Jumat, 30 Juni 2023

HIKMAH DAN KEUTAMAAN IBADAH QURBAN MENURUT ISLAM

Edisi Jum'at, 30 Juni 2023 M / 11 Dzulhijjah 1444 H.

Qurban merupakan ibadah yang paling ditunggu umat Islam saat hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik. Ibadah yang hanya dilakukan setahun sekali ini menjadi momen penting untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanallahu wa ta'ala. Perintah qurban secara jelas tercantum dalam beberapa ayat Alquran dan sejumlah hadits.  Satu di antaranya adalah dalam Alquran surat al-Kautsar [108] ayat 02: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan sembelihlah.”

Kata shalat dalam ayat diatas bisa bermakna shalat Idul Adha. Seperti kita ketahui bersama, shalat adalah tiangnya agama. Pembeda paling mendasar sekaligus pembatas antara seorang muslim dan kafir. Shalat menjadi ibadah fisik yang berhubungan langsung dengan Allah atau ibadah vertikal. Sementara maksud dari kata menyembelih dari ayat tadi adalah menyembelih hewan qurban. Artinya kata sembelihlah juga diartikan dengan berkurbanlah. Qurban merupakan ibadah harta yang berkaitan langsung dengan sesama (sosial) atau dalam arti horizontal.

Dalil Qurban 

Dalam ayat lain, Allah Subhanallahu wata'ala juga berfirman dalam surat Al Hajj [22] ayat 36 yang artinya: “Dan telah kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagaian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur”

Kemudian dalam haditsnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Barangsiapa yang memperoleh suatu kelapangan, tetapi dia tidak berqurban, janganlah ia menghampiri tempat shalat kami. (HR.Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Berdasarkan ayat dan hadits di atas, jumhur (mayoritas) ulama yang terdiri dari Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal (Imam Hanbali) memandang bahwa hukum melaksanakan ibadah qurban bukan wajib, tetapi sunah muakkad (sunah yang dikuatkan). Lantas apa saja hikmah dari ibadah qurban? Berikut ringkasannya:

1. Qurban Tanda Orang Bertakwa 

Menyembelih hewan kurban dan membagikannya kepada umat menjadi tanda bahwa seseorang menjadi seorang muslim yang bertakwa. Hal ini karena mereka yang berkurban telah menjalankan salah satu perintah-Nya. Apalagi ibadah kurban memang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanallahu wa ta'ala. Dalam Alquran surat Al-Hajj ayat 37:

“Daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Kemudian dalam ayat lain: Katakanlah (wahai Muhammad): Sesungguhnya shalatku, nusuk/ibadah qurbanku, hidup dan matiku hanya untuk Allah rabb semesta alam.  Tidak ada sekutu bagi-Nya, aku diperintahkan seperti itu dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri.” (QS. Al An’am: 162)

Makna nusuk dalam ayat di atas adalah menyembelih hewan, demikian penjelasan dari Said bin Jubair. Ada pula yang menyatakan bahwa makna nusuk adalah semua bentuk ibadah, salah satunya adalah menyembelih hewan.

2. Sarana Membangun Kepedulian Sosial 

Seperti disebutkan sebelumnya, bahwa kurban memiliki dimensi ibada horizontal. Menyembelih hewan qurban kemudian membagikan dagingnya kepada orang-orang yang membutuhkan akan membentuk kepedulian terhadap sesama.

Qurban pun berdampak strategis bagi ikhtiar membangun kebersamaan dan pemerataan dalam masyarakat. Sebagian masyarakat kita belum tentu dapat makan daging sekali dalam setahun. Maka kurban dapat dijadikan sarana membangun kebersamaan dan keharmonisan hubungan antara yang punya dengan yang tidak punya.

3. Pengingat Kekayaan Hanyalah Titipan 

Perintah berkurban mengingatkan kepada umat bahwa pada hakikatnya kekayaan itu hanyalah titipan Allah. Manusia seharusnya menyadari bahwa pada harta yang dimilikinya ada hak orang lain, yang harus ditunaikan dengan cara mengeluarkan zakat, infaq, shadaqah, wakaf, termasuk kurban.

4. Membuang Sifat Kebinatangan 

Tidak dapat dipungkiri, manusia memiliki sifat-sifat kebinatangan dalam dirinya seperti rakus, tamak, serakah, dan mau menang sendiri. Penyembelihan hewan qurban menjadi simbol untuk menghilangkan sifat-sifat tersebut. Maka dengan  berqurban, diharapkan semua manusia dapat membuang, menyembelih sifat-sifat yang dapat mendatangkan musibah dan bencana.

Simbol ini pun menjadi pesan moral bagi para pemimpin agar menyembelih sifat-sifat kebinatangan yang ada pada mereka. Bagi para pengusaha atau pedagang, qurban menjadi pengingat untuk menyembelih sifat-sifat curang dan tidak jujur, seperti mengurangi timbangan, curang dalam takaran, menipu dan memperdaya pembeli.

Atau kepada semua umat Islam, kurbankan nikmatnya tidur di malam hari dengan sholat malam dan shalat subuh berjamaah. Qurbankan manisnya harta dengan mengeluarkan zakat, infaq, shadaqah, dan memotong hewan qurban. Qurbankan empuknya jabatan dengan melayani umat. Jadikan semua yang kita miliki sebagai alat mendekat kepada Allah Subhanallahu wa ta'ala.

5. Qurban Sebagai Syiar Islam dan Sunnah Nabi Ibrahim 

Melaksanakan kurban bagi mereka yang mampu merupakan salah satu syiar Islam. Selain itu, kurban juga sebagai upaya melestarikan millah atau sunnah Nabi Ibrahim, bapaknya para Nabi yang ketika itu diuji oleh Allah Subhanallahu wa ta'ala atas perintah menyembelih anaknya yaitu Nabi Ismail. Kisah ini tertulis jelad dalam Alquran surat As-Saffat ayat 102 sampai ayat 107.

Kisah kesabaran kedua Nabi membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Ismail pun berubah menjadi seekor domba.

Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.

6. Menumbuhkan Sikap Bersyukur 

Ibadah kurban akan menumbuhkan sikap syukur terhadap Allah Subhanallahu wa ta'ala atas semua nikmat yang telah diberikan. Tasyakur yang sempurna harus melalui dua jalur, yaitu jalur pada Allah dengan shalat dan ibadah lainnya, serta jalur pada manusia dengan meningkatkan ibadah sosial. Shalat dan kurban merupakan salah satu contoh tasyakur dua jalur tersebut.

“Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152).

7. Qurban Amalan yang Disukai Allah Subhanallahu wa ta'ala 

Dari Aisyah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR. Ibn Majah dan Tirmidzi).

Dari hadits di atas kita memahami bahwa kurban merupakan satu amalan ibadah yang amat disukai Allah Subhanallahu wa ta'ala. Ketika amalan ini kita kerjakan, maka pahala besar pun akan didapat karena menjalankan syariat yang utama.

8. Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban. 

Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.

9. Menjalankan Perintah Allah 

Allah berfirman : “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (Q.S. Al-Kautsar [108]: 2).

Ibadah harta benda yang paling mulia pada hari Raya Idul Adha adalah menyembelih kurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat ‘ied.

10. Mengikuti Teladan Nabi Ibrahim 

Sebagaimana dalam sebuah hadits: “Berkata kepada kami Muhammad bin Khalaf Al ‘Asqalani, berkata kepada kami Adam bin Abi Iyas, berkata kepada kami Sullam bin Miskin, berkata kepada kami ‘Aidzullah, dari Abu Daud, dari Zaid bin Arqam, dia berkata: berkata para sahabat Rasulullah: “Wahai Rasulullah, hewan kurban apa ini?” Beliau bersabda: “Ini adalah sunah bapak kalian, Ibrahim.” Mereka berkata: “Lalu pada hewan tersebut, kami dapat apa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Pada setiap bulu ada satu kebaikan.” Mereka berkata: “Bagaimana dengan shuf (bulu domba)?” Beliau bersabda: “Pada setiap bulu shuf ada satu kebaikan.” [HR. Riwayat Ibnu Majah dalam Sunannya No. 3127].

11. Menjadi Saksi di Akhirat Nanti 

Rasulullah bersabda: “Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dgn tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” [HR. ibnumajah No.3117].

12. Pembeda Muslim dan Kafir 

Allah berfirman: “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (qurbanku), hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” [QS: al-An’am : 162-163].

13. Meningkatkan Empati dan Solidaritas 

Hadits dari Ali bin Abu Thalib: ”Rasulullah memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan kurbannya, membagi-bagikan dagingnya, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi sesuatu apapun dari hewan kurban (sebagai upah) kepada penyembelihnya.”

Allah berfirman: “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.” (Q.S. Al Hajj:36).

14. Belajar Ikhlas 

Dari Aisyah, Rasulullah bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya kurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah sebagai kurban di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

15. Amalan Paling Utama di Idul Adha 

Rasulullah bersabda: “Tidak ada amal yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selain berkurban.” Para sahabat berkata, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas).

16. Menumbuhkan Kesabaran, Pengorbanan dan Rasa Syukur Kepada Allah Subhanallahu wa ta ta'ala 

Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” [QS: Al Hajj : 34].

17. Mendapat Pahala Berlipat Ganda 

Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka bertanya, “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Itulah beberapa keutamaan ibadah qurban yang dapat memotivasi seorang Muslim untuk bisa segera berkurban.

Semoga bermanfaat.

Kamis, 29 Juni 2023

KEUTAMAAN IBADAH HAJI

Edisi Kamis, 29 Juni 2023 M / 10 Dzulhijjah 1444 H

Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang kelima, dimana hal ini merupakan syariat terakhir yang diberikan Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar dilaksanakan oleh umat-Nya. Secara bahasa Ibadah haji dapat didefinisikan sebagai suatu perjalanan ke Baitullah dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala terutama bagi yang mampu melaksanakannya baik secara fisik maupun mental.

Dimana di dalam pelaksanaan ibadah tersebut terdapat ketentuan-ketentuan seperti adanya penentuan konsep serta tata cara pelaksanaan haji demi keseragaman seluruh umat muslim di dunia dalam rangka mengabdikan diri mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.  Dengan adanya ibadah haji diharapkan dapat menumbuhkan perasaan serta keyakinan manusia atas keagungan Allah Subhanahu WaTa'ala serta timbulnya perasaan persaudaraan di antara umat islam.

Salah satu ketentuan dalam pelaksanaan ibadah haji adalah dengan mengundang seluruh umat muslim di seluruh dunia untuk berkumpul di suatu tempat yang dinamakan Baitullah (Ka’bah) pada pada waktu tertentu, karena ibadah ini hanya dapat dilaksanakan pada waktu, tempat, dan cara yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Ibadah Haji merupakan suatu bentuk peribadahan yang sangat mulia, dimana terdapat berbagai macam keutamaan dalam pelaksanaan ibadah tersebut.

Berikut ini beberapa keutamaan dan kemuliaan orang yang melaksanakan ibadah haji :

1. Ibadah Haji merupakan salah satu bentuk amalan yang paling afdhol 

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata :

سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ

Artinya :

“Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)

2. Allah telah menjanjikan balasan syurga bagi mereka yang melaksanakannya 

Bagi mereka yang mampu melaksanakan ibadah haji tanpa bercampur dengan dosa seperti syirik serta kemaksiatan, maka Allah Subhanahu Wa ta'ala telah menjanjikan syurga bagi mereka. Hal ini sebagaimana sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam berikut :

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Artinya :

“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Riwayat dari Jabir, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. Ditanyakan, “bagaimana mabrurnya”?  Beliau bersabda: “Memberi makan (pada orang yang membutuhkan), dan bagus tutur katanya”. Dalam riwayat yang lain, “memberi makan dan menebar kedamaian” (riwayat Ahmad).

3. Ibadah haji termasuk dalam perbuatan jihad di jalan Allah 

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata :

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ

Artinya : 

“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)

4. Dapat menghapus Dosa-dosa dan kesalahan 

Dengan melaksanakan ibadah haji akan dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan, dan ia kembali suci layaknya bayi yang baru dilahirkan ibunya.

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Artinya :

“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari)

5. Haji merupakan ibadah yang dapat menghapuskan kefakiran atau kemiskinan 

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Artinya :

“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai, Tirmidzi, dan Ahmad)

6. Mereka yang melaksanakan ibadah haji merupakan tamu Allah Subhanahu WaTa'ala

 Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

Artinya :

“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah)

7. Menghancurkan dosa-dosa sebelumnya 

Sesungguhnya ibadah haji itu untuk menghancurkan dosa-dosa sebelumnya. Sahabat ‘Amr bin al-Ash radiallahu'anhu, yang ingin seluruh dosanya diampuni dengan syarat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Ingat, kamu tahu bahwa agama Islam merusak apa yang sebelumnya, hijrah untuk merusak apa yang sebelumnya, dan ibadah haji merusak dosa sebelumnya” (Muslim). Untuk memaknai hadits ini, tentu membutuhkan pemahaman yang cerdas dan bijak.

8. Merupakan Ibadah Jihad bagi Muslim dan Muslimah 

Orang yang nelaksanakan ibadah haji adalah pejuang (mujahid). Riwayat dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Jihad besar, kecil, dan perempuan: haji dan umrah” (dikeluarkan al-Nasai). Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berkata, “Sungguh aku ingin berjihad fi sabiliLlah”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: “Ingat aku tunjukkan atas jihad yang tidak membutuhkan kekuasaan di dalamnya”. Ia berkata: “Ingat”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Haji di Baitullah”.

9. Ibadah Haji Merupakan delegasi Allah 

Orang yang berhaji adalah delegasi (wafdu) Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Delegasi Allah itu ada tiga, orang yang berperang (al-ghazi), orang yang berhaji, dan orang yang umrah”. (Riwayat al-Nasai dan Ibn Hibban). Dalam riwayat dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Jamaah Haji dan Umrah adalah delegasi Allah, apabila mereka meminta diberi, apabila berdoa dikabulkan, dan apabila berinfaq diganti apa yang mereka infaqkan” (ditakhrij Tamam al-Razi).

10. Doanya Diijabah Allah 

Orang yang haji diijabahi doanya. Riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : “Lima doa yang tidak ditolak; doa orang haji hingga keluar, doa orang yang perang hingga pulang, doa orang yang teraniaya hingga ditolong, doa orang yang sakit, doa saudara pada saudaranya secara ghaib. Dan yang paling cepat dari doa-doa tersebut diijabahi,  adalah doa pada saudaranya secara ghaib” (Hadits shahih dari Said bin Jubair).

11. Infaqnya di Jalan Allah 

Orang yang haji infaqnya di jalan Allah. Riwayat dari Buraidah Rhadiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Nafkah dalam haji seperti infaq fi sabiliLlah. Dirham dilipatgandakan 700 kali lipat”. (Ditakhrij Abu Syaibah dan Ahmad).

12. Nafkahnya diganti dan dilipatgandakan Dirhamnya 

Orang yang melaksanakan ibadah haji, nafkahnya diganti (lihat riwayat Tamam al-Razi),

selain itu orang yang haji dirhamnya dilipatgandakan 40 juta. Riwayat dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Apabila orang yang haji keluar dari rumahnya, maka ia dalam penjagaan Allah, apabila ia mati sebelum melaksanakan haji, pahalanya dijamin Allah, apabila ia tinggal sampai selesai haji, diampuni dosa yang lalu dan yang akhir, infaqnya satu dirham dipasankan dengan empat puluh juta, dibanding lainnya” (lihat al-Qira li Qashid Umm al-Qura).

13. Ditolong Allah 

Orang yang melaksanakan haji, ditolong (oleh Allah), sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : “Ada empat hal, yang Allah mewajibkan menolongnya, orang yang perang, orang yang menikah, orang yang memerdekakan budak, dan orang yang haji”.

14. Menjadi penolong keluarganya 

Orang yang haji itu adalah penolong (syafi’). Riwayat dari Abu Musa al-Asyary radhiyallahu 'anhu menganggap hadits marfu’ sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : “Orang yang haji menolong (yasyfa’u) empat ratus dari keluarga rumahnya” (ditakhrij Abdu r-Razzaq).

15. Diampuni oleh Allah 

Orang yang haji itu diampuni oleh Allah. Riwayat dari Jabir radhiyallahu 'anhu, secara marfu’, “Tidaklah orang yang berihram dan berkurban hari itu karena Allah, bertalbiyah hingga tenggelam matahari kecuali tenggelam bersama dosanya, dan kembali seperti saat dilahirkan ibunya” (Riwayat Ibnu Majah).

16. Diampunkan dosanya dan dosa orang yang dimohonkan ampun 

Orang yang melaksanakan haji, diampuni dosanya dan diampuni dosa orang yang dimohonkan ampunan. Riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: “ Wahai Allah, ampunilah orang-orang yang melaksanakan haji dan orang-orang yang di mohonkan ampunan oeh orang yang berhaji” (Riwayat al-Baihaqy dan dishahihkan oleh al-Hakim).

17. Dibanggakan dihadapan Malaikat 

Orang yang berhaji, akan dibanggakan oleh Allah di hadapan Malaikat-Nya. Riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu secara marfu’, “sesungguhnya Allah akan membangga-banggakan orang-orang yang ahli (wuquf) di Arafah, pada ahli langit” (Riwayat Ibnu Hibban dan Ahmad).

Dan orang yang haji itu adalah ahli surga. Riwayat dari Jabir, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. Ditanyakan, “bagaimana mabrurnya”?  Beliau bersabda: “Memberi makan (pada orang yang membutuhkan), dan bagus tutur katanya”. Dalam riwayat yang lain, “memberi makan dan menebar kedamaian” (riwayat Ahmad).

Semoga seluruh jamaah haji dapat mengambil pelajaran berharga tersebut, tidak mencederai kemuliaan ibadah haji dengan melakukan hal-hal yang dilarang oleh ajaran agama. Ibadah Haji wajib sekali seumur hidup, betapa ruginya, jika tidak dimaksimalkan. Semoga kita senantiasa dalam naungan pertolongan dan petunjuk Allah Subhanahu Wa ta'ala, dapat menjalankan ibadah haji secara sempurna, dan mendapatkan haji mabrur. 

Semoga bermanfaat....

Rabu, 28 Juni 2023

INSPIRASI UCAPAN IDUL ADHA 1444 H DALAM BAHASA ARAB UNTUK MOMEN SPESIAL

Edisi Rabu, 28 Juni 2023 M / 9 Dzulhijjah 1444 H.

Dalam momen spesial perayaan Idul Adha 1444 H, ucapan dalam bahasa Arab dapat menjadi inspirasi bagi kita untuk menyampaikan harapan dan kebahagiaan kepada orang-orang terdekat. Idul Adha, juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu momen penting dalam agama Islam yang diperingati setiap tahun. Pada hari ini, umat Muslim di seluruh dunia merayakan pengorbanan Nabi Ibrahim dan menghormati ketekunan Nabi Ismail.

Idul Adha adalah waktu untuk merayakan ketulusan dan keikhlasan dalam berkorban. Dalam artikel ini, kami telah memberikan variasi ucapan dalam bahasa Arab yang menggambarkan semangat perayaan ini. Dengan mengucapkan kata-kata yang indah dan menginspirasi, kita dapat menyampaikan pesan tentang pentingnya pengorbanan dan kebaikan dalam hidup kita. Ucapan-ucapan ini juga mengingatkan kita untuk selalu bersyukur dan menghargai nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada kita.

Ketika merayakan Idul Adha, mari kita sampaikan ucapan-ucapan yang tulus dan penuh harapan kepada orang-orang di sekitar kita. Dengan menggunakan bahasa Arab, kita dapat mengungkapkan rasa syukur, kegembiraan, dan doa-doa yang baik. Ucapan-ucapan ini tidak hanya memberikan kehangatan dan kebahagiaan kepada penerima, tetapi juga memperkuat ikatan dan persahabatan di antara kita.

Bagi Anda yang ingin menyampaikan ucapan selamat Idul Adha dalam Bahasa Arab untuk momen spesial, berikut adalah beberapa inspirasi ucapan yang menyentuh hati:

1. Kesatu 

"أتمنى لكم عيد الأضحى سعيد جدًا! لتكن كل أعمالكم الخيرة مقبولة عند الله."

(Atamanna lakum Eid Al Adha sa‘id jiddan! Litakun kul a‘malakum al-khayyira maqbula ‘ind Allah.)

Artinya: "Saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, semoga semua amal baik diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala."

2. Kedua 

"لتنزل عليكم بركات الله في عيد الأضحى."

(Litanzil ‘alaykum barakat Allah fi Eid al'adha.)

Artinya: "Semoga Allah menghujani berkah kepadamu di Hari Raya Idul Adha ini."

3. Ketiga 

"مع كل الحب، البركات، والسلام في هذا اليوم المجيد. عيد الأضحى."

(Ma‘ kull al-hubb, al-barakat, wa-l-salam fi hatha al-yawm al-majid. Eid al-Adha.)

Artinya: "Semoga disertai seluruh cinta, berkah, dan kedamaian di hari yang penuh sukacita ini. Selamat Hari Raya Idul Adha."

4. Keempat 

"لكل أفراد الأسرة المحترمة، أتمنى لكم عيد الأضحى المبارك. أعاده الله عليكم بالصحة والسعادة."

(Likull afdal al-usrah al-muhtaramah, atamanna lakum Eid al-Adha al-mubarak. A'idhahu Allah 'alaykum bissihhah was-sa'adah.)

Artinya: "Untuk seluruh anggota keluarga terhormat, saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha yang penuh berkah. Semoga Allah memberikan kesehatan dan kebahagiaan untukmu."

5. Kelima 

"عيد الأضحى المبارك لك ولأحبائك. أتمنى لكم أيامًا سعيدة ومليئة بالفرح والسلام."

(Eid al-Adha al-mubarak lak wa-li-ahibba'ik. Atamanna lakum ayyaman sa'idah wa-mal'iah bial-farah was-salam.)

Artinya: "Selamat Hari Raya Idul Adha untukmu dan orang-orang tercinta. Semoga kamu memiliki hari-hari bahagia yang penuh sukacita dan kedamaian."

6. Keenam 

"بمناسبة عيد الأضحى المبارك، أتمنى لكم أوقاتًا مليئة بالفرح والهناء مع أحبائكم. عيد مبارك."

(Bimanasibah Eid al-Adha al-mubarak, atamanna lakum awqatan mali'atan bial-farah wal-hana' ma'a ahbba'ikum. Eid Mubarak.)

Artinya: "Selamat Hari Raya Idul Adha, semoga kamu memiliki waktu yang penuh sukacita dan kebahagiaan bersama orang-orang tercinta. Selamat Hari Raya."

7. Ketujuh 

"أتمنى لكم عيدًا مليئًا بالسعادة والسلام والبركة. تقبل الله منا ومنكم."

(Atamanna lakum Eidan mali'an bissu'adah was-salam wal-barakah. Taqabbalallahu minna wa minkum.)

Artinya: "Semoga kamu memiliki hari raya yang penuh dengan kebahagiaan, kedamaian, dan berkah. Semoga Allah menerima amal ibadah kita."

8. Kedelapan 

"أدعو الله أن يجعل هذا العيد فرصة لبناء وتعزيز الأواصر العائلية. عيد أضحى مبارك."

(Ad'u Allah an yaj'al hadha al-'eid fursatan lil-bina' wa-ta'ziz al-awaṣir al-'a'ilah. Eid Adha Mubarak.)

Artinya: "Saya berdoa agar Hari Raya ini menjadi kesempatan untuk membangun dan memperkuat ikatan keluarga. Selamat Hari Raya Idul Adha."

9. Kesembilan 

"عيد سعيد وأمن وسلام للجميع. تقبل الله طاعتكم وأعمالكم."

(Eid sa'id wa-amn wa-salam lil-jamie'. Taqabbalallahu ta'atikum wa-a'malikum.)

Artinya: "Selamat Hari Raya yang penuh sukacita, keamanan, dan kedamaian untuk semua. Semoga Allah menerima ketaatan dan amal perbuatanmu."

10. Kesepuluh 

"نتمنى لكم عيدًا مليئًا بالمحبة والسلام والفرح. تقبل الله منا ومنكم."

(Natamanna lakum Eidan mali'an bial-mahabbah was-salam wal-farah. Taqabbalallahu minna wa minkum.)

Artinya: "Kami berharap kamu memiliki hari raya yang penuh dengan kasih sayang, kedamaian, dan kebahagiaan. Semoga Allah menerima dari kami dan dari kamu."

11. Kesebelas 

"عيد أضحى سعيد لك ولأحبابك. نتمنى لكم أيامًا سعيدة ومفعمة بالفرح والهناء."

(Eid Adha sa'id lak wa-li-ahbabi'ik. Natamanna lakum ayyaman sa'idah wa-mufa'imah bial-farah wal-hana'.)

Artinya: "Selamat Hari Raya Idul Adha untukmu dan orang-orang tercintamu. Kami berharap kamu memiliki hari-hari bahagia yang penuh sukacita dan kebahagiaan."

12. Kedua belas 

"نتمنى لكم عيدًا مباركًا وسعيدًا. أعاده الله عليكم بالخير واليمن والبركات."

(Natamanna lakum Eidan mubarakan wa-sa'idan. A'idhahu Allah 'alaykum bial-khayr wal-yaman wal-barakat.)

Atinya: "Kami berharap kamu memiliki hari raya yang diberkahi dan bahagia. Semoga Allah memberikan kebaikan, kesejahteraan, dan berkah untukmu."

12. Kedua belas 

"أتمنى لكم أيامًا مليئة بالسعادة والتفاؤل في عيد الأضحى. كل عام وأنتم بخير."

(Atamanna lakum ayyaman mali'atan bissu'adah w-altifa'al fi Eid al-Adha. Kullu 'am wa-antum bikhair.)

Artinya: "Kami berharap kamu memiliki hari-hari penuh kebahagiaan dan optimisme di Hari Raya Idul Adha. Selamat tahun baru."

13. Ketiga belas 

"نسأل الله أن يمنحكم فرحة العيد وبركة الحياة. عيد أضحى مبارك."

(Nas'al Allah an yumnihakum farhat al-'eid wa-barakat al-hayah. Eid Adha Mubarak.)

Artinya: "Kami berdoa agar Allah memberikanmu kebahagiaan Idul Adha dan berkah dalam hidupmu. Selamat Hari Raya Idul Adha."

14. Keempat belas 

"ليكن هذا العيد بداية لأيام جديدة مليئة بالأمل والسعادة. عيد سعيد."

(Layakun hadha al-'eid bidayatan li-ayyam jadidah mali'atan bial-amal was-sa'adah. Eid sa'id.)

Artinya: "Semoga hari raya ini menjadi awal dari hari-hari baru yang penuh dengan harapan dan kebahagiaan. Selamat Hari Raya."

15. Kelima belas 

"عيد سعيد ومليء بالسعادة والأمل. أتمنى لكم عيد أضحى مبارك."

(Eid sa'id wa-mali' bissu'adah wal-amal. Atamanna lakum Eid Adha Mubarak.)

Artinya: "Selamat Hari Raya yang penuh dengan kebahagiaan dan harapan. Saya berharap kamu memiliki Selamat Hari Raya Idul Adha."

16. Keenam belas 

"أتمنى لكم أيامًا سعيدة ومليئة بالبركة والرضا في هذا العيد المبارك. عيد أضحى مبارك."

(Atamanna lakum ayyaman sa'idah wa-mali'atan bial-barakah war-rida fi hadha al-'eid al-mubarak. Eid Adha Mubarak.)

Artinya: "Saya berharap kamu memiliki hari-hari bahagia yang penuh dengan berkah dan kepuasan di Hari Raya Idul Adha yang diberkahi ini. Selamat Hari Raya Idul Adha."

17. Ketujuh belas 

"عيد مبارك وكل عام وأنتم بخير. أدام الله عليكم السعادة والنجاح."

(Eid Mubarak wa-kullu 'am wa-antum bikhair. Adam Allah 'alaykum as-sa'adah wan-najah.)

Artinya: "Selamat Hari Raya dan selamat tahun baru. Semoga Allah terus memberikan kebahagiaan dan kesuksesan bagi kamu."

Semoga inspirasi ucapan Idul Adha dalam bahasa Arab ini membantu kita mengungkapkan perasaan kita dengan indah dan berbagi sukacita dalam momen spesial ini. Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Semoga bermanfaat...

Selasa, 27 Juni 2023

KEUTAMAAN PUASA ARAFAH

Edisi Selasa, 27 Juni 2023 M / 8 Dzulhijjah 1444 H.

Keutamaan puasa Arafah sangatlah besar. Maka tidak mengherankan jika puasa arafah merupakan salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan (sunnah muakkad). Adapun salah satu keutamaan puasa Arafah adalah dapat menghapus dosa selama dua tahun, yaitu satu tahun sebelum, dan satu tahun yang akan datang. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda dalam riwayat Muslim:

"Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa satu tahun yang telah lalu dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapus dosa setahun yang lalu," (HR Muslim).

Puasa Arafah sendiri merupakan ibadah puasa sunah yang dilakukan di hari Arafah, yakni tanggal 9 bulan Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Puasa tersebut disunahkan bagi setiap muslim yang tidak melakukan ibadah haji. Kesunahan puasa Arafah bukan didasarkan adanya wukuf, tetapi karena datangnya hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Maka bisa jadi hari Arafah di Indonesia berbeda dengan di Saudi Arabia. Seperti tahun ini Hari Arafah di Saudi Arabia jatuh tanggal 27 Juni 2023 namun di Indonesia tanggal 28 Juni 2023. Toleransi terhadap adanya perbedaan ini didasarkan atas hadits Sahabat Kuraib berikut ini:

Dari Muhammad bin Abi Harmalah dari Kuraib, bahwa Ummul Fadl binti al-Harits mengutus Kuraib menemui Mu’awiyah di Syam. Kuraib berkata: Aku tiba di Syam. Lalu aku tunaikan keperluan Ummul fadl. Dan terlihatlah hilal bulan Ramadlan olehku, sedang aku masih berada di Syam. Aku melihat hilal pada malam Jum’at. Kemudian aku tiba di Madinah di akhir bulan Ramadlan. Abdullah bin Abbas bertanya kepadaku, dan ia menyebut hilal. Ia berkata: Kapan kamu melihat hilal? Aku berkata: Malam Jum’at. Dia bertanya: Apakah kamu sendiri melihatnya? Aku menjawab: Ya, dan orang-orang juga melihatnya. Mereka berpuasa, demikian juga Mu’awiyah. Dia berkata: Tetapi kami melihat hilal pada malam Sabtu, maka kami tetap berpuasa sehingga kami sempurnakan 30 hari atau kami melihat hilal. Aku bertanya: Apakah kamu tidak cukup mengikuti rukyah Mu’awiyah dan puasanya? Lalu dia menjawab: Tidak, demikianlah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyuruh kami. (HR. Muslim).

Niat puasa Arafah sebaiknya diucapkan pada malam hari sebelum menjalankan ibadah sunah tersebut. Namun, berhubung puasa ini bukanlah puasa wajib, maka tetap diperbolehkan mengucapkan niat tersebut di siang hari. Dengan catatan belum sempat makan atau minum sepanjang hari.

Lafal niat puasa Arafah di malam hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ عَرَفَةَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnati Arafah lillaahi ta‘aalaa.

Artinya, “Saya berniat puasa sunnah Arafah esok hari karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala.”

Lafal niat puasa Arafah di siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ عَرَفَةَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma haadzal yaumi ‘an adaa’i sunnati Arafah lillaahi ta‘aalaa.

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Arafah hari ini karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala.”

Bukan tanpa alasan mengapa puasa Arafah dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim yang tidak berhaji. Sebab keutamaan puasa Arafah sangatlah besar, dan tidak hanya menghapus dosa selama dua tahun saja. Berikut adalah sejumlah keutamaan puasa Arafah seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber :

1. Menghapus Dosa 2 Tahun 

Keutamaan puasa Arafah dalam Islam adalah dapat menghapus dosa seseorang selama dua tahun. Dosa yang dimaksud adalah dosa tahun sebelumnya dan dosa tahun sesudahnya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam,

“Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).

2. Ibadah pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah 

Keutamaan puasa Arafah dalam Islam adalah amalan yang dikerjakan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah merupakan hari yang istimewa bagi umat muslim, di mana pada hari itu, amal-amal sholeh yang dikerjakan sangat dicintai oleh Allah Subhanahu WaTa'ala.

“Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu: Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?

Beliau menjawab: Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun." (HR. Imam Bukhari).

3. Sunah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam 

Keutamaan puasa Arafah dalam Islam adalah amalan yang sering dilakukan oleh Rasulullah. Rasulullah disebutkan tidak pernah meninggalkan puasa sunah ini.

“Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah yaitu puasa asyura, puasa hari Arafah, puasa tiga hari setiap bulan dan shalat dua rakaat sebelum subuh.” (HR. An Nasa’i dan Ahmad).

4. Menambah Keberkahan 

Keutamaan puasa Arafah juga dapat meningkatkan keberkahan hidup seseorang dan membantu memperoleh kebahagiaan dalam hidup. Keberkahan tersebut dapat terlihat dari kelancaran rezeki, kesehatan, dan kebahagiaan dalam hidup.

Seperti yang disampaikan pada hadis riwayat Abdullah bin Umar, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, 'Puasa pada hari Arafah adalah puasa yang paling afdhol (terbaik), kecuali puasa pada bulan Ramadhan.'" (HR. Tirmidzi).

5. Bernilai 1000 hari berpuasa di luar Arafah 

Puasa Arafah memiliki keistimewaan yang bernilai lebih dari 1000 hari berpuasa di luar hari Arafah. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Al-Baihaqi, dari Sayyidah Aisyah, ia berkata:

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda; (Keutamaan) puasa hari Arafah seperti puasa 1000 hari (di luar hari Arafah).

6. Mendapatkan pahala seperti yang didapatkan Nabi Isa alaihissalam 

Dalam hadits riwayat Abu Hurairah sebagaimana disebutkan dalam kitab Nuzhah Al-Majalis wa Muntakhab Al-Nafa-is, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

Barangsiapa yang berpuasa pada hari Arafah, maka Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala Nabi Isa alaihissalam.

7. Dibukakan 30 Pintu Kebaikan dan Ditutup 30 Pintu Keburukan 

Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Sayyidah Aisyah dalam kitab tersebut di atas, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

Wahai Aisyah, barangsiapa berpuasa di hari Arafah maka Allah membukakan baginya 30 pintu kebaikan dan menutup baginya 30 pintu keburukan. Jika dia sudah berbuka dan minum air, maka setiap keringat di badannya memintakan ampun baginya.

8. Mendapatkan Istana di Surga 

Seperti disebutkan dalam hadits di atas, orang yang berpuasa di hari Arafah juga akan disediakan istana di Surga yang terbuat dari mutiara, batu permata, batu zamrud, emas dan perak.

Dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Sesungguhnya di surga ada istana yang terbuat dari mutiara, batu permata, batu zamrud, emas dan perak. Aku bertanya (Aisyah); Wahai Rasulullah, itu milik siapa? Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menjawab; Milik orang yang berpuasa di hari Arafah.

9. Hari Arafah termasuk hari yang paling dicintai Allah Subhanahu Wa Ta'ala 

Sementara itu dikutip dari laman Universitas Islam Indonesia (UII), disebutkan bahwa 10 malam pertama di bulan Dzulhijjah termasuk dalam malam-malam yang sangat dicintai Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah)." (HR. Ahmad, dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir).

10. Dibebaskan dari Api Neraka 

Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda "Tidak ada hari di mana Allah membebaskan hamba dari neraka melebihi hari arafah." (HR. Muslim)

Dalam hadits lain, dari 'Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

"Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?" (HR. Muslim).

11. Dikabulkannya Doa-doa 

Dalam sebuah hadits telah dijelaskan bahwa pada hari Arafah adalah hari yang mustajab. Karena itu, umat Islam sangat dianjurkan untuk memanjatkan doa sebanyak mungkin. Adanya ganjaran ini telah dijelaskan dalam hadits berikut ini.

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Sebaik baik doa adalah doa pada hari Arafah." (HR. Tirmidzi)

asih dari redaksi hadits yang sama, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam juga menyebutkan bahwa orang yang melaksanakan puasa Arafah, pada saat ia telah berbuka dan minum air, maka setiap keringat di badannya akan memintakan ampun untuknya.

12. Mendekatkan Diri kepada Allah 

Keutamaan puasa Arafah berikutnya adalah dapat mendekatkan diri kepada Allah, karena ini merupakan bentuk ibadah yang dapat menunjukkan ketaatan dan kesungguhan hati. Dengan melakukan puasa, seseorang dapat memperdalam rasa taqwa dan memperkuat hubungan dengan Allah.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Sesiapa yang berpuasa pada hari Arafah, maka Allah akan membebaskannya dari neraka." (HR. Tirmidzi).

13. Mengembangkan kesabaran dan ketekunan 

Keutamaan puasa Arafah berikutnya adalah dapat melatih dan memperkuat kesabaran dan ketekunan. Sebab, dengan menjalankan puasa Arafah, kita dituntut untuk menhan diri dari hal-hal yang membatalkan dan merusak puasa. Puasa pada hari ini juga dapat membantu seseorang untuk lebih bersabar dan teguh dalam menghadapi berbagai cobaan dan tantangan dalam hidup.

14. Menjadi Lebih Bersyukur 

Keutamaan puasa Arafah juga dapat membuat kita menjadi pribadi yang mudah untuk bersyukur.  Ibadah puasa adalah cara Allah mengajarkan empati dan rasa syukur pada umatnya. Menjalankan puasa pada hari Arafah merupakan bentuk ibadah yang sangat dianjurkan,  untuk meningkatkan rasa rsyukur atas kemampuan dan kesempatan yang diterimanya untuk melakukan ibadah ini.

15. Meningkatkan Iman 

Keutamaan puasa Arafah yang dijalankan dengan khusyuk juga akan meningkatkan keimanan seseorang, karena ini merupakan bentuk ibadah yang dapat memperkuat rasa takwa dan rasa cinta pada Allah. Dengan melakukan ibadah ini, seseorang dapat merasakan betapa besarnya kemurahan dan kebesaran Allah.

16. Menjadi Lebih Bijaksana 

Keutamaan puasa Arafah juga dapat membuat seseorang menjadi lebih bijaksana dalam menentukan keputusan dan menjalani hidup. Manfaat puasa Arafah ini dapat membantu seseorang menjernihkan pikiran, sehingga dapat memutuskan dengan baik apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya ditinggalkan.

17. Mendapatkan pahala yang besar 

Selain dihapusnya dosa selama dua tahun, keutamaan puasa Arafah yang dijalankan dengan sungguh-sungguh dan khusyuk, dapat membuat kita memperoleh pahala yang besar. Dalam hadits riwayat Aisyah Radhiyallahu'anha Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Puasa pada hari Arafah memiliki pahala yang sangat besar, bahkan lebih besar daripada puasa pada hari-hari lain." (HR. Tirmidzi).

Semoga bermanfaat...

Senin, 26 Juni 2023

AYAT AL-QUR'AN TENTANG HAJI YANG PENTING DIKETAHUI UMAT ISLAM

Edisi Senin, 26 Juni 2023 M / 7 Dzulhijjah 1444 H.

Ayat-ayat tentang haji banyak terdapat dalam Al-Quran baik yang berisi tuntunan maupun perintah untuk menjalankan rukun Islam kelima itu. Setiap Muslim pastinya ingin diberi kesempatan menunaikan ibadah haji setidaknya sekali seumur hidup untuk menyempurnakan keislamannya terutama rukun Islam. Saat mengerjakan ibadah haji, setiap Muslim harus paham betul syarat, rukun, wajib, tata cara hingga larangannya. Apabila terdapat rukun dan syarat yang tertinggal, maka ibadah haji menjadi tidak sah.

Ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang panjang serta membutuhkan banyak materi dan fisik yang kuat. Kewajiban menjalankan ibadah haji bagi umat muslim hanya sekali dalam seumur hidup. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Imran ayat 97:

“ Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” 

Selain ayat tersebut, masih ada banyak ayat tentang haji dari Al-Quran yang perlu dipahami umat Islam. Dalam artikel kali ini, kita akan memaparkan kumpulan ayat tentang haji yang jadi dasar pelaksanaannya. Terdapat banyak ayat tentang haji dari Al-Quran. Ayat-ayat ini berisi pesan Allah Subhanahu Wa Ta'ala bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji. Berikut ini beberapa di antara ayat tentang haji dari Al-Quran tersebut :

1. Surat Al-Hajj Ayat 27 

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍۙ

Artinya: " Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh." (QS. Al-Hajj: 27).

2. Surat Al-Baqarah Ayat 196 

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِࣖ

Artinya: “ Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196).

3. Surat Ali Imran Ayat 96 

اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ

Artinya: " Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam." (QS. Ali Imran: 96).

4. Surat Ali Imran Ayat 97 

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: “ Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97).

5. Surat Al-Hajj Ayat 29 

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: " Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah)." (QS. Al-Hajj: 29).

6. QS. Al-Hajj: 30 

ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.(QS. Al-Hajj: 29).

7. Surat Al-Baqarah Ayat 158 

۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Artinya: " Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syi‘ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 158).

8. Surat Al-Baqarah Ayat 189 

۞ يَسـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِ ۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِاَنْ تَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ ظُهُوْرِهَا وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقٰىۚ وَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ اَبْوَابِهَا ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: " Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “ Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.” Dan bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari atasnya, tetapi kebajikan adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Al-Baqarah: 189).

9. Surat Al-Baqarah Ayat 197 

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Artinya: " (Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!" (QS. Al-Baqarah: 197).

10. Surat Al-Baqarah Ayat 203 

۞ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِيْ يَوْمَيْنِ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۚوَمَنْ تَاَخَّرَ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِۙ لِمَنِ اتَّقٰىۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

Artinya: " Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barangsiapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan-Nya." (QS. Al-Baqarah: 203).

11. Surat Al-Baqarah Ayat 128 

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَآ اُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَۖ وَاَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا ۚ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

Artinya: " Ya Tuhan kami, jadikanlah kami orang yang berserah diri kepada-Mu, dan anak cucu kami (juga) umat yang berserah diri kepada-Mu dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara melakukan ibadah (haji) kami, dan terimalah tobat kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang." (QS. Al-Baqarah: 128).

12. Surat Al-Baqarah Ayat 200 

فَاِذَا قَضَيْتُمْ مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَذِكْرِكُمْ اٰبَاۤءَكُمْ اَوْ اَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا وَمَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

Artinya: " Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka berzikirlah kepada Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyang kamu, bahkan berzikirlah lebih dari itu. Maka di antara manusia ada yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,' dan di akhirat dia tidak memperoleh bagian apa pun." (QS. Al-Baqarah: 200).

13. Surat Al-Maidah Ayat 1 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ اُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَنْعَامِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ

Artinya: " Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki." (QS. Al-Maidah: 1).

14. Surat Al-Maidah Ayat 2 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Artinya: " Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya." (QS. Al-Maidah: 2).

15. Surat Al-Maidah Ayat 97 

۞ جَعَلَ اللّٰهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيٰمًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَاۤىِٕدَ ۗذٰلِكَ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۙ وَاَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Artinya: " Allah telah menjadikan Ka‘bah rumah suci tempat manusia berkumpul. Demikian pula bulan haram, hadyu dan qala'id. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-Maidah: 97).

16. Surat At-Taubah Ayat 3 

وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

Artinya: " Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih." (QS. At-Taubah: 3).

17. Surat Al-Baqarah Ayat 127 

وَاِذْ يَرْفَعُ اِبْرٰهٖمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَاِسْمٰعِيْلُۗ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Artinya: " Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail, (seraya berdoa), “ Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 127).

Semoga bermanfaat....

Minggu, 25 Juni 2023

TANYA JAWAB DENGAN USTADZ ABDUL SOMAD TENTANG IBADAH QURBAN (BAGIAN 2)

Edisi Ahad, 25 Juni 2023 M / 6 Dzulhijjah 1444 H.

Ibadah qurban hukumnya sunah muakad (sangat dianjurkan) bagi orang yang mampu secara materi. Ini seperti dijelaskan oleh Rasulullah, ''Barang siapa memiliki kelapangan keuangan, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia datang ke tempat shalat kami.'' (HR Ahmad). Perintah melaksanakan ibadah qurban mempunyai beberapa makna penting.

Pertama, ibadah qurban merupakan usaha Muslim mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa ta'ala. Untuk mau dan dapat berqurban perlu melakukan mujahadah (berjuang), terutama mengendalikan hawa nafsu dan egoisme diri. Egoisme cenderung membuat orang lupa kepada Allah dan mengabaikan ajaran agama termasuk berqurban.

Kedua, melaksanakan qurban merupakan wujud syukur kepada Allah atas nikmat yang diterima selama ini.

Ketiga, penyembelihan hewan qurban bertujuan membantu sesama, terutama yang kurang mampu melalui pendistribusian daging qurban kepada mereka.

Keempat, qurban yang dilakukan dengan menumpahkan darah hewan adalah simbol agar orang berkurban menanggalkan sifat-sifat kebinatangan yang melekat pada dirinya, misalnya sifat bengis, licik, dan egoisme. Begitu pula melalui qurban seorang Muslim diminta menanggalkan penghambaan sesama makhluk, karena Islam hanya membenarkan penghambaan kepada Allah.

Berikut ini kelanjutan tanya jawab tentang Ibadah Qurban bersama Ustadz Abdul Somad bagian ke 2 dimulai dari tanya jawab ke 17 :

1.Adakah bacaan khusus ketika akan menyembelih hewan Qurban? 

Mengucapkan: "Dengan nama Allah dan Allah Yang Maha Besar. Ya Allah, dari-Mu dan untuk-Mu". Berdasarkan hadits Rasulullah, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih dua ekor domba pada hari Idul Adha. Ketika beliau menghadapkan dua ekor domba itu, beliau mengucapkan, "Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dia yang telah menciptakan langit dan bumi dengan tunduk dan patuh dan tidaklah aku tergolong dari orang-orang musyrik. Katakanlah, sesungguhnya shalatku, ibadah (sembelihan)ku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dengan itulah aku diperintahkan dan aku adalah orang muslim pertama. Dengan nama Allah dan Allah Yang Maha Besar. Ya Allah, dari-Mu dan untuk-Mu, dari Muhammad dan umatnya". (HR. al-Hakim).

2. Apakah orang yang berkurban mesti menyembelih hewan Qurbannya sendiri ? 

Disunnahkan agar yang menyembelih hewan Qurban tersebut adalah orang yang berkurban, berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, karena beliau menyembelih sendiri hewan Qurbannya.Namun boleh juga mewakilkannya kepada orang lain, karena dari penyembelihan seratus ekor hewan Qurban, sebagiannya diwakilkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kepada Ali Radhiallahu'anhu. Bagi perempuan dianjurkan agar mewakilkan penyembelihan hewan Qurban kepada orang lain.

3. Bagi seseorang yang menyembelihkan hewan Qurban orang lain, apakah ia mesti menyebutkan nama orang yang berkurban? 

Ia tidak mesti menyebutkan nama orang yang berkurban, karena niat orang yang berkurban itu sudah mencukupi. Jika ia tetap menyebutkan nama orang yang berkurban, maka itu boleh dilakukan, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan, "Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad". Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan Qurbannya,". (HR. Muslim).

Menurut Imam al-Hasan, bacaan bagi orang yang menyembelihkan hewan Qurban orang lain adalah, "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ini dari-Mu dan untuk-Mu. Terimalah dari si fulan (dengan menyebutkan nama orang yang berkurban)".

4. Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging hewan Qurbannya ? 

Jika Qurbannya itu adalah Qurban Wajib, seperti Qurban Nadzar, maka ia tidak boleh memakannya, demikian juga dengan orang-orang yang wajib ia nafkahi. Semua hewan Qurban itu wajib disedekahkan. Jika Qurban itu adalah Qurban Sunnat, maka orang yang berkurban itu dianjurkan agar memakan sebagian dagingnya. Bahkan afdhal baginya untuk memakan satu suapan dari daging Qurbannya itu untuk mengambil berkah dari ibadah Qurbannya Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta'ala, "Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang- orang yang sengsara dan fakir". (Qs. al-Hajj [22]: 28). Dalam sebuah hadits disebutkan, "Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kembali, beliau memakan hati hewan Qurbannya.(HR. al-Baihaqi).

5. Apakah orang yang belum akikah boleh berkurban? 

Orang yang belum akikah boleh melaksanakan ibadah Qurban dengan beberapa alasan. Pertama, karena hukum akikah dan Qurban sama-sama Sunnat Muakkad. Kedua, karena akikah itu kewajiban orang tua terhadap anaknya, bukan kewajiban seseorang terhadap dirinya sendiri. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: "Setiap anak tergadai dengan akikahnya, akikahnya itu disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (kelahirannya), rambutnya dicukur dan diberi nama". (HR. Ahmad dan empat kitab as-Sunan).

6. Apakah boleh membagikan daging Qurban ke negeri lain? 

Boleh hukumnya membagikan daging Qurban ke negeri lain baik hewan Qurban tersebut disembelih di tempat orang yang berkurban maupun di tempat lain (tempat daging Qurban dibagikan) dengan syarat bahwa negeri lain tersebut lebih membutuhkan daging Qurban.Berikut ini rinciannya menurut pendapat empat mazhab: 

Menurut Mazhab Hanafi, makruh hukumnya mengalihkan daging Qurban dari suatu negeri ke negeri lain, sama seperti zakat, kecuali jika diberikan kepada kerabat orang yang berkurban atau kepada penduduk negeri lain yang lebih membutuhkan. Pengalihan distribusi tersebut tetap sah, meskipun hukumnya makruh.

Menurut Mazhab Maliki, tidak boleh mengalihkan pembagian daging Qurban ke negeri lain yang jaraknya sejauh jarak meng-qashar shalat atau lebih, kecuali jika penduduk negeri tersebut lebih membutuhkan daripada negeri tempat orang yang berkurban, maka sebagian besar daging Qurban wajib didistribusikan ke negeri tersebut, sedangkan sisanya diberikan kepada penduduk negeri orang yang berkurban.

Pendapat Mazhab Hanbali dan Syafi'i sama seperti pendapat Mazhab Maliki, boleh hukumnya mengalihkan pembagian daging Qurban ke suatu negeri yang jaraknya kurang dari jarak meng-qashar shalat. Jika jarak negeri tersebut melebihi jarak qashar shalat, maka hukumnya haram.

7. Apakah hukum menyembelih Qurban untuk orang lain yang masih hidup? 

Boleh hukumnya menyembelih Qurban untuk orang lain. Dalam kitab Musnad Ahmad disebutkan sebuah hadits dari Abu Rafi', bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkurban, beliau membeli dua ekor domba yang gemuk, bertanduk dan berwarna putih bersih. Lalu beliau menyembelih salah satu dari dua ekor domba itu seraya mengucapkan: "Ya Allah, ini dari ummatku semuanya, diantara mereka yang mempersaksikan tauhid untuk-Mu dan bersaksi bahwa aku telah menyampaikan (risalah Islam)". Kemudian beliau menyembelih satu ekor lagi dengan mengucapkan: "Ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad". (HR.Ahmad).

Ibadah Qurban adalah Ibadah Badaniyah (fisik) dan Maliyah (harta). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam telah berkurban untuk umat dan keluarganya, tentu saja mereka mendapatkan balasan pahalanya, karena jika tidak demikian, tentulah perbuatan Rasulullah itu tidak mengandung makna apa-apa.

8. Bagaimana pula hukumnya menyembelih hewan Qurban untuk orang yang telah meninggal dunia? 

Terdapat beberapa pendapat ulama dalam masalah ini. Menurut Mazhab Syafi'i, tidak boleh berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia, kecuali jika orang yang telah meninggalkan dunia itu meninggalkan wasiat sebelum ia meninggal. Karena Allah Subhanahu Wa ta'ala berfirman: "Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" (Qs. An-Najm [53]: 39).

Jika orang yang telah meninggalkan dunia tersebut meninggalkan wasiat, maka orang yang menerima wasiat melaksanakannya dan semua dagingnya mesti disedekahkan kepada fakir miskin.Orang yang melaksanakan wasiat dan orang lain yang mampu tidak boleh memakan daging Qurban tersebut, karena tidak ada izin dari orang yang telah meninggal dunia untuk memakan daging Qurban tersebut.

Menurut Mazhab Maliki, makruh hukumnya berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia, jika orang yang meninggal dunia itu tidak menyatakannya sebelum ia meninggal.Jika orang yang meninggal itu menyebutkannya sebelum ia meninggal dan bukan nadzar, maka ahli warisnya dianjurkan agar melaksanakannya. Menurut Mazhab Hanbali, boleh berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia, daging hewan Qurban tersebut disedekahkan dan dimakan, balasan pahalanya untuk orang yang telah meninggal dunia tersebut.

Mazhab Hanafi berpendapat sama seperti pendapat Mazhab Hanbali, akan tetapi menurut Mazhab Hanafi haram hukumnya memakan daging Qurban yang disembelih untuk orang yang telah meninggal dunia berdasarkan perintahnya, semua dagingnya mesti diserahkan kepada fakir miskin.

9. Bagaimanakah prosentase pembagian daging hewan Qurban? 

Daging hewan Qurban boleh dibagi tiga; sepertiga untuk orang yang berkurban, sepertiga untuk kerabat dan sahabat (meskipun mampu) dan sepertiga untuk fakir miskin. Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa ta'ala: "Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta" (Qs. al-Hajj [22]: 36). 

"Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang- orang yang sengsara dan fakir". (Qs. al-Hajj [22]: 28). 

Dan hadits: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memberikan (daging Qurban) kepada keluarganya sebanyak sepertiga, untuk para tetangganya yang fakir sebanyak sepertiga dan untuk orang-orang yang meminta sebanyak sepertiga". (HR. Abu Musa al-Ashfahani). Apabila difahami dari hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau hanya mengambil sebagian kecil dari daging sembelihan hewan Qurbannya, maka lebih utama jika sebagian besar dari daging Qurban tersebut disedekahkan kepada fakir miskin dan orang-orang yang memerlukannya. 

10. Bagaimanakah Qurban pada zaman dahulu? Apakah mereka mengenal istilah panitia Qurban? Dan bagaimanakah hak panitia Qurban? 

Pada zaman dahulu semua proses Qurban dilakukan sendiri oleh orang yang berkurban, dari mulai membeli hewan Qurban (bagi yang bukan peternak), merawat hewan Qurban menjelang hari penyembelihan dan proses penyembelihan hewan Qurban. Adapun pendistribusian daging hewan Qurban pernah ditugaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kepada sahabatnya; Imam Ali Radhiallahuanhu dan Uqbah bin Amir.Dengan perkembangan zaman dan perubahan sosial masyarakat, tidak semua orang memiliki waktu luang untuk melakukan proses panjang ibadah Qurban tersebut. Maka sekelompok masyarakat membentuk panitia Qurban.Sebenarnya panitia Qurban tidak memiliki hak apa-apa terhadap daging Qurban yang mereka kelola. Apa yang mereka lakukan murni sebagai aktifitas sukarela dan hanya mengharapkan balasan pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas perbuatan baik yang mereka lakukan dengan membantu orang lain.

11. Apakah panitia Qurban boleh mengambil sebagian daging Qurban sebelum dibagikan? 

Misalnya, setelah hewan Qurban disembelih, panitia Qurban mengambil sebagian dari daging Qurban, kemudian mereka memasak dan memakannya bersama-sama. Sementara daging Qurban tersebut belum dibagi-bagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Apakah hukum masalah tersebut? Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa panitia Qurban tidak memiliki hak dan kuasa terhadap daging Qurban. Jika daging Qurban tersebut belum dibagi-bagikan, maka panitia Qurban tidak berhak untuk mengambil sebagian dari daging tersebut, karena status kepemilikan daging tersebut belum ditentukan.Jika panitia tetap mengambilnya, berarti mereka telah mengambil daging yang belum jelas siapa pemiliknya. 

Beberapa langkah solusi masalah ini: Pertama, daging tersebut mesti dibagi-bagikan terlebih dahulu. 

Kedua, jika diantara panitia Qurban tersebut ada yang berkurban, kemudian ia mengikhlaskan bagian/jatahnya untuk dimasak, maka yang demikian dibolehkan. 

Ketiga, seandainya tidak ada diantara para panitia itu yang berkurban, tapi ada diantara mereka yang berhak mendapat daging Qurban, maka bagian/jatahnya itulah yang boleh dimasak.Yang perlu ditekankan, mesti diketahui jatah/bagian siapa yang dimasak dan dimakan, karena daging yang tumbuh dari yang haram lebih utama untuk api neraka. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: "Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka nerakalah yang lebih utama baginya". (HR. al- Baihaqi). 

12. Apakah panitia Qurban boleh menjual kulit, tanduk dan bagian lain dari hewan Qurban, kemudian hasil penjualannya untuk masjid? 

Pada dasarnya, hak milik kulit, tanduk dan lain sebagainya ada pada orang yang berkurban. Haram hukumnya menjual kulit, lemak, daging, kepala dan bulu hewan Qurban. Baik hasil penjualannya untuk masjid maupun lainnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Siapa yang menjual kulit hewan Qurbannya, maka berarti ia tidak berkurban". (HR. al-Hakim).

Umat Islam diperintahkan agar mengikuti perbuatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sebagai suri tauladan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta'ala: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah". (Qs. al-Ahzab [33]: 21). 

Dan salah satu perbuatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam yang mesti diikuti adalah menyembelih hewan Qurban. Imam Nawawi berkata, "Menurut mazhab kami (Mazhab Syafii), berkurban itu lebih afdhal daripada bersedekah Sunnat, berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan masyhur tentang keutamaan berkurban dan karena dasar kewajiban melaksanakannya, berbeda dengan sedekah Sunnat. Juga karena berkurban itu adalah syiar yang nyata".Meskipun boleh hukumnya bersedekah mengeluarkan uang seharga hewan Qurban, akan tetapi berkurban tetap lebih afdhal, demikian disebutkan Imam Ahmad bin Hanbal secara nas Ibnu al-Musayyib berkata: "Saya lebih suka berkurban daripada bersedekah seratus Dirham".

Kesimpulannya, bersedekah mengeluarkan uang seharga hewan Qurban itu hukumnya boleh. Namun lebih afdhal jika menyembelih hewan Qurban. Akan tetapi dalam masalah ini perlu diperhatikan berbagai aspek; efisiensi, efektifitas, kondisi dan maslahat.

13. Apakah boleh memberikan kulit, tanduk atau daging kepada orang yang menyembelih hewan kurban sebagai upah penyembelihan ? 

Tidak boleh hukumnya memberikan kulit atau sebagian dari tubuh hewan kurban kepada orang yang menyembelih hewan qurban sebagai upah. Berdasarkan riwayat Imam Ali Radhiallahu 'anhu , ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku mengurus hewan kurban beliau, agar aku bersedekah (membagi-bagikan) daging hewan kurban, kulitnya dan kain penutupnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam juga memerintahkan aku agar aku tidak memberikan sebagiannya kepada orang yang menyembelih hewan kurban tersebut”. (HR. Muslim). 

Jika orang yang menyembelih hewan kurban itu diberi bagian dari hewan kurban karena ia fakir miskin (membutuhkan), atau sebagai hadiah, maka itu boleh dilakukan, karena ia termasuk orang yang berhak menerimanya, sama seperti orang lain, bahkan ia lebih utama untuk menerimanya, karena ia ikut mengerjakannya. 

14. Apakah boleh berkurban dalam bentuk uang? Dengan cara mengeluarkan uang seharga hewan kurban? 

Menyembelih hewan kurban adalah salah satu dari bentuk syiar Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam al-Qur‟an: “Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari Ketakwaan hati”. (Qs. al-Hajj [22]: 32). Umat Islam diperintahkan agar mengikuti perbuatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sebagai suri tauladan, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:  “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (Qs. al-Ahzâb [33]: 21). 

Dan salah satu perbuatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam yang mesti diikuti adalah menyembelih hewan kurban. Imam Nawawi berkata, “Menurut mazhab kami (Mazhab Syafii), berkurban itu lebih afdhal daripada bersedekah Sunnat, berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan masyhur tentang keutamaan berkurban dan karena dasar kewajiban melaksanakannya, berbeda dengan sedekah Sunnat. Juga karena berkurban itu adalah syiar yang nyata”. Meskipun boleh hukumnya bersedekah mengeluarkan uang seharga hewan kurban, akan tetapi berkurban tetap lebih afdhal, demikian disebutkan Imam Ahmad bin Hanbal secara nash . Ibnu al-Musayyib berkata: “Saya lebih suka berkurban daripada bersedekah seratus Dirham”. 

Kesimpulannya, bersedekah mengeluarkan uang seharga hewan qurban itu hukumnya boleh. Namun lebih afdhal jika menyembelih hewan kurban. Akan tetapi dalam masalah ini perlu diperhatikan berbagai aspek ; efisiensi, efektifitas, kondisi dan maslahat. 

15. Apakah ibadah Qurban dilaksanakan sekali seumur hidup? Atau setiap tahun? 

Dalam masalah ini terdapat beberapa pendapat mazhab: Menurut Mazhab Hanafi wajib dilaksanakan setiap tahun, berdasarkan hadits "Siapa yang memiliki kemampuan, akan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami". (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Ancaman seperti ini hanya layak ditujukan kepada suatu ibadah yang wajib dilaksanakan.Sedangkan menurut Jumhur ulama hukumnya Sunnat bagi yang mampu, berdasarkan hadits: "Apabila kamu melihat Hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang kamu hendak berkurban, maka hendaklah ia menahan (dirinya) dari (memotong) rambut dan kukunya. (HR. Muslim).

Dalam hadits ini dinyatakan bahwa ibadah Qurban dikaitkan dengan kehendak, yaitu pada kalimat "Hendak berkurban , ini menafikan hukum wajib. Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : "Ada tiga perkara yang wajib bagiku, sunnat bagi kamu: shalat Witir, berkurban dan shalat Dhuha". (HR. Ahmad). Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku diperintahkan untuk berkurban, tidak wajib (bagi kamu). (HR. at-Tirmidzi).Ini didukung Atsar bahwa Abu Bakar dan Umar Radhiallahu 'anhu  pernah tidak berkurban karena jika dilaksanakan setiap tahun dikhawatirkan kaum muslimin menganggapnya wajib, padahal hukum asalnya tidak wajib. Dari beberapa dalil diatas jelaslah bahwa tuntutan ibadah Qurban itu dilaksanakan setiap tahun bagi orang-orang yang memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah Qurban.

16. Apakah non-muslim boleh mendapat jatah pembagian daging hewan Qurban? 

Menurut Mazhab Maliki, makruh hukumnya memberikan daging hewan Qurban kepada orang Yahudi dan Nashrani. Sedangkan Mazhab Hanbali memperbolehkan pemberian daging hewan Qurban kepada orang kafir, jika Qurban tersebut adalah Qurban Sunnat. Sedangkan Qurban wajib tidak boleh diberikan kepada orang kafir walaupun sedikit. 

17. Apakah hikmah yang dapat dipetik dari pelaksanaan ibadah Qurban? 

Diantara beberapa hikmah yang dapat dipetik dari pelaksanaan ibadah Qurban: Melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa ta 'ala dan menegakkan salah satu dari syiar-Nya. Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Membangkitkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Mengikis sifat kikir. Dan yang paling penting adalah memupuk ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa ta'ala. Firman-Nya "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya". (Qs. al-Hajj [22]: 37).

Referensi : Tanya Jawab Ustaz Abdul Somad soal Qurban ini dikutip dari buku yang diterbitkan Tafaqquh, yang disusun Tim TAFAQQUH. Editor: H. Abdul Somad, Lc.,MA.  Pekanbaru, Riau, Indonesia 

Semoga bermanfaat....

Sabtu, 24 Juni 2023

TANYA JAWAB DENGAN USTADZ ABDUL SOMAD TENTANG IBADAH QURBAN (BAGIAN 1)

Edisi Sabtu, 24 Juni 2023 M / 5 Dzulhijjah 1444 H.

Tak Lama lagi semua umat islam di dunia termasuk di Indonesia akan menyambut Idul Adha, atau yang biasa disebut dengan Idul Qurban, atau juga hari raya haji. 

Hari Raya Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam penanggalan Islam. Jika tidak ada halangan, Hari Raya Idul Adha tahun ini akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Pada Hari Raya Idul Adha ini terdapat dua ibadah yang mengajarkan ummat Islam tentang keikhlasan dan ketaqwaan. Pertama Haji. Kita diperintahkan untuk ikhlas dengan bertawakkal kepada Allah, bukan untuk menunjukkan kemewahan, kekayaan, maupun mencari gelar atau mencari sanjungan.

Abu Hurairah berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).

Kedua Qurban atau Kurban.

Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Lalu, sudah taukah anda tata cara dan hukum berkuban? Berikut ini adalah 33 tanya jawab soal qurban oleh Ustadz Abdul Somad yang kami bagi menjadi 2 bagian yaitu Tanya jawab bagian pertama berikut ini :

1. Apakah makna Qurban dan kapan disyariatkan? 

Dalam bahasa Arab, Qurban dikenal dengan nama al-Udh-hiyyah, maknanya menurut bahasa adalah hewan yang dikurbankan, atau hewan yang disembelih pada hari Idhul Adha. Sedangkan menurut Ahli Fiqh, al-Udh-hiyyah didefenisikan sebagai berikut:"Hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, sejak hari Idul Adha hingga ke hari-hari Tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah).

2. Kapan Ibadah Qurban dan disyariatkan? 

Dalam ajaran Islam, ibadah Qurban disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Dilihat dari aspek sejarah, ibadah Qurban telah ada sejak zaman Nabi Adam AlaihiSallam, sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur'an:"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". (Qs. al-Ma'idah [5]: 27). Kemudian ibadah Qurban juga dilaksanakan oleh  Ibrahim Alaihissalam, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: "Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!". Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim. Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar," (Qs. ash-Shaffaat [37]: 102-107).

3. Apakah dasar hukum disyariatkannya Qurban? 

Ibadah Qurban disyari'atkan berdasarkan al-Qur'an, Hadits dan Ijma'. 

4. Apakah Dalil Ibadah Qurban dari Al-Qur'an? 

Dalil dari al-Qur'an, antara lain: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah". (Qs. Al-Kautsar [108]: 2). Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala : "Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah". (Qs. Al Hajj [22]: 36. 

5. Apakah Dalil Ibadah Qurban dari Sunnah? 

Dalil dari Sunnah, antara lain: "Tidaklah seorang manusia melakukan suatu amal pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) yang lebih dicintai Allah Subhanahu WaTa'ala daripada menumpahkan darah (menyembelih Qurban). Sesungguhnya hewan Qurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menerima niat berkurban itu sebelum darahnya jatuh ke tanah. Maka bersihkanlah jiwamu dengan beribadah Qurban". (HR.Al-Hakim, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).Dan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dua ekor domba berwarna putih bersih dan bertanduk bagus. Aku melihat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam meletakkan kakinya keatas sisi tanduk (kanan) hewan Qurban itu sambil menyebut nama Allah dan bertakbir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kedua hewan Qurban itu dengan tangannya sendiri". (HR. al-Bukhari dan Muslim).Hadits diatas menunjukkan bahwa berkurban adalah ibadah yang sangat dicintai Allah Ta'ala pada hari Nahar. Allah Subhanahu Wa Ta'ala menerima pahala Qurban sebelum darah hewan Qurban yang disembelih itu menetes ke tanah, menunjukkan betapa cepatnya keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala diberikan kepada orang-orang yang melaksanakan ibadah Qurban. Ibadah Qurban ini juga merupakan Sunnah Nabi Ibrahim Alaihi ssalam, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala : "Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar". (Qs. Ash-Shafaat [37]: 107).Ibadah Qurban juga ditetapkan berdasarkan Ijmaâ (kesepakatan ulama).

6. Apakah hukum berkurban? 

Berkurban hukumnya Sunnah Muâakkadah bagi yang mampu melaksanakannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, Ada tiga perkara yang wajib bagiku dan sunnat bagi kamu; shalat Witir, menyembelih Qurban dan shalat Dhuha. (HR.Ahmad, al-Hakim dan ad-Daraquthni).Dan hadits, "Aku (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) diperintahkan untuk berqurban dan tidak wajib (bagi kamu)". (HR. at- Tirmidzi). Dalam sebuah riwayat dari Imam al-Baihaqi disebutkan, Imam Syafi'i rahimahullah- berkata, "Telah sampai (suatu riwayat) kepada kami bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar RA pernah tidak berqurban karena tidak ingin diikuti sehingga orang yang melihatnya menyangka bahwa berkurban itu wajib".

7. Apakah syarat bagi orang yang berqurban? 

Adapun syarat-syaratnya adalah: Islam, Bebas/merdeka (bukan hamba sahaya), Baligh, Berakal, Mampu untuk berkurban.

8. Siapakah Orang Dianggap Mampu Berqurban? 

Orang yang dikategorikan mampu berqurban adalah orang yang mampu memenuhi kebutuhan pokok untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang wajib ia nafkahi pada hari Idul Adha dan hari- hari Tasyriq, kemudian ia memiliki dana yang cukup untuk menyembelih hewan Qurban.

9. Kapankah Waktu Penyembelihan Hewan Qurban? 

Penyembelihan hewan Qurban boleh dilaksanakan beberapa saat setelah terbitnya matahari pada hari Idul Adha. Waktu beberapa saat tersebut diukur dengan waktu kira-kira selama dua rakaat shalat dan dua khutbah yang singkat. Jika hewan Qurban disembelih sebelum waktu tersebut, maka sembelihan Qurban tidak sah, berdasarkan hadits yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, "Sesungguhnya yang pertama sekali kami lakukan pada hari ini adalah melaksanakan shalat (Idul Adha), kemudian kami kembali untuk menyembelih hewan Qurban. Siapa yang melaksanakan itu, maka sungguh ia telah melaksanakan Sunnah dan siapa yang menyembelih Qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka itu hanyalah menjadi daging yang ia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah (Qurban) walau sedikitpun".Waktu penyembelihan Qurban tersebut berlanjut hingga hari-hari Tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah). Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Seluruh hari-hari Tasyriq itu adalah hari-hari penyembelihan hewan Qurban".(HR.Ahmad dan ad- Daraquthni). 

10. Apakah pada malam harinya juga boleh dilakukan penyembelihan hewan Qurban? 

Waktu yang afdhal untuk menyembelih Qurban adalah siang hari. Boleh dilakukan malam hari, akan tetapi hukumnya makruh. Karena dalam sebuah hadits disebutkan, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyembelih hewan pada malam hari". (HR.ath-Thabrani).

Larangan penyembelihan pada malam hari tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, antara lain: kekeliruan dalam penyembelihan, menyulitkan dalam pembagian, sulit untuk menyaksikan penyembelihan dan tidak memperlihatkan syi'ar ibadah Qurban.

11. Hewan-hewan jenis apa sajakah yang boleh dijadikan sebagai hewan Qurban? 

Para ulama telah sepakat bahwa hewan yang boleh disembelih sebagai Qurban hanyalah hewan jenis Na'am/An'am (binatang ternak) seperti Unta, Lembu, Kerbau dan Kambing dengan berbagai jenisnya. Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka". (Qs. al-Hajj [22]: 34).Juga karena tidak ada riwayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat yang menyebutkan bahwa mereka menyembelih hewan-hewan jenis lain sebagai Qurban.

12. Apakah hewan yang paling afdhal disembelih sebagai Qurban? 

Unta, kemudian Lembu, kemudian Domba, kemudian Kambing. Dilihat dari hewan yang paling banyak dagingnya dan karena tujuannya agar fakir miskin yang memperoleh daging Qurban lebih banyak. Juga berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang menyebutkan, "Siapa yang mandi pada hari Jum'at seperti mandi junub, kemudian ia pergi ke masjid, maka seakan-akan ia berqurban seekor unta. Siapa yang pergi pada waktu kedua, maka seakan-akan ia berqurban seekor lembu. Dan siapa yang pergi pada waktu ketiga, maka seakan-akan ia berqurban seekor kambing yang telah bertanduk". (HR.al-Bukhari dan Muslim).

Menyembelih hewan jantan lebih afdhal daripada hewan betina. Karena daging hewan jantan lebih banyak dan lebih segar. Tujuh orang yang menyembelih tujuh ekor kambing lebih afdhal daripada tujuh orang yang berkongsi menyembelih satu ekor lembu. Karena daging kambing lebih baik-baik, bila dilihat dari jumlah banyaknya hewan yang dikurbankan.

13. Adakah batasan usia bagi hewan Qurban? 

Untuk unta, telah genap lima tahun dan memasuki tahun ke-enam. Untuk lembu dan kambing, telah genap dua tahun dan memasuki tahun ke-tiga. Dan untuk domba, memasuki tahun ke-dua.

14. Apakah ada syarat tertentu tentang batasan jumlah orang yang berqurban untuk satu ekor hewan Qurban? 

Satu ekor kambing boleh untuk satu orang. Sedangkan satu ekor unta dan lembu untuk tujuh orang. Berdasarkan hadits, "Kami menyembelih hewan Qurban bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Hubaibiyah; satu ekor unta untuk tujuh orang dan satu ekor lembu untuk tujuh orang". (HR. Muslim). Sementara seorang kepala keluarga dibenarkan berkurban seekor kambing atau lembu untuk dirinya dan anggota keluarganya. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam : "Dari Aisyah RA, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkurban satu ekor domba untuk Muhammad dan keluarganya, dan berkurban dua ekor domba berwarna putih dan bertanduk, salah satunya untuk Muhammad dan yang satu lagi untuk umatnya". (HR. Muslim). Dan hadits: "Seorang laki-laki pada masa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam berkurban satu ekor kambing untuk dirinya dan untuk ahli keluarganya, mereka memakannya dan memberikannya kepada orang lain". (HR. ath-Thabrani). 

15. Apakah boleh menyembelih hewan bercacat dan berpenyakit? 

Tidak boleh dan ibadah Qurbannya tidak sah, berdasarkan hadits Rasulullah  "Dari al-Barra' bin Azib, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, "Hewan Qurban apakah yang mesti dihindari? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk dengan tangannya seraya berkata, "Ada empat". Al-Barra' (juga) mengisyaratkan dengan tangannya (ketika ia meriwayatkan hadits ini) seraya berkata, "Tanganku lebih pendek daripada tangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam (empat jenis cacat hewan tersebut adalah): hewan yang menderita sakit pada kaki, sakit tersebut sangat jelas (hingga tidak mampu berjalan mengikut hewan lain), hewan yang salah satu matanya buta, hewan yang menderita suatu penyakit dan hewan yang sangat kurus sehingga tidak memiliki tulang sum-sum". (HR. Malik). 

16. Apakah perkara-perkara yang dianjurkan bagi orang yang akan berqurban? 

Bagi orang yang akan berqurban, jika telah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah, disunnatkan agar tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku, hingga ia menyembelih hewan Qurbannya. Berdasarkan hadits, "Apabila kamu melihat Hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang kamu akan berkurban, maka hendaklah ia menahan (dirinya) dari (memotong) rambut dan kukunya". (HR. Muslim).Jika ia tetap melakukannya, maka hukumnya makruh dan ibadah Qurbannya tetap sah. Saat penyembelihan, dianjurkan agar menghadapkan hewan Qurban ke arah Kiblat dengan meletakkan sisi kiri tubuh hewan Qurban pada bagian bawah. Berdasarkan hadits Anas bin Malik: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dua ekor domba berwarna putih bersih dan bertanduk bagus. Saya melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kakinya di atas sisi tanduk (kanan) hewan Qurban itu sambil menyebut nama Allah dan bertakbir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kedua hewan Qurban itu dengan tangannya sendiri". (HR. al-Bukhari dan Muslim).

17. Adakah bacaan khusus ketika akan menyembelih hewan Qurban? 

Mengucapkan: "Dengan nama Allah dan Allah Yang Maha Besar. Ya Allah, dari-Mu dan untuk-Mu". Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih dua ekor domba pada hari Idul Adha. Ketika beliau menghadapkan dua ekor domba itu, beliau mengucapkan, "Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dia yang telah menciptakan langit dan bumi dengan tunduk dan patuh dan tidaklah aku tergolong dari orang-orang musyrik. Katakanlah, sesungguhnya shalatku, ibadah (sembelihan)ku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dengan itulah aku diperintahkan dan aku adalah orang muslim pertama. Dengan nama Allah dan Allah Yang Maha Besar. Ya Allah, dari-Mu dan untuk-Mu, dari Muhammad dan umatnya". (HR. al-Hakim).

Referensi : Tanya Jawab Ustadz Abdul Somad soal Qurban ini dikutip dari buku yang diterbitkan Tafaqquh, yang disusun Tim TAFAQQUH. Editor: H. Abdul Somad, Lc.,MA. 

Semoga bermanfaat....