Sabtu, 21 Oktober 2023

SYARAT BERHUBUNGAN INTIM DALAM ISLAM DAN DALILNYA

Edisi Sabtu, 21 Oktober 2023 M / 6 Rabi'ul Akhir 1445 H.

Hubungan intim atau dikenal dengan istilah Jima’ adalah salah satu bentuk ibadah dalam islam yang tentunya wajib diawali dengan doa hubungan badan dalam islam. Ibadah menjadi wujud ketaatan, cinta serta kasih sayang yang mendalam, dan sebagai bentuk pemberian kewajiban dan hak untuk satu sama lain dimana antara suami istri memiliki hak untuk mendapatkan nafkah lahir dan batin. Nafkah batin yaitu berupa kasih sayang dan pemenuhan syahwat.

Hubungan intim dalam islam boleh dilakukan kapan saja demi kebahagiaan dan merekatkan hubungan antara suami istri untuk mencapai keluarga harmonis menurut islam, dalam islam terdapat syariat untuk mengatur berbagai aspek kehidupan manusia termasuk tata cara atau syarat dalam hubungan intim. Syarat ini tentunya membawa kebaikan dan menjadi jalan sempurnanya bentuk ibadah diantara keduanya, berikut Syarat Berhubungan Intim dalam Islam :

1. Dalam Keadaan Bersih 

Islam adalah agama yang bersih dan terdapat cara menjaga kebersihan diri wanita dalam islam, begitu pula Allah menyukai kebersihan, kebersihan diibaratkan sebagai suatu hal yang menjadi sebagian dari iman karena keutamaannya. “Agama islam adalah agama yang bersih dan suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan”. (HR Baihaqi).

Syarat hubungan intim dalam islam salah satunya ialah dilakukan dalam keadaan bersih, baik itu bersih dalam hal tempat, baju atau pakaian yang dikenakan, juga kebersihan badan sebagai keutamaan kebersihan dalam islam. Wajib untuk membersihkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan intim. Selain sunnah dalam islam, keadaan bersih juga akan memberikan kenyamanan pada pasangan sehingga tercapai hubungan yang lebih nyaman. Karena sudah sangat jelas bahwa kebersihan wajib dilakukan.

2. Menggunakan Wewangian 

“Empat macam diantara sunnah para Rasul yaitu berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah”. (HR Tirmidzi). Wewangian apalagi bagi kaum wanita hanya boleh digunakan untuk menarik hati suaminya sesuai dengan hukum wanita memakai parfum menurut islam, dianjurkan untuk memakai wewangian sebelum berhubungan intim agar timbul keinginan yang lebih dalam. Wewangian bisa digunakan pada baju atau pada tempat tidur (ruangan). Lebih baik lagi jika wewangian tersebut yang disukai oleh suami.

3. Berdandan yang Disukai oleh Suami atau Istri 

Dianjurkan baik suami maupun istri untuk berhias sesuai dengan sesuatu yang disukai oleh pasangan nya, berhias dengan tujuan untuk menarik pasangan yang sudah halal merupakan salah satu bentuk ibadah. “Sebaik baik istri kalian adalah yang pandai menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat suaminya”. (HR Ad Dailami). Berhias dalam hal ini dapat dilakukan dengan memakai baju menarik yang disukai pasangan, merapikan rambut dan tubuh, juga dengan cara melakukan perawatan tubuh sebelum melakukan hubungan intim.

4. Di Tempat Tertutup 

Hal ini penting. Tentu semua orang sudah memahami bahwa hubungan intim baik itu bermesraan ataupun hubungan dalam bentuk lain, hendaknya tidak dilakukan di tempat umum atau tempat yang ada orang lain, sebab tidak diperkenankan aurat dilihat oleh orang yang bukan mahramnya serta wujud dari rasa malu yang pasti dimiliki oleh orang yang beriman. “Malu itu kebaikan seluruhnya”. (HR Muslim).Bermesraan cukup dinikmati secara pribadi, tidak untuk dipamerkan kepada orang lain.

Orang yang memamerkan hubungan apalagi bermesraan di hadapan umum merupakan salah satu tindakan tercela sebab menjurus pada riya dan kesombongan. Selain itu hal yang demikian menjadi sesuatu yang tidak pantas dalam kehidupan bermasyarakat serta dalam hukum islam. Kecuali jika hal yang dilakukan tidak ditujukan untuk riya, misalnya menggandeng tangan istri dan mendekatkan tubuh dengan niat melindungi istri dari bahaya.

5. Berdoa 

Hal ini merupakan anjuran dari Rasulullah sebab segala urusan yang diawali dengan doa akan lebih berkah dan terlindung dari syetan. “Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkan kami dari syetan dan lindungi kami dari syetan agar tidak mengganggu apa yang Engkau rezekikan (anak) pada kami”. (HR Bukhari dan Muslim). Doa ini dibaca oleh kedua belah pihak (suami dan istri) sebelum melakukan hubungan intim.

6. Pendahuluan 

Dalam berhubungan intim tidak diperkenankan untuk menyakiti pasangan, hubungan intim wajib diawali dengan pendahuluan atau bermesraan terlebih dulu agar keduanya merasa lebih nyaman. “Janganlah salah seorang diantara kalian menggauli istri seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan”. (HR Tirmidzi). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kedekatan dengan pasangan dan mencegah perasaan tidak nyaman.

7. Bersuci Jika Ingin Mengulangi 

“Jika salah seorang diantara kalian mendatangi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu”. (HR Muslim). Tidak ada batasan bagi suami istri dalam melakukan hubungan jima’, boleh diulang jika berkehendak dengan berwudhu terlebih dulu agar tubuh kembali bersih.

8. Mandi Besar (Janabat) 

Dilakukan setelah selesai melakukan hubungan intim. Hal ini wajib sebab akan menghalangi sah nya shalat dan ibadah lainnya jika tidak diakhiri dengan mandi besar. “Apabila kalian junub maka bersucilah”. (QS Al Maidah : 6). Mandi besar diawali dengan membaca niat dan wajib mengguyur seluruh badan dengan air.

9. Tidak Diperkenankan Menolak Keinginan Suami 

Hubungan intim adalah bentuk nafkah batin yang suami memiliki hak sepenuhnya atas istri nya. Seorang istri tidak diperkenankan menolak jika suami menginginkannya. Istri yang menolak keinginan suami berhubungan intim termasuk perbuatan dosa sebab ridho Allah ada pada ridho suami. “Istri mu adalah laksana tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah sebagaimana saja yang engkau kehendaki”. (QS Al Baqarah : 223). Jelas dari firman Allah tersebut bahwa seorang suami berhak mendatangi istrinya kapan saja sesuai kehendaknya.

Dalam hal ini dapat dibicarakan oleh kedua pasangan kapan waktu yang tepat untuk melakukan hubungan intim, tentu sebagai manusia terkadang memiliki rasa lelah, tetapi jika kedua belah pihak memiliki hubungan komunikasi yang baik tentunya satu sama lain akan mengerti kondisi pasangan nya sehingga hubungan intim dilakukan dengan bahagia dan rasa nyaman. Semuanya tetap kembali kepada syariat islam bahwa seorang istri memang wajib melayani suaminya.

10. Tidak Boleh Dilakukan Ketika Istri Sedang Haid 

Salah satu syarat hubungan intim ialah tidak boleh dilakukan ketika sedang haid atau masa nifas, hal ini disebut Allah dalam firman Nya, “Hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah dekati mereka sebelum mereka suci” (QS Al Baqarah : 222). 

Darah haid dan nifas adalah darah kotor dan masih terdapat luka di dalam rahim wanita, beresiko menimbulkan infeksi atau penyakit baik pada sang suami maupun istri.

11. Tidak Melalui Dubur 

Hubungan intim juga tidak boleh dilakukan lewat dubur, dubur adalah area kotor yakni tempat untuk membuang kotoran, sangat beresiko menyakiti dan menimbulkan penyakit baik bagi suami ataupun istri, “Barangsiapa menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR Tirmidzi).

12. Tidak Ada Batasan 

“Hubungan intim wajib dilakukan oleh suami yaitu ia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama tidak ada udzur”. (Ibnu Qudamah dalam Al Mughni hal 30). Diperbolehkan melakukan hubungan intim sesuai kehendak keduanya, tidak ada batasan sebab syahwat sudah menjadi sesuatu yang halal.

13. Diniatkan untuk Mendapat Pahala 

Beruntung bagi anda yang telah menikah, selain mendapatkan kebahagiaan, sebagai jalan meneruskan keturunan, juga anda mendapat nilai ibadah yang amat luas. Apapun yang dilakukan oleh suami istri dengan niat ibadah karena Allah dan wujud ketaatan pada pasangan maka disitulah anda mendapat pahala. Simak hadits berikut, “Barang siapa memegang tangan istri sambil merayunya, maka Allah Subhanahu wa ta'ala akan menulis baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat. Apabila merangkul, akan ditulis baginya 10 kebaikan dan melebur 10 kejelekan serta mengangkat 1 derajat,. Apabila menciumnya, akan ditulis baginya 20 kebaikan dan melebur 20 kejelekan serta mengangkat 20 derajat. Dan apabila senggama dengan nya, maka lebih baik daripada dunia dan isi isinya”. (HR Muslim).

Dari hadits tersebut jelas bahwa se sepele apapun wujud kasih sayang antara suami istri akan mendapatkan pahala dari Allah. Hubungan intim juga termasuk amal ibadah yang bernilai tinggi di mata Allah. Sungguh suatu nikmat dari Allah sebagai wujud kasih sayang Allah pada hamba Nya yang wajib disyukuri. Semoga bisa menjadi motivasi bagi yang belum menikah untuk segera menjalin hubungan yang halal agar dapat mencegah dari perbuatan maksiat dan menjadikan ladang pahala.

14. Menjaga Kerahasiaan 

Tidak ada yang sempurna termasuk pasangan, suami atau istri adalah manusia biasa yang tentu memiliki kekurangan dalam dirinya. sebagai pasangan suami istri wajib menjaga aib atau menjaga kerahasiaan satu sama lain. Syarat hubungan intim dalam islam salah satunya ialah menjaga kerahasiaan, tidak diperbolehkan menjelek jelekkan atau menyebarkan kelemahan pasangan kepada orang lain.

Hal yang demikian dilarang oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dalam sabda nya “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya”. (HR Muslim no. 1437).

15. Berdoa dengan Meletakkan Tangan di Kening Istri 

Aturan yang ini dianjurkan untuk pasangan yang baru melakukan malam pertama. Suami hendaknya memegang kening istri dengan tangannya seraya membaca doa: “Allahummaa innii as-aluka min khairihaa wa khairi maa jabaltahaa alaihi Wa ‘audzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa jabaltahaa alaihi.”

Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk kebaikan dirinya dan kebaikan tabiat (sikap atau perilaku) yang dia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya (keburukannya) dan kejelekan tabiat (sikap atau perilaku) yang ia bawa. (HR. Bukhari).

16. Shalat Sunnah Dua Rakaat 

Sama dengan poin sebelumnya, aturan ini juga dianjurkan untuk pasangan yang hendak melakukan malam pertama. Sebaiknya kedua pasangan melakukan sholat sunnah 2 rakaat sebelum berjimak. Dimana suami menjadi imam si istri. Hal ini bertujuan untuk mengurangi suasana canggung dan agar hati lebih tenang.

Abu Sa’id berkata: para sahabat radhiyallahu ‘anhum memberitahukanku dan mereka berkata: “Jika kamu masuk menemui istrimu maka shalatlah dua raka’at, kemudian mohonlah kepada Allah kebaikan yang dimasukkan kepadamu, berlindunglah kepada Allah dari keburukannya, kemudian setelah itu terserah urusanmu dan istrimu.” (HR. Ibnu Abu Syuaibah dalam Al Mushannaf).

17. Diawali Sendau Gurau (Bercumbu) 

Untuk menghindari ketegangan, dianjurkan untuk melakukan senda gurau sebelum melakukan jimak. Pemanasan ini juga termasuk memberikan ciuman, meraba tubuh istri dan memeluk sebagai pemanasan (foreplay) untuk merangsang syahwat. Menurut beberapa ulama ciuman yang nikmat adalah dengan menjulurkan lidah suami ke mulut istrinya, atau sebaliknya. Air liur dapat meningkatkan suhu tubuh sehingga gairan dapat memuncak. Dijelaskan dalam hadits:

“Janganlah salah seorang diantara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu melakukan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR.Tirmidzi).

Hubungan intim yang dilakukan dengan niat ibadah dan wujud taat kepada pasangan kelak keduanya akan sama sama mendapat kebahagiaan. Sudah selayaknya menjalankan amal ibadah sesuai syariat atau syarat yang telah diatur dalam syariat islam. 

Semoga bermanfaat....


ONE DAY ONE HADITS

Sabtu, 21 Oktober 2023 M / 6 Rabi'ul Akhir 1445 H. 

Anjuran untuk Menikah 

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ اَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. الجماعة

Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Hai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang sudah mampu menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat”. [HR. Jamaah].

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits : 

1- Anggapan para pemuda tentang “menikah bukanlah hal mudah” tidak selamanya benar dan tidak 100% salah, karena menikah memang sebuah misteri ilahi, menikah juga membutuhkan kesiapan mental, kesiapan biologis disamping kesiapan dalam hal ekonomi (mahar dan nafkah istri).

2- Hadits ini dilihat dari segi matannya merupakan hadits motifasi bagi para pemuda untuk segera menikah guna membangkitkan semangat para pemuda menjaga agamanya.

3- Menikah disamping sebagai ajaran Islam dan sunah Rasul, memiliki berbagai manfaat yang sangat besar, disinggung dalam hadits ini dengan menikah seseorang dapat menjaga dirinya dari hal-hal yang tidak baik (أَغَضُّ لِلْبَصَرِ:menundukkan pandangan) serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupannya khususnya bagi kemaluannya (أَحْصَنُ لِلْفَرْجِ:menjaga kemaluan).

4- Hadits ini juga merupakan hadits pemberi solusi bagi para pemuda yang belum mampu baik secara fisik maupun mental untuk menahan diri dengan cara berpuasa, bukan dengan memotong kemaluannya/mengebiri seperti yang dilakukan oleh beberapa penganut agama lain seperti penganut agama budha di India dan lain-lain.

5- Intinya, menikah (seperti yang diucapkan Imam Malik) adalah sebuah perkara mubah yang sangat disenangi oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, sangat dianjurkan oleh agama Islam. Jadi, bagi para pemuda maupun para pemudi, ayo segeralah menikah!

6- Bagi seseorang yang telah memenuhi kriteria Syabbah dan Ba’ah, segeralah menikah karena dengan menikah maka seseorang akan dapat menjadi insan yang sempurna baik dari segi pandangan agama maupun dari segi pandangan umum/masyarakat.

7- Bagi seseorang yang masih belum mampu atau belum masuk dalam kategori al-Ba’ah (الْبَاءَةَ) berpuasalah dan tunggulah waktu yang tepat karena jodoh merupakan satu dari tiga janji Allah yang pasti akan ditepati oleh-Nya.

8- Bagi para orangtua yang memiliki putra ataupun putri yang telah memenuhi kriteria syabbah dan ba’ah, anjurkanlah putra-putri anda untuk segera menikah karena menikah adalah perkara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam.

Tema hadits yang berkaitan dengan Al-qur'an : 

1. Anjuran menikah dan larangan membujang. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :

ياَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ منْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّ خَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَ بَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَّ نِسَاءً، وَ اتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِه وَ اْلاَرْحَامَ، اِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. 

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [QS. An-Nisaa’ : 1].

2. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :

وَ مِنْ ايتِهِ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لّتَسْكُنُوْا اِلَيْهَا وَ جَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّ رَحْمَةً، اِنَّ فِيْ ذلِكَ لايتٍ لّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ. 

Dan diantara tanda-tandakekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [QS. Ar-Ruum : 21].

3. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :

وَ لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلاً مّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّ ذُرّيَّةً. الرعد

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. [QS. Ar-Ra’d : 38].

وَ اَنْكِحُوا اْلاَيَامى مِنْكُمْ وَ الصّلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَ اِمَائِكُمْ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِه، وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. النور:(32)

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [QS. An-Nuur : 32].

4. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :

وَ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَ ذُرّيَاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا. الفرقان:(74)

Dan orang-orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami, dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. [QS. Al-Furqaan : 74)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.