdaulat. Hal ini dipertegas dengan dibuatnya beberapa lembaga pelengkap kebutuhan negara setelah menjadi negara merdeka.

11. Merdeka secara de facto 

Untuk menjadi negara yang merdeka secara de facto berarti negara tersebut diakui kemerdekaannya oleh negara lain berdasarkan fakta yang ada. Proklamasi, yang telah menyatakan bahwa Indonesia akhirnya menjadi negara yang merdeka, menjadi pernyataan kemerdekaan secara de facto. Setelah proklamasi dibacakan, dunia luar pun tahu bahwa ada bangsa yang baru merdeka, yakni Indonesia. Dengan diakuinya kemerdekaan secara de facto, Indonesia dapat mulai menjalin hubungan dengan negara-negara lain.

12. Merdeka secara de jure 

Setelah merdeka secara de facto, kemudian Indonesia sebagai negara yang merdeka mendapatkan pengakuan dan dapat menyatakan kemerdekaannya secara de jure, yakni diakui merdeka secara hukum oleh negara-negara lain. Dengan pengakuan kemerdekaan secara de jure yang bersifat tetap, Indonesia dapat menjalin persahabatan antar negara dan membuka peluang lebih untuk pembangunan yang lebih meluas.

13. Hilangnya Ego Pribadi 

Ego pribadi untuk saling merasa lebih dan saling ingin menguasai dikesampingkan saat kemerdekaan sudah menjadi keinginan dan tujuan bersama. Hal tersebut yang hanya akan memancing perpecahan memang tak sepatutnya ditinggikan demi kemerdekaan di tangan. Kini, ego pribadi misalnya haus akan kekuasaan dan mengecilkan atau melupakan tujuan bangsa harus kita binasakan. Kita perlu merefleksi pada hilangnya ego pribadi di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

14. Simbol Kemenangan 

Pertempuran yang terjadi di berbagai daerah di seluruh penjuru nusantara telah mengorbankan jiwa dan raga para pendahulu bangsa. Namun, pertempuran yang telah merenggut banyak nyawa ini menemukan titik akhir. Kemerdekaan Indonesia menjadi simbol kemenangan yang menandakan bahwa segala bentuk pengorbanan para pahlawan terbayarkan dengan manis di titik akhir pertempuran.

15. Satu Rasa 

Saat sebuah bangsa memiliki musuh bersama atau common enemy, secara langsung maupun tidak langsung, bangsa tersebut akan memiliki satu rasa. Begitu pula dengan Indonesia, common enemy yakni penjajah yang merampas kebebasan masyarakat membuat bangsa Indonesia memiliki satu rasa, hasrat untuk menumpas penjajahan dan sarana untuk mencapai tujuan bangsa.

16. Nasionalisme 

Kecintaan para pendiri bangsa terhadap tanah air yang membumbung tinggi menjadi penyulut untuk terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang tertindas dirasakan oleh masyarakat Indonesia kala itu. Rasa tersebut berkembang menjadi rasa cinta terhadap ibu pertiwi. Rasa nasionalisme ini menjadi penumpas rasa takut dan pesimis yang pada akhirnya menghantarkan bangsa ini ke pintu kemerdekaan. Sebagai generasi penerus bangsa, nasionalisme harus terus tertanam di dalam dada karena untuk membangun negeri ini harus dilandaskan oleh rasa cinta terhadap tanah air.

17. Perjuangan yang Belum Usai 

Setelah merdeka, Indonesia kemudian memiliki tujuan bangsa yang secara formal ada pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Tujuan Indonesia ada pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi "..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…"

Mari bersama-sama kita jadikan momentum hari kemerdekaan Indonesia ke-78 tahun ini sebagai pengingat bahwa perjuangan belum usai. Kemerdekaan Indonesia berperan sebagai kunci pembuka gerbang kebebasan masyarakat Indonesia untuk berperan. Pada akhirnya, perjuangan untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia ada di tangan kita, tangan penerus bangsa.

Semoga bermanfaat....


ONE DAY ONE HADITS

Kamis, 17 Agustus 2023 M / 30 Muharram 1445 H. 

Mencintai Tanah Air

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدْرَانِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا ( رواه الترمذي )

Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Muhammad Shallalahu 'alaihi wasallam apabila datang dari perjalanan dan melihat ke dinding Madinah beliau mempercepat kendaraannya, dan apabila beliau berada dia atas hewan beliau menggerakkannya karena kecintaannya kepada hewan tersebut.

(Hadits Riwayat Tarmidzi).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits : 

1. Istifadah

Nasionalisme atau cinta tanah air memang bukan istilah yang lahir dari Islam, namun substansinya sebenarnya tidak bertentangan dengan Islam. Hadits ini menjadi dalil bahwa rasa cinta tanah air atau nasionalisme bukanlah paham thagut dan kafir sebagaimana dituduhkan oleh sebagian kelompok.

2. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany (w. 852 H) dalam kitabnya Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, menegaskan bahwa dalam hadits tersebut terdapat dalil (petunjuk) pertama, dalil atas keutamaan kota Madinah, kedua, dalil disyariatkannya cinta tanah air dan rindu padanya.

3. Maka, mencintai tanah air bisa diwujudkan dengan cara membela, berjuang untuk tanah air dan mengisi kemerdekaan Indonesia yang sudah kita raih sejak 17 Agustus 1945 dengan menjaga persatuan, saling menghormati dan saling mengasihi sesama saudara setanah air sebagaimana dikatakan dalam istilah arab 

حب الوطن من الإيمان 

Mencintai tanah air adalah bagian dari iman.

Tema Hadits yang berkaitan dengan Al Qur'an : 

1. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ  

 “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al Qashash: 85).

2. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :

وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِم أَنِ اقْتُلُوْا أَنْفُسَكم أَوِ أخرُجُوا مِن دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوْه إِلَّا قليلٌ منهم

“Dan sesungguhnya jika seandainya Kami perintahkan kepada mereka (orang-orang munafik): ‘Bunuhlah diri kamu atau keluarlah dari kampung halaman kamu!’ niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka..." (QS. An-Nisa': 66).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.