Edisi Selasa, 28 Desember 2021 M / 23 Jumadil Awwal 1443 H.
Imam Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit, (Mazhab Hanafi) (Ulama Hanafiyah )Beliau dilahirkan pada tahun 80 H di Kufah, dan wafat pada tanggal 150 H. Mazhab yang dikenal dengan ahli qiyas (al-aqlu), hadits yang di sampaikan di Irak lebih sedikit. Beliau merupakan Ulama yang ahli tahajud, fasih dalam membaca Al-Qur'an, pernah ditawari menjadi hakim di zaman bani Umayyah tetapi beliau menolak.
Imam Abu Hanifah adalah salah satu ulama masyhur yang pendapatnya dijadikan sebagai rujukan hingga sekarang. Selain dikenal sebagai ahi fikih beliau juga dikenal dengan nasehat-nasehatnya yang relevan dengan zaman. Diantaranya adalah nasehat Imam Abu Hanifah kepada anaknya yang bernama Hammad.
Hammad bernama lengkap Hammad bin Abi Hanifah aal Nukman bin Tsabit Al Kufi. Nama populernya dengan nama Faqih Abu Ismail. Seperti ayahnya, Hammad juga dikenal sebagai ulama yang mumpuni, soleh dan wara. Ada beberapa nasehat yang disampaikan oleh Abu Hanfah kepada Hammad. Sebagaimana dicantumkan dalam kita Jami’ al-Ushul fi al-Auliya bahawa Abu Hanifah memberikan beberapa pentunjuk yang bisa untuk mendpatkan kebahagiaan dalam urusan agama dan dunia,
Berikut ini beberapa kata nasehat Imam Abu Hanifah :
1. Pertama
Hendaklah kamu menjaga ketaqwaanmu dengan memelihara anggota badan dari perbuatan maksiat karena takut kepada Allah, serta melaksanakan segala perintah-Nya sebagai bentuk penghambaan diri (‘ubudiyyah) kepada-Nya.
2. Kedua
Hendaklah kamu tidak tetap berada dalam ketidaktahuan akan sesuatu hal yang kamu perlu mengetahuinya.
3. Ketiga
Hendaklah kamu tidak bergaul melainkan bersama orang yang kamu butuhkan dalam urusan agama dan duniamu.
4. Keempat
Hendaklah kamu berlaku adil terhadap diri sendiri dan janganlah kamu mempertahankan bagi dirimu sendiri kecuali dalam keadaan terpaksa.
5. Kelima
Hendaklah kamu tidak memusuhi orang Muslim dan orang dzimmi.
6. Keenam
Hendaklah kamu merasa cukup dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu dari harta dan kedudukan.
7. Ketujuh
Hendaklah kamu perelok menutup-nutupi dalam sesuatu hal yang bermanfaat kepadamu dalam merasa cukup dari manusia.
8. Kedelapan
Hendaklah kamu tidak meremehkan seorangpun manusia atasmu.
9. Kesembilan
Hendaklah kamu mengendalikan dirimu dari terlibat perkara yang tidak berfaidah.
10. Kesepuluh
Hendaklah kamu apabila bertemu dengan orang-orang, mengawali ucapan dengan salam, memperindah tutur kata, menunjukkan kasih sayang kepada orang yang baik, dan menyenangkan hati kepada dengan orang yang jahat.
11. Kesebelas
Jika seorang hakim itu melakukan korupsi, maka ia sesungguhnya telah berhenti dari jabatannya itu, meskipun ia tidak diberhentikan oleh sang penguasa.
12. Kedua belas
Tidak diperbolehkan seorang hakim meninggalkan tugasnya memberi putusan hukum lebih dari satu tahun. Karena bila itu dilakukan, maka kecerdasannya akan hilang.
13. Ketiga belas
Iman tidak meningkat, juga tidak berkurang; karena penurunan di dalamnya akan menjadi tidak percaya.
14. Keempat belas
Dahulukan mencari ilmu saat engkau masih muda, ketika hati dan perasaanmu masih kosong dari kesibukan lain. Lalu setelah itu, carilah harta hingga ia terkumpul padamu, jika Engkau sudah mempunyai harta, maka bolehlah Engkau memikirkan untuk segera menikah.
15. Kelima belas
Setiap kali aku sholat, aku selalu mendoakan guruku, Hammad, dan semua guru serta muridku.
16. Keenam belas
Setiap hutang yang menarik kemanfaatan dari orang yang terhutang, maka itu adalah riba.
17. Ketujuh belas
Andai saja ada seorang yang beribadah kepada Allah Subhanahu WaTa'ala sampai seperti sebatang tiang yang berdiri tegak, tapi dia tidak tahu apa yang masuk dalam perutnya itu barang halal atau barang haram, maka ibadahnya itu tidak diterima Allah Subhanahu WaTa'ala.
Semoga bermanfaat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.