Edisi Ahad, 28 Mei 2023 M / 8 Dzulqa'idah 1444 H.
Terkadang poligami harus dilakukan dalam kondisi tertentu. Misalnya jika istri sudah lanjut usia atau sakit, sehingga kalau suami tidak poligami dikhawatirkan dia tidak bisa menjaga nafsu syahwatnya, dari perbuatan zina.
Mengutip dari perkataan Nabi Shallallahu alaihi wasallam : ”Tidak diizinkan untuk menikah dengan seorang wanita dan bibinya pada saat yang bersamaan juga seorang wanita dan bibinya dari ibu”. Ini membuktikan bahwa poligami merupakan salah satu hal itu diperbolehkan untuk seorang pria seperti hukum poligami dalam islam.
Poligami disyariatkan oleh Allah Ta’ala yang mempunyai nama al-Hakim, artinya Zat yang memiliki ketentuan hukum yang maha adil dan hikmah yang maha sempurna, maka hukum Allah Ta’ala yang mulia ini tentu memiliki banyak hikmah dan faidah yang agung, di antaranya:
1. Menjalin ikatan pernikahan yang sah sesuai syariat
Untuk menjaga kehormatan dirinya. Atau jika suami dan istri sudah dianugerahi banyak keturunan, sehingga kalau dia harus menceraikan istrinya, dia merasa berat untuk berpisah dengan anak-anaknya, sementara dia sendiri takut terjerumus dalam perbuatan zina jika tidak berpoligami. Maka masalah ini tidak akan bisa terselesaikan kecuali dengan poligami, insya Allah.
2. Terjalinnya hubungan kekeluargaan
Pernikahan merupakan sebab terjalinnya hubungan (kekeluargaan) dan keterikatan di antara sesama manusia, setelah hubungan nasab. Maka poligami (adalah sebab) terjalinnya hubungan dan kedekatan (antara) banyak keluarga, dan ini salah satu sebab poligami yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3. Menjaga kehormatan dan terpenuhinya kebutuhan hidup wanita
Poligami merupakan sebab terjaganya (kehormatan) sejumlah besar wanita, dan terpenuhinya kebutuhan (hidup) mereka, yang berupa nafkah (biaya hidup), tempat tinggal, memiliki keturunan dan anak yang banyak, dan ini merupakan tuntutan syariat.
4. Menghidari dosa zina
Di antara kaum laki-laki ada yang memiliki nafsu syahwat yang tinggi (dari bawaannya), sehingga tidak cukup baginya hanya memiliki seorang istri, sedangkan dia orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Akan tetapi dia takut terjerumus dalam perzinahan, dan dia ingin menyalurkan kebutuhan (biologis)nya dalam hal yang dihalalkan (agama Islam), maka termasuk agungnya rahmat Allah Ta’ala terhadap manusia adalah dengan dibolehkan-Nya poligami yang sesuai dengan syariat-Nya.
5. Mencegah menceraikan istri yang mandul
Terkadang setelah menikah ternyata istri mandul, sehingga suami berkeinginan untuk menceraikannya, maka dengan disyariatkannya poligami tentu lebih baik daripada suami menceraikan istrinya.
6. Menjaga kehormatan seorang wanita
Terkadang juga seorang suami sering bepergian, sehingga dia butuh untuk menjaga kehormatan dirinya ketika dia sedang bepergian.
7. Menolong wanita yang suaminya meninggal
Banyaknya peperangan dan disyariatkannya berjihad di jalan Allah, yang ini menjadikan banyak laki-laki yang terbunuh sedangkan jumlah perempuan semakin banyak, padahal mereka membutuhkan suami untuk melindungi mereka. Maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.
8. Menyatukan pernikahan karena agama
Terkadang seorang lelaki tertarik/kagum terhadap seorang wanita atau sebaliknya, karena kebaikan agama atau akhlaknya, maka pernikahan merupakan cara terbaik untuk menyatukan mereka berdua.
9. Menghindari perceraian
Kadang terjadi masalah besar antara suami-istri, yang menyebabkan terjadinya perceraian, kemudian sang suami menikah lagi dan setelah itu dia ingin kembali kepada istrinya yang pertama, maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.
10. Memperbanyak generasi berkualitas
Umat Islam sangat membutuhkan lahirnya banyak generasi muda, untuk mengokohkan barisan dan persiapan berjihad melawan orang-orang kafir, ini hanya akan terwujud dengan poligami dan tidak membatasi jumlah keturunan.
11. Kesempatan untuk beribadah lebih baik
Termasuk hikmah agung poligami, seorang istri memiliki kesempatan lebih besar untuk menuntut ilmu, membaca al-Qur’an dan mengurus rumahnya dengan baik, ketika suaminya sedang di rumah istrinya yang lain. Kesempatan seperti ini umumnya tidak didapatkan oleh istri yang suaminya tidak berpoligami.
12. Semakin kuatnya ikatan cinta dan kasih sayang
Dan termasuk hikmah agung poligami, semakin kuatnya ikatan cinta dan kasih sayang antara suami dengan istri-istrinya. Karena setiap kali tiba waktu giliran salah satu dari istri-istrinya, maka sang suami dalam keadaan sangat rindu pada istrinya tersebut, demikian pula sang istri sangat merindukan suaminya.
13. Memiliki Banyak Waktu Beribadah
Tahukah anda bahwa menjadi seorang istri adalah sebuah peran yang sangat sibuk dan sulit? Istri harus pintar dalam mengurusi rumah tangganya dan juga suaminya apalagi jika kelak mereka memiliki anak-anak.
Tentunya peranan menjadi seorang istri akan menyita banyak waktu dan akan berkurang pula waktu anda untuk melakukan ibadah. padahal kita juga tahu bahwa dunia ini hanyalah tempat persinggahan sementara yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya.
14. Terpacu Menjadi lebih Baik
Siapa bilang tidak ada persaingan yang membuahkan hasil yang baik? Jika suami anda melakukan poligami, tentunya anda akan terpacu untuk menjadi lebih baik agar anda tidak kalah dengan istri baru suami anda. Dengan kerap meningkatkan kualitas sebagai istri tentunya akan membuat anda menjadi seorang yang memiliki pribadi yang lebih baik kedepannya.
15. Keringanan Dalam Bekerja
Seperti yang di jelaskan di poin pertama bahwa akan ada yang membantu anda dalam mengurusi segala kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga anda. Ini berarti anda tidak lagi mengurusnya sendiri namun mengerjakannya secara kerjasama dan seharusnya ini bisa membuat kekompakan anda dan istri baru suami anda.
16. Melatih Keimanan
Mengizinkan suami anda untuk menikah lagi memang bukan sebuah keputusan yang mudah. pada awalnya anda akan merasa sangat sakit dan sengsara, namun jika anda menelaah lebih dalam, Ini merupakan sebuah ketentuan yang juga tidak dilarang oleh Allah, jadi anda bisa melatih kesabaran anda dan menambah kecintaan Nya terhadap anda.
17. Mendapatkan pahala
Jika anda menjalani dan memberi izin suami untuk berpoligami secara ikhlas, maka pahala adalah imbalan yang setimpal yang dijanjikan tuhan kepada anda. Sulit memang, tapi imbalan yang didapat akan terasa sangat setimpal apalagi jika dikaitkan dengan kehidupan setelah mati kelak.
Masih banyak hikmah dan faedah agung lainnya, yang tentu saja orang yang beriman kepada Allah dan kebenaran agama-Nya tidak ragu sedikitpun terhadap kesempurnaan hikmah-Nya dalam setiap ketentuan yang disyariatkan-Nya.
Semoga bermanfaat.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.