Minggu, 27 Agustus 2023

MAKNA PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Edisi Ahad, 27 Agustus 2023 M / 10 Shafar 1445 H.

Menikah merupakan salah satu sunnah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Bukan di agama islam saja, setiap agama pun menjadikan pernikahan sebagai sarana menyatukan antara dua orang perempuan dan laki-laki. Dalam islam sendiri, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa hukum menikah adalah wajib dan sebagian lagi mengatakan mubah atau sunnah.

Secara kebahasaan, nikah bermakna “berkumpul”. Sedangkan menurut istilah syariat, definisi nikah dapat kita simak dalam penjelasan Syekh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Fathul Wahab berikut ini:

“Kitab Nikah. Nikah secara bahasa bermakna ‘berkumpul’ atau ‘bersetubuh’, dan secara syara’ bermakna akad yang menyimpan makna diperbolehkannya bersetubuh dengan menggunakan lafadz nikah atau sejenisnya,”

Dari sudut pandang hukum, Sa‘id Mushtafa Al-Khin dan Musthafa al-Bugha, Al-Fiqhul Manhaji ‘ala Madzhabil Imamis Syâfi’i menjelaskan:

“Hukum nikah secara syara’. Nikah memiliki hukum yang berbeda-beda, tidak hanya satu. Hal ini mengikuti kondisi seseorang (secara kasuistik),”

Rasullullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Kawinlah kamu, karena sesungguhnya dengan kamu kawin, aku akan berlomba-lomba dengan umat-umat yang lain”. (Al-Baihaqi : 1229).

Pada artikel tausiah kali ini kita akan membahas mengenai 17 makna pernikahan dalam islam yang akan diulas lebih dalam lagi, mari kita simak bersama-sama penjelasannya, inilah makna-makna pernikahan dalam islam:

1. Sebagai Bentuk Ketakwaan Terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta Menjalankan Perintah-Nya 

Sebagaimana firman Allah:

“ Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur : 32).

Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk menikah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan dalam ayat di atas disebutkan jika dari kita tidak mampu dalam hal ini yang dimaksud adalah harta, maka Allah akan memberikan kecukupan dengan karunia-Nya.

Bisa dikatakan dengan menikah Allah akan mencukupi kebutuhannya dan menambah rizkinya, karena dengan menikah rizki satu orang bertambah menjadi dua orang. Tindakan seperti ini termasuk dalam sifat orang yang bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam rangka menjalankan perintah-nya.

2. Mengikuti Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam 

Dari beberapa kisah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ada salah satu kisah ketika Beliau kedatangan tamu tiga orang sahabat. Sahabat yang pertama berkata bahwa dia akan menjalankan shalat malam secara rutin dan terus-menerus.

Dan yang kedua berkata bahwa dia akan menjalankan shaum Dhahr yaitu puasa sepanjang masa. Sedangkan sahabat yang ketiga berkata bahwa dia tidak ingin mengenal wanita dan tidak ingin melakukan pernikahan selama hidupnya. Dan ketika Rasulullah mendengar pernyataanya, Beliau seketika marah.

Sebagaimana sabda Rasulullah:

“ Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Nantinya Bisa Membedakan Antara Nikmat Dunia dan Akherat 

Orang yang melakukan pernikahan mengetahui dan merasakan kenikmatan dunia yang berupa hubungan badan dan kelak dapat membedakan dengan nikmat akhirat. Dengan merasakan kenikmatan dunia melalui pernikahan yaitu berupa hubungan intim, maka diharapkan manusia dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Jadi, manusia akan berpikir bahwa nikmat dunia saja seperti ini bagaimana dengan akhirat? Maka dari situ manusia akan semakin taat kepada Allah. Hal tersebut bisa menjadikan kita tau bagaimana cara mensyukuri nikmat Allah yang amat banyak.

Dalam hadits riwayat Anas Radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Aalaihi Wasallam bersabda:

“ Orang beriman kelak di Surga diberi kekuatan bersetubuh sekian dan sekian.” Ada sahabat yang bertanya, “ Wahai Rasulullah apakah mampu seperti itu?” Beliau menjawab, “ Mereka diberi kekuatan jima’ sampai seratus kali lipat.” (HR. At-Tirmidzi).

4. Tercipta Ketenangan Jiwa dan Memupuk Rasa Cinta Kasih 

Dengan menikah maka akan terciptanya ketenangan jiwa dan rasa cinta serta kasih sayang antara suami dan istri.Dalam QS. Ar-Ruum ayat 21 Allah berfirman:

“ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan Dia jadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum : 21).

Ketika dua orang anak adam antara laki-laki dan perempuan berkomitmen untuk melakukan pernikahan, maka akan tumbuhlan perasaan cinta dan kasih sayang antara keduanya. Serta mereka akan merasakan ketenangan jiwa karena mereka memiliki tempat berbagi antara satu dengan yang lainnya. Dengan begitu kita akan mengetahui juga makna cinta dalam islam sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

5. Mendapatkan Keturunan Sebagai Generasi Penerus 

Mendapatkan keturunan serta menghasilkan generasi penerus yang shalih dan shalihah yang mampu berjuang di jalan yang Allah tentukan.Salah satu hadist mengisahkan, Sulaiman bin Daud AS berkata :

Untuk mendapatkan keturunan yang shaleh dan shalehah tidak hanya dapat diperoleh dengan cara mendidiknya menurut ajaran islam yang benar dan selalu memanjatkan doa agar diberi keturunan. Untuk itu kedua orang tua wajib mendidik, mengajar serta mengarahkan semua anak-anaknya sesuai dengan ajaran Allah.

Bahkan Rasulullah pun menganjurkan umatnya untuk menikahi seorang perempuan yang subur atau yang dapat menghasilkan anak yang banyak serta memiliki kasih sayang terhadap suami dan anak-anaknya.

“ Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya umatku (pada hari kiamat).” (HR Abu Daud).

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

“ Sungguh pada malam hari ini aku akan menggilir seratus istri (atau dikatakan sembilan puluh sembilan). Setiap dari mereka akan melahirkan para penunggang kuda yang siap dijalan Allah.” Maka sahabatnya berkata, “ Ucapkanlah insya Allah (jika Allah menghendaki).” (Akan tetapi) dia lupa untuk mengucapkan insya Allah, maka tidak ada seorang pun dari istrinya yang hamil melainkan hanya satu saja yang kemudian melahirkan separuh orang. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasaallam bersabda, “ Demi jiwa Muhammad yang berada ditangan-Nya, seandainya dia (Sulaiman) mengucapkan insya Allah, sungguh (anak-anaknya) akan menjadi penunggang kuda yang siap berjihad di jalan Allah.” (HR Al-Bukhari).

Salah satu tujuan menikah yaitu untuk mendapatkan keturunan. Tidak sekedar memperoleh seorang penerus, namun berusaha menciptakan dan membentuk generasi yang baik, berkualitas, shaleh dan shalehah. Generasi yang diharapkan oleh Rasulullah yaitu generasi yang menegakkan kalimatullah serta siap mengemban dakwah.

6. Dapat Menjaga Kehormatan Seorang Wanita serta Menjaga Kemaluan dan Pandangan 

Menikah adalah salah satu sarana untuk melindungi seorang wanita dari kerusakan. Dengan menikah maka seseorang dapat menundukan pandangannya. Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“ Wahai para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia shaum, karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Al-Bukhari).

7. Mendapatkan Ridha Allah dengan Menyalurkan Hasratnya Hanya dengan yang Halal serta Dapat Meredam Syahwat 

Dalam hadits riwayat Muslim Rasulullah bersabda :

“ Dan hubungan badan diantara kalian adalah shadaqah.” Para sahabat bertanya, “ Wahai Rasulullah mengapa seseorang yang menyalurkan syahwatnya mendapatkan pahala?” Beliau bersabda, “ Tidakkah kalian ketahui, jika ia menyalurkannya pada sesuatu yang haram, maka ia akan mendapatkan dosa? Adapun jika ia menyalurkannya pada sesuatu yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala.” (HR Muslim).

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa hanya melalui pernikahan seseorang dapat menyalurkan hasratnya dengan halal bahkan dia akan mendapatkan ridha Allah serta pahala.

8. Terhindar Dari Zina serta Dapat Mencegah Penyakit yang Menular 

Dalam hadist riwayat Ibnu Majah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda :

“ Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara, jika telah menimpa kalian, maka tidak ada kebaikan lagi bagi kalian. Dan aku berlindung kepada Allah, semoga kalian terhindar darinya. Lima perkara itu ialah  Tidak merajalela praktek perzinaan pada satu kaum sampai mereka berani berterus terang melakukannya, melainkan akan terjangkit penyakit menular dengan cepat, dan mereka akan ditimpa penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa umat-umat yang lalu…..” (HR Ibnu Majah).

Dapat disimpulkan dengan menikah maka akan terhindar dari zina dan merupakan cara menjauhi zina paling baik yang bisa dilakukan. Dan melalui zinalah akan terjangkit penyakit menular.

9. Mendapatkan Kebahagiaan serta Rahmat Dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala 

Kebahagiaan bisa didapatkan dengan cara apa saja. Begitupun ketika dua orang manusia merasakan perasaan cinta mereka akan merasakan kebahagiaan. Namun, tanpa melakukan pernikahan kebahagiaan tersebut akan terasa semu. Berbeda ketika menikah, kebahagiaan pun akan sempurna serta akan mendapatkan rahmat-Nya.

10. Adanya Rasa Tanggung Jawab 

Ketika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, maka akan timbulah rasa tanggung jawab yang begitu besar. Dari situlah akan terpacu semangat untuk menafkahi keluarga barunya.

11. Dapat Menjaga Diri Dari Maksiat 

Salah satu fitrah yang dititipkan Allah untuk manusia adalah nafsu syahwat. Untuk menjaga kehormatan dari perbuatan maksiat yaitu dianjurkannya untuk menikah. Namun jika belum mampu, dianjurkan untuk melakukan puasa (shaum).

“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menenteramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya.” (HR. Bukhari nomor 4779).

12. Menyempurnakan Separuh Agama 

“ Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.” (HR.Al Baihaqi).

Seperti yang sudah dijelaskan hadits di atas dengan menikah maka seorang hamba telah menyempurnakan separuh agamanya.

13. Dapat Membuka Pintu Rezeki 

Allah berfirman dalam QS Saba’ ayat 39:

“ Katakanlah: ‘ Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).’ Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba’ : 39).

Janji Allah itu pasti, dan salah satu janjinya yaitu Dia akan membuka pintu rezeki bagi hambanya yang mematuhi perintahnya.

14. Membentuk Benteng yang Kokoh Untuk Akhlak Manusia 

Dengan menikah seseorang dapat menghindarkan dirinya dari perbuatan kotor serta keji dan perbuatan maksiat lainnya. Itu artinya pernikahan akan membentuk akhlak yang baik bagi manusia itu sendiri.

15. Dapat Mewujudkan Tujuan Diciptakannya Seorang Laki-Laki dan Perempuan 

Allah menciptakan manusia dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan bukan tanpa tujuan. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya, maka diciptakanlah manusia berpasang-pasangan.

Dalam surat An-Nisa Allah berfirman:

“ Wahai manusia bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu. Dan Allah menciptakan dari padanya isterinya dan dari keduanya memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kalian saling meminta dan jagalah silaturahim.” (QS An-Nisa : 1).

16. Menegakan Rumah Tangga yang Islami 

Islam telah memperintahkan kepada seseorang untuk segera melangsungkan pernikahan demi sebuah rumah tangga yang lebih islami. Ketika seorang suami istri dipersatukan dalam sebuah pernikahan, maka apa yang telah mereka lakukan termasuk dalam perbuatan yang dapat menegakan rumah tangganya dengan ajaran islam yang lebih baik.

17. Membangun Keluarga Sakinah, Mawadah, dan Warohmah 

Makna dan keutamaan dalam sebuah pernikahan tidak lain adalah untuk membangun kehidupan yang sakinah, mawadah dan warohmah. Hal ini akan menjadikan kehidupan seseorang menjadi lebih tentram, tenang, dan penuh dengan kasih sayang. 

Demikian artikel tausiah kali ini, mohon maaf atas semua kekurangan dalam penulisan dan terima kasih telah meluangkan waktunya untuk membaca artikel ini.

Semoga bermanfaat.....


ONE DAY ONE HADITS 

Ahad, 27 Agustus 2023 M / 10 Shafar 1445 H. 

Keutamaan Menikah 

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال،قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي.

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman). 

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits : 

1- Keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi. 

2- Umumnya yang merusak agama seseorang adalah syahwat faroj(kemaluan) dan syahwat buthun(perut). 

3- Kemaluan yang mengantarkan pada zina, sedangkan perut bersifat serakah. Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga lisannya.

4- Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan syaithon, membentengi diri dari syahwat (yang menggejolak) dan lebih menundukkan pandangan.”

Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran: 

- Termasuk di antara rahmat Allah yang sempurna kepada anak-anak Adam ialah Dia menjadikan pasangan (istri) mereka dari jenis mereka sendiri, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara pasangan-pasangan itu. Karena adakalanya seorang lelaki itu tetap memegang wanita karena cinta kepadanya atau karena sayang kepadanya, karena mempunyai anak darinya, atau sebaliknya kerena si wanita memerlukan perlindungan dari si lelaki atau memerlukan nafkah darinya, atau keduanya saling menyukai, dan alasan lainnya.

 وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ 

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.

[QS. Ar-Rum :21].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.