Edisi Jum'at, 29 Desember 2023 M / 15 Jumadil Akhir 1445 H.
Mesjid, secara bahasa, adalah tempat sujud. Adapun secara syar’i, mesjid adalah tempat yang dipersiapkan untuk digunakan shalat lima waktu secara berjamaah oleh kaum muslimin.
Akan tetapi, terkadang mesjid mempunyai arti yang lebih luas dari itu. Karenanya, tempat yang dijadikan oleh seseorang di rumahnya untuk melaksanakan shalat sunnah atau shalat wajib karena dia tidak mampu untuk shalat di mesjid, yang orang-orang mendirikan shalat berjamaah di dalamnya, dinamakan mesjid pula.
Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari: 323 dan selainnya dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ وَ جُعِلَتْ لِي اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَ طَهُوْرًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلّ
“Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelumku: aku dimenangkan dengan perasaan takut yang menimpa musuhku dengan jarak sebulan perjalanan, bumi dijadikan bagiku sebagai mesjid dan suci, siapa pun dari umatku yang menjumpai waktu shalat maka shalatlah….”
Masjid adalah sebuah bangunan yang digunakan umat muslim untuk melaksanakan shalat dengan berjamaah. Di dalam kitab Lubbabul Hadits bab ke sebelas, imam As-Suyuthi (wafat 911) menuliskan sepuluh hadits tentang fadhilah atau keutamaan masjid yang perlu kita perhatikan dan ditambahkan 7 hadits pilihan perihal masjid berikut ini:
1. Hadits Pertama:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {المَسْجِدُ بَيْتُ كُلِّ مُؤْمِنٍ}
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Masjid adalah rumahnya setiap mukmin.” Hadits ini diriwayatkan oleh imam Abu Nu’aim dari sahabat Salman dalam kitab Hilyatul Auliya’ dengan sanad yang dhaif namun memiliki syawahid (hadits yang diriwayatkan oleh sahabat lainnya dengan maksud yang sama). Menurut imam An-Nawawi Al-Bantani di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits mengatakan bahwa maksud hadits ini adalah setiap muslim itu memiliki hak yang sama di dalam masjid.
2. Hadits Kedua:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إِذَا رَأيْتُمُ الرَّجُلَ مُلاَزِمَ الْمَسْجِدِ فَاشْهَدُوْا لَهُ بِالْإِيْمَانِ}.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian melihat seseorang yang konsisten dengan masjid, maka bersaksilah kepadanya dengan keimanan.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan riwayat hadits ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi yang tidak menyebutkan perawi hadits ini. Hanya saja beliau kemudian menghadirkan hadits lain yang semakna dengan hadits ini yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, imam At-Tirmidzi, imam Ibnu Majah, imam Ibnu Khuzaimah, imam Ibnu Hibban, imam Al-Hakim, dan imam Al-Baihaqi dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu'anhu sebagaimana berikut.
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسْجِدَ فَاشْهَدُوْا لَهُ بِالْإِيْمَانِ فَإِنَّ اللَّهَ قَالَ: {إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ}.
Dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda, “Jika kalian melihat seseorang biasa ke masjid, maka saksikanlah kepadanya dengan keimanan, karena sungguh Allah berfirman, “Sungguh yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir.” Imam An-Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa maksud biasa ke masjid adalah hatinya selalu terikat/tergantung dengan masjid. Ia keluar dari masjid dan menuju masjid lainnya. Sementara itu, imam An-Nawawi (pengarang kitab Al-Adzkar) mengatakan bahwa maksudnya adalah ia sangat mencintai masjid dan selalu istiqamah shalat berjamaah di dalamnya, bukan berarti ia selalu duduk di dalam masjid.
3. Hadits Ketiga:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {مَنْ تَكَلَّمَ بِكَلاَمِ الدُّنْيَا فِى الْمَسْجِدِ أَحْبَطَ اللهُ عَمَلَهُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً}.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang berbicara tentang urusan dunia di dalam masjid, maka Allah telah menghapus amalnya selama empat puluh tahun.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan riwayat hadits ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani yang juga tidak menjelaskannya. Hanya saja beliau memaparkan hadits lainnya yang semakna dengannya tentang larangan melakukan atau membicarakan sesuatu yang bersifat duniawi di dalam masjid sebagaimana berikut.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِى الْمَسْجِدِ فَقُوْلُوْا لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيْهِ ضَالَّةً فَقُوْلُوْا لَا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ. رواه الترمذي والحاكم.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwasannya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian melihat orang berjualan atau membeli di dalam masjid, maka ucapkanlah “Allah tidak akan memberikan keuntungan kepada daganganmu. Dan jika kalian melihat orang yang mencari barang hilang di dalam masjid, ucapkanlah “Allah tidak akan mengembalikan kepadamu.” H.R. At-Tirmidzi dan Al-Hakim. Imam Muslim di dalam kitab shahihnya juga meriwayatkan hadits tentang larangan mencari barang hilang di dalam masjid dengan redaksi yang berbeda.
4. Hadits Keempat:
وقال صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إنَّ المَلاَئِكَةَ يَتَكَرَّهُوْنَ مِنَ الْمُتَكَلِّميْنَ فِى الْمَسْجِدِ بِكَلاَمِ اللَّغْوِ وَالْجَوْرِ}.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya malaikat tidak suka orang-orang yang berbicara di dalam masjid dengan pembicaraan yang sia-sia dan menyimpang dari kebenaran.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan riwayat hadits ini diriwayatkan oleh siapa. Begitu pula dengan imam An-Nawawi yang tidak memberikan penjelasan terkait hal ini.
5. Hadits Kelima:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {شَّرُّ البِقَاعِ أسْوُاقُهَا وَخَيْرُ الْبِقَاعِ مَسَاجِدُهَا}.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Seburuk-buruknya negara adalah pasar-pasarnya dan sebaik-baik negara adalah masjid-masjidnya.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan riwayat hadits ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi yang tidak menjelaskannya ketika mensyarah hadits ini. Hanya saja beliau menunjukkan hadits lainnya yang semakna dengan hadits ini yang diriwayatkan oleh imam At-Thabrani di dalam kitab Al-Mu’jam Al-Kabir dari sahabat Watsilah yang artinya, “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tempat-tampat yang paling buruk adalah pasar-pasar dan jalan-jalan, dan tempat-tempat yang paling baik adalah masjid-masjid. Jika kalian tidak duduk di dalam masjid, maka menetaplah di rumahmu.”
6. Hadits Keenam:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ}.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika salah satu dari kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai shalat dua rakaat.” Hadits ini diriwayatkan oleh imam Ahmad, imam Al-Bukhari, imam Muslim, imam Abu Daud, imam At-Tirmidzi, imam An-Nasai, dan imam Ibnu Majah dari sahabat Abu Qatadah. Dan riwayat lain dari imam Ibnu Majah dari sahabat Abu Hurairah. Maksud dari dua rakaat tersebut adalah shalat tahiyatul masjid. Dan perintah di dalam hadits tersebut adalah bukan menunjukkan wajib, tetapi sunnah.
7. Hadits Ketujuh:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {ارْتَفَعَتِ الْمَسَاجِدُ شَاكِيَةً مِنْ أهْلِهَا الَّذِيْنَ يَتكَلَّمُوْنَ فِيْهَا بِكَلاَمِ الدُّنْيَا، فَتَسْتَقْبِلُهَا الْمَلائِكَةُ فَتَقُولُ ارْجِعِيْ فَقَدْ بُعِثْنَا بِهَلاَكِهِمْ}.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Masjid-masjid telah menolak orang yang mengadu tentang urusan dunia, malaikat akan menemuinya lalu ia berkata, “Pulanglah, sungguh kami telah diperintah untuk membinasakan kalian.”
8. Hadits Kedelapan:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {مَنْ أَسْرَجَ سِرَاجًا فِى الْمَسْجِدِ بِقَدْرِ مَا يَدُوْرُ فِى الْعَيْنِ لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تَسْتَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ ذَلِكَ الضَّوْءُ فِى الْمَسْجِدِ}.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang menerangi dengan lampu di dalam masjid dengan kira-kira apa yang dapat dipandang mata, maka malaikat akan selalu memintakan ampun untuknya selama cahaya itu di dalam masjid.”
9. Hadits Kesembilan:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {مَنْ بَسَطَ حَصِيرا في المَسْجِدِ لَمْ تَزَلِ المَلاَئِكَةُ تَسْتَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ ذالك الحَصِيرُ في المَسْجِدِ}.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang membentangkan tikar di dalam masjid, maka malaikat akan selalu memintakan ampunan untuknya selama tikar itu di dalam masjid.”
10. Hadits Kesepuluh:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {مَنْ أَخْرَجَ قَذَرَةً مِنَ الْمَسْجِدِ بِقَدْرِ مَا يَدُوْرُ فِى الْعَيْنِ أَخْرَجَهُ اللهُ تَعَالَى مِنْ أعْظَمِ ذُنُوْبِهِ}.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang mengeluarkan kotoran dari masjid sekiranya dapat dipandang mata, maka Allah akan mengeluarkannya dari dosa-dosa yang besar.
11. Hadits Kesebelas:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {لاَ تَجْعَلُوا مَسَاجِدَكُمْ كَالطُّرُقِ}.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian menjadikan masjid-masjid kalian seperti jalanan-jalanan.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan riwayat hadits ketujuh sampai kesebelas. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani yang juga tidak menerangkan riwayat hadits ini. Hanya saja beliau memberikan keterangan pada hadits kesepuluh dengan menyebutkan riwayat lain dari imam Ibnu Majah dengan sanad dhaif sebagai berikut.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ: مَنْ أَخْرَجَ أَذًى مِنَ الْمَسْجِدِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ.
Dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang mengeluarkan kotoran dari masjid, maka Allah akan membangun rumah untuknya di dalam masjid.”
12. Hadits Keduabelas
Apabila kamu melihat orang yang terbiasa masuk masjid maka saksikanlah bahwa dia beriman karena sesungguhnya Allah telah berfirman dalam surat At taubah ayat 18: “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah lah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka mereka lah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
13. Hadits Ketigabelas
Beritakanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan kaki di malam gelap-gulita menuju masjid bahwa bagi mereka cahaya yang terang-benderang di hari kiamat. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi).
14. Hadits Keempat belas
Barangsiapa membangun untuk Allah sebuah masjid (mushola) walaupun sebesar kandang unggas (rumah gubuk) maka Allah akan membangun baginya rumah di surga. (HR. Asysyihaab dan Al Bazzar).
15. Hadits Kelimabelas
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bertanya kepada malaikat Jibril As, “Wahai Jibril, tempat manakah yang paling disenangi Allah?” Jibril As menjawab, “Masjid-masjid dan yang paling disenangi ialah orang yang pertama masuk dan yang terakhir ke luar meninggalkannya.” Nabi Shallallahu alaihi wasallam bertanya lagi,” Tempat manakah yang paling tidak disukai oleh Allah Ta’ala?” Jibril menjawab, “Pasar-pasar dan orang-orang yang paling dahulu memasukinya dan paling akhir meninggalkannya.” (HR. Muslim).
16. Hadits Keenambelas
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyuruh kita membangun masjid-masjid di daerah-daerah dan agar masjid-masjid itu dipelihara kebersihan dan keharumannya. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Aku tidak menyuruh kamu membangun masjid untuk kemewahan (keindahan) sebagaimana yang dilakukan kaum Yahudi dan Nasrani. (HR. Ibnu Hibban dan Abu Dawud).
17. Hadits Ketujuh belas
Apabila seorang isteri minta ijin suaminya untuk pergi ke masjid maka janganlah sang suami melarangnya. (HR. Bukhari)
Sebaik-baik masjid (tempat bersujud) untuk wanita ialah dalam rumahnya sendiri. (HR. Al-Baihaqi dan Asysyihaab).
Semoga bermanfaat....
ONE DAY ONE HADITS
Jum'at, 29 Desember 2023 M / 15 Jumadil Akhir 1445 H.
Keutamaan Rumah jauh dari Masjid
عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشًى وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّي ثُمَّ يَنَامُ
Dari Abu Musa berkata, Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah mereka yang paling jauh (jarak rumahnya ke masjid), karena paling jauh dalam perjalanannya menuju masjid. Dan orang yang menunggu shalat hingga dia melaksanakan shalat bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang melaksanakan shalat kemudian tidur."
(HR Bukhari No: 614).
Pelajaran yang terdapat di dalam hadits :
1. Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah yang tempat tinggalnya jauh dari masjid, hal demikian terjadi karena ketika berangkat dari rumah dalam keadaan suci telah berwudlu maka dihitung dalam keadaan sedang shalat.
2. Shalat yang utama dan terbaik dalam hal kwalitas dan pahalanya adalah yang dilakukan dengan berjamaah di masjid.
3. Orang yang menunggu shalat hingga dia melaksanakan shalat bersama imam (tidak shalat sendirian) selama durasi menunggu dihitung dalam keadaan shalat selama tidak berhadats. Oleh karena itu sering dan usahakan bila Maghrib tidak pulang ke rumah, isilah dengan tartil dan tahsin Al Quran.
4. Beruntung mereka yang rumahnya jauh dari masjid namun tetap datang ke masjid. Semoga orang yang lebih jauh jarak rumahnya lebih semangat untuk ke masjid karena pahalanya lebih besar dibandingkan dengan orang yang rumahnya dekat dan mudah untuk ke masjid.
5. Seseorang yang menunggu shalat dengan datang awal ke masjid hingga dia melaksanakan sholat bersama imam, lebih besar pahalanya dari orang yang melaksanakan shalat (hanya datang pada waktu hampir shalat didirikan).
Tema Hadits yang berkaitan dengan Al Qur'an :
1. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يَّعْمُرُوْا مَسٰجِدَ اللّٰهِ شٰهِدِيْنَ عَلٰۤى اَنْفُسِهِمْ بِالْـكُفْرِ ۗ اُولٰٓئِكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ ۚ وَ فِى النَّارِ هُمْ خٰلِدُوْنَ
"Tidaklah pantas orang-orang musyrik memakmurkan masjid Allah, padahal mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Mereka itu sia-sia amalnya, dan mereka kekal di dalam neraka."
2. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَ قَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ فَعَسٰۤى اُولٰٓئِكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 17- 18).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.