Rabu, 31 Mei 2023

ISTILAH-ISTILAH HADITS YANG MEMILIKI CACAT

Edisi Rabu, 31 Mei 2023 M / 11 Dzulqa'idah 1444 H.

Hadits dhaif berarti hadits yang tidak memenuhi kriteria hadits shahih dan hasan. Ada banyak penyebab hadits dhaif, namun dari keseluruhan penyebab itu dapat disimpulkan menjadi dua sebab yaitu sanadnya tidak bersambung dan di dalam rangkaian sanadnya terdapat rawi bermasalah.

Oleh karena itu, karena hadits menjadi landasan hukum setelah Al-Qur’an maka ia harus dipastikan kesahihannya, terlebih harus dipastikan siapa yang meriwayatkan hadits tersebut, apakah periwayat tersebut memiliki sifat yang sama sebagaimana sebab-sebab dalam kategori di atas. Jika benar, maka hadits yang diriwayatkan bisa termasuk dalam kategori dhaif atau bahkan maudhu' (palsu). 

Sebab dan kriteria di atas juga bisa kita gunakan untuk menilai suatu berita yang dibawa oleh seseorang. Jika pembawa berita tersebut ternyata memiliki sifat atau kriteria yang sesuai dengan kecacatan rawi di atas, maka perlu juga kita pertanyakan keabsahan berita yang dibawanya.

Berikut ini adalah beberapa istilah hadits yang memiliki cacat :

1. Hadits Dhoif

Adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dho’if banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.

2. Hadits Maudhu’ 

Adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam, baik hal itu disengaja maupun tidak.

3. Hadits Munkar 

Adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma’ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.

4. Hadits Mu’allal (Ma’lul, Mu’allal) 

Adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.

5. Hadits Mudraj (saduran) 

Adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.

6. Hadits Maqlub 

Adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.

7. Hadits Mudltharrib 

Adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).

8. Hadits Muharraf 

Adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.

9. Hadits Mushahhaf 

Adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.

10. Hadits Mubham 

Adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.

11. Hadits Syadz (kejanggalan) 

Adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.

12. Hadits Mukhtalith 

Adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.

13. Hadits Mudallas 

Adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.

14. Hadits Munqathi’ 

Adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.

15. Hadits Mu’dlal 

Adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi’in, tabi’in bersama tabi’it tabi’in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi’in.

16. Hadits Mauquf 

Adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.

17. Hadits Maqthu’ 

Adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi’in serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.

Semoga bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.