Edisi Rabu, 4 Agustus 2021 M / 25 Dzulhijjah 1442 H.
Membangun rumah tangga yang Sakinah, Mawadah dan Warohmah menjadi tujuan dan cita-cita bagi semua pasangan suami istri. Namun, pastinya dalam kehidupan rumah tangga tidak selalu dapat berjalan mulus sebab tentu cobaan dan juga rintangan selalu saja dapat hadir, untuk itu diperlukan cara menjaga keharmonisan rumah tangga.
Dalam rumah tangga sendiri terdapat perbedaan kedudukan tentunya baik bagi suami atau juga istri sebagaimana kewajiban suami terhadap istri dan kewajiban istri terhadap suami . Namun istri memiliki posisi yang istimewa, terutama bagi mereka yang dapat menjadi ciri ciri istri sholehah, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
الدُّنْيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ, وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الزَّوْجَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia itu penuh dengan kenikmatan. Dan sebaik-baik kenikmatan dunia yaitu istri yang shalihah”
Sedangkan kedudukan kaum laki-laki dalam rumah tanggal dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu WaTa'ala berikut ini :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS.An-Nisa (4) : 34).
Tanpa kita sadari dalam kehidupan keluarga tidak jarang para suami melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan Allah Subhanahu WaTa'ala dan telah melanggar hak-hak isterinya. Oleh karena itu perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan yang oleh islam dikategorikan sebagai tindakan dosa suami terhadap istri sebagaimana dosa yang tak terampuni. Adapun 17 Dosa Suami Terhadap Istri beserta dalilnya selengkapnya berikut ini :
1. Tidak Mengajarkan Ilmu Agama
Perbuatan pertama yang dapat masuk sebagai kategori perbuatan dosa suami terhadap istri adalah tidak mengajarkan ilmu agama kepada istri. Padahal sudah menjadi kewajiban suami untuk memelihara diri dan keluarga yang dipimpinnya dari perihnya azab kubur dan siksa neraka sebagaimana dalam Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras & tidak mendurhakai Allah terhadap apa yg di perintahkan-Nya kepada mereka & selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” (QS. At-Tahrim:6).
2. Tidak merasa Cemburu
Dosa yang kedua adalah tidak merasa cemburu terhadap istri. Dalam rumah tangga sendiri sifat cemburu sangat diperlukan sebagai bumbu bumbu dalam cinta, namun tentu saja hal ini tidak diperbolehkan dilakukan dengan berlebihan. Berikut hadits yang menjelaskan mengenai hal ini :
“Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan ad-Dayyuts,” (H.R. An-Nasa’i : 674).
Ad-Dayyuts (dayus) adalah lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga/istrinya.
3. Tidak Memberi Nafkah
Sudah banyak contoh para suami yang tak malu menelantarkan istrinya tanpa uang nafkah atau uang belanja sama sekali, ini merupakan dosa yang luar biasa. Bayangkan seorang wanita yang telah rela meninggalkan kedua orangtuanya untuk hidup mengabdi pada suami, bahkan rela mengandung anak dan melahirkannya untuk sang suami, namun diperlakukan seperti binatang peliharaan yang terabaikan dengan tidak diberi nafkah lahir sebagaimana hukum suami pelit menfkahi istri. Sungguh suami telah berbuat dosa besar jika melakukan hal ini.
”Rasululluah bersabda, seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR.Abu Dawud no.1442, Muslim, Ahmad, dan Thabrani).
4. Membiarkan Istri Bekerja untuk Menafkahi Suami
Saat ini banyak istri yang memilih untuk bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Namun hal ini tentu tidak bisa menjadi alasan bagi suami untuk menyerahkan tampuk kepemimpinan rumah tangga dalam hal mencari nafkah. Terlebih lagi jika suami malah memilih bersantai leyeh leyeh dan membiarkan istri yang bekerja.
”Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita,“(HR.Ahmad no.19612 ,HR. Bukhari,Tirmidzi, dan Nasa’i).
5. Memiliki Perasaan Benci Kepada Istri
Tentunya memiliki sifat benci terhadap istri merupakan salah satu bentuk dosa suami terhadap istri. Rasulullah telah mengingatkan akan hal ini melalui hadits berikut :
“Janganlah seorang suami yang beriman membenci isterinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya,” (H.R. Muslim).
6. Enggan Membantu Istri dalam Pekerjaan Rumah
Tidak sedikit suami yang tidak mau membantu pekerjaan domestik rumah tangga, padahal Rasulullah sendiri telah mencontohkan untuk membantu istri dalam persoalan rumahan sekalipun.
“Beliau (Rasulullah) membantu pekerjaan isterinya & jika datang waktu solat, maka beliau pun keluar untuk solat,” (H.R. Bukhari).
7. Menyebarluaskan Aib Istri
Aib istri tentu juga merupakan aib suami yang harus ditutupi, bukan yang harus disebarluaskan, sebab jika demikian maka suami telah melakukan dosa terhadap istri.
“Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli isterinya & isterinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia isterinya,” (H.R. Muslim).
8. Poligami Tanpa Mengindahkan Syariat
Islam tidak melarang poligami, namun hal imi harus mengikuti syariat islam. Sebab jika dilakukan diluar syariat islam, maka hal ini merupakan dosa suami kepada istri.
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinlah) seorang saja,” (Q.S An-Nisa: 3).
9. Menyakiti Istri Secara Fisik
Mumukul, atau juga menyakiti istri secara fisik merupakan bentuk perbuatan dosa suami. Sebab wanita tentu merupakan kaum yang harus dilindungi. Selain merupakan perbuatan dosa, memukul dan menyiksa istri secara fisik juga merupakanj perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan hukuman.
“Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya…” (H.R. Ibnu Majah).
10. Bersikap Buruk kapada Istri Sebaliknya Baik Terhadap Orang Lain
Padahal yang paling berhak menilai seseorang itu baik atau buruk bukanlah orang lain, melainkan pasangan kita sendiri.
“Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik–baik kalian adalah yang paling baik tehadap isteri-isterinya,” (H.R. at-Tirmidzi).
11. Meremehkan Kedudukan Istri
Suami dan istri memang memiliki kedudukan yang berbeda, namun tentunya hal ini tidak lantas membuat suami meremehkan kedudukan istri. bahkan istri memiliki posisi yang istimewa, penghargaan Islam terhadap kaum wanita sebagaimana tersebut dalam hadits nabi:
اَلْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلَادِ اِذَاصَلُحَتْ صَلُحَ الْبِلَادُ وَاِذَافَسَدَتْ فَسَدَ الْبِلَادُ (حديث)
“ Wanita adalah tiang negara jika wanitanya baik maka baiklah negara, dan bila wanita buruk maka negara juga ikut buruk”.
12. Terburu Buru Mentalak
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ، وَالرَّجْعَةُ.
“Tiga hal yang bila dikatakan dengan sungguh-sungguh akan jadi dan bila dikatakan dengan main-main akan jadi pula, yaitu nikah, talak dan rujuk.
13. Tidak Setia Terhadap Istri
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya”. [An-Nur/24: 30-31].
14. Tidak mau melunasi mahar
Seorang suami yang ketika menikah memberikan mahar, akan tetapi mahar tersebut belum terlunasi dan bahkan suami tidak berniat untuk melunasinya, maka itu berarti suami telah menipu istrinya dan ia akan mempertanggungjawabkannya di akhirat. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam yang artinya:
“Siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak,tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu,berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu,kelakpada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq…’ (HR.Thabrani).
15. Menyetubuhi istri yang sedang dalam keadaan haid atau melalui dubur
Dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 222 telah dijelaskan tentang dilarangnya seorang suami yang menggauli istrinya kala istri sedang haid :
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: `Haidh itu adalah suatu kotoran`. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Sementara larangan menyetubuhi istri lewat dubur adalah berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam yang artinya:
“Istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah lading kalian dimana dan kapan saja kalian kehendaki.’ (selanjutnya Beliau bersabda: ’Datangilah dari depan atau belakang, tetapi jauhilah dubur dan ketika haidh.” ( HR. Tarmidzi).
16. Menuduh istri berzina tanpa adanya bukti yang kuat
Hal ini sebagaimana Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala berikut :
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙإِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ
وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ
“Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la`nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.” (QS. An- Nuur ayat 6-7).
17. Menganiaya serta merendahkan martabat istri
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam melarang para suami untuk menyakiti serta menjelek-jelekkan, atau bahkan membanding-bandingkan istri dengan wanita lai dengan menggunakan kata-kata dan ucapan yang bertujuan untuk merendahkan martabat sang istri baik di hadapannya sendiri atau di hadapan orang lain.
Sebagaimana sabda Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam dalam sebuah hadits yang artinya :
“Dari mu’awiyah Al-Qusrayiri, ia berkata:”saya pernah datang kepada Rosulullah Shallallahu 'alaihi wasallam Ia berkata lagi:’saya lalu bertanya:’Ya Rosulullah,apa saja yang engkau perintahkan(untuk kami perbuat)terhadap istri-istri kami? Beliau bersabda:’…janganlah kalian memukul dan janganlah kalian menjelek-jelekan mereka.’” (HR. Abu Dawud).
Itulah tadi 17 Dosa Suami Terhadap Istri beserta dalilnya. Semoga artikel ini dapat membantu dalam memahami pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga yang islami.
Semoga bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.