Edisi Sabtu, 15 Juni 2024 M / 8 Dzulhijjah 1445 H.
Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang kelima, dimana hal ini merupakan syariat terakhir yang diberikan Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar dilaksanakan oleh umat-Nya. Secara bahasa Ibadah haji dapat didefinisikan sebagai suatu perjalanan ke Baitullah dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala terutama bagi yang mampu melaksanakannya baik secara fisik maupun mental.
Dimana di dalam pelaksanaan ibadah tersebut terdapat ketentuan-ketentuan seperti adanya penentuan konsep serta tata cara pelaksanaan haji demi keseragaman seluruh umat muslim di dunia dalam rangka mengabdikan diri mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dengan adanya ibadah haji diharapkan dapat menumbuhkan perasaan serta keyakinan manusia atas keagungan Allah Subhanahu WaTa'ala serta timbulnya perasaan persaudaraan di antara umat islam.
Salah satu ketentuan dalam pelaksanaan ibadah haji adalah dengan mengundang seluruh umat muslim di seluruh dunia untuk berkumpul di suatu tempat yang dinamakan Baitullah (Ka’bah) pada pada waktu tertentu, karena ibadah ini hanya dapat dilaksanakan pada waktu, tempat, dan cara yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Ibadah Haji merupakan suatu bentuk peribadahan yang sangat mulia, dimana terdapat berbagai macam keutamaan dalam pelaksanaan ibadah tersebut.
Berikut ini beberapa keutamaan dan kemuliaan orang yang melaksanakan ibadah haji :
1. Ibadah Haji merupakan salah satu bentuk amalan yang paling afdhol
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata :
سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ
Artinya :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
2. Allah telah menjanjikan balasan syurga bagi mereka yang melaksanakannya
Bagi mereka yang mampu melaksanakan ibadah haji tanpa bercampur dengan dosa seperti syirik serta kemaksiatan, maka Allah Subhanahu Wa ta'ala telah menjanjikan syurga bagi mereka. Hal ini sebagaimana sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam berikut :
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya :
“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Riwayat dari Jabir, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. Ditanyakan, “bagaimana mabrurnya”? Beliau bersabda: “Memberi makan (pada orang yang membutuhkan), dan bagus tutur katanya”. Dalam riwayat yang lain, “memberi makan dan menebar kedamaian” (riwayat Ahmad).
3. Ibadah haji termasuk dalam perbuatan jihad di jalan Allah
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata :
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Artinya :
“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
4. Dapat menghapus Dosa-dosa dan kesalahan
Dengan melaksanakan ibadah haji akan dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan, dan ia kembali suci layaknya bayi yang baru dilahirkan ibunya.
Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya :
“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari)
5. Haji merupakan ibadah yang dapat menghapuskan kefakiran atau kemiskinan
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya :
“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai, Tirmidzi, dan Ahmad)
6. Mereka yang melaksanakan ibadah haji merupakan tamu Allah Subhanahu WaTa'ala
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
Artinya :
“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah)
7. Menghancurkan dosa-dosa sebelumnya
Sesungguhnya ibadah haji itu untuk menghancurkan dosa-dosa sebelumnya. Sahabat ‘Amr bin al-Ash radiallahu'anhu, yang ingin seluruh dosanya diampuni dengan syarat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Ingat, kamu tahu bahwa agama Islam merusak apa yang sebelumnya, hijrah untuk merusak apa yang sebelumnya, dan ibadah haji merusak dosa sebelumnya” (Muslim). Untuk memaknai hadits ini, tentu membutuhkan pemahaman yang cerdas dan bijak.
8. Merupakan Ibadah Jihad bagi Muslim dan Muslimah
Orang yang nelaksanakan ibadah haji adalah pejuang (mujahid). Riwayat dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Jihad besar, kecil, dan perempuan: haji dan umrah” (dikeluarkan al-Nasai). Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berkata, “Sungguh aku ingin berjihad fi sabiliLlah”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: “Ingat aku tunjukkan atas jihad yang tidak membutuhkan kekuasaan di dalamnya”. Ia berkata: “Ingat”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Haji di Baitullah”.
9. Ibadah Haji Merupakan delegasi Allah
Orang yang berhaji adalah delegasi (wafdu) Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Delegasi Allah itu ada tiga, orang yang berperang (al-ghazi), orang yang berhaji, dan orang yang umrah”. (Riwayat al-Nasai dan Ibn Hibban). Dalam riwayat dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Jamaah Haji dan Umrah adalah delegasi Allah, apabila mereka meminta diberi, apabila berdoa dikabulkan, dan apabila berinfaq diganti apa yang mereka infaqkan” (ditakhrij Tamam al-Razi).
10. Doanya Diijabah Allah
Orang yang haji diijabahi doanya. Riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : “Lima doa yang tidak ditolak; doa orang haji hingga keluar, doa orang yang perang hingga pulang, doa orang yang teraniaya hingga ditolong, doa orang yang sakit, doa saudara pada saudaranya secara ghaib. Dan yang paling cepat dari doa-doa tersebut diijabahi, adalah doa pada saudaranya secara ghaib” (Hadits shahih dari Said bin Jubair).
11. Infaqnya di Jalan Allah
Orang yang haji infaqnya di jalan Allah. Riwayat dari Buraidah Rhadiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Nafkah dalam haji seperti infaq fi sabiliLlah. Dirham dilipatgandakan 700 kali lipat”. (Ditakhrij Abu Syaibah dan Ahmad).
12. Nafkahnya diganti dan dilipatgandakan Dirhamnya
Orang yang melaksanakan ibadah haji, nafkahnya diganti (lihat riwayat Tamam al-Razi),
selain itu orang yang haji dirhamnya dilipatgandakan 40 juta. Riwayat dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Apabila orang yang haji keluar dari rumahnya, maka ia dalam penjagaan Allah, apabila ia mati sebelum melaksanakan haji, pahalanya dijamin Allah, apabila ia tinggal sampai selesai haji, diampuni dosa yang lalu dan yang akhir, infaqnya satu dirham dipasankan dengan empat puluh juta, dibanding lainnya” (lihat al-Qira li Qashid Umm al-Qura).
13. Ditolong Allah
Orang yang melaksanakan haji, ditolong (oleh Allah), sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : “Ada empat hal, yang Allah mewajibkan menolongnya, orang yang perang, orang yang menikah, orang yang memerdekakan budak, dan orang yang haji”.
14. Menjadi penolong keluarganya
Orang yang haji itu adalah penolong (syafi’). Riwayat dari Abu Musa al-Asyary radhiyallahu 'anhu menganggap hadits marfu’ sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : “Orang yang haji menolong (yasyfa’u) empat ratus dari keluarga rumahnya” (ditakhrij Abdu r-Razzaq).
15. Diampuni oleh Allah
Orang yang haji itu diampuni oleh Allah. Riwayat dari Jabir radhiyallahu 'anhu, secara marfu’, “Tidaklah orang yang berihram dan berkurban hari itu karena Allah, bertalbiyah hingga tenggelam matahari kecuali tenggelam bersama dosanya, dan kembali seperti saat dilahirkan ibunya” (Riwayat Ibnu Majah).
16. Diampunkan dosanya dan dosa orang yang dimohonkan ampun
Orang yang melaksanakan haji, diampuni dosanya dan diampuni dosa orang yang dimohonkan ampunan. Riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: “ Wahai Allah, ampunilah orang-orang yang melaksanakan haji dan orang-orang yang di mohonkan ampunan oeh orang yang berhaji” (Riwayat al-Baihaqy dan dishahihkan oleh al-Hakim).
17. Dibanggakan dihadapan Malaikat
Orang yang berhaji, akan dibanggakan oleh Allah di hadapan Malaikat-Nya. Riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu secara marfu’, “sesungguhnya Allah akan membangga-banggakan orang-orang yang ahli (wuquf) di Arafah, pada ahli langit” (Riwayat Ibnu Hibban dan Ahmad).
Dan orang yang haji itu adalah ahli surga. Riwayat dari Jabir, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. Ditanyakan, “bagaimana mabrurnya”? Beliau bersabda: “Memberi makan (pada orang yang membutuhkan), dan bagus tutur katanya”. Dalam riwayat yang lain, “memberi makan dan menebar kedamaian” (riwayat Ahmad).
Semoga seluruh jamaah haji dapat mengambil pelajaran berharga tersebut, tidak mencederai kemuliaan ibadah haji dengan melakukan hal-hal yang dilarang oleh ajaran agama. Ibadah Haji wajib sekali seumur hidup, betapa ruginya, jika tidak dimaksimalkan. Semoga kita senantiasa dalam naungan pertolongan dan petunjuk Allah Subhanahu Wa ta'ala, dapat menjalankan ibadah haji secara sempurna, dan mendapatkan haji mabrur.
Semoga bermanfaat....
ONE DAY ONE HADITS
Sabtu, 15 Juni 2024 M / 8 Dzulhijjah 1445 H.
Haji Mabrur
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ . (متفق عليه)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu ; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Haji yang mabrûr tidak lain balasan (pahala)-nya adalah surga." (HR. Bukhari dan Muslim).
Pelajaran yang terdapat pada hadits di atas :
1- Setiap orang yang pergi berhaji mencita-citakan haji yang mabrûr. Haji mabrûr bukanlah sekedar haji yang sah. Mabrûr artinya diterima oleh Allah Azza wa Jalla, dan sah, artinya menggugurkan kewajiban. Bisa jadi haji seseorang sah sehingga kewajiban berhaji baginya telah gugur, namun belum tentu hajinya diterima oleh Allah Azza wa Jalla.
2- Yang menilai mabrûr tidaknya haji seseorang adalah Allah Azza wa Jalla semata. Kita tidak bisa memastikan bahwa haji seseorang adalah haji yang mabrûr atau tidak.
3- Di antara tanda-tanda haji mabrûr yang telah disebutkan para Ulama' adalah:
a. Harta yang dipakai untuk haji adalah harta yang halal, karena Allah Azza wa Jalla tidak menerima kecuali yang halal, sebagaimana ditegaskan oleh sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam :
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
"Sungguh Allah baik, tidak menerima kecuali yang baik." (Musnad Imam Ahmad, Tahqîq Syu’aib al-Arnauth, Muassasah Qurthûbah).
b. Amalan-amalannya dilakukan dengan baik, sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu alaihi wasallam. Paling tidak, rukun-rukun dan kewajibannya dijalankan, dan semua larangan ditinggalkan. Jika terjadi kesalahan, maka hendaknya segera melakukan penebusan yang telah ditentukan.
c. Hajinya dipenuhi dengan banyak amalan baik, seperti dzikir, shalat di Masjidil Haram, shalat pada waktunya, dan membantu teman seperjalanan.
d. Tidak berbuat maksiat selama ihram.
Maksiat dilarang dalam agama kita dalam semua kondisi. Dalam kondisi ihram, larangan tersebut menjadi lebih tegas, dan jika dilanggar, maka haji mabrûr yang diimpikan akan lepas.
e. Di samping itu, haji yang mabrûr juga memperhatikan niat dan keikhlasan hati, yakni harus benar-benar murni karena Allah, murni memenuhi panggilan Allah, dan murni mengharapkan keridhoan Allah Subhanahu WaTa'ala. Bukan karena ingin dipuji oleh sesamanya (baik karena riya'/pamer, maupun karena sum'ah/untuk diceritakan kepada orang lain); juga bukan karena untuk ambil keuntungan duniawi (tijarah) dan juga bukan karena untuk tamasya/rekreasi ( ziarah ).
f. Sepulang dari haji dengan keadaan lebih baik amal perbuatannya; yakni menjadi insan kamil (manusia yang sempurna) yang tidak hanya berpredikat sholih (berkepribadian baik secara personal) tetapi juga menjadi seorang mushlih (menjadikan orang lain menjadi baik).
4- Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.
Tema hadits yang berkaitan dengan ayat Al-Qur'an :
1- Di antara yang dilarang selama haji adalah rofats, fusûq dan jidâl. Allah Azza wa Jalla berfirman;
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۞
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui. Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan-bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berkata jorok), fusûq (berbuat maksiat) dan berbantah-bantahan (bertengkar) selama mengerjakan haji." (QS. Al-Baqarah: 197).
2- Haji yang tidak dicampuri dengan syirik balasannya surga;
حُنَفَاءَ لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ ۞
"Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit, lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh."(QS. Al-Hajj: 31)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.