Rabu, 24 Mei 2023

ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU HADITS

Edisi Rabu, 24 Mei 2023 M / 4 Dzulqa'idah 1444 H.

Hadits adalah setiap perkataan, perbuataan, atau ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Dalam bahasa lain, hadits ialah setiap informasi yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Misalnya, ketika kita mengatakan “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah berkata” atau “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan..”, secara tidak langsung pernyataan tersebut sudah bisa dikatakan hadits. 

Namun persoalannya, apakah pernyataan tersebut benar-benar kata Rasulullah atau tidak? Karena belum tentu setiap informasi yang mengatasnamakan Rasulullah benar-benar valid dan banyak juga berita tentang Rasulullah dipalsukan untuk kepentingan tertentu. Sebab itu, mengetahui kebenaran sebuah informasi yang mengatasnamakan Rasulullah (hadits) sangatlah penting.

Para ulama hadits membagi hadits berdasarkan kualitasnya dalam tiga kategori, yaitu hadits shahih, hadits hasan, hadits dhaif. Berikut ini adalah beberapa istilah dalam ilmu hadits :

1. Mutawatir  

Yaitu : Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalan (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifatnya itu, para rawinya mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebetulan bersama-sama berdusta. Perkara yang mereka bawa adalah perkara yang indrawi yakni dapat dilihat atau didengar.

Hadits mutawatir memberi faedah ilmu yang harus diyakini tanpa perlu membahas benar atau salahnya terlebih dahulu.

2. Ahad  

Yaitu : Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.

3. Shahih (sehat)   

Yaitu : Hadits yang dinukilkan oleh orang yang adil (muslim, baligh, berakal, bebas dari kefasiqan yaitu melakukan dosa besar atau selalu melakukan dosa kecil, dan bebas dari sesuatu yang menjatuhkan muru’ah/kewibawaan) dan sempurna hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits itu, dari orang yang semacam itu juga dengan sanad yang bersambung, tidak memiliki ‘illah (penyakit/kelemahan) dan tidak menyelisihi yang lebih kuat.

Hadits shahih hukumnya diterima dan berfungsi sebagai hujjah.

4. Hasan (baik) 

Yaitu : Hadits yang sama dengan hadits shahih kecuali pada sifat rawinya dimana hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits tidak sempurna, yakni lebih rendah.

Hadits hasan hukumnya diterima.

5. Dha'if 

Yaitu : Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hasan.

Hadits dha’if hukumnya ditolak.

6. Maudhu’ (palsu) 

Yaitu : Hadits yang didustakan atas nama Nabi padahal beliau tidak pernah mengatakannya, hukumnya ditolak.

7. Mursal   

Yaitu : seorang tabi’in menyandarkan suatu ucapan atau perbuatan kepada Nabi. Hukumnya tertolak karena ada rawi yang hilang antara tabi’in tersebut dan Nabi, dan mungkin yang hilang itu adalah rawi yang lemah, hukumnya tertolak.

8. Syadz  

Yaitu : Hadits yang sanadnya shahih atau hasan namun isinya menyelisihi riwayat yang lebih kuat dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.

9. Mungkar 

Yaitu : Hadits yang sanadnya dha’if dan isinya menyelisihi riwayat yang shahih atau hasan dari hadits itu sendiri, hukumnya juga tertolak.

10. Munqathi'  

Yaitu : Hadits yang terputus sanadnya secara umum, artinya hilang salah satu rawinya atau lebih dalam sanad, bukan di awalnya dan bukan di akhirnya dan tidak pula hilangnya secara berurutan. Hukumnya tertolak.

11. Sanad 

Yaitu : Rangkaian para rawi yang berakhir dengan matan.

12. Matan 

Yaitu : Ucapan rawi atau redaksi hadits yang terakhir dalam sanad.

13. Rawi 

Yaitu : Orang yang meriwayatkan atau membawakan hadits.

14. Atsar   

Yaitu : Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada selain Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam, yakni kepada para sahabat dan tabi’in.

15. Marfu’ 

Yaitu : Suatu ucapan, perbuatan, atau persetujuan yang disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam.

16. Mauquf 

Yaitu : Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada sahabat.

17. Muttafaqun ‘alaih 

Maksudnya hadits yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah dalam kitab Shahih mereka.

Semoga bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.