Edisi Sabtu, 11 Maret 2023 M / 18 Sya'ban 1444 H.
Suluk secara harfiah adalah menempuh jalan, yang berarti menempuh jalan spiritual untuk menuju Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Seseorang yang melaksanakan suluk dinamakan salik. Orang suluk beriktikaf di masjid atau surau, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam atau Salafus Shaleh. Masa suluk itu dilaksanakan 10 hari, 20 hari atau 40 hari. Orang yang melaksanakan suluk itu wajib di bawah pimpinan seorang yang telah ma’rifat, dalam hal ini adalah Syekh Mursyid.
Setiap orang yang suluk perlu meyakini, bahwa dirinya akan menjadi bersih dan taubatnya akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala sehingga dia menjadi taqarrub, dekat diri kepada-Nya. Asy-Syekh Muhammad Amin Al Kurdi mengatakan, tidak mungkin seseorang itu sampai kepada makrifatullah dan hatinya bersih serta bercahaya, sehingga dapat musyahadah kepada yang mahbub, yang dicintai yaitu Allah Subhanahu Wa Ta'ala kecuali dengan jalan suluk atau berkhalwat. Dengan cara inilah seseorang salik yang menghambakan dirinya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala semata-mata, bisa sampai kepada yang dimaksud (Asy-Syekh Amin Al Kurdi 1994 : 430).
Asy-Syekh Muhammad Amin Al Kurdi dalam bukunya “Tanwirul Qulub” mengatakan ada beberapa syarat suluk diantaranya sebagai berikut:
1. Berniat ikhlas, tidak riya dan sum’ah lahir dan batin.
2. Mohon izin dan do’a dari Syekh Mursyidnya, dan seorang salik tidak memasuki rumah suluk sebelum ada izin dari Syekh selama dia dalam pengawasan dan pendidikan.
3. ‘Uzlah (mengasingkan diri), membiasakan jaga malam, lapar dan berzikir sebelum suluk.
4. Melangkah dengan kaki kanan pada waktu masuk rumah suluk. Waktu masuk seorang salik mohon perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan dan membaca basmalah, setelah itu dia membaca surat An Nas tiga kali, kemudian melangkah kaki kiri dengan berdoa,
"Ya Allah, yang menjadi pelindung di dunia dan akhirat, jadikanlah aku sebagaimana Engkau telah menjadikan penghulu kami Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dan berilah aku kurnia, rizki mencintai-Mu. Berilah aku kurnia rizki mencintai kekasih-Mu. Ya Allah, sibukkanlah aku dengan kecantikan-Mu dan jadikanlah aku termasuk hamba-Mu yang ikhlas. Ya Allah hapuskanlah diriku dengan tarikan zat-Mu, wahai Yang Maha Peramah yang tidak ada orang peramah bagi-Nya. Ya Allah, janganlah Engkau biarkan aku tinggal sendirian, sedangkan Engkau adalah sebaik-baik orang yang mewarisi".
Setelah itu dia masuk ke Musollah lalu mengucapkan, : "Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan hanif atau lurus dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik".
Kalimat itu dibaca 21 kali. Setelah itu baru melaksanakan shalat sunat 2 rakaat. Setelah membaca Al-Fatihah di rakaat pertama, dibaca ayat kursi (Al Baqarah 2 : 255) dan di rakaat kedua setelah membaca Al Fatihah, dibaca Amanar Rasul (Al-Baqarah 2 : 285). Dan setelah salam membaca Ya Fatah 500 kali. Artinya : Seseorang itu memohon kepada Allah agar dibukakan makrifat-Nya.
5. Berkekalan wudhu atau senantiasa berwudhu.
6. Jangan berangan-angan untuk memperoleh karomah.
7. Jangan menyandarkan punggungnya ke dinding.
8. Senantiasa menghadirkan musyid.
9. Berpuasa, dan Menjaga pertengahan antara lapar dan kenyang
10. Diam, tidak berkata-kata kecuali berdzikir atau terpaksa mengatakan sesuatu yang ada kaitannya dengan masalah syariat. Berkata-kata yang tidak perlu akan menyia-nyiakan nilai khalwat dan akan melenyapkan cahaya hati.
11. Tetap waspada terhadap musuh yang empat, yaitu syetan, dunia, hawa nafsu dan syahwat.
12. Hendaklah jauh dari gangguan suara-suara yang membisingkan. Jika terpaksa keluar haruslah menutupi kepala sampai dengan leher dengan memandang ke tanah.
13. Tetap menjaga shalat jumat dan shalat berjama’ah karena sesungguhnya tujuan pokok dari khalwat adalah mengikuti Baginda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.
14. Jangan tidur, kecuali sudah sangat mengantuk dan harus berwudlu. Jangan karena hendak istirahat badan, bahkan jika sanggup, jangan meletakkan rusuk ke lantai atau berbaring dan tidurlah dalam keadaan duduk.
15. Jangan membukakan pintu kepada orang yang meminta berkat kepadanya, kalau meminta berkat hanya kepada Syekh-syekh Mursyid. Semua nikmat yang diperolehnya harus dianggapnya berasal dari Syekh-syekh Mursyid, sedangkan Syekh-syekh Mursyid memperolehnya dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.
16. Meniadakan getaran dan lintasan dalam hati, baik yang buruk maupun yang baik, karena lintasan-lintasan itu akan menggangu konsentrasi munajat kepada Allah Subjanahu Wa Ta'ala sebagai hasil dari dzikir.
17. Senantiasa berzikir dengan kaifiat yang telah ditetapkan oleh Syekh-syekh Mursyid baginya, hingga sampai dengan dia diperkenankan atau dinyatakan selesai dan boleh keluar (Asy-Syekh Amin Al Kurdi QS 1994 : 430-431).
Disamping memenuhi syarat suluk tersebut, ada lagi ketentuan adab suluk yang pada prinsipnya sama dengan syarat suluk diatas. Adab suluk yang inti pokoknya mengatur ketentuan-ketentuan orang yang suluk itu supaya mendapatkan hasil maksimal dalam suluknya. Ada juga adab setelah keluar dari suluk, yang harus diperhatikan dan dipedomani agar hasil Ubudiyah suluk itu dapat dipertahankan dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi.
Semoga bermanfaat.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.