Edisi Sabtu, 27 Januari 2024 M / 15 Rajab 1445 H.
Banyak orang yang enggan melakukan nikah muda sebab dianggap terlalu berisiko. Mulai dari alasan umur yang masih belia, belum punya pengalaman hidup hingga emosi yang masih labil. Semua itu ditakutkan menjadi faktor pemicu keretakan rumah tangga atau bahkan perceraian. Sebagai gantinya, mereka memilih jalan berpacaran untuk menyalurkan hasrat cintanya. Pacaran dianggap sebagai tindakan wajar, setidaknya lebih aman daripada terburu-buru menikah.
Namun presepsi tersebut salah besar. Islam menganjurkan taaruf, bukan mengajarkan pacaran. Jalan berduaan dengan seseorang yang bukan muhrim, bergandengan tangan hingga berpelukan, perbuatan itu termasuk mendekati zina dan jelas merupakan dosa. Justru menikahlah yang diridhoi Allah Ta’ala. Ketika seseorang merasa siap menikah, dalam artian sudah baligh dan mampu mandiri maka sebaiknya memilih jalan menikah. Tak perlu takut, karena menikah adalah sebagian dari ibadah. Selain itu, hukum menikah muda menurut islam juga sah-sah saja asalkan kedua calon sama-sama siap membina rumah tangga.
Di dalam Al-Quran dan hadits terdapat banyak dalil yang menjelaskan tentang hakikat manusia yang memang diciptakan untuk berpasang-pasangan, serta anjuran untuk menikah. Diantaranya yakni:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS. an-Nur: 32).
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum: 21).
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah”. (QS.Adz Dzariyaat: 49).
“Itulah (nikah) sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain selain Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka secara hina lagi dijauhkan dari rahmat Allah.” (QS.Al-Isra: 39).
“Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.”(QS. ar-Ra’du: 38).
“Wahai pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR. Bukhari).
Dari Aisyah radhiyallahu'anha “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu.¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah, orang yang berjihad/berperang di jalan Allah, budak yang menebus dirinya dari tuannya, pemuda yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim).
“Wahai generasi muda, bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
Sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
Setelah membahas tentang dalil-dalil yang menunjukkan perintah untuk menikah, sekarang akan dijelaskan beberapa manfaat nikah muda menurut islam.
1. Menghindari Dosa Pacaran
Di zaman sekarang ini, perbuatan pacaran nampaknya sudah dianggap sangat wajar. Stereotip masyarakat menjadikan pacaran sebagai ajang perkenalan sebelum melalui jenjang pernikahan, ini sebenarnya salah besar! Pacaran bisa menyesatkan manusia ke dalam zina. Kita bisa melihat sendiri di sosial media, anak-anak SMP-SMA-Mahasiswa yang mengumbar foto pelukan mesra, saling menyentuh di bagian tubuh yang tidak pantas, mencium dahi ataupun pipi. Bahkan yang lebih parah sampai berciuman hingga memadu kasih. Naudzubillah.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap fenomena tersebut, sebab itulah faktanya yang terjadi saat ini. Dan itu semua bermula dari pacaran. Maka, hindarilah pacaran sebab itu perbuatan dosa.
Larangan berpacaran dalam islam juga telah dijelaskan dalam Al-Quran: “Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’: 32).
2. Mendatangkan Pahala Berlipat Ganda
Berbeda dari aksi pacaran yang mendatangkan banyak dosa. Menikah justru bisa melipatgandakan pahala. Saat kita bercanda dengan pasangan maka itu bernilai pahala. Menyentuh pasangan juga bernilai pahala. Yang jelas semakin romantis hubungan (selama masih dalam koridor islam) maka pahalanya juga akan semakin besar.
3. Berkesempatan Memiliki Banyak Keturunan
Dalam dunia kedokteran dijelaskan bahwa kesuburan organ reproduksi wanita semakin menurun seiring bertambahnya usia. Maka itu, jika kita menikah di usia muda maka kesempatan hamil juga lebih besar. Kita bisa berpeluang memperoleh banyak keturunan untuk menciptakan generasi-generasi islam berakhlakul karimah.
Mengenai anak ini Allah Ta'ala mengajarkan pada kita sebuah doa dalam al-Quran, agar diberikan istri dan keturunan shalih yang menyejukkan hati:
Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan (anak-cucu) yang dapat menyenangkan hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. al-Furqan: 74).
4. Meminimalisir Risiko Gangguan Kehamilan
Sebagaimana yang dijelaskan di poin sebelumnya, ketika masih muda kondisi rahim masih terbilang kuat. Hormon-hormon yang diproduksi tubuh cukup optimal. Dan organ reproduksi juga cenderung subur. Dengan demikian, apabila kita menikah di usia muda, maka risiko gangguan kehamilan bisa terminimalisir. Meski demikian tetap harus diimbangi dengan doa, sebab segala sesuatu yang mengatur adalah Allah Ta’ala.
5. Hidup Lebih Berwarna
Nikah muda itu menyenangkan! Kita bisa memiliki teman curhat, teman yang bisa diajak jalan-jalan bareng, dan pastinya teman untuk bersandar ketika sedih. Dengan adanya pendamping pastinya akan membuat hidup lebih berwarna. Kita hanya perlu menyiapkan bekal agama dan tanggung jawab untuk bisa membangun bahtera rumah tangga.
6. Lebih Termotivasi dan Semangat
Berdua itu lebih baik daripada sendirian. Jika kita memiliki pendamping biasanya hidup jadi makin semangat dan termovitasi. Ini juga bisa menghindari galau. Yang jelas segalanya akan terasa indah. Terlebih lagi jika kita menerapkan kaidah-kaidah Islam dalam rumah tangga maka bisa tercipta keluarga harmonis menurut islam.
7. Lebih Mudah Menghadapi Masalah
Dalam menjalani kehidupan tentunya kita tidak bisa menghindari masalah. Adakalanya cobaan itu datang tanpa diduga. Dan kondisi tersebut seringkali membuat kita depresi dan sedih. Nah, apabila kita punya pendamping, maka kita bisa menceritakan masalah itu kepadanya. Bertukar pikiran dan berusaha mencari jalan keluarnya bersama. Tentunya jika masalah dihadapi berdua maka akan terasa lebih mudah.
8. Terhindar Dari Fitnah
Wanita itu fitnah terbesar bagi seorang pria. Biasanya pria-pria yang jomblo mudah sekali dirayu wanita. Berbicara dengan wanita, saling chatting atau jalan berdua. Semua itu bisa mendatangkan fitnah. Sebaliknya, jika sudah menikah maka kita punya teman hidup. Kita bisa mengajak pasangan untuk mendampingi kemanapun kita pergi. Hati juga lebih tenang. Sehingga kita pun juga tidak akan melirik lainnya dan itu akan mencegah datangnya fitnah.
9. Lebih Bahagia
Menikah muda bisa membuat hidup lebih bahagia. Pernyataan tersebut didasarkan pada survey lapangan. Tak sedikit orang yang mengatakan hidupnya terasa lebih indah saat bersama pasangan. Selain itu penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat pada tahun 2013 juga menunjukkan mayoritas pasangan bahagia adalah mereka yang menikah di usia antara 20-28 tahun.
Tapi demikian, kita juga tahu bahwa menikah adalah takdir Allah Ta’ala. Jadi jika seandainya bila menikah diatas rentang usia tersebut maka bukan berarti tidak bisa bahagia. Yang penting menikalah dengan niat ibadah kepada Allah Ta’ala.
Dalam tafsir as-Sam’ani, al-Qurazi berkata:
“Bagi seorang mukmin melihat istri dan keturunan yang bertakwa adalah hal yang paling membahagiakan.”
10. Romantisme masih kuat
Nikah muda juga memiliki romantisme yang lebih kuat daripada nikah di usia tua. Hormon-hormon reproduksi dalam tubuh masih diproduksi secara optimal. Sehingga hasrat cinta dan mencintai juga terbilang tinggi. Selain itu, jika nikah muda biasanya juga lebih banyak bercanda. Yang jelas kehidupan lebih menyenangkan. Namun sekali lagi, nikah adalah takdir Allah Ta’ala. Jadi kita tidak bisa menentukan mau nikah kapan atau umur berapa. Cukup berikhtiar dan berdoa.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada romantisme yang lebih indah bagi dua orang yang saling mencintai selain menikah.” (HR. Ibnu Majah, Ibnu Abi Syaibah, Baihaqi).
11. Melatih Mental Anak
Apabila kita menikah di usia muda, kemudian punya anak. Kondisi tersebut dapat melatih mental kita untuk menjadi orang tua yang bertanggung jawab dalam usia dini. Begitupun dengan si anak, dia juga akan menghadapi masa-masa yang mengharuskannya lebih mandiri. Sebab menikah di usia muda juga tidak menjamin ekonomi telah mapan. Jadi intinya ada perjuangan yang harus dihadapi bersama-sama, baik oleh orang tua ataupun buah hati.
12. Menyiapkan Masa Depan Lebih Matang
Meskipun pada awalnya kehidupan rumah tangga belum siap secara ekonomi. Namun dengan nikah muda, kita masih punya banyak waktu untuk bekerja lebih keras. Tubuh juga masih kuat, kesempatan pun lapang. Kondisi tersebut bisa jadi peluang untuk menyiapkan perencanaan keuangan keluarga lebih matang. Sehingga nantinya kehidupan anak bisa lebih terjamin.
13. Punya Kesempatan Melihat Cucu
Dengan menikah muda, ketika bisa punya kesempatan melihat buah hati tumbuh dewasa. Bahkan tak menutup kemungkinan menyaksikan anak-anak menikah dan memiliki cucu. Bukankah itu menyenangkan?
14. Melatih Kedewasaan
Nikah muda juga bisa melatih kedewasaan diri. Dengan hidup bersama seseorang yang tentunya punya karakter berbeda dari kita, itu bukanlah hal yang mudah. Akan ada perbedaan pendapat, konflik dalam keluarga dan pertikaian yang harus dihadapi. Belum lagi urusan mendidik anak menurut islam yang baik, mendidik anak perempuan, kewajiban dalam rumah tangga, dan juga cara membahagiakan istri tercinta . Semua hal itu dapat menjadikan kita sebagai pribadi yang lebih dewasa dan sabar.
15. Hubungan Lebih Energik
Keuntungan lain yang didapat dari nikah muda adalah kita bisa membangun hubungan yang lebih energik. Ini termasuk dalam hal memadu kasih, berkerja, merajut mimpi, merencanakan masa depan, mengurus anak dan berbagai hal di rumah tangga dapat dihadapi secara prima.
16. Keutamaan Dari Allah
Dalam surat al-Isra, Allah menjelaskan bebagai perintah dan larangannya. Termasuk pernikahan dan kehidupan berumahtangga, yang kemudian ditutup dengan sebuah ayat yang berbunyi:
Itulah (nikah) hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di selain Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka secara hina lagi dijauhkan dari rahmat Allah. (QS. al-Isra: 39).
17. Ibadah Yang Menyenangkan
Ceritanya ada 3 pemuda yang bertanya pada istri Nabi, bagaimana ibadah Rasul. Setelah diberitahu, mereka merasa bahwa ibadah mereka masih sangat kurang jika dibandingkan Rasul. Mereka termotivasi ingin beribadah semaksimal mungkin.
“Salah satu diantara mereka akhirnya memutuskan untuk tekun ibadah dan menjauhi pernikahan. Menurutnya, menikah dan memiliki pasangan hanya akan menambah beban kehidupan. Setelah mengetahui kabar tiga sahabatnya ini, bukannya memberikan dorongan dan semangat, justru Nabi Muhammad melarangnya dan mengatakan bahwa beliau beribadah, juga menikah.” (HR. al-Bukhari: 5063, Muslim: 1401).
Hadits ini menunjukkan bahwa, lebih baik kurang ibadah tapi menikah, daripada bertahan membujang meskipun tekun ibadah.
Jadi itulah beberapa manfaat nikah muda menurut islam. Semoga dengan adanya info ini bisa membuat anda tidak takut lagi menikah di usia muda. Jika memang sudah bisa hidup mandiri dan taat agama, lalu tunggu apa lagi?
Semoga bermanfaat....
ONE DAY ONE HADITS
Sabtu, 27 Januari 2024 M / 15 Rajab 1445 H.
Anjuran untuk Menikah
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ اَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. الجماعة
Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Hai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang sudah mampu menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat”. [HR. Jamaah].
Pelajaran yang terdapat di dalam hadits :
1- Anggapan para pemuda tentang “menikah bukanlah hal mudah” tidak selamanya benar dan tidak 100% salah, karena menikah memang sebuah misteri ilahi, menikah juga membutuhkan kesiapan mental, kesiapan biologis disamping kesiapan dalam hal ekonomi (mahar dan nafkah istri).
2- Hadits ini dilihat dari segi matannya merupakan hadits motifasi bagi para pemuda untuk segera menikah guna membangkitkan semangat para pemuda menjaga agamanya.
3- Menikah disamping sebagai ajaran Islam dan sunah Rasul, memiliki berbagai manfaat yang sangat besar, disinggung dalam hadits ini dengan menikah seseorang dapat menjaga dirinya dari hal-hal yang tidak baik (أَغَضُّ لِلْبَصَرِ:menundukkan pandangan) serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupannya khususnya bagi kemaluannya (أَحْصَنُ لِلْفَرْجِ:menjaga kemaluan).
4- Hadits ini juga merupakan hadits pemberi solusi bagi para pemuda yang belum mampu baik secara fisik maupun mental untuk menahan diri dengan cara berpuasa, bukan dengan memotong kemaluannya/mengebiri seperti yang dilakukan oleh beberapa penganut agama lain seperti penganut agama budha di India dan lain-lain.
5- Intinya, menikah (seperti yang diucapkan Imam Malik) adalah sebuah perkara mubah yang sangat disenangi oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, sangat dianjurkan oleh agama Islam. Jadi, bagi para pemuda maupun para pemudi, ayo segeralah menikah!
6- Bagi seseorang yang telah memenuhi kriteria Syabbah dan Ba’ah, segeralah menikah karena dengan menikah maka seseorang akan dapat menjadi insan yang sempurna baik dari segi pandangan agama maupun dari segi pandangan umum/masyarakat.
7- Bagi seseorang yang masih belum mampu atau belum masuk dalam kategori al-Ba’ah (الْبَاءَةَ) berpuasalah dan tunggulah waktu yang tepat karena jodoh merupakan satu dari tiga janji Allah yang pasti akan ditepati oleh-Nya.
8- Bagi para orangtua yang memiliki putra ataupun putri yang telah memenuhi kriteria syabbah dan ba’ah, anjurkanlah putra-putri anda untuk segera menikah karena menikah adalah perkara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam.
Tema hadits yang berkaitan dengan Al-qur'an :
1. Anjuran menikah dan larangan membujang. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
ياَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ منْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّ خَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَ بَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَّ نِسَاءً، وَ اتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِه وَ اْلاَرْحَامَ، اِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [QS. An-Nisaa’ : 1].
2. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
وَ مِنْ ايتِهِ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لّتَسْكُنُوْا اِلَيْهَا وَ جَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّ رَحْمَةً، اِنَّ فِيْ ذلِكَ لايتٍ لّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ.
Dan diantara tanda-tandakekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [QS. Ar-Ruum : 21].
3. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
وَ لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلاً مّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّ ذُرّيَّةً. الرعد
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapaRasul sebelum kamu danKami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. [QS. Ar-Ra’d : 38]
وَ اَنْكِحُوا اْلاَيَامى مِنْكُمْ وَ الصّلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَ اِمَائِكُمْ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِه، وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. النور:(32)
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [QS. An-Nuur : 32].
4. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
وَ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَ ذُرّيَاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا. الفرقان:(74)
Dan orang-orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami, dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. [QS. Al-Furqaan : 74].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.