Edisi Selasa, 18 Januari 2022 M / 15 Jumadil Akhir 1443 H.
Pada tanggal 22 Februari sampai dengan 2 Maret 2003 (26-29 Dzul Hijjah 1423 H) di Dar-al Musthafa, Tarim beliau merintis upaya persatuan dalam aktivitas dakwah, dengan mengadakan multaqa ulama atau simposium yang dalam pertemuan itu dihadiri oleh berbagai ulama dari belahan dunia, dan kemudian berlanjut pada pertemuan berikutnya di berbagai penjuru dunia dalam skala lokal maupun internasional.
Habib Umar termasuk sebagai salah seorang penandatangan dari dua dokumen internasional yang berpengaruh, yaitu Risalah Amman pada tahun 2005, pada urutan tandatangan nomor 549, dan A Common Word (bahasa Inggris: A Common Word Between Us and You) pada tahun 2007 dalam urutan tandatangan nomor 42, yang keduanya ditandatangani oleh tokoh-tokoh Muslim dunia, termasuk di antaranya beberapa pemimpin Muslim Indonesia.
Di Indonesia, Habib Umar mendeklarasi berdirinya Majelis Almuwasholah Bayna Ulama Al Muslimin atau Forum Silaturrahmi Antar Ulama pada tahun 1327 H / 2007 M. Berikut ini beberapa kata-kata wasiat dan nasehat Habib Umar bin Hafidz :
1. Penuhilah hatimu dengan kecintaan terhadap saudaramu, niscaya akan menyempurnakan kekuranganmu dan mengangkat derajatmu di sisi Allah.
2. Barang siapa semakin mengenal kepada Allah niscaya akan semakin takut kepada-Nya.
3. Barang siapa yang tidak mau duduk dengan orang-orang yang beruntung, bagaimana mungkin ia akan menjadi orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang duduk dengan orang-orang yang beruntung, bagaimana mungkin ia tidak akan menjadi orang yang beruntung.
4. Barang siapa menjadikan kematiaannya sebagai pertemuan dengan Sang Kekasih (Yaitu Allah Subhanahu WaTa'ala dan Rasul-Nya), maka kematian itu merupakan hari raya baginya.
5. Barang siapa percaya dan yakin pada risalah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam, maka ia akan mengabdi dan menannggung sabar karenanya. Dan barang siapa percaya yang membenarkan risalah kerasulan Muhammad Shalallahu 'alaihi Wasallam, maka ia akan mengorbankan harta dan jiwa untuknya.
6. Kedekatan seseorang dengan para nabi pada hari kiamat menurut kadar perhatiannya terhadap dakwah saat orang tersebut berada di alam dunia.
7. Betapa anehnya penduduk bumi ini, semua yang berada di bumi ini adalah pelajaran, namun mengapa mereka tidak mau belajar darinya. Kukira tidak ada sejengkal tanahpun di muka bumi, kecuali di situ ada ibrah (pelajaran) bagi orang yang berakal apabila mau mempelajarinya.
8. Sebaik-baik nafsu adalah yang dilawan dan seburuk-buruk nafsu adalah yang diikuti.
9. Tanpa menahan hawa nafsu maka manusia sama sekali tidak akan sampai pada Tuhannya. Ketahuilah bahwa kedekatan manusia terhadap Allah Subhanahu WaTa'ala menurut kadar kebersihan jiwanya.
10. Jikalau sebuah hati telah terbuka, maka ia akan mendapatkan apa yang diinginkannya.
11. Barang siapa yang mempunyai samudra ilmu, kemudian kejatuhan setetes hawa nafsu, maka hawa nafsu itu akan merusak samudra tersebut.
12. Sesaat dari saat-saat khidmat (pengabdian), lebih baik daripada melihat Arsy (singgasana Allah Subhanahu WaTa'ala) dan seisinya seribu kali.
13. Menyatunya seorang murid dengan gurunya, merupakan permulaan di dalam menyatunya dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam. Sedangkan menyatunya dengan Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam, merupakan permulaan untuk lupa kepada yang selain Allah Subhanahu WaTa'ala.
14. Manusia di setiap waktu senantiasa terdiri dari dua golongan. Golongan pertama adalah, golongan yang diwajahnya terdapat tanda-tanda dari bekas sujud. Sedangkan golongan kedua adalah, golongan yang di wajahnya terdapat tanda-tanda dari bekas keingkaran.
15. Barang siapa yang menuntut keluhuran, maka tidak akan peduli terhadap pengorbanan.
16. Sesungguhnya di dalam sujud terdapat hakikat, yang mana apabila cahanya turun pada hati seorang hamba, maka hati tersebut akan sujud selama-lamanya dan tidak akan mengangkat kepala dari sujudnya.
17. Yang wajib bagi kita yaitu harus menjadi da’i(menyampaikan apa yang kita ketahui) dan tidak harus menjadi qodli (hakim/orang yang memutuskan suatu perkara dalam agama) ataupun mufti (orang yang memberikan fatwa.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰی سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلـٰٓی اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ (ﷺ)
Semoga bermanfaat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.