Edisi Sabtu, 13 April 2024 M / 4 Syawal 1445 H.
Islam mengajarkan kepada manusia untuk berbakti kepada orang tua. Tugas berbakti ini berlaku seumur hidup. Bahkan jika orang tuanya telah meninggal, si anak tetap diharuskan mendoakan keselamatan bapak ibunya di alam kubur. Orang tua adalah malaikat bagi anak-anaknya. Mereka telah bersusah payah membesarkan anaknya, membanting tulang, mempertaruhkan nyawa hingga si anak tumbuh dewasa. Maka itu, anak tidak boleh melupakan orang tuanya sekalipun ia telah menikah.
Bagi anak perempuan adalah tanggung jawab orang tua sebelum menikah. Namun setelah memiliki pendamping hidup, ia menjadi kewajiban suaminya. Istri wajib taat kepada suami, apapun itu selama tidak merugikan dan tidak menyalahi syariat agama. Dan istri juga tidak boleh melupakan orang tuanya.
Berikut ini adalah hak-hak orang tua terhadap anak perempuannya yang sudah menikah :
1. Memperoleh perlakukan yang baik
Hak orang tua terhadap anak perempuan yang sudah menikah sudah tentu memperoleh perlakuan yang baik. Sebagai anak, kita tidak diperbolehkan berlaku kasar kepada orang tua. Jika memang ada selisih pendapat maka sebaiknya diperbicarakan secara baik-baik.
“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” (QS.Al-Isra : 23).
2. Mendapatkan kunjungan dari anak
Tak sedikit orang yang setelah menikah dan mempunyai anak, lalu mereka melupakan keberadaan orang tuanya. Jarang pulang kampung. Mungkin hanya setahun sekali. Atau bahkan tidak pernah. Sementara orang tuanya hidup dalam kesusahan. Naudzubillah mindzalik.
Memutuskan silaturahmi dengan orang tua hukumnya dosa. Kecuali ada sebab tertentu, misalnya orang tuanya memang meninggalkan ia semenjak kecil. Apabila tiba-tiba memutuskan silaturahmi hanya karena kesibukan atau menuruti emosi semata maka tidak diperbolehkan. Orang tua berhak mendapatkan kunjungan dari anak-anaknya yang telah menikah. Sebab orang tua pasti juga merasakan rindu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi” (HR Tirmidzi).
3. Menerima nafkah (apabila anaknya berada dalam kondisi berkecukupan)
Dalam islam, anak perempuan memang tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi orang tuanya. Kewajiban menafkahi orang tua berada di pundak anak laki-laki walaupun ia telah menikah. Namun demikian, apabila si anak berada dalam kondisi berkecukupan maka akan lebih baik membantu orang tuanya. Dengan meringankan beban orang tua insyaAllah kita akan mendapatkan surga Allah Ta’ala.
Diriwayatkan bahwa Aisyah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya” (apabila sudah menikah). Aisyah Ra bertanya lagi, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab, “Ibunya” (HR. Muslim).
4. Menerima bakti anak
Hak orang tua terhadap anak perempuannya yang sudah menikah adalah menerima bakti dari si anak tersebut. Berbakti berarti melakukan apa-apa yang diperintahkan orang tua, menurut dan menyayangi. Namun demikian, kita juga harus memilah-milah saran dari orang tua. Apabila saran tersebut kurang baik bagi diri kita atau dapat mengganggu keutuhan rumah tangga maka sebaiknya dibicarakan lagi dengan cara yang sopan. Namun apabila saran itu tidak merugikan dan tidak menyalahi syariat agama maka tentunya harus kita ikuti.
“Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka”. (Q.S Maryam:14).
5. Memperoleh kasih sayang
Hidup memang terasa lebih indah saat kita telah menikah. Kita bisa mencurahkan kasih sayang dan cinta dengan cara yang halal. Berbahagia bersama suami yang baik dan setia memang merupakan nikmat dari Allah Ta’ala yang luar biasa. Dengan kebahagiaan tersebut, tentunya kita tidak boleh melupakan orang tua. Kita harus bisa membagi kasih sayang antara suami dengan orang tua. Dan tentunya yang paling utama adalah kasih sayang untuk Allah Ta’ala.
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Q.S Al Israa’:24).
6. Diperlakukan dengan hormat
Hak orang tua yang berikutnya adalah diperlakukan dengan hormat. Ajaklah suami untuk ikut menghormati orang tua kita. Sekalipun mereka telah tua dan mungkin pikun, kita tetap wajib hormat kepada orang tua.
7. Dirawat di masa tuanya
Sewaktu kecil, kita dirawat oleh orang tua dengan sangat baik hingga tumbuh dewasa. Diberikan makan, dibelikan mainan, pakaian, tempat beristirahat yang nyaman, disekolahkan hingga dinikahkan. Nah, saat orang tua sudah mencapai usia senja, giliran kita yang harus merawatnya. Tentunya kita harus bersabar apabila orang tua kita mengalami kondisi pikun. Jangan sampai kita marah-marah kepada orang tua sebab tindakan itu bisa menjadi dosa besar.
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”. (Q.S Luqman:14).
8. Memperoleh perlakuan yang adil
Setelah menikah, para perempuan memiliki amanah untuk merawat suami dan anak-anak. Tentunya itu adalah kewajiban utama seorang istri. Namun demikian, kita juga tidak boleh melupakan orang tua. Saat orang tua membutuhkan bantuan maka kita harus segera menolong. Jangan sampai cinta kita kepada orang tua terkalahkan oleh cinta terhadap keluarga baru. Lakukan semuanya secara adil dan seimbang.
9. Didoakan yang baik-baik
Sebagai seorang anak, kita harus bisa menjadi kado terindah untuk orang tua. Jika memang kita tidak mampu membahagiakan orang tua secara materi, maka doakanlah sesuatu yang baik untuk mereka. Jangan pernah lupa untuk mendoakan orang tua setiap selesai sholat.
10. Dikenalkan dengan cucu-cucunya
Setiap orang tua pasti ingin melihat anak perempuannya bahagia, menikah dan memiliki seorang bayi. Sangat senang rasanya bagi orang tua saat menimang cucunya. Hal ini bisa menjadi penghibur bagi orang tua. Maka itu, sering-seringlah mengajak si buah hati bermain ke rumah orang tua. Dengan demikian, silaturahmi juga akan tetap tersambung.
11. Diperlakukan secara sabar
Sabar adalah salah satu sikap yang harus ditunjukkan anak kepada orang tuanya. Saat pendapat orang tua bertentangan dengan kita, saat orang tua diberikan cobaan pikun, saat kita harus merawat orang tua yang sakit sementara kita juga perlu menjaga buah hati, semua itu harus dihadapi dengan kesabaran dan hati yang ikhlas. Ingatlah, bahwa surga berada ditelapak kaki ibu. Dan ayah adalah sosok yang telah menafkahi kita semenjak kecil.
12. Diingatkan dalam hal beribadah
Tidak ada salahnya kita sebagai anak mengingatkan orang tua akan persoalan ibadah kepada Allah Ta’ala. Barangkali orang tua lupa atau kurang ilmunya, maka kita diwajibkan memberitahu dengan cara sopan dan baik. Dengan begitu berarti kita telah menyelamatkan orang tua dari api neraka.
“Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu”. (QS. At Tahrim: 6).
13. Dimuliakan
Memuliakan orang tua adalah kewajiban setiap anak, baik perempuan ataupun laki-laki. Baik sebelum ataupun sesudah menikah. Memuliakan orang tua berarti memperlakukannya dengan baik, sering mengunjunginya, membawakan oleh-oleh, berkata secara sopan dan tidak membentak.
14. Menerima senyuman yang hangat
Kita harus berusaha untuk selalu tersenyum saat bertemu orang tua. Jika ada masalah, tak perlu kita membawa-bawa masalah itu ke rumah apalagi sampai melampiaskannya pada orang tua. Jangan menunjukkan muka muram di hadapan orang tua. Jika memang ingin bertukar pikiran, ceritakanlah secara baik-baik tanpa harus melontarkan amarah.
15. Tidak dibebani terlalu berat
Sudah cukup kita membebani orang tua saat sebelum menikah. Setelahnya, kita harus mencoba untuk bisa hidup mandiri. Tidak membebani orang tua dengan pikiran yang terlalu berat. Sebaliknya, kita harus berusaha menyenangkan hati orang tua.
16. Mendapatkan kabar sesering mungkin
Menelpon orang tua jangan hanya saat membutuhkan saja. Kita harus memberikan kabar kepada orang tua sesering mungkin, terutama saat kita tinggal di tempat yang jauh dari rumah. Jangan biarkan orang tua khawatir ataupun menunggu lama untuk mengetahui kabar kita.
17. Dibahagiakan
Hak orang tua terhadap anak perempuannya yang sudah menikah yang terakhir sudah pasti dibahagiakan. Membahagiakan orang tua tidak harus dengan uang atau materi. Tapi dengan perlakuan yang baik dan sikap menyenangkan itu saja sudah cukup. Namun apabila kita memiliki rezeki, mengapa tidak mencoba mengajak orang tua berlibur atau membelikan hadiah? Bagaimanapun caranya, cobalah membahagiakan orang tua dengan cara yang benar dan sesuai syariat agama.
Demikianlah hak-hak orang tua terhadap anak perempuannya yang sudah menikah. Semoga kita bisa menjadi seseorang yang bermanfaat bagi orang tua hingga akhir hayat kita. Aamiin ya Rabbal Alamin.
Semoga bermanfaat...
ONE DAY ONE HADITS
Sabtu, 13 April 2024 M / 4 Syawal 1445 H.
Hak Suami Lebih Besar Daripada Hak Orang Tua Istri.
عن أبى هريرة رضي الله عنه قال أن رسول الله صلى الله عليه قال :
لو كان يَنْبَغي لأحدٍ أنْ يَسجُدَ لأحدٍ، لأمَرْتُ المرأةُ أنْ تَسجُدَ لزَوجِها
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Andaikan dibolehkan bagi seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi no.1159).
Pelajaran yang terdapat di dalam hadits :
1- Ketika seorang wanita sudah menikah, maka hak suami lebih besar daripada hak orang tuanya. Suami lebih diprioritaskan.
2- Dalam hadits ini, Nabi tidak katakan “Aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada orang tuanya”, namun justru “suaminya”. Ini menunjukkan hak suami lebih besar atas seorang istri.
2- Hendaknya seorang istri berusaha taat dan berbakti kepada keduanya (suami dan orang tua) selama masih memungkinkan.
Karena keduanya punya hak untuk diberikan bakti dan perlakukan yang baik. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فأعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ
“Tunaikanlah haknya setiap orang yang punya hak atasmu.” (HR. Al-Bukhari no. 1968).
3- Dan seorang istri hendaknya berusaha untuk mendamaikan suami dan orang tua jika mereka tidak sependapat, tidak membela salah satu saja. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ
”Engkau mendamaikan di antara dua orang yang berselisih itu adalah sedekah.” (HR. Al-Bukhari no.2989, Muslim no.1009).
4- Bakti kepada suami itu selesai ketika cerai, adapun bakti kepada orang tua itu tidak ada kata selesai!
Karena ada yang namanya “mantan suami” namun tidak ada “mantan orang tua”. Bahkan seorang anak tetap wajib berbakti kepada orang tuanya setelah mereka meninggal.
Contohnya, dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:
إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّيَ
“Di antara bentuk bakti kepada orang tua yang paling utama adalah engkau berbuat baik kepada para kerabat dari ayahmu setelah ayahmu meninggal.” (HR. Muslim no. 2552).
Hadits ini menunjukkan bahwa orang tua tetap punya hak terhadap bakti anaknya walaupun sang orang tua sudah wafat. Sehingga bakti kepada orang tua itu terus menerus sampai kita mati!
Tema hadits yang berkaitan dengan al quran :
1- Tentunya akan lebih mulia lagi kalau para suami juga tetap mendukung istrinya untuk berbakti kepada kedua orangtuanya lebih lagi kalau istri saudaranya perempuan semua. Karena berbakti kepada kedua orang tua itu perentah al quran untuk semua anak-anaknya. Karena suami yang baik akan mengajarkan istrinya untuk tetap berbakti kepada orang tuanya.
Memang, seorang istri harus mengutamakan kepentingan suami. Tetapi, suami yang hebat tidak akan merebut semua kasih sayang istrinya terhadap orang tuanya.
Pemikiran tentang perempuan tidak wajib membahagiakan orang tua berawal dari kisah seseorang laki-laki yang hendak jihad atau perang. Lalu, berpesan kepada istrinya untuk tetap dirumah selama ia sedang berjihad.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلا قَلِيلا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Jsrail (yaitu): Janganlah kalian menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin; serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kalian tidak memenuhi janji itu, kecuali sebagian kecil dari kalian, dan kalian selalu berpaling. (QS. Al Baqarah : 83).
2- Allah memerintahkan kepadamu untuk berbuat baik kepada ibu bapakmu.
وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّي ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”(QS. Al-Isra : 23-24).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.