Edisi Rabu, 13 September 2023 M / 27 Shafar 1445 H.
Tahukah anda mengenai fenomena LGBT? LGBT atau dalam singkatan (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) yaitu sebuah perilaku menyimpang yang bertentangan dengan hukum islam yang sangat mengkuatirkan bagi kehidupan umat manusia saat ini. Dimana fenomena LGBT menurut islam telah menjadi wabah baru di negara-negara timur seperti halnya di Indonesia.
Dalam pandangan islam LGBT merupakan perbuatan yang sangat dilarang keras karena sudah menyalahi fitrah diri manusia. Dimana perbuatan ini menjadi dosa besar bahkan lebih besar dari perbuatan zina yang telah dijelaskan sebelumnya.
Dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala menyebutkan:
“Dan Kami telah mengutus Luth ketika ia berkata kepada kaumnya: “Mengapa engkau melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan seorang pun kecuali kamu (di dunia ini). Sungguh engkau telah melampiaskan syahwatmu kepada mereka sesama lelaki dan bukan kepada mereka seorang wanita. Sesungguhnya engkau merupakan kaum yang telah melampaui batas fitrahmu sebagai manusia.” (QS. Al-A’raf: 80 – 81).
Berikut adalah 17 bahaya LGBT dalam islam yang dijelaskan secara lengkap di bawah ini :
1. LGBT Merupakan Perilaku Yang Sangat Bertentangan Dengan Ajaran Allah Ta'ala.
Dimana perilaku menyimpang ini dapat menimbulkan bahaya yang sangat luar biasa baik itu dalam moral, aqidah, akhlak, maupun kehidupan sosialnya.
Dimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala sudah sangat tegas untuk mengharamkan perilaku kaum Nabi Luth Alaihissallam di dalam Al-Qur’an. Haramnya perbuatan LGBT tentu bukan tanpa sebab. Dimana perilaku dan perbuatan semacam ini selain menyalahi hukum islam dan fitrahnya sebagai manusia. Seperti halnya hukum lelaki menyerupai wanita yang mana memiliki dampak yang sangat buruk bagi kehidupan di masa mendatang.
2. LGBT Merupakan Dosa Besar
Ketika kaum Nabi Luth Alaihissallam melakukan perbuatan keji seperti ini, maka kemudian Allah Subhanahu Wa Ta'ala memusnahkan dengan cara yang sangat mengerikan. Dalam firman-Nya:
“Mengapa kamu (laki-laki) mendatangi kaum laki-laki diantara manusia lainnya, dan kamu tinggalkan istri-istri yang telah diciptakan Tuhanmu untukmu, bahkan kamu merupakan orang-orang yang telah melampaui batas fitrah manusia.” (QS. As-Sty’ra: 165 – 166).
Bahkan Nabi Shallallahu alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang telah mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang telah di lakukan oleh kaum Nabi Luth Alaihissallam. Maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut.”
Oleh karena itu perbuatan LGBT atau perilaku homoseksual merupakan dosa besar dalam islam bahkan lebih besar dari perbuatan zina.
3. Kaum LGBT Tidak Mungkin Menghasilkan Keturunan
Di dalam pernikahan yang sah seseorang ingin melangsungkan kehidupan alamiahnya untuk meneruskan kehidupan dengan memperbanyak keturunannya. Seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang berbunyi:
“Harta dan anak-anak merupakan perhiasan dunia.” (QS. Al-Kahfi: 46).
Namun, nampaknya hal ini akan berbanding terbalik bagi mereka yang sudah melakukan pernikahan sesama jenis (gay dan lesbian) seperti hukum bagi pria yang tidak menikah dan hukum wanita tidak menikah dalam islam. Dimana mereka tidak akan mungkin menghasilkan keturunan yang baik dalam kehidupan yang mereka jalani.
Meskipun berbagai cara dapat dilakukan, misalnya melakukan bayi tabung ataupun dengan proses mengadopsi anak. Namun sayangnya hal tersebut tidak akan menghasilkan perilaku sebagaimana anak yang terlahir dari perkawinan yang sah yakni antara wanita dan pria.
4. Kelegalan LGBT Akan Berdampak Buruk Bagi Kehidupan Mereka
Mungkin secara garis besar terdapat beberapa negara yang sudah melegalkan perilaku LGBT dalam kehidupan masyarakat mereka, misalnya saja seperti Belanda, Amerika Serikat, Prancis dan masih banyak lagi.
Namun dalam kehidupan nyata, seorang yang melakukan perilaku menyimpang seperti ini akan merasakan dampak buruk bagi kehidupan mereka di masa yang akan datang. Seperti halnya pembahasan tentang pandangan silam tentang operasi plastik.
Dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
“Hai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang telah menciptakan kamu semua dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah Subhanahu Wa Ta'ala menciptakan keturunan yakni seorang laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang dengan mempergunakan nama-Nya engkau akan meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan selalu menjaga dan mengawasi hambanya.” (QS. An-Nisaa: 1).
5. Perilaku yang Bertentangan dengan Ajaran Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Di dalam ajaran islam, LGBT merupakan sebuah perbuatan yang sangat bertentangan dengan ajaran Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dimana perbuatan ini dihukumi haram dan menjadi dosa besar bagi yang melakukannya. Dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang berbunyi:
“Mengapa kamu (laki-laki) mendatangi kaum laki-laki diantara manusia lainnya, dan kamu tinggalkan istri-istri yang telah diciptakan Tuhanmu untukmu, bahkan kamu merupakan orang-orang yang telah melampaui batas fitrah manusia.” (QS. As-Sty’ra: 165 – 166).
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pun bersabda: “Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin (khalifah di bumi) atas apa yang dipimpinnya, apakah ia telah menjaganya atau justru menyia-nyiakannya.” (HR. Bukhari).
Dalam hadits tersebut, apa yang telah diperbuat (manusia) selama masa hidupnya di muka bumi maka akan dipertanggung jawabkan kepada yang Maha Pencipta.
6. Siksaan yang Sangat Pedih Bagi Pelakunya
Saat perilaku LGBT banyak dilakukan oleh umat Nabi Luth Alaihissallam di zamannya, Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah melakukan adzab yang sangat pedih. Dimana semua umatnya dibinasakan dalam keadaan yang sangat menyedihkan.
Hal ini mungkin tidak berlaku untuk saat ini, namun semua tindakan dan perbuatan tentu akan dimintai pertanggung jawabannya dengan berbagai siksaan yang sangat pedih. Termasuk perbuatan LGBT yang sangat bertentangan dengan ajaran islam.
7. Menularkan Penyakit Kelamin
LGBT merupakan perbuatan yang sangat bertentangan dalam islam. Dimana perbuatan ini bisa menimbulkan dampak yang sangat buruk, yaitu timbulnya wabah penyakit kelamin atau yang biasa disebut dengan AIDS. Dimana dalam sebuah penelitian menyebutkan, jika 78% dari perilaku LGBT (homoseksual) akan berdampak pada penularan penyakit AIDS.
8. Dampak Bagi Kehidupan Sosialnya
Menurut sebuah penelitian yang sudah dilakukan oleh Corey, L. And Holmes, etc. Mengatakan jika seorang homoseksual akan memiliki pasangan antara 20 – 106 orang per tahunnya. Hal tersebut lebih banyak dibandingkan dengan perilaku zina yang hanya dilakukan tidak lebih dari 8 orang dalam hidupnya. Hal ini tentu sangat kontras perbandingannya.
Dimana perilaku zina yang dianggap sebagai perbuatan keji, masih dikalahkan dengan perbuatan LGBT yang jauh lebih keji daripadanya. Mengenai dampak tersebut anda bisa membaca mengenai hukum tidak menikah dalam islam.
9. Dampak Bagi Pendidikan
Bukan hanya dampak bagi kehidupan sosialnya saja, melainkan bagi mereka yang masih berusia sekolah. Perilaku penyimpang seperti LGBT memiliki dampak yang sangat buruk bagi keberlangsungan pendidikannya. Dimana sekitar 28% siswa dan siswi yang mengalami LGBT akan melakukan putus sekolah. Dan hal tersebut sangat memprihatinkan, dimana pendidikan merupakan kunci keimanan yang harus ditempuh hingga ke liang kubur.
10. Dampak Keamanan
Bahaya perilaku LGBT memang sangat mengkuatirkan dalam kehidupan di suatu negara. Dimana jika dalam suatu negara tersebut tindakan homoseksual dilegalkan. Maka tingkat keamanan justru semakin terpuruk dengan banyaknya perilaku menyimpang, seperti tindak asusila, pelecehan seksual, perzinaan yang merajalela, dan masih banyak lagi dampak lainnya.
11. Menjerumuskan Diri ke Hal Negatif
Bukan tidak mungkin bagi pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) akan melakukan segala cara demi hawa nafsunya semata. Mereka umumnya akan mencapai kepuasaan seksual dengan berbagai macam cara. Misalnya saja seperti berganti pasangan, memilih pasangan sesama jenis, hingga melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan ajaran islam. Hal tersebut bukan hanya merugikan bagi kehidupan sosialnya, namun juga akan menjerumuskan dirinya ke hal-hal yang lebih negatif.
12. Kehidupan yang Hancur Seperti di Zaman Jahilliyah
Di negara barat seperti Amerika Serikat, Prancis, Belanda, dan negara-negara lainnya. Tindakan dan perilaku LGBT mendapatkan dukungan khusus, dimana perbuatan yang bertentangan dengan ajaran islam ini semakin dilegalkan keberadaannya.
Jika hampir semua negara mengesahkan tentang perilaku keji dan tercela ini, tentu kehidupan pun akan semakin hancur seperti halnya kehidupan di zaman jahilliyah yang begitu marak dengan kejahatan dan tindakan kemaksiatan.
13. Terpuruknya Moral Manusia
Apabila perbuatan seperti homoseksual atau LGBT semakin marak terjadi dimana perilaku menyimpang ini terus dilakukan. Maka bukan hanya berdampak bagi kehidupan saat ini, melainkan beberapa perilaku negatif pun akan semakin marak terjadinya. Dan salah satu yang bisa terjadi adalah semakin terpuruknya moral manusia dimana sudah tidak adanya perilaku positif untuk merubah kehidupan yang lebih baik lagi.
14. Kemaksiatan Semakin Merajalela
Perilaku LGBT mungkin bukanlah suatu hal baru yang ada di kehidupan masyarakat saat ini. Dulunya perilaku menyimpang ini hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Namun sekarang bebas sejak adanya kelegalan atas perilaku yang dilakukan oleh sesama jenis ini.
Maka perilaku yang dulunya hanya sebuah noda kecil di dalam masyarakat. Kini seakan sudah semakin banyak untuk dilakukan apalagi secara terang-terangan mereka berani mengakui dirinya di hadapan publik.
Hal inilah yang sangat ditakutkan oleh beberapa umat manusia. Dimana apabila perilaku menyimpang ini terus dilakukan dan memiliki jumlah yang semakin banyak. Maka bumbu kemaksiatan di kehidupan masyarakat pun juga akan semakin merajalela.
15. Dosanya Lebih Besar dari Zina dan Pembunuhan
Ibnul-Qayyim Al-Jauziyah menguatkan pendapat bahwa dosa liwath LGBT merupakan dosa yang lebih berbahaya daripada pembunuhan dan zina. Dosa yang menjijikkan ini berada setingkat di bawah kesyirikan. Kesimpulan ini didasarkan kepada penilaian dari berbagai aspek, aspek azab yang diberikan kepada mereka, membanding dalil-dalil tentang mereka dengan dosa-dosa lainnya.
16. Melawan dan Membalikan Fitrah Allah
Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga menjelaskan bahwa pelaku homoseks telah memutarbalikkan fitrah yang manusia diciptakan atas dasar fitrah tersebut. Secara fitrah manusia memiliki ketertarikan dengan lawan jenis. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
Artinya, “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS Al-A’raf : 81).
Oleh karena mereka membalikkan fitrah, Allah juga membalikkan negeri mereka, sebagai hukuman atas mereka.
17. Perbuatan Yang Keji, Fasik dan Zholim
Kemudian, di dalam surat Al-Anbiya ayat 74, disebutkan 3 sifat tercela sekaligus terhadap mereka. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلُوطًا آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ ۗ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ
Artinya, “Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” (QS Al-Anbiya : 74).
Di dalam ayat di atas, Allah mensifati kaum nabi Luth dengan kaum yang mengerjakan perbuatan keji (menjijikkan). Kemudian mereka disebut sebagai qauma sauinn faasiqin kaum yang jahat lagi fasik.
Dalam surat Al-Ankabut mereka disifati sebagai kaum yang berbuat kerusakan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ
Artinya, “Nabi Luth berkata, “Wahai Rabb-ku, tolonglah aku dari kaum yang berbuat kerusakan.” (QS Al-Ankabut : 30).
Dan setelah ayat di atas, malaikat menyebut mereka dengan kaum yang zalim. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَىٰ قَالُوا إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ ۖ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا ظَالِمِينَ
Artinya, “Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim.” (QS Al-Ankabut : 32).
Beberapa sifat yang buruk, seperti; kaum yang melakukan hal menjijikkan, kaum yang jahat dan berbuat fasik, kaum yang melakukan kerusakan dan kaum yang zalim, itulah sifat-sifat buruk yang disematkan kepada mereka di dalam Al-Quran. Ini menjadi penegas kepada kita bahwa dosa liwath, homoseks dan LGBT amat sangat dibenci oleh syariat.
Itulah, mengapa LGBT sangat dilarang dan bahkan diharamkan dalam islam. Semoga informasi mengenai bahaya LGBT dalam islam di atas dapat menjadi pengetahuan tambahan bagi kita semua.
Semoga bermanfaat....
ONE DAY ONE HADITS
Rabu, 13 September 2023 M / 27 Shafar 1445 H.
Fenomena Fitnah LGBT
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ. (رواه البخاري وابو داوود والترمذي)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; dan At-Tirmidzi, no. 2991).
Pelajaran yang terdapat didalam Hadits diatas :
1. Tiap orang memiliki fitrah berupa jenis kelamin, apakah itu laki-laki atau perempuan.
2. Untuk menjaga perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yang merupakan hikmah Allâh Yang Maha Kuasa, maka agama Islam melarang dengan keras, sikap laki-laki yang menyerupai perempuan, atau sebaliknya.
3. Zhahir lafadz (hadits ini) adalah larangan keras terhadap perbuatan at-tasyabuh (laki-laki menyerupai perempuan, atau sebaliknya) dalam segala hal. Akan tetapi, telah diketahui dari dalil-dalil lain bahwa yang dimaksud adalah (larangan) tasyabbuh dalam hal pakaian, sifat, gerakan, dan semisalnya; bukan tasyabuh (menyerupai) dalam perkara-perkara kebaikan. [Fathul Bâri, 10/333]
4. Adapun celaan tasyabbuh (laki-laki menyerupai wanita atau sebaliknya) dalam berbicara dan berjalan ini, khusus bagi yang sengaja melakukannya. Adapun bagi orang yang sudah menjadi tabi’atnya, maka ia diperintahkan untuk memaksa dirinya agar meninggalkannya, dan terus berusaha meninggalkannya secara berangsur-angsur. Jika dia tidak melakukan, bahkan dia terus tasyabbuh dengan lawan jenis, maka dia terkena celaan (larangan).
5. Maka sebagai orang-orang yang beriman, kita wajib menerimanya dan meyakininya sebagai bentuk hikmah Allah Subhanahu Wa Ta'ala, keadilan-Nya dan kasih sayang-Nya. Larangan laki-laki menyerupai perempuan, dan sebaliknya untuk menjaga perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yang merupakan hikmah Allah Yang Maha Kuasa, maka agama Islam melarang dengan keras, sikap laki-laki yang menyerupai perempuan, atau sebaliknya.
6. Pada dasarnya setiap manusia diciptakan dalam kondisi yang sempurna. Allah Subhanahu Wa Ta'ala. berfirman, yang artinya: "Sesungguhnya, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin : 4). Maknanya, bagaimana kondisi manusia diciptakan hakikatnya adalah bentuk yang paling baik menurut Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Jika Yang Maha Pencipta berfirman demikian, maka kita sebagai makhluk sungguh tak elok mencap wujud diri kita belumlah sempurna dan pantas diubah-ubah.
7. Allah Ta'ala juga menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan yang saling melengkapi. Keduanya ada perbedaan fisik, psikis dan pemikiran sehingga bisa saling melengkapi. Sehingga bisa dikatakan, penciptaan laki-laki dan perempuan adalah sebuah fitrah yang tidak bisa diubah. Soal mengubah ciptaan Allah ini, Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan sangat tegas melarangnya. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Allah Subhanahu Wa Ta'ala melaknat wanita-wanita yang membuat tato, meminta ditato, mencabuti alis dan memperbaiki susunan giginya untuk mempercantik diri, yang telah merubah ciptaan Allah." (HR. Bukhari dan Muslim).
8. Soal lelaki yang berpenampilan dan berperilaku menyerupai wanita dan sebaliknya, ulama' sepakat jika hukumnya adalah haram. Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya, Al-Kabaair, menggolongkan perkara ini sebagai salah satu dosa besar. Hukumannya pun sangat keras yakni akan mendatangkan laknat dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. dan Rasûlullâh Shallallahu alaihi wasallam
Tema Hadits yang berkaitan dengan ayat Al-Qur'an :
1. Allah Ta'ala menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan yang saling melengkapi. Keduanya ada perbedaan fisik, psikis dan pemikiran sehingga bisa saling melengkapi;
يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوْا ۗ ۞
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal." (QS. Al-Hujurat : 13).
2. Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dengan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki persamaan dalam mengemban kewajiban beribadah, beriman, dan beramal shalih. Demikian juga keduanya memiliki persamaan dalam hak menerima pahala atau balasan terhadap perbuatan mereka;
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا ۞
"Barangsiapa mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun." (QS. An-Nisa’: 124).
3. Secara takdir dan syari’at, Allah Subhanahu wa Ta’ala membedakan antara laki-laki dengan perempuan. Sesungguhnya perbedaan antara pria dengan wanita sangat nyata, baik di dalam bentuk tubuh dan fungsinya, keadaan dan sifat-sifatnya. Bukankah hanya wanita yang mengalami haidh, hamil, melahirkan, dan menyusui? Bukankah wanita yang memiliki sifat kelembutan dan keibuan, sehingga sesuai dengan perkerjaan mulianya di dalam mengurusi anak-anaknya?
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ ۞
"Laki-laki tidaklah seperti perempuan." (QS. Ali Imrân : 36).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.