Edisi Kamis, 21 Januari 2021 M / 8 Jumadil Akhir 1442 H
Tempat yang paling baik untuk wanita shalat adalah dirumah. Hal ini berhubungan dengan perintah Allah yang memerintahkan untuk para wanita supaya tetap berdiam diri dirumah. Tetapi bukan berarti Wanita harus dikurung sepanjang hari atau bahkan selamanya didalam rumah. Wanita tetap diperbolehkan untuk keluar rumah asalkan memperhatikan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan.
Peraturan tentang seorang wanita yang lebih diutamakan untuk shalat di rumah dijelaskan dalam berbagai dalil yang diriwayatkan oleh sahabat, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan bahkan juga ada beberapa ayat yang menjelaskannya.
“Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata: ‘Seorang istri Umar radhiyallahu ‘anhu ikut shalat Shubuh dan Isya’ berjama’ah di Masjid, lalu istri ditanya: ‘kenapa engkau pergi (ke masjid) padahal engkau mengetahui bahwa Umar membenci dan menyemburui hal tersebut?” istri ini menjawab : ‘lalu apa yang menghalangi dia untuk melarangku?’, Umar berkata: “Yang menghalanginya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ‘Jangan kalian larang hamba-hamba Allah perempuan untuk pergi ke masjid-masjid Allah’. (HR. Bukhari dan Musim).
“Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya” (HR. Abu Daud no. 570)
Dari serangkaian Hadits tersebut bisa disimpulkan jika tidak ada larangan untuk wanita shalat di masjid namun lebih diutamakan bagi wanita untuk shalat di rumah. Ada berbagai pahala yang kemudian bisa didapatkan dengan menjalankan shalat di rumah.
1. Menutup Aurat
Sudah wajib hukumnya bagi seorang wanita untuk menutup auratnya. Begitu juga ketika seorang wanita sudah menjadi istri dari seorang pria, menutup aurat bisa menjadi salah satu bentuk dari menjadi istri salehah menurut Islam. Ketika seorang wanita lebih memilih untuk shalat dirumah berarti ia menjauhkan dari kemungkinan terbukanya aurat dan akan lebih menutupi dirinya.
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “shalat jama’ah bagi wanita itu lebih baik dirumahnya daripada mendatangi masjid … Dan shalat wanita di rumahnya itu lebih menutupi dirinya dan lebih afdhol” (Al Majmu’, 4: 198)
2. Menjaga Kehormatannya
“seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur” (HR. An Nasa’I, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohiul Jami’ no 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Begitu juga ketika wanita keluar dari rumahnya bisa juga menimbulkan syahwat bagi pria yang ada disampingnya. Padahal sebaik-baiknya wanita adalah wanita yang menjaga kehormatannya.
3. Menuruti Izin Suami
Ciri-ciri istri shalehah adalah wanita yang tidak pergi kemanapun tanpa seizin dari suami. Dibandingkan harus mendatangkan satu permasalahan karena suami tidak mengizinkan maka juga sebaiknya untuk melaksanakan shalat dirumah. Hal ini juga untuk menghindarkan seorang wanita dari prasangka yang tidak-tidak ketika ia keluar rumah sendiri tanpa didampingi oleh suaminya.
4. Pahala yang Sama Dengan Shalat di Masjid
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Shalatnya seorang wanita sendirian menyamai shalatnya dalam berjamaan dengan dua puluh lima derajat” diriwayatkan oleh Ad Dailami dari Ibnu ‘Umar.
Bagi wanita yang belum memiliki suami shalat sendiri dirumah bahkan juga memiliki pahala yang hampir sama dengan seorang pria yang melakukan shalat di masjid. Namun, jika sudah mempunyai suami dianjurkan untuk melakukan shalat jamaah bersama suami.
5. Menjauhkan Diri Dari Godaan Setan
Rasululloh Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “sesungguhnya seorang istri yang keluar rumah, padahal tidak ada kebutuhan yang teramat mendesak, maka syetan terus memperhatikan dan mengikutinya. Syetan berkata: “Jangan kau sia-siakan setiap melewati seseorang kecuali ia kagum padamu”. Lalu wanita itu mengenakan busananya. Ketika ditanya suaminya: “Hendak kemana kamu?”. Ia menjawab: “Aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mendatangi upacara keberangkatan jenazah atau aku hendak shalat di masjid”. Padahal tidak ada ibadah seorang perempuan yang lebih sempurna kepada Tuhannya kecuali yang dikerjakan di rumahnya sendiri”.
Ketika seorang wanita keluar dari rumah maka akan banyak sekali godaan syetan yang bisa mengganggunya. Bahkan untuk seorang istri bisa melakukan kebohongan dan hal ini tidak dibenarkan dalam Islam.
6. Menjaga Sholatnya
Saat dirumah seorang wanita justru bisa lebih menjaga sholatnya. Ia akan lebih khusu’ dan juga bisa tidak akan telat karena alasan harus melakukan perjalanan kerumah. Dengan menjaga Shalat Wajib maka ia akan mendapatkan kemuliaan dari Allah.
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadahan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka diaktakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, ‘Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka’ (Hr. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9:471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth)
7. Menjauhkan Dari Fitnah
Seorang wanita sangat rentan dengan berbagai pikiran kurang baik ketika harus keluar masuk rumah dalam waktu yang sering. Sedangkan, untuk melaksanakan shalat wajib paling tidak membutuhkan lima kali ke masjid. Hal yang paling dihindari untuk wanita adalah jangan sampai mengundang fitnah dari dalam dirinya. Oleh karena itu, jika memang shalat ke masjid justru menimbulkan fitnah sebaiknya dilakukan dirumah saja.
“Imam Malik berdalil dengan Hadis Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, ‘setiap wanita muslimah dari golongan mana saja yang terkena atau memakai wangi-wangian maka hendaklah tidak mengerjakan shalat Isya bersama kami.” (HR. Muslim).
8. Lebih Aman
Hal lain yang juga menjadi pertimbangan jika wanita lebih utama untuk shalat dirumah adalah wanita bisa lebih aman dan tidak memberikan rasa was-was kepada orang lain. Jika situasi dalam keadaan yang rawan dan bisa terjadi tindak kejahatan maka sebaiknya menjauhkan diri dari ancaman tersebut dan memilih untuk shalat dirumah.
9. Mengamalkan Fitrah Muslimah
Tidak meninggalkan rumah kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak juga menjadi satu pegangan yang harus dilakukan oleh seorang wanita yang muslimah. Kaum pria memiliki kekuatan fisik yang berlebih dibandingkan pria sehingga ketika mereka akan shalat dan pergi keluar rumah bisa mengatasi jika ada gangguan. Sedangkan untuk wanita yang memiliki fisik yang lebih lemah sebaiknya tetap aman untuk tinggal didalam rumah.
10. Menjalankan Ibadah yang Lain
Saat wanita memilih untuk shalat dirumah maka ada juga banyak ibadah yang kemudian bisa dilaksanakan oleh wanita dan lebih khusu. Seperti misalnya membaca Al Qur’an, berzikir ataupun ibadah lainnya yang akan mendatangkan pahal berlebih untuknya.
11. Menjaga Rumah Tangganya.
Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab,
“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
12.Melaksanakan Perintah Nabi dan Allah.
Apakah keutamaan sholat wanita di rumahnya sebanding dengan keutamaan sholat pria di masjid?”
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”.
Sholat seorang wanita di rumahnya, memiliki keutamaan yang besar, bisa jadi seperti keutamaan sholat di masjid, bahkan bisa lebih besar lagi, namun bisa pula lebih kecil (keutamaannya).
13. Mencegah Munculnya Kejahatan.
Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74)
14. Menjauhkan Dari Nafsu Mata.
Perhatikan bagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Pandangan mata itu (laksana) anak panah beracun dari berbagai macam anak panah iblis." Maksud dari hadits tersebut yakni anak panah itu bisa menawan hati. Racunnya akan menjalar dalam tubuh. Jika tidak ditolak atau segera diobati, racun itu bisa membunuhnya.
Pandangan mata menjadi sarana paling dekat kepada sesuatu yang dilarang. Untuk itu, syariat pun mengharamkannya. Syariat baru memperbolehkan jika pandangan dibutuhkan. Itulah hukum yang berlaku atas segala sesuatu yang mengakibatkan keharaman.
15. Menjaga Kehormatan Keluarga.
Alasan berikutnya adalah karena rumahnya lebih menjaganya dan (berada di dalamnya) lebih jauh dari fitnah.
Jadi, apabila ia mena’ati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia menunaikan sholat di dalam rumahnya, maka ia diharapkan mendapatkan pahala seperti pahala yang didapatkan oleh pria yang sholat di masjid atau (bahkan) lebih besar lagi!”.
16. Pahala Wanita Sholat di rumah lebih baik dari di masjid
Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal.
Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.
17. Sholat fardhu berjemaah di rumah
Perempuan lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di rumah.
terkait shalat berjamaah untuk suami istri, dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri Ala Syarhi ibn Qosim karangan syaikh Ibrahim Al-Baijuri juz 1 hal. 250 disebutkan
Seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan shalat berjamaah dengan melaksanakannya bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan shalat berjamaah bersama keluarga di rumahnya lebih utama.
Demikian Penjelasan terkait apa saja pahala wanita shalat di rumah dan keistimewaannya.
Semoga bermanfaat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.